Aneka Ragam Makalah

Makalah Teologi Kontemporer



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !

Makalah Teologi Kontemporer

Aliran teologi kontemporer Teologi pembebasan dan teologi lingkungan bukanlah sebuah aliran teologi negatif yang ditakuti menantang dunia. Adanya orang memandang sebagai Islam kiri, Islam progresif khazanah. Kesemuannya hanyalah sebutan, yang jelas mereka bergerak dalam bidang ekonomi, sosial dan politik serta benar-benar fokus dan maju dibidang kajiannya untuk memperjuangkan nasib manusia yang terengut.

Secara praktis teologi klasik walaupun berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia, ternyata pandangan ini tidak bisa memberi motivasi tindakan dalam menghadapi kenyataan kehidupan konkrit manusia.

Sebab, format atau penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia. Karena itu, perlu ada rekonstruksi terhadap teologi Islam sehingga semangat teologi pembebasan dan teologi lingkungan yang merupakan perintah ajaran Islam dapat terwujud. Semangat teologi pembebasan belakangan muncul dari gereja, kalaupun kita terinspirasi darinya itu tidak bertentangan dengan Islam. Bukankah secara histori Nabi Muhammad SAW adalah orang yang pertama memberikan contoh, beliau sangat peduli dengan orang tertindas, dan peduli dengan lingkungan.

Sungguh kepada umat Islam agar berbuat sesuatu untuk membebaskan saudara kita dari jeratan yang dilakukan rentenir menghisap darah masyarakat miskin berpenghasilan rendah dengan pinjaman-pinjaman yang berbunga. Terjunlah ke masyarakat untuk mengarahkan, membimbing, dan menggerakkan masyarakat miskin untuk berwirausaha dan bekerja secara mandiri serta memperhatikan, memelihara dan menjaganya bukan merusakannya, terkutuklah mereka yang berbuat kerusakan di bumi.(Ar-rum: 41).


I. Pendahuluan

Tokoh-tokoh Muslim dengan gigih menekuni ijtihad untuk mendapatkan hukum-hukum fiqh, ternyata bukan bidang itu saja kalangan teologi juga mengeluarkan pandapat misalnya tentang dosa, takdir, imamah, sifat Tuhan dan perbuatan manusia bahkan belakangan sudah sampai melibatkan membicarakan dan memperanankan diri dalam tatanan social. Hal ini sejalan dengan ungkapan Awar Jundi, bahwa Islam juga menetapkan adanya pemikiran yang berhubungan unsur-unsur social, ekonomi, politik dan lain. Islam memerintahkan melindungi masyarakat pemeluknya dari pengkotak-kotakan nilai-nilai dan membebaskan dari penyebahan kepada sesama manusia. Keyakinan inilah menjadi sumber pertama untuk membebaskan manusia dari belenggu.[1]  

Munculnya gerakan/paham/ aliran dengan keyakinan yang mantap untuk berbuat dan menerjunkan diri pada tatanan social merupakan deklarasi keimanan yang diterjemahkan atau dioperasionalkan ke dalam masyarakat. Sekiranya mau kita membentangkan catatan sejarah sejak Nabi Muhammad SAW dan dilanjuti oleh ulama-ulama yang setia tetap eksis melakukan gerakan dan inovasi untuk mengayomi, melindungi dan mengawasi masyarakat dan lingkungan.

Apa dan bagaimana gerakan serta inovasi aliran teologi kontemporer khususnya teologi pembebasan dan teologi lingkungan, maka melalui ini penulis akan mencoba paparkan sesuai dengan tuntutan silabus sejarah perkembangan pemikiran Islam. Dan untuk diketahui makalah yang ada ditangan saudara-saudara bukanlah buah pikiran fiksi seperti sebuah novel atau roman akan tetapi merupakan pemikiran yang sudah diakui kelayakan dan teruji serta berdasarkan wahyu.


II. Pembahasan

A. Pengertian Aliran Teologi Kontemporer

Dalam kamus besar bahasa Indonesia bahwa kata aliran berarti haluan, pendapat, paham. [2] Sedangkan kontemporer adalah pada waktu yang sama; semasa; sewaktu; pd masa kini; dewasa ini. [3] Teologi kontemporer ini merupakan upaya menjawab konteks social yang ada dan bentuknya praktis, bisa pada teologi pembebasan, lingkungan, humanistic dan lain-lainnya. Intinya teologi kontemporer tidak bersifat teoritis, hanya menyajikan langkah praktis perwujudan dari nash dalam menghadapi persoalan yang ada atau dihadapinya.[4]

Memperhatikan pernyataan di atas, berarti teologi kontemporer orientasinya pada transformasi sosial masyarakat, melakukan langkah praktis karena perintah nash. Sedangkan aliran teologi klasik sebagaimana kita bahas yang lalu, hanya berkutat pada persoalan hakikat yang berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia.

Aliran teologi kontemporer ini bisa saja orang memandang sebagai Islam kiri, Islam liberal, Islam progresif khazanah. Kadang-kadang aliran ini bisa saja dinilai positif dan negatif. Positif jika dapat bergerak dalam bidang ekonomi, sosial dan politik serta benar-benar fokus dan maju dibidang kajiannya dan bisa negatif bila dilihat sebagai sebuah gerakan mandiri yang tampak menantang dunia.


B. Teologi Pembebasan

Teologi pembebasan adalah semangat membela kaum lemah tertindas dan memerangi kemiskinan.[5] Menurut Engineer, bahwa teologi pembebasan merupakan pengakuan dan memerlukan perjuangan secara serius masalah bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan penyusunan kembali tatanan social menjadi tatanan dengan tidak eksploitatif tetapi adil dan sederajat.[6]

Dan pusat perhatian teologi pembebasan bukanlah persoalan metafisika dan peribadatan tetapi membicarakan tentang keadilan sosial sebagai eksistensi kekenian.[7] Perjuangan mereka untuk mewujudkan ajaran Islam dalam konteks kemanusian yang sedang dihadapi umat. Mereka ini melakukan kajian dan penafsiran yang lebih mendalam kontekstual Alquran dan Sunnah dengan lebih kritis dan ilmiah.

Dari paparan dan penjelasan di atas, berarti teologi pembebasan menggunakan agama sebagai sebuah dasar atau landasan untuk bergerak, atau dengan kata lain teologi pembebasan adalah menjadikan agama landasan/ideologi menggerakkan mereka (kaum du’afa) untuk memperjuangkan hak-hak yang terenggut. Gerakan ini diberi nama teologi, karena perjuangan yang dibawa dikaitkan dengan keyakinan agama.

Teologi pembebasan bukan mengiyakan penderitaan, kesensaraan dan ketertindasan lalu dianggap sebagai takdir yang mesti diterima, mengagap Tuhan telah memberi celah kepada para ilmuan untuk mengisi kekosongan temporer atau mengagap kegagalan manusia disebabkan intervensi dari Allah swt, akan tetapi teologi ini berpandangan keterbatasan, kegagalan manusia terletak pada kreativitas dan kematangannya, untuk itu manusia hendaknya berjuang.


1. Sejarah Teologi Pembebasan dan Perkembangannya

Pratik kezaliman di muka bumi ini tidak pernah bertahan lama, tokoh yang berjuang menegakan keadilan tetap ada. Sebagai contoh Amerika Latin[8] umpamanya,. Sejak tahun 1930,[9] prekonomian negara ini sangat bergantung kepada ekpor barang mentah ke Eropah. Sebaliknya Negara-negara ini meginpor komoditi pabrik. Ketika mereka mengalami prekonomian yang kacau, bahan yang menjadi ekpor jatuh dipasaran dunia. Dengan permasalahan ini akhirnya mereka mencanangkan modernisasi dengan memacukan industrilisasi dengan bantuan negara maju.

Untuk mementingkan pertumbuhan ekonomi lalu mereka menerapkan system kapitalisme sehingga terciptalah kesenjangan social, biaya hidup meninggi, politik tidak stabil dan pemerintah dictator. Kudetapun terjadi di mana-mana, tahun 1945 kelompok militer di Brasilia mengulingkan pemerintahan sipil, Juan Peron di Argentina dan, Manual Odria (1948) di Peru. Hampir saja semua belahan di Amerika rakyatnya mendapat penindasan.[10]

Dari kondisi diatas maka, muncullah gerakan dan pemikir untuk mencari solusi, sehingga lahirlah berbagai ahli diantaranya bidang sosiologi dan ekonomi politik seperti Andre Gunder Farnk dan F. H. Cardoso, dengan melahirkan teori depedensi, teori ini agar dapat megakhiri kekuasaan para elit (Negara maju) dibutuhkan revolusi social, dan untuk membangun ekonomi diperlukan penjungkir balikan struktur ekonomi, politik dan social.

Begitu juga dibidang keagamaan, kalau selama ini gereja di Amerika latin setia berpandangan teologi Barat (Eropa), yang berkutat hanya pada memahami Tuhan dan iman dan menghimbau agar bertahan mengahadapi penderitaan serta menghibur kaum miskin dan orang tertindas dengan iming-iming surga. Ternyata mejadikan kemandekan berpikir, lalu pihak geraja melibatkan diri dan berpihak pada rakyat yang tak berdaya. Rakyat harus disadarkan bahwa kemiskinan dan ketebelakangan bukan nasib turunan. Rakyat harus dipintarkan, kemudian geraja mempolopori pembebasan memalui intelektual dengan mendirikan:[11] Universitas Javeriana di Bogota, kolumbia (1937), Universitas Katolik di Lima(1942), di Rio de Jeneiro dan Sao Paulo (1947), Porlo Alegre (1950), Campinas dan Quito (1956), Buenos Aires dan Cordoba (1960).

Dengan berjalan waktu gerakan pembebasan makin gencar, setelah konsili II (1962), para Uskup sedunia memerintahkan untuk memikirkan masalah yang dihadapi terutama bidang ekonomi. Tahun 1971 Gustavo Guutierrez- pastor dari Peru menerbitkan sebuah buku Teologi de la Liberacion, yang berisi tentang metode pendekatan pemikiran teologi pembebasan. Begitu juga dengan Juan Louise Sguondo dan Jhon Sabrino. [12]Akhirnya 1979 sidang Celam III di Pueble de los Anggeles, Meksiko mengecam dan mengutuk praktek Marxisme dan Kapitalisme.

Teologi pembebesan Amerika latin ini ternyata memberi pengaruh kepada beberapa Negara-negara lain, diantaranya, Koreo teologi pembebesan dengan sebutan teologi Minjung (1970)[13], Min berarti rakyat dan Jung massa, di Philipina teologi perjuangan.[14] dan di India teologi Dalit[15].


2. Perspektif Islam, Tokoh Teologi Pembebasan dan Pemikirannya

Setelah kita mendapat cuplikan latar belakang timbulnya teologi pembebasan kalangan Gereja Katolik. Bagaimana pula teologi pembebasan menurut pandangan Islam. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menelusuri catatan sejarah. Sesungguhnya Rasulullah SAW merupakan pelopor membebaskan orang-orang tertindas dan kaum dhu’afa. Nabi Muhammad SAW sangat dekat dengan orang-orang miskin dan tertindas. Begitu juga dengan para sahabat dan ulama-ulama yang sangat mencintai Islam mereka mempelopori memperjuangkan keadilan dan semangat membela kaum tak berdaya.

Islam adalah agama social, menjunjung tinggi hak-hak orang lain, dan orang yang tidak memperdulikan kaum du’afa dikatakan pendusta Agama: Q.S. Al-ma’un.

“1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim. 3.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”.[16]

Dari paparan ayat diatas, menunjukan bahwa adanya kewajiban memberikan makan orang miskin, secara muradif berdosa bila tidak memperjuangan nasib-nasib orang tertindas dan terania. Terinspirasi inilah para ulama-ulama berkewajiban membela bahkan sampai-sampai melakukan perlawanan dalam rangka memperjuangkan pembebasan.

Di bawah ini akan dibentangkan tokoh-tokoh dengan gigih memperjuangkan kebebasan, antara lain :

1. Asghar Ali Engineer

Asghar Ali Engineer lahir di Bombay, India 1939. Beliau ini ahli teologi yang terdidik, disamping tekun membicarakan tentang pembebasan juga terlibat gerakan HAM dan usahauntuk meningkatan keselarasan antara agama.[17] Menurut Engineer sebagaimana dikutip Dayan lubis, bahwa tiga alasan upaya pembebasan:

“Pertama: Islam, terutama teologi Islam selama ini berkembang tidak relevan lagi dengan konteks social yang ada. Kedua : Teologi itu pasti mengalami demistified dari apa yang sebenarnya dimaksudkan Islam Ketiga : Mengembalikan seperti semula komitmen Islam terhadap terciptanya keadilan social-ekonomi dan tehadap golongan lemah.”[18]

Asghar Ali mempertegaskan perjuangan membela dan menegakkan teologi pembebasan merupakan suatu perintah. Hal ini sesuai firman Allah sebagai dalil, (Q.S. An-Nisa’: 75 dan Q.S. Al-Qashos: 5). Akhirnya dengan dorongan yang kuat memperjuangkan nasib kaum tertindas serta menganggap teologi pembebasan suatu nilai yang suci dan tujuan ilahiyyah.[19] Dan tahun 2004 beliau menerima pengahargaan Nobel Alternatif, The Right Livelihood Awards.[20] Dan perlu dipahami upaya memperbaiki nasib merupakan titah yang harus dijujung tinggi. Hal ini sesuai dengan sinyal dalam Al-qur’an “Nasib suatu bangsa belum akan diperbaiki sebelum bangsa itu sendiri memperbaiki nasibnya”.

2. Maulana Farid Essack

Maulana Farid Essack lahir 1959 di pinggiran Cape Town, Wymberg. Sejak kecil ia telah di tinggalkan oleh ayahnya. Hidup mereka sangatlah miskin. sekali, mereka hidup terlunta-lunta, ibunya harus bekerja keras untuk mendapat rezki, dan paling menyedihkan bagi Essack ibunya menjadi korban pemerkosaan. Sehingga untuk mengingat kembali teragedi itu ia menulis dengan karyanya, Qur’an Liberation and iPluralism,[21] yang mengulas kembali tentang kisah sedih kehidupan yang dilalui sejak kecil.

Adapun pendapat Farid Essack, berteologi bukan berarti mengurusi urusan Tuhan semata, neraka, surga dan lain-lain. Tuhan adalah zat yang tidak perlu diurus, banyak mengurusi Tuhan itu adalah pekerjaaan sia-sia (mubazir). Teologi harus dipraksiskan, bukan digenggam erat-erat untuk tujuan kesalehan pribadi. Akan tetapi dengan mendekati dan mengasihi makhluknya, kita juga telah mengabdikan diri kepada Tuhan.[22]

Semangat Farid Essack di Afrika Utara mengembangkan teologi pembebasan dan pluralisme. Perjuangannya sesuai penafsiran atas ayat-ayat Alquran,[23] Akhirnya Farid mampu membangkitkan semangat perlawanan orang dhu`afa dan petani miskin dari penindasan yang dilakukan para tengkulak dan tuan tanah sehingga perekonomian masyarakat miskin menjadi lebih baik.

3. Muhammad Yunus

Tokoh yang satu ini adalah Muhammad Yunus. Muhammad Yunus dengan aksi Grameent Bank-nya di Bangladesh,[24] berhasil memberdayakan kaum dhu`afa dan orang-orang miskin, terutama wanita. Muhammad Yunus dengan melalui Grameent Bank memberikan pinjaman modal dengan pembayaran yang ringan dan terjun membimbing masyarakat miskin Bangladesh dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro hingga mereka terlepas dari jeratan rentenir dan tengkulak seperti lintah darat.

Muhmamad Yunus ada kesaman dengan tokoh Asghar Ali yang terispirasi Surat Al-Maun dan Al-Balad yang memerintahkan membebaskan perbudakan, menyantun anak yatim dan miskin. Akhirnya Muhammad Yunus pun terjun ke masyarakat mengarahkan, membimbing, dan menggerakkan masyarakat miskin agar bekerja dan berwiraswasta secara mandiri dengan menciptakan produk-produk khas daerah dan industri rumah tangga.

4. Hasan Hanafi

Hanafi dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo. Pendidikan di awali 1948. Sejak kecil ia mengetahui pemikiran yang dikembangkan oleh kelompok dan aktivitas sosialnya. Adapun karya Hanafi, Kiri Islam (Al-Yasar Al-Islami) merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya sejak revolusi 1952. Buku ini memuat tentang bagaimana sumbangan agama bagi kesejahteraan umat manusia.[25] Adapun pokok pemikirannya antara lain:

Kritikan terhadap teologi tradisional, Umat Islam hendaknya orientasi perangkat konseptual system kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks politik terjadi. Umat Islam mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran sepanjang priode kolonialisasi karena mengikuti klasik, untuk itu perlu diubah berpola kepada kerangka koseptual baru yang berasal dari modern. Kegagalan para teologi tradisional disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkan dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia.

Teologi Islam klasik yang membicarakan ilmu ketuhanan tidak usah dipersoalkan akan tetapi hendaknya rekonstruksi, artinya membangun kembali sehingga terpungsi teologi itu menjadi ilmu-ilmu yang berguna bagi masa kini, menjadi solusi dari masalahah umat, bukan menjadi dogma-dogma keagamaan yang kosong, akan tetapi menjelma ilmu tentang pejuang sosial.[26]

Hal ini senada yang dikatan oleh Zuhairi Misrawi,[27] dokrin keagamaan mestinya dapat memberikan perhatian yang lebih besar pada persoalan kemanusiaan, mengotekstualisasikan teologi dengan problem kemanusian. Adapun melatar belakangi diperlukan rekontruksi teologi menurut Hanafi adalah sebagai berikut:[28]

“Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas ditengah-tengah pertarungan global antara berbagai ideologi. Pentingnya teologi baru ini bukan semata pada sisi teoritisnya, melainkan juga terletak pada kepentingan praktis untuk secara nyata mewujudkan ideologi sebagai gerakan dalam sejarah. Salah satu kepentingan ini adalah memecahkan problem penduduk tanah di Negara-negara Muslim. Kepentingan teologi yang bersipat praktis (amaliyah fi’liyah) yaitu secara nyata diwujudkan dalam realita tauhid dalam dunia Islam. Hanafi menghendaki adanya teologi dunia yaitu teologi baru yang dapat mempersatukan umat Islam di bawah satu orde”.

Selain tokoh-tokoh di atas masih banyak lagi yang lain, seperti: Maulana Sayyid A’la Maududi, tokoh yang kelahiran di India 25 November 1903 ini, sangat gentol memperjuangkan nasib kaum lemah, sehingga ia mendirikan Jama’at I’Islami.[29] Menurutnya, orang-orang yang mempunyai iman dalam hatinya tidak akan mau dikuasai oleh suatu sistem yang jahat dan tidak akan menggerutu memberikan harta kekayaannya dan mereka hidup dalam perjuangan menegakan Islam. Jihad yang pertama sebenarnya adalah perjuangan moral di masyarakat Islam yang bertujuan pembaharuan baik yang berpusat pada peribadi dan social agar tidak ditundukan kepada ketidak adilan.[30]

Begitu juga Ali Shariati lahir 23 November 1933, di Mazinan, dekat Mashhad, Iran.[31] Menurutnya:

“Kebudayaan orang Muslim adalah campuran campuran iman, idealisme, dan kerohanian namun dan daya dengan semangat nya yan menonjol yaitu persamaan dan keadilan …tidak seperti agama lain yang membenarkan kemiskinan , Islam mengutuk kemiskinan …unsure-unsur didasar pada usaha gigih… Allah menghormati martabat manusia.”[32]

Shariati juga terkenal dengan sebuatan kaum mustadh’afin. Ia menyebutkan “Allah orang-orang tertindas, orang berjuang untuk kebebasan mereka, orang-orang yang mati syahid demi kebenaran dan keadilan”. Di samping itu ia terkenal juga “rausan fikr” atau orang-orang terserahkan. Seorang yang memperoleh pencerahan adalah orang yang menyadari pertentangan social yang ada dan sebab-sebabnya yang sesungguhnya dan mengetahui kebutuhan zamannya, memberikan pemecahan dan mengambil bagian menggerakan dan mendidik masyarakat yang statis dan bodoh. Orang mendapat pencerahan ia harus meneruskan jalan Nabi untuk membimbing, memecahkan masalah masyarakat.[33]

Di Indonesia teologi pembebasan lingkungan seperti Facri Ali, Komaruddin, Rumadi dan Abdul Mukti Ro’uf baru pada level tulisan dan membukanya dalam kalangan Islam umpamanya, Rumadi menulis artikel di harian Kompas yang menceritakan pekerjaan yang besar yang harus dilakukan agamawan, untuk mengembalikan semangat revolusioner agama, yaitu menjadi agama sebagai proses liberalisasi dan itu suatu kepastian. Menurutnya ada tiga hal yang harus dihapus pada diri manusia yaitu:

1. Membebaskan diri dari keterikatan teks agama secara berlebihan, ini berarti bukan teks agama tidak penting, tetapi teks agama perlu dilihat sebagai jalan untuk mencari inspirasi pembebasan. 2. Melepaskan diri dari kungkungan trdisional dalam pengertian luas, termasuk tradisi pemikiran keagamaan yang tidak memihak orang miskin.3. Melepaskan diri dari kungkungan sejarah yang menjadikan kita sulit melakukan ekpresi secara liberal terhadap agama.

Dari beberapa paparan pemikiran-pemikiran tokoh di atas, seperti Asghar Ali Engineer, Maulana Farid essack, Muhammad Yunus, Hasan Hanafi, Maulana Sayyid A’la Maududi dan Ali Shariati di atas, menunjukkan bahwa teologi yang diinginkan dan sudah dilaksanakan adalah teologi yang dapat memecahkan problema/masalah umat manusia, sehingga masyarakat memperoleh kebebesan bukan tertindas. Manusia harus berjuang bukan berdiam diri atau cukup mengatakan bahwa orang miskin atau du’afa adalah takdir Tuhan, mengimbau mereka agar bertahan,sabar mengahadapi penderitaan.

Perlu dipahami keterbelakangan dan kemundurun umat Islam disebabkan salah dalam berteologi. Jauh sebelumnya tokoh-tokoh Timur Tengah (tokoh Modernis),[34] Abdul Wahab (1703-1787 M), M.Abduh, Rasyid Ridha (1865-1935 M), Sayid Amer Ali, Rasyid Pasha (1800-1858), Muhammad Ali Pasha (1769-1849) mereka ini bukankah sudah mengadakan gerakan yaitu kembali kepada teologi Islam sejati. Umat Islam harus merubah nasib, umat Islam hendaklah berteologi yang berwatak free-will, rasional dan mandiri.

Umat Islam jangan mau dibelenggu (fanatisme) aliran-aliran sehingga mengakibatkan orang tidak bisa menerima ide-ide baru yang datang dari luar golongannyalah yang benar. Inilah menghabat pembaharuan yang mensyaratkan dinamisme dan keterbukaan. Dan mengagap nasib seseorang ditentukan oleh Allah SWT, dari teologi yang salah ini sehingga umat tidak mau berusaha lalu menjadi fasif.[35] Kefasifan tentu menjadi orang tidak maju dan berkembang.

C. Teologi Lingkungan

Teologi lingkungan adalah tuntutan kesadaran beragama yang memiliki keterlibatan dan keberpihakan penuh kepada lingkungan yang bertujuan dan berperan untuk mendekonstruksi, menguji kembali sikap hidup dan tingkah laku kita terhadap alam.[36] Baik itu meliputi alam (Thabi’ah) diciptakan Allah seperti bintang, matahari, bumi dan sebagainya, serta begitu juga alam industri (shina’iyah) yang diciptakan manusia seperti rumah, pohon yang ditanam dan lain-lain.[37]

Dari penjelasan di atas bahwa teologi lingkungan merupakan tuntutan dengan penuh kesadaran kepada lingkungan baik meliputi alam ciptaan Allah swt dan alam yang dibuat oleh manusia untuk dijaga dan jangan dirusak, atau dengan kata lain bagaimana kita berkhlak kepada alam sesuai dengan tuntutan agama. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Harun Nasution, sebagaimana dikutip Tsuroya Kiswati, bahwa alam merupakan ciptaan Allah SWT yang tidak bisa diabaikan.[38] Visi dan misi seorang berteologi harus sampai pada aspek keselamatan yang bersifat universal, karena seluruh alam luas ini akan menjadi rahmat bagi manusia tidak ada yang sia-sia.[39]

1. Peran Manusia Terhadap Lingkungan

Manusia memiliki peranan yang amat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Sebagaimana dikutip Yusuf al-Qaradhawi dalam Araghib al-Asfahani bahwa, ada tiga tujuan manusia berperan terhadap lingkungan :

“Pertama: Untuk mengabdi pada Allah swt, (Adz-Dzariyat: 56) “Dan Aku tidak menciptakn jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku” . Ibadah ini meliputi seala sesuatu yang disenangi Allah swt dan diridhai-Nya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Maka dalam konteks ini sebenarnya bentuk ibadah mencakup semua aspek kehidupan. Kedua: Sebagai wakil (Khalipah) Allah SWT di atas bumi. Allah berfirman (Al-baqarah: 30) “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seoran khalifah di muka bumi” , supaya praktik kekhalipahan ini terwujud, mereka dituntut untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan. Ketiga: Membangun peradaban dimuka bumi. Dalam salah satu firmanNya (Hud: 61) “ Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadi pemakmurnya”. Arti menjadi pemakmur di sini mengandung pesan pada manusia untuk membangunnya.” [40]

Memperhatikan pendapat dan diperkuat oleh firman Allah swt di atas, maka manusia mempunyai beban dan bertanggung jawab untuk membangun agar bumi bisa sempurna lewat cara menanam, membangun, memperbaiki dan menghidup, serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merusak.

Manusia melakukan tindakan kesalahan pengelolaan dalam interaksinya dengan berbagai komponen alam dan sumberdaya dalam suatu ekosistem, maka akan terjadi pencemaran, krisis lingkungan, degradasi mutu lingkungan dan bahkan bencana alam.[41] Menurut Gail Omvedt sebagaimana dikutip Amaladoss menyebutkan, merusak lingkungan merupakan kemerosotan dan berdampak buruk pada kualitas diri sendiri.[42] Dan orang yang mengeksploitasi alam secara rakus dan merusak berarti ia berusaha merampas eksistensi dan kehidupan alam semesta serta berusaha menggugat dan merampas hak dan kekuasaan Tuhan.[43] Oleh karenanya sebagai orang beriman maka ia mesti mereflleksikan atau mempraktikkan teologi lingkungan dalam proses menuju keselamatan seluruh ciptaan Tuhan.

Menurut Yusuf Qardhawi ada beberapa factor-faktor merusak lingkungan :

1. Mengubah ciptaan Allah.[44]

Mengubah sunnah Allah merupakan salah satu pengrusak lingkungan yang sangat berbahaya , yang akan melampai batas-batas asli penciptaanNya, yang disediakan bagi kemaslahatan manusia. Mengubah di sini maksudnya yaitu mengubah fitrah manusia yang telah diciptakan Allah sesuai dengan fitrahnya, dan setan akan berupaya menggoda manusia merusak (an-Nahl: 119).

2. Kezaliman

Kezaliman merupakan perusakan di laut dan darat dan ini merupakan pengrusakan yang paling berbahaya, baik kepada manusia, hewan, tumbuhan dan benda-benda padat, tanah, air, udara dan lain-lain. Sesungguhnya kezaliman dan kejahatan adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah. Dan Allah akan membalas perbuatan zalim (an- Naml: 52), (al-Kahfi: 59), (Yunus: 23) dan (Hud: 117). Orang baik berbuat kebajikan tidak akan dihancurkan oleh Allah meskipun tidak beragama Islam. Karena perbuatan baik untuk merka sendiri dan Allah menunda hukuman sampai kiamat. Hal ini senada dengan ungkapan Ibnu Taimiyah, “ Sesungguhnya Allah akan membiarakan Negara kafir apabila berlaku adil dan akan memusnahkan Negara Islam yang banyak terjadi kezaliman di dalamnya” dengan kata lain, orang zalim tidak akan bermanfaat Islamnya jika ia berlaku zalim terhadap makhluk Allah lainnya.[45]

3. Berjalan sombong di muka bumi, (lihat,al-qoshos: 41)

4. Menuruti hawa nafsu

Bila manusia ditundukkan oleh hawa nafsu dan mementingkan kepuasan syahwat serta hasrat dunia, mendahulukan hawa nafsu daripada akalnya maka kerusakanpun terjadi, bahkan akan dibinasakan oleh Allah (al-Mukminun: 71)

5. Penyimpangan dari keseimbangan kosmos

Allah telah menciptakan sesuatu sesuai dengan ukurannya lalu diletaknya sesuatu dengan segala perhitungan (Ar-Ra’du: 8), (al-hijr:19), (ar-Rahman: 5-9), ayat ini mengisyarat pada keseimbangan kosmos. Kerusakan yang terjadi di muka bumi disebabkan oleh tangan manusia.(Ar-rum: 41), bila ini terjadi kemerosotan lingkungan berdampak buruk pada proses kita sendiri.

6. Kufur terhadap nikmat Allah[46]

Manusia yang lupa mensyukuri dan memelihara dan menyalah gunakan melanngar aturan Allah oran itu dikatakan kufur nikmat yang akhirnya menyebabkan hilangnya nikmat tersebut. Pelakunya akan mendapat hukuman dari Allah, banyak ayat tentang membicarakan tentang kufur nikmat akan mendapat kesensaraan dan juga membuat kerusakan diantaranya: (Ibrahim: 7, Al-Ahzab: 182, Ali-Imran: dan an-Naml: 112 dan Ibrahim: 28).

2. Pandangan ahli tentang kewajiban memelihara lingkungan

Pandangan kalangan Ilmu Ushuluddin menyatakan semua ciptaan baik makhluk hidup atau mati, semua itu makhluk bersujud kepada Allah SWT, termasuk kedalam golongan manusia, diciptakan, (An-Nahl: 3-8).[47] Ia ikut bersama manusia dalam kafasitasnya memuji pada Allah, menaati perintahNya dan patuh terhadap semua hukum yang berlaku bagi semua makhluk (Al-Hasyr: 1, at-Taghabun:1 dan al-Isra’: 44) Akan tetapi karena manusia berikrar menyanggupi memikul amanat (al-Ahzab:72), berarti manusia itu menerima amanat kekhilafahan Allah Swt di muka bumi, (al-Baqarah: 30, al-An’am: 165).

Khalifah berarti wakil/pengganti.[48] Dalam konteks ini manusia adalah wakil Allah Swt yang memiliki kewajiban moral menjabarkan segala kehendak Allah Swt di muka bumi ini agar bumi tetap dalam kondisi nature-nya (QS. Hud: 61), sebagai pengayom/memelihara alam ini.

Sedangkan kalangan Ilmu Fiqih menyatakan, sesuai dengan ilmu fiqh yang mengatur hubungan manusia dengan TuhanNya, sesamanya dan lingkungan. Menyebutkan Perhatian terhadap lingkungan, mengatur dan memeliharanya adalah wajib. Di antara kaedah-kaedah yang keras tentang menjaga lingkungan berbunyi, “ Keadaan darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggu hak-hak yang lain” (al-idhtiror la yabthil haqqa al-ghair) [49], ini merupakan prinsip yang dipakai untuk menetapkan hukum yang berkaitan dengan pemeliharaan dan kelestariaan lingkungan.Tokohnya yang berkutat adalah, As-Syuyuthi yang bermazhab Syafi’i dan Ibnu Najim bermazhab Hanafi[50].

Dari kaedah diatas, kita bisa menetapkan hukum zaman sekarang, terutama terhadap mereka yang sering menganggu ketertiban lingkungan, dan melampau batas, seperti dilakukan oleh Industri-industri, Perusahaan yang tidak peduli dampak yang menimpa masyarakat, mereka ini jelas salah dan menciptakan malapetaka bagi orang umum. Mereka di ibaratkan ”seperti kaum yang mendayung perahu yang kemudian saling menabrak mereka yang di atas dan dibawah. Mereka di bawah apabila minum dari air akan berjalan di atasnya. Lalu mereka berkata kami buat lubang di bawah pasti tidak akan menyusahkan yang di atas, sekiranya yang di atas membiarkan mereka di bawah, maka semuanya mati tetapi jika mereka mencegahnya maka semuanya selamat” (HR. Buchori). [51]

Kemudian dari kalangan Ushul fiqih, orang yang pertama kali meletakan pondasi terhadap bangunan yang membahas kepentingan masyarakat, Abu Hamid Al-Ghazali dengan bukunya “al-Mustashfanim ilm ushul”, setelah itu Izuddin dengan bukunya “Qawaid al-Ahkafi fi Mashalihil al-Anam” yang memuat tentang kaidah hukum bagi kemaslahatan manusia. Semua syariat mengandung unsure maslahat, baik yang mempunyai orientasi menjaga dari unsure-unsur bahaya serta melaksanakan makruf dan menghidari kejahatan.(an-Nahl: 9)

Upaya perbaikan lingkungan dan pemeliharaan dapat dilakukan denga dua pijakan: 1. Metode solutif dan positif atau metode eksestensi menrurut istilah Asy-Syatibi 2. Metode pragmatis atau negative. Dua kerangka inilah dalam bukunya “Pemeliharaan” yang tersirat kata “ perlindungan” dalam aplikasinya mencakup perlindungan terhadap keberadaannya dan sisi penjagaan dari kepunahannya. Pemeliharaan lingkungan berarti:1. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama. 2. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa. 3. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga keturunan. 5. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga akal. 6. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga harta. [52]

Dari paparan teologi lingkungan di atas, kalau kita tarik benang merahnya berarti jelaslah bahwa manusia dituntut menjaga dan memelihara lingkungan baik itu meliputi alam (Thabi’ah) diciptakan Allah seperti manusia, bintang, laut, matahari, bulan, bumi, tambang, mineral dan sebagainya, serta begitu juga alam industri (shina’iyah) yang diciptakan manusia seperti bangunan-bangunan, hasil karya, pohon yang ditanam dan lain-lain. Dan perlu dipahami kewajiban menjaga, memelihara dan menggunakan atau mengelola serta mengayomi lingkungan dengan baik bukan tuntutan dari norma adat dan negara akan tetapi merupakan perintah dari Allah SWT (Lihat wahyu).

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah TEOLOGI KONTEMPORER oleh: Agustami, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.
Daftar Pustaka dan Footnote


DAFTAR PUSTAKA



Al-Qaradhawi, Yusuf. Islam: Agama Ramah Lingkungan, terj. Abdullah at. al. Jakarta: Pustaka, 2001.

Ali Engineer, Asghar. Islam dan Teologi Pembebasan. Yokyakarta: Lkis, 1993.

Amaladoss Michael, Teologi Pembebasan Asia, terj. A. Widyamartaya at. al. Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.

Ariffin, bey. Samudra Al-fatiha. Surabaya: Bina Ilmu, 2005

Asari, Hasan. Modernisasi Islam: Tokoh, Gagasan dan Gerakan, Kajian Tentang Perkembangan Moderen di dunia Islam. Bandung: Citapustaka Media, 2007.

Asmuni, Yusran. Aliran Modern Dalam Islam. Surabaya: Al-Ikhlas, 1982.

http com/ gerbong Cendikian, Ahmad Sahidin, UIN Bandung. Teologi, download, 14-3-2009.

http://arismarfai,staff,ugm,ac.id/lingkungan, donwload, 2 April 2009.

http://cakfata-denbagus,bologspot.com/2008/10/teologi-lingkungan islam,25 April 2009.

Jundi, Awar. Islam Agama Dunia, ter. Kathur Suhardi. Solo: Pustaka Mantiq, 1990.

Kiswati, Tsuroya. Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam. Jakarta: Erlangga, t.t.

Kusnadiningra E t, Teologi dan Pembebasan: Gagasan Islam Kiri Hasan Hanafi. Jakarta: Logos, 1999.

Lubis, Ahmad Dayan. “Teologi Pembebasan,” dala Katimin, et al. (ed) Isu-Isu Islam Kontemporer. Bandung: Citapustaka Media, 2006.

Penyusun Kamus Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1997.

Rozak, Abdul. et al. Ilmu Kalam: Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: Pustaka Setia, 2006.






[1]Awar Jundi, Islam Agama Dunia, ter. Kathur Suhardi, (Solo: Pustaka Mantiq, 1990), h. 26.

[2]Penyusun Kamus Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997), h. 26.

[3]Ibid,. h. 522.

[4]http://com/gerbong.cendikian, Ahmad Sahidin,UIN Bandung,teologi, download, tanggal 14-3-2009

[5]Ahmad Dayan Lubis, “Teologi Pembebasan,” dalam Katimin, et. al. (ed.), Isu-Isu Islam Kontemporer, (Bandung: Citapustaka Media, 2006), h. 121.

[6]Ashar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, (Yokyakarta: Lkis, 1993), h. 80.

[7]Ibid,. h. 99

[8]Amerika latinlah merupakan ide pertama pencetus munculnya teologi pembebasan dikalangan keristen, lihat Gatra Nomor 42, 31 Agustus 1996.

[9]Ahmad Dayan Lubis, Teologi Pembebasan, Dalam Isu-isu komtemporer, h. 111

[10]Ibid,. h. 112

[11]Ibid,. h. 113.

[12]Ibid,. h. 114-117.

[13]Michael Amaladoss, Teologi Pembebasan Asia, Terj. A. Widyamartaya at. al, (Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), h. 3.

[14]Ibid,. h. 21.

[15]Ibid,. h. 41

[16]Depag RI, Al-qur’an dan terjemahnya, (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 1108.

[17]Amaladoss, Teologi Pembebasan, h. 240.

[18]Ahmad Dayan Lubis, Teologi pembebasan, dalam Isu-Isu Islam, h. 123

[19]Asghar, Islam dan Teologi pemebebasan, h. 83.

[20]Ahmad Dayan Lubis, Teologi pembebasan, dalam Isu-Isu Islam, h. 124

[21]Ibid

[22]Ibid,. h. 125.

[23]http com/ gerbong Cendikian, Ahmad Sahidin, UIN Bandung. Teologi, download, 14-3-2009.

[24]Ibid

[25]Abdul Rozak, et. al, Ilmu Kalam: Untuk UIN, STAIN, PTAIS, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), h. 234.

[26]E. Kusnadiningrat, Teologi dan Pembebasan: Gagasan Islam Kiri Hasan Hanafi, (Jakarta: Logos, 1999), h. 64.

[27]Ahmad Dayan Lubis, Teologi Pembebasan, Isu-Isu Islam, h. 128.

[28]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, h. 237.

[29]Michael, Teologi Pembebasan, h. 218.

[30]Ibid,. h. 222- 223.

[31]Ibid,. h. 228.

[32]Ibid,. h. 233.

[33]Ahmad Dayan, Teologi pembebasan, dalam Isu-Isu Islam Kontemporer, h. 122

[34]Yusran Asmuni, Aliran Modern Dalam Islam, ( Surabaya: Al-Ikhlas, 1982), h. 68.

[35]Hasan Asari, Modernisasi Islam: Tokoh, Gagasan dan Gerakan, Kajian Tentang Perkembangan Moderen di dunia Islam, (Bandung: Citapustaka Media, 2007), h. 7.

[36]http://akarpondation-wardress.com/2003/03/15.menggagas-kembali teologi-lingkungan, donwload, tanggal 25 April 2009

[37]Yusuf Al-Qaradhawi, Islam: Agama Ramah Lingkungan, terj. Abdullah at. al, (Jakarta: Pustaka, 2001), h. 5.

[38]Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam, (Jakarta: Erlangga, tt), h. 41.

[39]Bey Ariffin,Samudra Al-fatiha, (Surabaya: Bina Ilmu, 2005), h. 152.

[40]Yusuf Al-Qaradhawi, Islam: Agama Ramah Lingkungan, h. 24-25.



[41]http://arismarfai,staff,ugm,ac.id/lingkungan, donwlound, 2 April 2009

[42]Michael, Teologi Pembebasan, h. 86.

[43]http://akarpondation-wardress.com

[44]Yusuf al-Qaradhawi, Islam: Agama Ramah, h. 344

[45]Ibid,., h. 350

[46] Ibid,. h. 361

[47]Yusuf qardhawi, Islam, h. 20-21.

[48]http://cakfata-denbagus,bologspot.com/2008/10/teologi-lingkungan islam,25 April 2009

[49]Yusuf qardhawi, Islam, h. 56-57.

[50] Ibid

[51] Ibid, h. 58

[52] Ibid,. h. 71


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved