Aneka Ragam Makalah

Mengenal Khawarij-Syi’ah Dan Murjiah



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Mengenal Khawarij-Syi’ah Dan Murjiah

PENDAHULUAN

Kematian khalifah Utsman ibn Affan secara tragis melalui tangan para perusuh tahun 35 H telah menyebabkan terjadinya beberapa peristiwa yang mengguncang tubuh umat Islam. Salah satu di antaranya adalah perang Shiffin, 2 tahun setelah Ali ibn Abi Thalib dibai’at jadi khalifah menggantikan Utsman.

Perang besar antara kubu Ali dengan kubu Mu’awiyah ibn Abi Sufyan itu, tidak hanya mengoyak umat Islam menjadi dua kubu besar secara politis, tetapi juga melahirkan dua aliran pemikiran yang secara ekstrim selalu bertentangan yaitu Khawarij dan Syi’ah. Misalnya Khawarij mengkafirkan dan menghalalkan darah Ali setelah peristiwa, sementara Syi’ah belakangan mengkultuskan Ali demikian rupa sehingga seolah-olah Ali adalah manusia tanpa cacat. Lain pula dengan kelompok Murjiah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar. Sekalipun demikian aliran-aliran tersebut bersifat politik tapi kemudian untuk mendukung pandangan dan pendirian politik masing-masing, mereka memasuki kawasan pemikiran agama. Makalah ini membahas secara singkat tentang tiga aliran tersebut. Pembahasannya terfokus pada pengertian, sejarah munculnya, ajaran serta perkembangannya. 


PEMBAHASAN

Arti dan sejarah timbulnya Khawarij, Syi’ah dan Murjiah

1. Pengertian

Secara etimologi[1] kata Khawarij berasal dari bahasa Arab yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Sedangkan menurut terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase, dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648M, dengan kubu Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah.[2]

Syi’ah berasal dari kata Arab Syi’ah yang secara etimologis berarti pengikut, kelompok, golongan dan pendukung.[3] Sedangkan secara terminologis, Syi’ah berarti orang atau kelompok yang mengangkat kepemimpinan Ali dan Keluarganya.[4] Mereka itu anatara lain adalah : Jabir ibnu Abdillah, Huzaifah ibnul Yaman, Abu Dzar al Ghiffari dan lainnya.

Nama Murjiah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, pengharapan.[5] Kata arja’a juga mengandung arti harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.


2. sejarah timbulnya Khawarij, Syi’ah dan Murjiah

Aliran-aliran ini lahir bersamaan dengan lahirnya Syi’ah yakni pada masa Ali bin Abi Thalib r.a. Orang-orang Khawarij dulunya adalah pendukung Ali, meskipun demikian Syi’ah datang lebih dahulu dari pemikiran Khawarij.[6] Timbulnya aliran ini adalah akibat dari peristiwa tahkim (arbitrase), Khawarij menghukum para peserta tahkim sebagai orang-orang yang telah menjadi kafir.

Pada mulanya kelompok Khawarij memandang Ali bin Abi Thalib dan pasukannya berada di pihak yang benar karena merupakan khalifah yang sah dan telah dibai’at oleh ummat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.

Dalam peperangan Siffin tersebut pihak Muawiyah sudah terdesak, menyadari hal itu maka pihak Muawiyah minta untuk berdamai, namun pihak Ali juga menyadari bahwa ajakan damai tersebut adalah strategi licik Muawiyah akan tetapi karena desakan sebagian pengikutnya terutama ahli qurra seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi dan Zaid bin Husein Ath-Tha’i, dengan terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar selaku komandan pasukan untuk menghentikan peperangan.

Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi untuk tahkim, namun orang Khawarij menolaknya dan mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitabullah. Tetapi keputusan tahkim bahwa Ali diturunkan dari khalifah dan Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sehingga orang Khawarij sangat kecewa dengan keputusan tersebut, maka mereka membelot dengan mengatakan, ” Mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada disisi Allah.” Imam Ali menjawab, ” Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” pada saat itulah mereka keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura.[7]

Aliran Murjiah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij.

Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.[8]


C. Pemikiran Khawarij, Syi’ah dan Murjiah

1. Khawarij

Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir, orang-orang yang terlibat pada perang Jamal (perang antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim (termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumkan kafir dan khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.

Begitu pula dengan doktrin-doktrin pokok yang ditanamkan antara lain: [9]

1) Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh ummat Islam.

2) Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab, setiap orang muslim berhak menjadi khalifah bila memenuhi syarat.

3) seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
4) Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
5) Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka bila tidak maka ia wajib di bunuh.
6) Adanya wa’ad dan wa’id.
7) Amar makruf nahi munkar.
8) Memalingkan ayat-ayat Al-qur’an yang mutasyabihat.
9) Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan

Dari doktrin di atas dapat kita simpulkan bahwa doktrin kaum Khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori yaitu :

a. Doktrin politik, dimana membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan khususnya tentang kepala negara atau khalifah.

b. Doktrin teologi, dimana membicarakan tentang dosa besar. Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas dari doktrin sentralnya yaitu doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal usul mereka yang berasal dari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir yang tandus.

c. Doktrin sosial, dimana doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok Khawarij.

2. Syi’ah

Sementara kaum Syi’ah mempunyai 5 (lima ) prinsip utama dalam pemikirannya yaitu : Al Tauhid (ke Esaan Tuhan), Al ‘adl (keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Imamah (Kepemimpinan) dan Ma’ad (Kiamat).

1) Al Tauhid

Kaum Syi’ah, khususnya aliran Istna Asyariyyah yang dipelopori Hisyam bin al Hakam memandang bahwa eksistensi Allah dapat dijelaskan melalui keberadaan manusia beserta sifat yang ada dalam diri manusia itu, pandangan ini dikenal dengan paham al Tajsim dan Tasybih ( meng antromorfis kan Allah ), namun pada generasi berikutnya paham tersebut ditinggalkan dan menganut paham al Tanzih wa al Tajrid yaitu me Maha suci-kan dan me Maha abstrakkan Allah, paham dari generasi ini dipelopori al Syeikh al Mufid.[10] Paham yang pertama yaitu al Tajsim wa Tasybih digunakan kaum Syi’ah untuk menentang kaum Mu’tazilah yang menentang dan menolak teori imamah versi Syi’ah, namun akhirnya atas prakarsa Bani Buwaihi, kedua kaum ini dipersatukan dengan menganut paham kedua yaitu al Tanzih dan al Tajrid.

Berbeda dengan aliran Istna Asyariyyah, aliran Ismailiyyah, filsafat ketuhanannya berlandaskan pada prinsip bahwa akal manusia tidak mampu mempersepsi zat ilahi, zat ini mempunyai sifat-sifat dan sifat-sifat itu hanya dituangkan pada akal pertama yang diciptakan Allah. Artinya kita hanya mengetahui al aql al-mubtada’ (akal yang dicipta) tetapi tidak bisa mengetahui al Bari al Mubdi (pencipta yaitu Allah).[11] Dalam teori emanasi (al Faid wa al Sudur), kaum ini menjelaskan bahwa bermula dari akal beremanasi al Nafs al kulliyyah (jiwa universal), dari jiwa itu beremanasilah materi ini. Dari persatuan akal, jiwa materi, waktu dan ruang beremanasilah gerakan segala falak dan alam.[12] Begitu pun dengan wahyu, bahwa ia tidak terputus karena wahyu merupakan pancaran dari al Natiq kepada al Was-yu dan para imam.

Mengenai masalah yang berhubungan dengan ketuhanan, kaum Zaidiyah pada awalnya lebih dekat kepada kaum salaf, walaupun imam mereka berguru pada washil bin Atha’. Mereka berpandangan bahwa Allah SWT adalah sesuatu yang tidak seperti sesuatu yang lain, tidak serupa dengan segala sesuatu yang ada. Ia Maha mengetahui, Maha kuasa, karena sifat Maha mengetahui dan Maha Kuasa bukanlah ia juga bukan selain ia.[13]

2) Al Adl

Al Adl maksudnya adalah bahwa Allah tidak berbuat dzalim kepada seseorang dan tidak melakukan sesuatu yang buruk menurut akal sehat. Akal yang mengatakan bahwa buruk bagi Allah itu mustahil maka kaum Syi’ah menetapkan sifat Al adl hanya pantas dipunyai atau bagi Allah sedangkan Syara’ hanya memperkuat dan memberi tanda-tandanya saja, bahkan akal tanpa bantuan syara’ tidak dapat menentukan baik buruk.[14]

3) Nubuwwah

Kaum Syi’ah meyakini bahwa semua Nabi yang disebutkan dalam Al Qur’an adalah utusan Allah dan hamba-hambaNya yang mulia. Mereka ditugaskan untuk mengajak manusia kepada yang Al Haq atau Allah. Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir dan pemimpin para rasul. Hal terpenting dalam keyakinan mereka tentang kenabian adalah permasalahan ‘Ishamah (ma’shum). Mereka meyakini tentang kesempurnaan sifat-sifat Nabi. Kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi adalah mukjizat, begitupun juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan kenabian dan al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad dan kitab suci umat Islam.[15]

4) Imamah

Mengenai masalah ini, kaum Syi’ah berpandangan bahwa imamah bukanlah masalah kemaslahatan umum, melainkan merupakan suatu rukun agama dan pokok agama Islam yang tidak boleh dilalaikan oleh Nabi atau diserahkan oleh rakyat, artinya rakyat tidak mempunyai hak untuk memberikan pertimbangan dan menunjuk seorang imam melainkan hanya Nabi yang berkewajiban menunjuk imam yang akan memimpin rakyat sepeninggal beliau. Dan setiap imam wajib pula menunjuk imam yang akan menggantikannya.[16] Kaum Syi’ah berpandangan bahwa dalam agama Islam tidak ada sesuatu yang lebih penting dari pada masalah penunjukan imam, apabila imam tersebut telah menunjuk penggantinya maka ia akan dapat meninggal dunia dengan perasaan lega dan tidak merasa kuatir atas kepentingan rakyat.

Oleh karena Nabi mempunyai kewajiban untuk menunjuk imam yang akan mengurus kepentingan kaum muslimin sesudah beliau wafat, maka beliau telah melaksanakan kewajiban itu yaitu telah menunjuk Ali, dan penunjukannya dilakukan dengan nash yang jelas bukan secara sindiran. Peristiwa ini terjadi di suatu tempat yang disebut ghadir kham. Sabda Nabi yang dimaksud berbunyi : “ Ali adalah teman bagi orang yang saya menjadi temannya. Ya Allah tolonglah siapa yang menolongnya, dan musuhilah siapa yang memusuhi, menangkanlah siapa yang memenangkannya, dan kalahkanlah siapa yang megalahkannya. Jadikanlah kebenaran itu besertanya selama-lamanya semoga aku telah menyampaikan apa yang wajib kusampaikan” Dan penunjukan itu terjadi setelah turunnya firman Allah:

ياايها الرسول بلغ ما انزل اليك من ربك، وان لم تفعل. فما بلغت رسالته والله يعصمك من الناس. Hai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepada mu dari Tuhanmu, dan jika engkau belum melakukannya berarti engkau tidak menyampaikan pesanNya, dan Allah akan melindungimu dari kejahatan manusia”(Q.S. Al Maidah: 67).[17]

Yang disuruh menyampaikannya dalam ayat itu, menurut tafsiran kaum Syi’ah adalah penunjukan Ali sebagai imam. Oleh sebab itu setelah penunjukan itu selesai turunlah firman Allah :

اليوم اكملت لكم دينكم واتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا

Pada hari ini telah Ku sempurnakan agamamu dan telah Ku lengkapkan nikmat Ku untukmu, dan aku telah rela agama Islam menjadi agamamu”(Q.S. Al Maidah: 3)[18]

Bahwa imamah itu adalah khusus untuk Ali dan anak cucunya dari isterinya yaitu Fatimah. Mereka adalah ahlulbait, dan pohon rindang yang beroleh berkah, yang karenanya Allah senang kepada seluruh manusia. Orang selain mereka tidak berhak untuk menduduki jabatan imamah itu sampai Allah mewarisi bumi ini dan semua orang yang berada diatasnya. Dan selain itu, mereka itu adalah ma’shum yakni terhindar dari perbuatan dosa dan tidak pernah salah ataupun lupa.

5) Ma’ad

Dalam pandangan kaum Syi’ah, Ma’ad yang dimaksud setara dengan doktrin Raj’ah yaitu keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT di muka bumi bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi.

Keyakinan itu didasarkan pada al Qur’an surat al Mukmin ayat 11:

“Mereka menjawab, Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali pula, lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adalah suatu jalan bagi kami untuk keluar “[19]

3. Murjiah

Faham aliran Murjiah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “Murjiah” dan dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti “orang yang menangguhkan”, mengakhirkan dan “memberi pengharapan”. Menangguhkan berarti “menunda soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya. Istilah “memberi harapan” mengandung arti bahwa, orang yang melakukan maksiat padahal ia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna. Sebab, perbuatan maksiat tidak mendatangkan pengaruh buruk terhadap keimanannya, sebagaimana halnya perbuatan taat atau baik yang dilakukan oleh orang kafir, tidak akan mendatangkan faedah terhadap kekufurannya. Mereka “berharap” bahwa seorang mukmin yang melakukan maksiat, ia masih dikatakan mukmin.

Berdasarkan itu, maka inti faham Murjiah adalah Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa. Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.

Faham ini menurut al-Asy’ari identik dengan faham golongan moderat. Faham yang sama juga diberikan oleh al-Baghdadi ketika ia menerangkan bahwa ada tiga macam iman:

a. Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka, yaitu mengakui Tuhan, Kitab, Rasul-rasul, kadar baik dan buruk serta sifat-sifat Tuhan

b. Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan melenyapkan nama fasik dari seseorang serta yang melepaskannya dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosa besar

c. Iman yang membuat seseorang memperoleh prioritas untuk langsung masuk surga tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan yang wajib serta sunnah dan menjauhi segala dosa.[20]

D. Perkembangan aliran Khawarij, Syi’ah dan Murjiah

1) Khawarij

Semakin lama kelompok yang memisahkan diri ke Harura semakin membesar, hingga bulan Ramadhan atau Syawal tahun 37 H jumlah mereka sudah mencapai 12.000 orang. Dan kamp mereka kemudian pindah ke Jukha, sebuah desa yang terletak di tepi barat sungai Tigris. Ali berusaha berunding dengan mereka tapi tidak membuahkan hasil. Secara diam-diam sebagian mereka pergi meninggalkan Jukha, berencana pindah ke-Al-Madain tapi ditolak oleh Gubernur setempat. Akhirnya mereka pergi ke Nahrawan. Jumlah mereka berkumpul di Nahrawan mencapai 4000 orang di bawah pimpinan Abbdullah ibn Wahab ar-Rasibi. Semula Ali tidak menanggapi secara serius gerakan-gerakan orang Khawarij ini, sampai dia mendengar berita tentang kekejaman mereka terhadap orang-orang Islam yang tidak mendukung pendapat mereka. Di antara yang menjadi korban adalah Abdullah ibn Khabbab, salah seorang putera sahabat Nabi.

Ali kemudian mengirim utusan membujuk dan menyadarkan mereka. Ali menawarkan kepada mereka untuk kembali bergabung dengannya bersama-sama menuju Syria, atau pulang ke kampung masig-masing. Sebagian memenuhi anjuran Ali, ada yang bergabung kembali dan ada yang pulang kampung serta ada yang menyingkir ke daerah lain. Namun ada sekitar 1800 orang yang tetap membangkang. Mereka menyerang pasukan Ali pada tanggal 9 Shafar 38 H yang dikenal dengan pertempuran Nahrawan yang mengenaskan itu. Hampir semua mereka mati terbunuh. Hanya delapan orang saja yang selamat.

Sejak peristiwa Nahrawan itulah kelompok Khawarij yang terpencar di beberapa daerah semakin radikal dan kejam. Ali sendiri kemudian menjadi korban dibunuh oleh Abdurrahman ibn Muljam Al-Murdi, yang anggota keluarganya terbunuh di Nahrawan. Memang karena peristiwa Nahrawan ini, walaupun dari segi fisik Ali dapat menumpas habis semua Khawarij yang berada di situ, telah mengakibatkan Ali tidak pernah bisa berangkat ke Syria. Antara tahun 39 dan 40 H berulangkali orang-orang Khawarij membuat kegaduhan yang menguras Ali untuk menghadapinya. Mu’awiyah pun, yang setelah Ali wafat menjabat kedudukan Amirul Mu’minin dan terkenal hilm (lemah lembut dan arif), selama pemerintahannya yang 20 tahun itu tidak mampu membujuk apalagi menumpas habis Khawarij.

Dalam perkembangan selanjutnya Khawarij terpecah menjadi beberapa kelompok, Para sejarawan berbeda pendapat tentang jumlah kelompok-kelompok pecahan Khawarij, tapi mereka sepakat jumlahnya tidak kurang dari dua puluh kelompok, sebagian ushûl dan yang lain furû’. Yang termasuk ushul menurut Abu Hasan Al-Asy’ary adalah : Al-Azariqah, al-Ibadiyah, an-Najdiyah dan ash-Shufriyah. Sementara menurut Syahrastani yang masuk ushûl adalah al-Muhakkimah al-Ula, al-Azariqah, an-Najdat, al-Baihasiyah, al-‘Ajaridah, ats-TsaAlibah, al-Ibadhiyah dan ash-Shufriyah. Yang termasuk furu’ banyak sekali, tidak relevan kita sebutkan semuanya dalam makalah ini, di antaranya adalah al-‘Athawiyah, al-Fadikiyah dan al-‘Ajaridah.

Harun Nasution mengidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij, yaitu:[21]

1. Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang tersebut Islam

2. Islam yang benar adalah Islam yang mereka fahami dan amalkan sedangkan Islam yang difami oleh kelompok lainya tidak benar

3. Orang-orang Islam yang tersesat dan kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang benar yaitu Islam yang mereka fahami

4. Pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka diangap sesat

5. mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.



2) Syi’ah

Setiap mazhab memiliki ajaran-ajaran pokok sebagai pondasi mazhab tersebut. Dengan bergulirnya masa, akan ditemukan beberapa ajaran baru yang berbeda dengan dengan ajaran-ajaran tersebut dari segi kurus dan gemuknya. Sebagai contoh, satu mazhab meyakini bahwa harus ada sistem imamah yang ditentukan oleh pembawa Syari’at sebagai penerus keberlangsungan dakwah Rasulullah SAW. Ini adalah sebuah ajaran pokok yang harus dimiliki oleh mazhabnya. Akan tetapi, kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat di antara para pemeluknya dalam menentukan siapakah yang berhak menjadi imam sebagai penerusnya. Dengan demikian, akan muncul aliran baru yang merupakan cabang dari mazhab itu. Mayoritas agama langit seperti agama Yahudi, Kristen, Majusi dan Islam mengalami realita tersebut di atas.

Mazhab Syi’ah pun tidak terkecualikan dari realita ini. Pada masa hidupnya Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husein tidak terjadi perpecahan dalam tubuh mazhab Syi’ah. Setelah Imam Husein syahid, mayoritas pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ali As-Sajjad sebagai imam keempat dan kelompok minoritas yang dikenal dengan sebutan “Kaisaniyah” menjadikan putra ketiga Imam Ali yang bernama Muhammad bin Hanafiah sebagai imam keempat dan mereka meyakini bahwa ia adalah Imam Mahdi yang ghaib di gunung Ridhawi. Di akhir zaman ia akan muncul kembali.

Kitab Yanabi’ul Mawaddah juga mengakui bahawa Imam Mahdi mereka adalah imam yang ghaib kerana terdapat sebuah hadis yang menyebutkan demikian. Hadis tersebut terjemahannya berbunyi kira-kira begini:

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, beliau bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah Al-Qaim dari anak cucumu akan ghaib?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya.” Lalu baginda SAW bersabda, “Wahai Jabir, ini adalah salah satu urusan dari urusan Allah, dan salah satu rahsia dari rahsia-rahsia Allah. Engkau jauhilah daripada syak kerana syak pada urusan Allah adalah kufur.” (Yanabi’ul Mawaddah, hal. 489)[22]

Ahlus Sunnah juga mempercayai bahawa Imam Mahdi adalah iman yang ghaib, tetapi tidak semua yang mempercayainya. Konsep imam yang ghaib ini hanya dipercayai oleh kalangan ahli tasawuf dan para pengikut mereka sahaja, tidak dibawa kepada orang awam. Ahli-ahli tasawuf ini mendasarkan kepercayaan mereka itu kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.

Konsep imam ghaib Ahlus Sunnah ini nyata jauh berbeda daripada konsep imam ghaib bagi golongan Syi’ah, yang secara jelas menyatakan bahwa siapa yang tidak mempercayai keghaiban imam mereka, dihukumkan kufur. Ini jelas diambil dari maksud zahir hadis yang diriwayatkan oleh mereka. Maknanya, mempercayai Imam Mahdi sebagai ghaib adalah merupakan salah satu cabang rukun iman yang wajib diketahui, diyakini dan disampaikan bagi sekalian pengikut mazhab Syi’ah.

Setelah Imam Sajjad syahid, mayoritas pengikut Syi’ah mengakui Imam Baqir, putranya sebagai imam Syi’ah dan kelompok minoritas meyakini Zaid, putranya yang lain sebagai penggantinya. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah.

Pasca syahadah Imam Baqir, para pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ja’far Ash-Shadiq, putranya sebagai imam keenam Syi’ah. Dan setelah Imam Shadiq syahid, para pengikut Syi’ah terpecah menjadi lima golongan:[23]

a. Mayoritas pengikut Syi’ah yang meyakini Imam Musa Al-Kazhim, putranya sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.

b. Kelompok kedua menjadikan putra sulungnya yang bernama Ismail sebagai imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Ismailiyah”.

c. Kelompok ketiga menjadikan putranya yang bernama Abdullah Al-Afthah sebagai imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Fathahiyah”.

d. Kelompok keempat menjadikan putranya yang bernama Muhammad sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.

e. Kelompok kelima menganggap bahwa Imam Shadiq adalah imam Syi’ah terakhir dan tidak ada imam lagi sepeningalnya.



Setelah Imam Musa Al-Kazhim syahid, mayoritas pengikut Syi’ah meyakini Imam Ridha, putranya sebagai imam Syi’ah yang kedelapan dan kelompok minoritas dari mereka mengingkari imamahnya dan menjadikan Imam Kazhim sebagai imam Syi’ah terakhir. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Waqifiyah”.

Setelah Imam Ridha syahid hingga lahirnya Imam Mahdi, di dalam tubuh Syi’ah tidak terjadi perpecahan yang berarti. Jika terjadi perpecahan pun, itu hanya berlangsung beberapa hari dan setelah itu sirna dengan sendirinya. Seperti peristiwa Ja’far bin Imam Ali Al-Hadi, saudara Imam Hasan Al-Askari yang mengaku dirinya sebagai imam Syi’ah setelah saudaranya syahid.

Semua kelompok dan aliran cabang di atas telah sirna dengan bergulirnya masa kecuali tiga aliran yang hingga sekarang masih memiliki pengikut yang tidak sedikit. Tiga aliran Syi’ah tersebut adalah Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, Syi’ah Ismailiyah dan Syi’ah Zaidiyah.

1.Syiah Itsna Asyariyyah :

Kaum Syiah aliran ini mendominasi Iran dan menjadi mayoritas pada masyarakat Syiah di Irak, Azerbeijan, Bahrain dan pada masyarakat Muslim Lebanon.[24] Aliran ini meyakini bahwa silsilah Imam berlanjut dari keturunan Imam yang ke empat yaitu Zainal Al Abidin Al Sajjad kepada puteranya Muhammad Al Baqir sebagai Imam ke lima dan Ja’far Al Shadiq yang merupakan Imam ke enam sampai kepada Imam ke dua belas yaitu Muhammad Al Muntazar ( Al Mahdi ), yang dipercaya oleh aliran ini diberikan Tuhan sebuah kehidupan panjang sampai akhir dunia tetapi berada dalam alam ghaib. Imam Mahdi tetap menjadi pemimpin di dunia yang tersembunyi dan dapat muncul atau memperlihatkan diri kepada orang-orang yang memiliki kondisi spiritual tertentu. Dan akan muncul secara terbuka sebelum akhir waktu, yaitu ketika ketidak adilan dan penindasan telah menyeluruh dan akan membangun kembali keadilan dan perdamaian di muka bumi serta akan mempersiapkan dan mengkondisikan kedatangan Isa dari surga.

Selain dari pada itu kaum Syiah aliran ini mempercayai ke dua belas Imam tersebut sebagai pemberi petunjuk yang menggantikan Rasulullah Muhammad sebagai pemimpin umat dalam maslah-masalah agama dan kemasyarakatan. Skema Imam dua belas adalah sebagai berikut :


1.Ali Ibn Abi Thalib
2. Al Hasan

5. Muhammad Al Baqir

6. Ja’far Al Shadiq

7. Musa Al Kazhim

8. Ali Al Ridha

9. Muhammad Al Jawwad

10. Ali Al Hadi

111. Al Hasan Al Askari

12. Muhammad Al Muntazar (Al Mahdi )

Zaid

3. Al Husein

4. Al Zain Al Abidin

Ismail

Pada Muhammad Al Muntazar terhenti rangkaian Imam-imam nyata, karena ia tidak meninggalkan keturunan. Dan sewaktu kecil, ia hilang dalam gua yang terletak di Masjid Samarra Irak sehingga diyakini oleh kaum Syiah bahwa Imam ke dua belas ini menghilang untuk sementara waktu dan akan kembali lagi sebagai Al Mahdi (yang dinanti)[25]untuk langsung memimpin umat manusia.

2. Syiah Ismailliyah :

Aliran ini memisahkan dari mayoritas kaum Syiah karena perdebatan disekitar identitas Imam ketujuh. Seperti diketahui bahwa menurut keyakinan kaum Syiah , Imam ke enam, Ja’far Al Shadiq telah memilih puteranya , Ismail berdasarkan ilham dari Tuhan menjadi Imam ketujuh. Akan tetapi, Ismail meninggal dunia ketika bapaknya masih hidup. Berikutnya Imam Al Kazim dipilih sebagai Imam ke tujuh, tetapi sejumlah orang di dalam

masyarakat Syiah menolak untuk menerima penganugerahan itu dan tetap berpandangan bahwa Ismail yang dikenal dengan sebutan Muhammad al Maktum adalah Imam ke tujuh bagi mereka, sehingga mereka dinamakan aliran Ismailliyah.

Selama beberapa waktu , Imam-imam mereka tidak muncul secara terbuka sampai tiba-tiba pada abad ke 10, penganut aliran ini , di Tunisia menyatakan diri sebagai penguasa dan memperluas kekuasaannya sampai ke Mesir dan hampir ke seluruh Negara Afrika Utara dan Suriah. Dan bahkan mereka mampu mendirikan kekhalifahan Fatimiyyah yang menyaingi dan menantang kekhalifahan Sunni Abbasiyyah yang ber ibukota di Baghdad.Kekhalifahan Fatimiyyah menjadikan Kairo sebagai ibu kota dan membangun kota itu sehingga menjadi pusat ilmu dan seni, yaitu dengan telah didirikan Universitas Al Azhar dan sekarang menjadi institusi pendidikan paling penting bagi umat Islam dunia.Walaupun jumlah mereka jelas lebih kecil disbanding dengan pengikut Itsna Asyariyah tapi sumbangannya sangat besar dalam keseluruhan sejarah Islam secara intelektual, seni dan politik sehingga mereka telah mengambil tempat yang sangat penting dalam spectrum Islam.

3. Syiah Zaidiyyah :

Syiah Zaidiyyah adalah para pengikut Zaid bin Ali Husein bin Ali bin Abi Thalib. Aliran kelompok Syiah ini menginginkan bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Husein bin Ali adalah puteranya yaitu Zaid bin Husein. Dalam masalah Imamah mereka menyatakan bahwa Imam tidaklah ditentukan oleh Nabi SAW, siapa orangnya tetapi hanya sifat-sifatnya. Tegasnya Nabi SAW tidak menyatakan bahwa Ali lah yang akan menjadi imam setelah beliau wafat, namun Nabi hanya menyebut sifat-sifat imam yang akan menggantikan beliau, Ali ditetapkan sebagai imam , karena sifat itu terdapat dalam diri Ali, sifat-sifat yang dimaksud adalah Takwa, berilmu, kemurahan hati, dan keberanian, sedangkan untuk imam sesudah Ali ditambah sifat keturunan Fatimah.

Aliran Syiah Zaidiyyah pada abad ke 10 memiliki banyak pengikut di Persia dan Arab bagian timur tapi berangsur-angsur mereka mereka pindah ke Yaman, yang akhirnya mereka mengisi setengah dari jumlah penduduk negara tersebut dan menjadi penguasa selama ribuan tahun sampai pada 1962.[26]

Aliran Syiah ini mempunyai pendiria bahwa siapa saja yang taat beragama, berilmu pengetahuan akan dapat mempertahankan negara dan memelihara perdamaian keamanan maka siapa saja yang mempunyai kualifikasi tersebut dapat diangkat menjadi imam dan memimpin, sehingga dapat dikatakan bahwa Syiah Zaidiyyah ini lebih moderat dibanding dengan Syiah Ismailiyyah. Walaupun jumlah pengikut aliran ini hanya beberapa juta, namun sejarah penyebarannya selalu terkait dengan aktivitas dan institusi politik, hal ini lah yang menyebabkan aliran Syiah ini berkuasa selama ribuan tahun. 

3) Murjiah

Kaum Murjiah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murjiah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”. Golongan Murjiah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Murjiah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibn Sofwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.

Ada beberapa kelompok Murjiah lainnya yang ekstrim yaitu:[27]

1. Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Salat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahu Tuhan.

2. Yunusiah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan meksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam man, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dkerjakan tidaklah merugikan orang yan bersangkutan.

Jadi dapat kita sampaikan bahwa aliran Khawarij adalah salah satu dari tiga aliran awal dalam pemikiran Islam yang muncul pada saat terjadinya pertentangan politik (imamah) antara pengikut Mu’awiyah dan pengikut Ali, yang kemudian berujung dengan digelarnya upaya perdamaian (Majlis Tahkim). Yang dipertentangkan itu adalah tentang siapakah yang berhak menggantikan khalifah setelah khalifah Utsman bin Affan meninggal. Dua aliran lainnya adalah aliran Murjiah dan Syi’ah. Aliran Syi’ah adalah gerakan politik dan pemikiran yang setia terhadap Ali bin Abi Thalib, yang memiliki pandangan teologis bahwa ”yang berhak menggantikan kursi kekhalifahan setelah Rasul wafat adalah Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya”. Sedangkan, aliran Murj’iah adalah gerakan pemikiran dan politik yang memiliki sikap dan pandangan yang moderat. Yang dimaksud kemoderatan di sini adalah bahwa mereka tidak memihak kepada kelompok Ali maupun Muawiyah, sehingga tidak memutuskan siapa yang ”benar” dan ”salah”, semuanya diserahkan kepada keputusan Allah. Adapun aliran Khawarij adalah gerakan pemikiran dan politik yang menentang adanya majlis tahkim termasuk semua hasil yang diputuskannya. Mereka menganggap, bahwa orang-orang yang mengikuti bahkan menyepakati hasil majlis tahkim itu telah menyimpamg dari ajaran Islam (dosa besar), dan bahkan dihukumkan kafir. Sebenarnya, para pengikut Khawarij adalah pengikut setia Ali bin Abi thalib. ”Mereka keluar” (Khawarij) dari barisan Ali, karena persoalan majlis tahkim itu. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kemunculan aliran Khawarij dengan segala gerakan, sikap, dan pandangannya menjadi tanda atau indikasi kemunculan radikalisme pemikiran dalam Islam yang diakibatkan oleh faktor politik, fanatisme, dan pemahaman yang literal terhadap ajaran Islam.

Jika dihubungkan dengan pemikiran Islam dewasa ini, maka ciri-ciri radikalisme, ternyata telah muncul dan berkembang disebagian umat Islam, dengan indikasi:

Pertama; dalam memahami ajaran Islam (Alquran dan As-Sunnah) berdasarkan kepentingan kelompok atau golongannya. Sehingga, simbol-simbol agama dijadikan sebagai ’alat politik’ untuk mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat. Tidak menutup kemungkinan pula, akibat dari pemahaman yang liberal, mementingkan kelompoknya sendiri, dan sikap-sikap yang radikal itu, menyebabkan mereka menjadi kelompok Muslim yang marjinal (eksklusif), dan bahkan bisa memunculkan aliran-aliran sesat.

Kedua; faktor ”Barat”. Kemunculan radikalisme dalam pemikiran Islam pada masa modern dan kontemporer sekarang ini tidak lepas dari faktor ”Barat” pada umumnya. Faktor inilah yang ikut mendorong bagi upaya-upaya pembaharuan di kalangan kaum muslimin, yang pada gilirannya muncul dalam bentuk ”modernisme” dan ”reformisme”. Bagi kaum reformis dan modernis, bahwa untuk mengangkat kaum muslimin dari kemunduran dan keterbelakangan, dalam segi-segi tertentu, perlu dilakukan adopsi pemikiran dan kelembagaan Barat. Namun sebaliknya, bagi kaum radikal dan ekstrim, justru Barat menjadi faktor kemunduran umat Islam. Bagi mereka, Barat tidak hanya menjajah wilayah muslim (dar-al-Islam), tetapi juga telah merusak dan menghancurkan sistem nilai, budaya, sosial, ekonomi, dan intelektualitas Islam. Mana mungkin mengikuti kaum Barat yang secara keimanan dan moral telah mengalami kebobrokan.

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Mengenal KHAWARIJ-SYI’AH DAN MURJIAH Oleh : Iskandar Ibrahim , anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.
Daftar Pustaka dan Footnote




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik (et al),Ensiklopedi Tematis Dunia Islam,jilid 3 Jakarta, Ikhtiar Baru Van Hoepe,2002.



Al Kirmani, Rahah al Aql, Kairo, 1952.



al Shadiq, Ja’far, Musnad al Imam Ja’far al Shadiq, Beirut, 1955



Al Musawi, Ayatullah Sayyid Muhammad, Madzab Syi’ah, Bandung, Mutahhari Pers, 2005.



Departemen Agama RI, Al Quran dan terjemahnya



Esposito, Jhon L., Ensiklopedi Oxford, Dunia Islam Modern Bandung, Mizan,2002



Ibrahim Madkour, Aliran Dan Teori Filsafat Islam,terj.Yudian Wahyudi Asmin Fi al Falsafah al Islamiyyah, cet.II, Jakarta, Bumi Aksara, 2004.



Khaldun, Ibnu, Muqaddimah dalam A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, cet III, jilid 2, Jakarta, Al Husna, 1995.



Nasution, Harun, Islam Radikal Gagasan dan Pemikiran, Cet. Ketiga, Bandung, Mizan, 1995.



_____________, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986



Razak, Abdul dan Anwar, Rosihan, Ilmu Kalam, Cet. Ketiga, Bandung, Pusaka Setia, 2007



Syiraji, Nasyir Makarim, Inilah Aqidah Syi’ah, Jakarta, Al Huda, 1423 H.



Yunus, Mahmud, Kamus Arab Indonesia, Jakarta, PT.Mahmud Yunus Wa Dzurriyyah, 1989



Zahrah, Abu, Tarikh al Madzahib al Islamiyah fi al Siyasah wa al Aqa’id, Sejarah Aliran-aliran dalam Islam; Bidang Politik dan Aqidah, alih bahasa: Drs. Shobahussurur, Gontor, Ponorogo, Pusat Studi Ilmu dan Amal, 1991.



http://Kawan Sejati.ee.itb.ac.id.




Footnote

[1] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: PT.Mahmud Yunus Wa Dzurriyyah, 1989), h.115.



[2]Abdul Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, Cet. Ketiga, (Bandung: Pusaka Setia, 2007), h. 49.



[3] Jhon L. Esposito, Ensiklopedi Oxford ; Dunia Islam Modern (Bandung: Mizan,2002),h. 302



[4]Taufik Abdullah (et al),Ensiklopedi Tematis Dunia Islam,jilid 3 (Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoepe,2002),h.344



[5] Abdul Razak..., Ilmu Kalam, h. 56



[6] Abu Zahrah, Tarikh al Madzahib al Islamiyah fi al Siyasah wa al Aqa’id, Sejarah Aliran-aliran dalam Islam; Bidang Politik dan Aqidah, alih bahasa: Drs. Shobahussurur. (Gontor, Ponorogo: Pusat Studi Ilmu dan Amal, 1991), h. 75.



[7] Abdul Razak , Ilmu Kalam, h. 50.



[8] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), h. 24.



[9] Ibid., h.51



[10]Ja’far al Shadiq, Musnad al Imam Ja’far al Shadiq (Beirut: 1955,I), h. 36 - 47



[11]Al Kirmani, Rahah al Aql (Kairo: 1952)h.46 - 52.



[12] Ibrahim Madkour, Aliran Dan Teori Filsafat Islam,terj.Yudian Wahyudi Asmin Fi al Falsafah al Islamiyyah (Jakarta: Bumi Aksara) cet.II 2004 h.99



[13] Ibid., h.91



[14]Ayatullah Sayyid Muhammad Al Musawi, Madzab Syiah (Bandung: Mutahhari Pers, 2005), h. 94.



[15]Nasyir Makarim Syiraji, Inilah Aqidah Syiah, (Jakarta: Al Huda, 1423 H), h. 23.



[16] Ibnu Khaldun, Muqaddimah dalam A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, jilid 2, (Jakarta: Al Husna, 1995) cet III. h.225



[17]Departemen Agama RI, Al Quran dan terjemahnya, h. 172



[18] Ibid. h.157



[19]Ibid. h.760



[20] Nasution, Teologi, h. 30.



[21] Harun Nasution, Islam Radikal Gagasan dan Pemikiran, Cet. Ketiga, (Bandung: Mizan, 1995), h. 124.



[22] http://Kawan Sejati.ee.itb.ac.id.



[23] Ibid.



[24]Hossen Nasr, The Heart Of Islam, h 87



[25]Allamah Syyid Muhammad Husein Thabbathaba’I, Inilah Islam, ( Bandung, Pustaka Hidayah, 1989, Cet pertama) h. 139



[26]Hossein Nasr, The Heart Of Islam, h. 91



[27] Abdul Razak ,…, llmu Kalam, h.61


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved