Aneka Ragam Makalah

Pengertian TAREKAT



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Tarekat sebagai kelajutan sekaligus cabang atau aliran tasawuf yang tumbuh berdasarkan kondisi sosial politik dan dinamika masyarakat. Pertumbuhannya lebih dimotori oleh gerakan individual ketimbang gerakan masa. Karenanya tasawuf sebagai ajaran, amalan, lembaga, dan komunitas sangat tergantung pada individu. Apapun ajaran yang dikembangkan, amalan yang akan dipraktekkan, dan peraturan yang akan dipatuhi adalah merupakan akumulasi dari pemikiran dan bahkan pemilik lembaga tarekat itu. Dalam menetukan semua itu tidak dikenal kata mufakat dan musyawarah, kecuali tergantung pada otoritas sang guru sebagai pemilik lembaga tersebut.

Meskipun tarekat merupakan ajaran dan amal tasawuf yang direkayasa secara individual berdasarkan pemahaman dan pengalaman individual pula, namun secara fungsional sangat bermakna bagi penyuburan keimanan. Ditempat-tempat seperti itulah kegiatan tarekat dijalankan secara terus menerus. Sedangkan suluk bejalan dengan baik, umumnya pada salik ditampung ditempat khusus untuk belajar, tempat ibadah kaum sufi 

Pola pensucian jiwa yang dikembangkan dalam tarekat saat ini, tampaknya masih merupakan alternatif terbaik untuk membina manusia menjadi manusia paripurna. Apalagi kondisi dinamika masyarakat yang secara moral, telah berada dalam keadaan yang tidak menentu akibat semakin mendunianya semua peristiwa [globalisasi] yang sangat disaksikan dan diimitasi oleh setiap orang pada setiap waktu, semakin menempatkan tarekat menjadi sarana yang dibutuhkan. Bukan berarti para salik tidak pernah menjadi musuh dalam kemajuan, tetapi itu hanyalah segelintir saja yang berhasil, mungkin karena pemahaman agamanya dengan segala perangkatnya yang belum matang.

Kendati demikian, perlu disadari bahwa tarekat adalah pemahaman yang individualistik, maka perkembangannya sangat tergantung pada bagaimana pimpinan tarekat dan para pengikutnya memasarkannya kepada orang banyak. Itulah sebabnya perkembangan tarekat antara satu dengan lainnya berbeda-beda, dan terus berkembang, yang ada hanya bisa bertahan dan ada pula yang tidak dianut orang lagi.


A. Pendahuluan

Ajaran Islam berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran penganutnya. Perkembangan ini mengarah pada keluasan dan kerincian substansi ajarannya, sehingga terasa lebih spesifik dan lebih mudah diterima serta diamalkan. Hal ini terjadi hampir pada semua aspek ajarannya, termasuk dalam kehidupan kerohanian yang terkenal dengan tarekat.

Tarekat dalam spesifikasi pemaknaannya, merupakan sebuah pola hidup dengan cara pensucian jiwa melalui metode tertentu untuk mencari keridhaan Allah. Pemahaman ini sesungguhnya telah mengalami pergeseran kepada yang lebih bersifat fungsional praktis dari pada sekedar peristilahan yang memetingkan rasional teoritis. Tarekat dalam perkembangannya menjadi sebuah pola hidup, lembaga dan komunitas yang memiliki struktur yang jelas, layaknya sebuah organisasi.

Tarekat sebagai sebuah komunitas lembaga yang merupakan sebuah organisasi tidak terjadi begitu saja mengiringi proses pembentukan amal Islam. Tarekat lebih tepat dikatakan sebagai alternatif kehidupan dalam situasi yang tidak menentu. Cara ini dianggap dapat menjawab sejumlah kegelisahan bercampur cita-cita dalam upaya memperoleh ketenangan bathin ditengah ketidak pastian dan kegaduhan dunia.

Di sini tarekat harus dibedakan dari tasawuf. Tarekat sebagai sebuah metode tidak pernah ditemukan dalam praktek keberagamaan Rasulullah dan khalifah Rasyidin. Bahkan istilah tarekat sebagai sebuah cara beragama (beribadah) pun tidak pernah di dengar dari ucapan Rasul dan sahabat-sahabatnya. Tetapi tasawuf dalam konteks cita-cita beragama adalah ruh Islam. Kesucian jiwa, taqarub Ilallah, dan sejumlah istilah lainnya adalah cita-cita dalam amal Islam ketika orang mempraktekkan ajaran Islam.

Tetapi harus dipahami bahwa apa yang dicari dengan cara tarekat adalah merupakan tujuan tasawuf. Tarekat diperlukan hanya sebagai cara mempermudah memperoleh cita-cita dan tujuan tasawuf. Jadi tarekat adalah metode tasawuf.


B. Latar Belakang Timbulnya Tarekat

Peralihan tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan peluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang yang berhasrat mempelajarinya. Mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengalaman tasawuf yang dapat menuntun mereka. Belajar dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan pengalaman dalam suatu ilmu yang bersifat praktikal adalah suatu keharusan bagi mereka. Seorang guru tasawuf biasanya memang memformulasikan suatu system pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.[1]

Tarekat ini muncul setelah al-Gazali menghalalkan tasawuf yang semula dianggap sesat.[2] Apabila dikaitkan dengan bidang tasawuf, menurut Syekh Najmuddin dalam bukunya Jami’ul Aulia dapat diuraikan bahwa “Syariat” adalah himpunan peraturan, sedangkat tarekat adalah cara pelaksanaannya, hakikat adalah keadaan dan makrifat adalah tujuan akhirnya.[3] Lahirnya pola hidup sufistik yang melembaga menjadi tarekat tampaknya tidak terlepas dari perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat. Munculnya gerakan zuhud dan uzlah yang dipelopori oleh Hasan al Bashri (110 H) dan Ibrahim bin Adham (159 H) adalah contoh dari reaksi terhadap situasi dinamika masyarakat yang ada pada masa itu. Jadi lahirnya pola hidup sufistik yang melembaga seperti tarekat, sesungguhnya adalah merupakan jawaban terhadap kondisi sosial dan dinamika hubungan masyarakat waktu itu.

Paling tidak ada dua faktor utama yang menyebabkan lahirnya tarekat, yaitu faktor dinamika politik dan faktor dinamika perubahan sosial.[4] Pertama: faktor dinamika politik. Di bagian Barat dunia Islam seperti Palestina, Mesir, Syiria menghadapi serangan Kristen Eropa yang terkenal dengan perang Salib. Dan selama antara 490/1096 M hingga 656/ 1258 M telah terjadi delapan kali peperangan yang cukup dahsyat. Di bagian Timur dunia Islam menghadapi serangan bangsa Mongol yang dengan mudah menaklukkan setiap daerah yang diserangnya.[5]

Sementara itu situasi politik di kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam juga tidak menentu. Perebutan kekuasaan oleh para amir terus terjadi. Secara formal khalifah tetap diakui, tetapi yang sesungguhnya secara praktis yang memerintah adalah para amir dan sultan-sultan. Keadaan semakin buruk ketika Hulaghu Khan mengambil alih kekuasaan tahun 1258 M.[6] Saat itulah umat Islam mulai mengalami disintegrasi sosial yang sangat parah seperti pertentangan sunni dengan syi’ah, pertentangan kelompok Turki dengan kelompok Arab-Persia. Akibat kehidupan sosial merosot dan keamanan sangat terganggu.[7]

Dalam keadaan seperti inilah para sufi yang sejak hidup zuhud dan kadang-kadang ber’uzlah sering dan berlama-lama dikunjungi banyak orang. Lama-kelamaan masyarakat yang sering mengunjungi para sufi ini menjadi sebuah majelis zikir dalam bentuk halakah, dan kemudian berkembang menjadi sebuah kelompok. Sufi yang kemudian menjadi seorang guru bagi kelompoknya, mengajarkan pengetahuan dan pengalaman berzikirnya mulai dari materi, adab, waktu, langkah-langkah dan sebagainya, yang kesemuanya dipatuhi dan diamalkan para pengikutnya. Maka atas dasar dan proses ini lahirlah sebuah komunitas zikir.[8] Dan inilah yang disebut tarekat.

Ada teori lain yang mengatakan kemungkinan lahirnya tarekat dalam Islam tidak hanya faktor politik dan perubahan sosial dalam masyarakat Islam seperti dikemukakan di atas. Menurutnya faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah kecenderungan beribadah yang berlebihan dan perbedaan penafsiran. Pertama para sufi ingin mengamalkan ibadah sebanyak mungkin. Keinginan ini membuat mereka sadar atau tidak sadar, telah melakukan ibadah yang sesungguhnya tidak dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, baik cara, maupun jumlahnya dalam pensucian jiwa, muncullah upaya-upaya untuk melembagakan cara yang sudah terbiasa dilakukan itu. Maka lahirlah tarekat sebagai aliran-aliran dalam tasawuf.[9]

Kedua perbedaan-perbedaan dikalangan para ulama dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an maupun hadis selalu terjadi. Perbedan pemahaman ini tentu berakibat pada perbedaan dalam implementasinya. Ada pandangan bahwa pensucian jiwa yang paling baik adalah jika dilakukan secara berkhalwat, melalui ajaran seorang guru, dengan bimbingan seorang Syekh. Pandangan seperti inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya cara beribadah dengan tarekat.[10]

Sejarah perkembangan tarekat dapat disimpulkan dalam tiga fase. Fase pertama adalah tahap khanaqah. Khanaqah dalam istilah sufi/tarekat adalah sebuah tempat atau pusat pertemuan. Seorang Syekh hidup dengan muridnya dalam ikatan peraturan yang tidak terlalu ketat. Syekh menjadi mursyid atau guru. Amalan-amalan/zikir dan metode yang mereka lakukan tidak semuanya bersumber dari ajaran guru. Mereka melakukan kontemplasi kadang-kadang secara individu, kadang-kadang secara bersam-sama. Hal ini terjadi sekitar abad X Masehi.

Kedua adalah fase tarekat. Pada fase ini ajaran-ajaran, metode, peraturan-peraturan sudah mulai terbentuk. Semua amalan yang dilakukan berpusat pada ajaran guru. Guru adalah sosok kharismatik yang wajib dipatuhi. Guru memiliki silsilah tarekatnya sampai kepada Rasulullah SAW. Dalam tahap ini para sufi mencapai kedekatannya kepada Tuhan dengan istilah-istilah tertentu seperti ma’rifat, mahabbah, dan sebagainya. Fase ini berlangsung sekitar abad XIII Masehi.

Tahap ketiga adalah tha’ifiah yang terjadi sekitar abad XV Masehi. Pada masa ini terjadi transisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada tahap ini, tarekat memiliki arti lain yaitu organisasi sufi yang bertujuan melestarikan ajaran Syekh. Murid, setelah masa tertentu, tidak lagi harus bersama gurunya. Mereka boleh mendirikan cabang di tempat lain. Bahkan banyak cabang tarekat yang pada akhirnya baerbeda dengan tarekat asalnya.[11] Dalam kaintan inilah muncul dan berkembangnya berbagai organisasi tarekat atau aliran tasawuf hingga saat ini.

Pada umumnya tarekat berkembang dari dua daerah yang secara geografis berbatasan, yakni dari daerah Khurusan di Iran dan dari daerah Mesopotamia di Irak. Tarekat yang muncul di Khurusan selalu bertalian dengan Abu Yazid al Bustami (w. 425H/ 1034 M), sedangkan tarekat yang timbul di Mesopotamia selalu berkaitan dengan Al Junaidin Al Baghdadi (w. 298 H/ 910 M).

Rumpun Khurusan melahirkan tarekat Yasafiyah yang didirikan oleh Ahmad Al Yasafi (w. 562 H/ 1169M), disusul lahirnya tarekat Khawajaqawiyah yang dipelopori oleh Abdul Khalik Al Ghuzdawani (w. 617H/ 1220M). tarekat Yasafiyah berkembang di berbagai daerah seperti Turki. Tarekat ini di Turki, berganti nama dengan tarekat Bektansiah yang dinisbahkan dengan pengembangannya Muhammad Ata’ ibn Ibrahim Hajji Bektash (w. 1335M). tarekat ini pernah memegang peranan penting di Turki, memegang korp Janissari yang dikomandani oleh Murad I pada masa Turki Usmani. Sementar itu tarekat Khawajaqawiyah menumbuhkan cabang baru didirikan oleh Muhammad Bahauddin an Naqsabandi Al awisi Al Bukhori (w. 1389 M) di Turkistan yang bernama tarekat Naqsabandiyah. Tarekat Naqsabandiyah menyebar ke Turki, India dan Indonesia dengan berbagai nama baru sesuai dengan nama penganutnya seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujaddiyah, Ahsaniyah. Tarekat lainnya yang merupakan rumpun Khurusan adalah Safawiyah yang didirikan oleh Safiuddin al Ardabili (1334M), tarekat Bairamiyah yang didirikan oleh Hijji Bairan (w. 1430 M).[12]

Rumpun Mesopotamia melahirkan tarekat Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Hafsas Suhrawardi (w. 632H/ 1234M), tarekat Kubrawiyah yang didirikan oleh Najamuddin Kubra (w. 618H/1221M), tarekat Maulawiyah yang didirikan oleh Jalaluddin ar Rumi. Selain itu beberapa tarekat yang terkenal muncul di Mesopotamia yang tidak berkaitan dengan pemahaman tasawuf Al Junaidi. Di antaranya adalah tarekat Qadariyah yang didirikan oleh Muhyiddin Abdul Qadir Jailani (w. 471 H/ 1078M), tarekat Sazjiliyah yang didirikan oleh Naruddin Ahmad as Sadzili (w. 656 H/ 1258M), tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad Ibn Ali Ar Rifa’i (w. 1182 M). Tarekat yang tergolong cabang tarekat Qodiriyah adalah tarekat Faridiyah di Mesir, yang dinisbahkan kepada Umar al Farid (w.1324M), tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad ibn Ali as Sanusi (w. 1859 M), tarekat Idrisiyah yang didirikan oleh Ahmad ibn Idrisi di Afrika Utara.[13]

C. Khalwaat (Suluk).

Khalwat atau suluk merupakan masa merenung melihat diri sendiri untuk mengevaluasi perbuatan-perbuatan yang sudah dilakukan.[14] Al-Ghazali pernah berkhalwat disebuah menara mesjid di Damaskus untuk merenung ( berzikir ) mencari dirinya sendiri dengan melakukan ibadah. Setelah yakin tidak akan tergoda oleh dunia materi lagi, ia kembali hidup bersama keluarganya.[15]

Dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din, sangat besar pengaruhnya dalam dunia tarekat, sikap seseorang dalam menjauhi masyarakat ramai dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah tidak dilakukan dengan cara melupakan tanggung jawab kepada keluarganya, menjauhi masyarakat ramai hanya dilakukan untuk sementara.[16]

Suluk (Khalwat) adalah Introspeksi diri dan merenungkan segala perbuatan yang pernah kita lakukan serta berusaha memperbaiki segala perbuatan yang mungkin menyimpang dari perintah Allah dan Rasul-Nya. Ditengah keramaian kehidupan normal, sangat sering kita tak mampu melihat keadaan diri kita sendiri secara jernih. Terlalu banyak kesibukan, terlalu banyak kegiatan, terlalu banyak tuntutan yang tak mungkin diabaikan, terlalu banyak hiruk-pikuk yang mengganggu dan tak memungkinkan pikiran jernih berjalan untuk waktu yang cukup. Dalam Praktek tarekat dikenal istilah suluk, yakni latihan dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai sesuatu keadaan tertentu yang dilakukan oleh salik, orang yang melakukan tarekat tersebut.[17] 

Ada beberapa hal yang harus dilakukan dilakukan dalam suluk.

1. Seorang murid bertaubat di depan Mursyid, dan menyerahkan diri kepadanya untuk menyempurnakan segala amalan dalam suluknya.

2. Berbekal takwa, yakni takut kepada Allah dalam pengertian yang sesungguhnya.

3. Memelihara dzikir, yang menurut Abu Ali Ad-Daqdaq merupakan pedang bagi seorang murid untuk membasmi musuh-musuhnya, yakni hawa nafsunya sendiri dan setan.

4. Memelihara himma, yakni kesungguhan hati dan tekat untuk menjalani suluk secara terus menerus tanpa merasa lelah agar dapat mencapai martabat yang tinggi yang dapat membawanya kepada maqam-maqam yang mulia yakni maqam-maqam wali Allah dan ‘Arifin.

5. Mentaati guru yang mengetahui jalan kepada Allah SWT dan membimbingnya mencapai tujuan tersebut.

6. Mendidik seluruh amalan ibadah yang wajib dan yang sunnah, dengan demikian seorang yang mengikuti tarekat haruslah menguasai sepenuhnya pegetahuan tentang syariat.[18]

Selain menjalankan kewajiban-kewajiban di atas, bila dianggap perlu mursyid memerintahkan:

1. Menahan lapar dan haus dengan mengurangi makan dan minum. Tujuannya untuk membesihkan hati dan menolak godaan syaitan.

2. Mengurangi tidur dan memperbanyak beribadah di malam hari. Sebab banyak tidur mengakibatkan hati dan pikiran tumpul.

3. Memelihara sammat, yakni supaya berdiam diri, maksudnya hanya berbicara seperlunya. Kecuali berbicara untuk menerangkan masalah Agama, memberi nasehat boleh panjang lebar.[19]

Agar kegiatan suluk tersebut berjalan dengan baik, umumnya pada salik ini ditampung ditempat khusus untuk belajar (ribat), tempat ibadah kaum sufi (Zawiyat atau khongoh). Di tempat-tempat seperti itulah kegiatan tarekat dijalankan secara terus menerus.

D. Objek dan Kegunaan Kajian

1. Objek Kajian

Manusia terdiri atas dua unsur, unsur pertama adalah jasad atau jasmani, unsur kedua adalah rohani. Unsur jasad adalah sesuatu yang pasif, mati dan tidak memiliki peran tersendiri. Jasad berperan karena lainnya (unsur rohani), tanpa rohani jasad tidak apa-apa, sama dengan kayu yang terpotong, daun-daun yang jatuh dari pohonnya. Karena jasad adalah pesuruh, hamba yang secara patuh dan tanpa pernah menolak mengabdi pada ruh. Tegasnya jasad bagaikan wayang bagi dalang. Sementara unsur kedua, yakni ruh adalah unsur yang aktif, dialah yang merasa mengetahui, menerima, mengelola, menelaah dan menyimpulkan. Unsur rohani inilah yang berperan menggerakkan jasmani, kapan, kemana, untuk apa. Ringkasnya rohani dalam diri manusia adalah unsur yang berkuasa, menentukan, dan itulah yang mengatur alam ini.[20]

Meskipun demikian kedua unsur tersebut saling bertaut dan membutuhkan. Jasad sangat diperlukan oleh rohani sebagai alat untuk merealisasikan kehendaknya. Informasi tidak akan diperoleh oleh rohani tanpa melalui perangkat jasmani seperti mata, telinga, mulut dan sebagainya. Informasi yang ditangkap oleh mata tidak dapat diolah dan dinilai oleh rohani tanpa menggunakan perangkat jasmani seperti otak dan hati, tetapi apapun kegunaan jasmani tetap di bawah arahan dan kemauan rohani.

Dalam kaitan ini, maka objek tarekat adalah unsur rohani. Unsur rohani yang biasa disebut jiwa. Jiwa adalah pintu gerbang manusia, yang selalu bersikap netral dan karenanya sangat tergantung pada apa dan siapa yang mempengaruhinya. Meskipun di dalamnya terdapat fitrah yang senantiasa cenderung kepada kebaikan, tetapi bisa jadi tertutup oleh pengaruh lainnya.[21] jiwa merupakan terminal yang mengatur arah dan jalan hidup seseorang. Jiwa merupakan pengendali yang menetukan pola dan cara hidup. Karenanya jiwa adalah pusat garapan pendidikan Islam.

2. Kegunaan Kajian

Maka sebagai sebuah kegiatan spiritual, tarekat pada umunya memiliki tujuan yang sama. Tujuan pokok bertarekat adalah untuk:

Tazkiyatun nafsi (pensucian jiwa). Tazkiyatun nafsi adalah pengkondisian jiwa agar senantiasa/secara berkelanjutan merasa tenang dan tentram. Seorang salik/ahli tarekat harus berusaha mensucikan jiwanya dari berbagai macam kotoran/penyakit hati, baik karena pengaruh lingkungan maupun karena pengaruh syetan. Bersihnya jiwa dari berbagai kotoran dan penyakit hati akan lebih mudah dekat dengan Allah.

Taqarrub Ilallah. Taqarrub Ilallah (mendekatkan diri kepada Allah) merupakan salah satu tujuan pokok para ahli tarekat. Untuk ini para salik/ahli tarekat melakukan kegiatan-kegiatan ibadah yang beragam dan memakan waktu yang cukup lama, seperti zikir, salat dan sebagainya.[22] Taqarrub Ilallah adalah sebuah usaha dan kegiatan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga dapat menduduki tempat terhormat dan mulia dengan jalan mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-laranganNya.[23] Taqarrub Ilallah selain sebagai usaha juga merupakan suatu situasi di mana manusia merasakan kenikmatan rohani tertinggi, tidak merasa susah dan tidak merasa gelisah serta tidak merasa takut kepada siapapun selain Allah dan dalam keadaan apapun. Dia merasa senantiasa dalam lindungan Allah.

Untuk dapat mencapai kesucian jiwa dengan tujuannya itu, para ahli tarekat mengadakan kegiatan atau amalan. Amalan para pelaku tarekat bisa berbeda antara satu sama lainnya sesuai aliran tarekat yang dianutnya. Namun secara umum ada amalan-amalan yang dilakukan di semua lembaga tarekat.

1. Mandi taubat. Seseorang yang akan memasuki suluk harus lebih dahulu mandi taubat dari segala dosanya dan bertekad tidak lagi melakukan semua yang berakibat dosa.

2. Bai’at. Setiap salik harus mengadakan bai’at dengan gurunya untuk selalu mematuhi aturan dan melaksanakan amalan dalam suluk (amar ma’ruf dan nahi munkar).

3. Berzikir. Zikir yang dilakukan sesuai dengan petunjuk guru, baik mengenai jumlah maupun waktu.

4. Berkhalwat ketika berzikir, agar lebih konsentrasi dan terhindar dari gangguan lingkungan.

5. Mengekang hawa nafsu baik dari makanan yang enak-enak, pakaian yang bagus-bagus dan semua yang bersifat kemewahan dunia.

6. Melaksanakan amalan-amalan agama secara umum dengan tekun.[24]

Pensucian jiwa berujung pada tiga hal. Pertama adalah pengekangan atau penyederhanaan nafsu (kemauan nafsu) serta penyempurnaan keadaannya (ahwal) dari nafsu amarah ke nafsu lawamah ke nafsu malhamah menjadi nafsu muthmainnah menuju nafsu rodliyah dan berujung pada nafsu mardliyah. Kedua penajaman hati unutk dapat memilih jalan yang haq dan membedakannya dengan jalan yang batil, jalan syetan, sehingga lebih mudah menduduiki maqam dan dapat bertahan dan meningkatkan ahwalnya dengan sempurna. Ini dimaksudkan agar selalu berperangai tawadlu’, berakhlak mahmudah dan ridha terhadap segala apa yang terjadi, menghindari sikap sombong dan riya. Ketiga adalah untuk menghidupkan dan mengembangkan peran fitrah yang dimiliki sejak dalam azali sebagai jalan taqarrub kepada Allah dalam segala bentuknya.[25]

E. Hubungan Tarekat dengan Tasawuf

Pada hakekatnya tarekat adalah suatu cara pensucian jiwa di dalam tasawuf yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian cara ini berkembang dan menjadi lembaga-lembaga yang terorganisir sedemikian rupa sehingga menjadi semacam organisasi permanen.[26] Karena itu, sesungguhnya tarekat adalah lanjutan dari usaha pengikut-pengikut sufi untuk lebih menspesialisasikan praktek pensucian jiwa dengan sebuah sistem yang terpimpin atau terlembagakan. Dengan kata lain tarekat adalah formalisasi ajaran dan pengamalan tasawuf dalam bentuk yang lebih khusus. Tasawuf sebagai bentuk pensucian jiwa yang bersifat individual berubah menjadi pensucian jiwa yang bersifat komunal.

Namun istilah tarekat tidak lagi hanya bermakna tasawuf yang diatur dengan cara tertentu, tetapi memiliki wilayah makna yang lebih luas, termasuk di dalamnya ajaran sopan santun, cara berzikir, waktu beramal dan lain-lain. Bahkan tarekat merambah ke masalah shalat, zakat, puasa, haji dan jihad. Semuanya benar-benar tarekat dengan bimbingan dan aturan yang sudah ada dalam tarekat itu.[27] Dengan demikian tarekat adalah tasawuf yang telah melembaga, tasawuf yang telah bersifat kelompok dangan ajaran dan aturan serta cara-cara yang khas sesuai dengan bimbingan syekh yang mungkin telah ada secara turun-temurun. Tarekat adalah aliran atau cabang-cabang tasawuf yang dikembangkan oleh orang-orang tertentu yang telah mendapat restu dari tasawuf atau tarekat tempat belajar sebelumnya.

F. Aliran-Aliran Tarekat Termasyhur

Tarekat-tarekat yang tergolong masyhur dan berkembang di dunia Islam, diantaranya adalah:

1. Tarekat Qadiriyah

Tarekat Qadiriyah adalah satu tarekat yang berkembang didunia Islam, termasuk di Indonesia. Tarekat ini didirikan oleh Abdul Qadir Jailani yang nama lengkapnya Muhiddin Abu Muhammad Abdul Qadir bin Salih Al-Jailani (470 H – 561 H ).[28] Tarekat qadariyah disebut juga tarekat Al Jilli. Tarekat ini berkembang di Tiongkok dan Indonesia.

2. Tarekat Rifa’iyah

Tarekat ini didirikan oleh Ahmad binAli Abul Abbas (w. 578 H/ 1106M)/ nama Rifa’i dinisbahkan kepada salah satu syekh tarekat yakni paman Abul Abbas yang bernama Ahmad Rifa’iyah.[29]

3. Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat ini didirikan oleh Muhammad Bahauddin al Uwaisi al Bukhari al Naqsabandiyah.

4. Tarekat Sammaniyah

Tarekat Samaniah adalah salah satu cabang tarekat Syaziliah yang memasyhurkan Tarekat Sammaniyah ialah Muhammad bin Abdul Karim As-Samani (1718-1755 ).[30]

5. Tarekat Khalawatiyah

Tarekat Khalawatiyah merupakan cabang dari Tarekat Suhrawardiyah, yang dimasyhurkan di Khurasan (Iran) oleh Zahirudin (w.1397) dan berkembang dengan pesat di Turki.[31]

6. Tarekat Khalidiyah

Tarekat ini didirikan oleh Sulaiman Zuhdi al Khalidi yang merupakan cabang dari tarekat Naqsabandiyah.

7. Tarekat al Haddad

Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alawi bin Muhammad al Haddad. Tarekat ini berkembang di Hijaz, Hadramaut, India, Indonesia dan Afrika Timur.[32]

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Pengertian TAREKAT Oleh: SOLEHUDDIN NASUTION, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.
Daftar Pustaka dan Footnote








DAFTAR PUSTAKA



Anwar, Rosihon dan Solihin, Muktar, Ilmu Tasawuf, Cet. IV CV. Pustaka Setia 2007.



Supiana dan M. Karman, Materi Pendidikan Agama Islam, Cet. III, PT. Remaja Rosda Karya, 2004.



Hamid, Syamsul Rijal, Buku Pintar Agama Islam, Cet.II, Cahaya Salam, 2008.



Aqib, Khairuddin, Inabah, Bina Ilmu Surabaya, 2005.



Ali, K, A Study of Islamic History, Idarat Adaby Delhi, 1990.



Nasution, Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Cet I UI Press, Jakarta, 1985.



Ya’cob, Hamzah, Tingkat ketenangan dan kebahagiaan Mukmin, Ati Atisa, Jakarta.

.

Al-Jayasy,Musthafa Muhammad, Mengenal diri dan Wali Allah, Kelantan Malaysia, 1985.



Hawa, Said, Terj. Khairul Rafie M dan Ibn Thoha Ali, Jalan Ruhani, Misan Bandung, 1995.



Albamar Khailili , Ajaran Tarekat, Bintang Remaja, ttp, tt.



Nur, Djamaan, Tasawuf dan Tarekat Naqsabandiyah, Ct.II, Usu Press, 2002.



Pengantar Ilmu Tasawuf , Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam - IAIN SU.



Hidayat Siregar, Aktualisasi Ajaran Tarekat, Syekh Abdul Wahab Rokan Al-Naqsyabandi, Cet. I, CV. Perdana Mulya Sarana, 2009.


[1]Rosihon Anwar dan Muktar Solihin, Ilmu Tasawuf, Cet. IV (CV. Pustaka Setia 2007), h. 167.

[2]Supiana dan M. Karman, Materi Pendidikan Agama Islam, Cet. III (PT. Remaja Rosda Karya, 2004), h. 225.

[3]Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Agama Islam, Cet.II ( Cahaya Salam, 2008 ), h. 560.

[4]Khairuddin Aqib, Inabah, (Bina Ilmu Surabaya, 2005), h. 2.

[5]K. Ali, A Study of Islamic History, (Idarat Adaby Delhi, 1990), h. 273.

[6]Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Cet I (UI Press, Jakarta, 1985), h. 79.

[7]K. Ali A Study…, h. 134-135.

[8] Khairuddin, Inabah, h.. 2.

[9]Hamzah Ya’cob, Tingkat ketenangan dan kebahagiaan Mukmin, (Ati Atisa, Jakarta), h. 42.

[10]Ibid, h. 43.

[11] Khairuddin, Inabah, h. 122.

[12]IAIN SU, h. 177-185.

[13]Ibid, h. 274.

[14]Hidayat Siregar, Aktualisasi Ajaran Tarekat, Syekh Abdul Wahab Rokan Al-Naqsyabandi, Cet. I, ( CV. Perdana Mulya Sarana, 2009), h. 127.

[15]Ibid, h. 127.

[16]Ibid. h. 127.

[17]Hamid, Buku Pintar, h. 561.

[18]Ibid, h. 562-563.

[19]Ibid, 563-564.

[20]Khairuddin, Inabah, h. 16-18.

[21]Musthafa Muhammad Al-Jayasy, Mengenal diri dan Wali Allah, (Kelantan Malaysia, 1985 ), h.17-20.

[22] Ibid, h. 28-41.

[23]Khairuddin, Inabah, h. 25.

[24]Ibid, h. 28-41.

[25]Said Hawa, Terj. Khairul Rafie M dan Ibn Thoha Ali, Jalan Ruhani, (Misan Bandung, 1995 ), h. 113.

[26]Ibid, h. 95.

[27] Khailili Albamar, Ajaran Tarekat, Bintang Remaja, ttp, tt, h. 47-82.

[28]Djamaan Nur, Tasawuf dan Tarekat Naqsabandiyah, Ct.II, (Usu Press, 2002 ), h. 148.

[29]Pengantar Ilmu Tasawuf, (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam-IAIN SU, h. 279-291.

[30]Djamaan, Tasawuf, h.153

[31]Ibid, h. 154.

[32]Pengantar Ilmu Tasawuf , (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam - IAIN SU, h. 279-291.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved