Aneka Ragam Makalah

Makalah Perubahan Fungsi Pondok Pesantren Dalam Pengembangan Budaya Nasional



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Perubahan Fungsi Pondok Pesantren Dalam Pengembangan Budaya Nasional (PBN)
Oleh: Drs. M. Islam, M.Si

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah telah membuktikan, bahwa kehadiran pondok pesantren telah mengambil peran penting dalam perintisan dan pengisian kemerdekaan Indonesia yang kaya dengan kebudayaan. Karena itulah tidak heran bila Dr. Sutomo dan Ki Hadjar Dewantoro sewaktu "Polemik Kebudayaan" di Perguruan Indonesia Solo pada tanggal 8-10 Juni 1935 mengusulkan agar dalam mengembangkan kebudayaan nasional ada perhatian yang lebih banyak untuk sistem pendidikan pesantren, di samping warisan kebudayaan nenek-moyang, dan untuk "puncak-puncak" kebudayaan suku-suku bangsa di daerah[1].

Sebagai bagian dari kebudaya nasional, maka pesantren diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia; tetapi juga sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat dipakai oleh semua warganegara Indonesia yang beraneka ragam itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian dapat memperkuat solidaritas.

Di samping itu, sebagai sub-unsur dalam unsur organisasi sosial kebudayaan nasional, pondok pesantren juga mengalami perubahan dalam berbagai sector. Tidak hanya dalam bidang sistem budayanya (konsep, norma, dan peraturan pesantren), tetapi juga sistem sosial (aktivitas pesantren), dan kebudayaan fisik (gedung, peralatan, dsb). Terjadinya perubahan-perubahan tersebut seiring dengan penyebaran agama Islam oleh para wali dan kiai, khususnya idialisasi kiai, santri, para pengasuh dan pengurus pondok pesantren, kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Lalu bagaimana proses perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional tersebut? Mengapa proses perubahan itu terjadi di pondok pesantren? Permasalahan inilah yang akan dikaji dalam tulisan berikut dengan menggunakan perspektif teori Idealisme dan model "Media Interaksi" yang dikemukakan oleh Talcott Parson.

_______________________________
      [1] Koentjaraningrat, Persepsi Tentang Kebudayaan Nasional, (Jakarta:LIPI,1982), 21


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pergeseran Budaya Lokal Menuju Budaya Global

Dengan teori idealismenya Talcott Parsons menyatakan bahwa inti setiap masyarakat adalah jalinan makna, kepercayaan, dan nilai yang dianut bersama. Kepercayaan dan nilai suatu masyarakat dapat membentuk struktur cara-cara dasar mereka dalam mengorganisasikan kehidupan sosialnya. Sebagai contoh, masyarakat barat modern terorganisasi dengan bingkai dasar nilai-nilai kekristenan dan demokrasi liberal. Dia percaya bahwa karena orang Barat telah mengembangkan sistem nilai politik dan keagamaan ini, mereka mampu memecahkan problem kemasyarakatan tertetu yang masih menimpa banyak masyarakat lain yang anggotanya hidup dengan nilai-nilai dan kepercayaan yang sangat berbeda[2].

Sedangkan melalui model "Media Interaksi" Talcott Parsons menyatakan bahwa perubahan fungsi suatu masyarakat itu karena ada empat media. Menurutnya media adalah kapasitas perubahan suatu masyarakat (kelompok) ketika berinteraksi dengan kelompok atau sektor masyarakat lain, yaitu: Komitmen atau penyerapan nilai/gagasan dari luar, karena mereka merupakan satu-satunya yang benar dan relevan, kekuasaan (power). kemampuan satu pihak untuk memaksakan gagasannya kepada yang lain, Pemanfaatan ( utility ) terjadinya pengapdosian gagasan tertentu dan menguntungkan kelompok yang mengadopsi, dan pengaruh bila kelompok pengadopsi menganggap bahwa mereka telah menerima sesuatu yang dianggap baik[3].  

Pengaruh dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kemampuan untuk memotivisir lawan guna melakukan sesuatu yang diinginkan. Secara kongkrit hal ini terjadi bila satu partner jauh lebih superior dalam hal teknologi maupun ekonomi dan tidak bisa ditandingi. Hal seperti ini sering terjadi dalam situasi kontak dari dua masyarakat pada berbagai tahap pembangunan, seperti antara negara yang sedang berkembang versus negara industri, negara yang sedang dijajah versus negara yang sedang menjajah, termasuk desa lawan kota.

Jelaslah bahwa setidaknya pengaruh dan kekuasaan adalah media yang tidak memberikan kesempatan interaksi. Dominasi teknis ekonomi negara industri dianggap terlalu tinggi oleh negara berkembang, sehingga yang pertama menjadi teladan bagi yang terakhir (sehubungan dengan aspek material kebudayaan). Situasi "interaksi tidak seimbang" ini menjadi lebih mantap lewat media kekuasaan --tidak hanya dibidang politik dan militer, tetapi juga kekuasaan ekonomi-- yang hanya berada di pihak yang mempengaruhi. Dalam kontalasi demikian penyerapan aspek material kebudayaan yang dominan oleh kebudayaan lainnya, bila tidak terjadi lewat media pengaruh atau media pemanfaatan dipaksakan lewat media kekuasaan.

Pengabdosian substansial kebudayaan Barat (budaya teknologi) mensyaratkan perubahan fungsi mendasar dari pondok pesantren, yaitu perubahan dari fungsi pengembangan budaya tradisional yang sifatnya lokal menjadi fungsi pengembangan budaya nasional yang sifatnya besar dan global. Perubahan fungsi budaya, dalam hal ini berarti perubahan prioritas dari nilai-nilai kehidupan yang selama ini dianut. Jika budaya teknologi menerobos sistem tradisional tanpa menimbulkan perubahan prioritas nilai-nilai kehidupan pondok pesantren (atau secara perlahan-lahan diintegrasi), dapat menimbulkan reaksi (defensif) budaya. Misalnya, dalam bentuk gerakan nativistik di pondok pesantren yang berusaha menyusun kembali ( restrukturisasi) dari nilai utama yang dihayati. Reaksi-reaksi nativistik (pribumisasi) ini muncul ketika situasi disharmoni dalam sistim budaya tradisional terjadi, sebagai akibat penetrasi sumber-sumber eksogeneus. Reaksi defensif bisa juga timbul karena diskrepans antara kesediaan pondok pesantren memakai produk material dari budaya teknologi, tidak dibarengi oleh kesediaan mengadopsi aspek non materialnya (nilai, etos, dan sebagainya). Padahal aspek material suatu kebudayaan tidak netral. Artinya tidak terpisahkan dari aspek non-material kebudayaan yang menghasilkannya.

Apakah dengan asumsi di atas dan dalam kurun waktu tertentu, pengabdosian aspek material (sarana teknologi) akan berdampak penetrasi aspek non material budaya teknologi? Bila itu terjadi, apakah terjadinya perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional juga dipengaruhi oleh pengabdosian aspek sarana teknologi dan penetrasi budaya teknologi? Teori kesenjangan budaya (the cultural lag theory) berasumsi bahwa alih budaya non material dengan jarak waktu tertentu, akan terjadi sebagai akibat pengabdosian elemen-elemen budaya materi. Cepat lambatnya tergantung pada kapasitas adaptasi masyarakat atau budaya inferior untuk menerima komitmen pihak superior[4].

Era industrialisasi sendiri akan membawa perubahan sosial, antara lain sikap rasional dan pragmatisme serta serba kepraktisan. Hal ini akan berbenturan dengan budaya-budaya keagamaan yang masih tampak di beberapa pesantren. Di satu pihak, hasil teknologi tepat guna sukar diterapkan oleh para santri di pedesaan, apabila sikap keberagamaan tidak segera dihadapi dengan dakwah pembangunan dan pendidikan terpadu antara masalah agama an sich (keimanan dan ibadah) dengan pendidikan penalaran[5].

_________________________________
      [2] Stephen K. Sanderson, Sosiologi Makrro, (Jakarta: CV. Rajawali Pers, 1993), 6-7.
      [3] Manfred Oepen, Dinamika Pesantren, (Jakarta:P3M, 1988), 139
      [4] Ibid, 140
      [5] Sofian Effendi, Membangun Martabat Manusia, (Yogyakarta:Gadjah Mada University Press, 1992), 286


B. Dinamika Budaya Pesantren

Saat Islam masuk di Indonesia, pondok pesantren lebih berfungsi sebagai pengembangan budaya yang sifatnya lokal, yakni faham tarekat, karena memang waktu itu kegiatan Islam lebih banyak bersentuhan dengan tarekat, di mana terbentuk kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid yaitu dzikir dengan formula kata-kata berjumlah tertentu-, serta para kiai pimpinan tarekat mewajibkan pengikut-pengikutnya untuk melaksanakan suluk yaitu tinggal bersama-sama sesama anggota tarekat di sebuah masjid selama 40 hari dalam satu tahun untuk melakukan ibadah-ibadah di bawah bimbingan seorang pemimpin tarekat. Untuk keperluan suluk ini, para kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat memasak di kiri dan kanan masjid. Di samping amalan-amalan tarekat, pusat-pusat pesantren semacam itu mengajarkan kitab-kitab dalam berbagai cabang pengetahuan agama Islam kepada sejumlah pengikut inti (santri). Dengan demikian, pada masa ini lembaga-lembaga pengajian untuk anak-anak dan lembaga-lembaga pesantren yang menjadi pusat organisasi tarekat tidak bisa dipisahkan, keduanya saling menunjang dan merupakan satu kesatuan struktur dalam sistem pendidikan tradisonal. 

Yang menarik untuk diperhatikan, ternyata sistem madrasah yang berkembang di negara-negara Islam lainnya sejak permulaan abad 12 M, tidak muncul di Indonesia. Padahal sebelum itu, yaitu tahun 1062 M telah ada pesantren di Pamekasan Madura, yaitu Pesantren Jan Tampes II[6], berarti sebelumnya juga ada pesantren yang lebih tua lagi, yaitu Pesantren Jan Tampes I. Hal ini berarti pondok pesantren masih mengembangkan budaya tasawuf yang sifatnya lokal, belum terpengaruh oleh budaya-budaya dari luar, baik itu menyangkut nilai budaya, sistem penylenggaraan aktivitas pesantren, maupun budaya fisiknya -pengaturan gedung, ruangan belajar, dan sebagainya.

Fungsi pondok pesantren mulai bergeser ke arah pengembangan budaya yang lebih besar -tidak hanya tasawuf tetapi juga budaya-budaya yang lain- seiring dengan penyebaran dan pendalaman Islam secara intensif yang terjadi pada masa abad ke 13 M sampai akhir abad ke 17 M. Dalam masa itu, berdiri pusat-pusat kekuasaan dan studi Islam, seperti di Aceh, Demak, Giri, Ternate dan Tidore, serta Gowa Tallo di Makasar. Dari pusat-pusat inilah kemudian Islam tersebar ke seluruh pelosok nusantara melalui para pedagang, wali, ulamak, mubaligh, dan sebagainya dengan mendirikan pesantren, dayah, dan surau[7]. Sejak abad ke 15 M, Islam praktis telah menggantikan dominasi ajaran Hindu, dan sejak abad ke 16 M melalui kerajaan Islam pertama, yaitu Demak, seluruh Jawa dengan perkecualian yang tak berarti, seperti di bagian pedalaman dan pegunungan-- telah dapat di-Islam-kan[8], yang berarti ajaran tasawuf juga tidak hanya tersebar pada santri, tetapi pada masyarakat umum, bahkan para pejabat kerajaan dengan formulasi ajaran yang beraneka ragam.

Perubahan fungsi pesantren sangat mencolok dengan mulai hadirnya madrasah di pondok pesantren pada abad ke 16 M[9], tetapi masih bercorak tasawuf. Pesantren-pesantren tersebut mengajarkan berbagai kitab Islam klasik dalam bidang jurisprudensi, teologi dan tasawuf. Tidak seperti keadaan di negara-negara Arab, budaya pesantren di Jawa sejak bentuknya yang paling tua telah merupakan kombinasi antara madrasah dengan pusat kegiatan tarekat --kecuali pada pesantren modern yang muncul sejak masuknya gerakan wahabi di Sumatera tahun 1802 M kemudian masuk ke pulau Jawa tahun 1905 M yaitu sejak berdirinya Jamiatul Khair di Jakarta, kemudian di susul organisasi keagamaan lainnya seperti Muhammadiyah, Persis dan sebagainya[10]. Pola inilah (kombinasi pesantren dan madrasah) yang kemudian berkembang di Jawa, yang tidak mempertentangkan antara aspek syariah dengan aspek tarekat.

Sebelum tumbuhnya Islam moderen, di Jawa tidak muncul dikotomi antara ulama ahli syara dan ulama ahli sufi. Justru bentuk Islam seperti inilah di Jawa perkataan "kiai" lebih lazim dipakai daripada perkataan "ulama". Gelar "kiai" ini dalam lingkungan pesantren dipakai untuk menunjuk seorang sarjana muslim yang menguasai bidang-bidang tauhid, figh dan sekaligus juga seorang ahli sufi. Begitu pula tidak muncul istilah santri tradisional dan santri moderen. Para santri ini benar-benar menguasai ilmu agama, tetapi sangat kurang dalam soal science dan teknologi.

Pada abad ke 18 M, fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan budaya rakyat terasa sangat berbobot terutama dalam bidang penyiaran agama. Kelahiran pesantren baru selalu diawali dengan cerita "perang nilai" antara pesantren yang akan berdiri dengan masyarakat sekitarnya, dan diakhiri dengan kemenangan pihak pesantren, sehingga pesantren dapat diterima untuk hidup di masyarakat dan kemudian menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dalam bidang kehidupan moral. Bahkan dengan hadirnya pesantren dengan jumlah santri yang banyak dan datang dari berbagai masyarakat lain yang jauh, maka terjadi kontak budaya antara berbagai suku, dan masyarakat sekitar. Kehidupan masyarakat sekitar menjadi semakin ramai, banyak pedagang-pedagang kecil lahir, bahkan kemudian muncul pasar santri di beberapa pesantren.

Nilai-nilai baru yang dibawa pesantren tersebut, untuk mudahnya disebut "Nilai Putih" yaitu nilai-nilai moral keagamaan, sedang nilai-nilai lama yang lebih dulu ada di dalam masyarakat disebut "Nilai Hitam", yaitu nilai-nilai rendah dan tidak terpuji, seperti "mo limo" atau "lima nilai", yaitu maling (mencuri), madon (melacur), minum (minum-minuman keras), madat (candu), dan main (judi); dan nilai-nilai lain yang tidak terpuji, seperti kebodohan, kedengkian, guna-guna atau "santet" (tergolong black magic untuk menghancurkan lawan dengan kekuatan gaib ), dan sebagainya.

Kebanyakan riwayat berdirinya sebuah pesantren diawali dengan kelana seorang ulamak untuk menyebarkan agamanya dengan diikuti oleh satu-dua orang santrinya, yang bertindak sebagai cantrik, yaitu orang yang magang (belajar ilmu) pada kiai. Kiyai tersebut adakalanya terminal atau berhenti menetap lebih dahulu di pinggiran desa atau hutan kecil sekitar desa, kemudian mengadakan pengajian pada satu-dua orang desa, yang akhirnya diikuti oleh seluruh masyarakat desa. untuk itu, di samping ilmu agama, hampir dapat dipastikan bahwa setiap kiai salaf (lama) memiliki kekuatan ilmu "kanuragan" atau kesaktian badan dan keahlian bela diri untuk mempertahankan diri atau melawan kejahatan[11].

Nampak pada abad ke 18 tersebut, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang berupaya mewariskan dan mengembangkan budaya lokal (tasawuf), tetapi juga sebagai lembaga pendidikan yang mewariskan dan mengembangkan budaya lebih besar (rasionalitas dan tradisi masyarakat luas), lembaga penyiaran agama dan pusat gerakan perintisan kemerdekaan. Pesantren berhasil menjadikan santrinya sebagai pelopor gerakan pengembangan Islam, pendobrak kebatilan dan pengusir penjajah yang konsen terhadap rasa kebangsaan.

Selama masa kolonial, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling banyak berhubungan dengan rakyat, dan tidak berlebihan bila dinyatakan pesantren sebagai lembaga pendidikan grass root people yang sangat menyatu dengan kehidupan mereka. Menurunnya peranan pemimpin-pemimpin pribumi sebagai akibat dari konsolidasi kekuasaan Belanda, di mana para pemimpin ini akhirnya hanya sekedar menjadi alat Belanda, telah memperdalam jurang antara rakyat dengan pemimpin pribumi[12]. Semakin terseretnya pemimpin pribumi ke dalam kekuasaan Belanda, juga mengakibatkan para pemimpin ini dikucilkan dari Islam. Para priai yang bersikap lebih menyenangkan penguasa asing, begitu berhati-hati untuk menghindari kecurigaan Belanda untuk berhubungan dengan orang-orang yang dicap Belanda "Orang-orang fanatik"; akibatnya mereka menjadi sasaran penghinaan para kiai dan santri[13]. Inilah yang menyebabkan munculnya semangat baru dalam keagamaan (religious revivalism ) yang kemudian melahirkan tumbuhnya proto-nasionalisme dari santri pondok pesantren di abad 19 M.

Di samping itu, perkembangan yang sangat penting sejak pertengahan abad ke-19 M adalah, banyaknya anak muda santri dari Jawa yang tinggal menetap beberapa tahun di Makkah dan Madinah untuk memperdalam ilmu pengetahuan Islam. Bahkan banyak di antara mereka menjadi ulama yang terkenal dan mengajar di Makkah atau Madinah. Karena para ulama ini akhirnya turut aktif dalam alam intelektualisme dan spiritualisme Islam yang berpusat di Makkah dan Madinah, maka akhirnya mereka juga turut mempengaruhi perubahan watak Islam di Jawa. Karena semakin kuatnya keterlibatan mereka dalam kehidupan intelektual dan spiritual Timur Tengah, Islam di Jawa makin kehilangan sifat-sifatnya yang lokal yang menitikberatkan pada aspek tarekat[14]. Sejak ini pulalah muncul perselisihan antara santri yang ingin mempertahankan tradisi lokal dan bernafas Tariqot dengan santri yang ingin melakukan pembaharuan-pembaharuan pemikiran Islam dan pemurnian ajaran Islam. Santri yang terkesan lugu, saat ini mulai nampak berfikir kritis yang kemudian muncul dalam bentuk gerakan pemurnian ajaran Islam (kelompok santri lainnya bersikukuh mempertahankan faham dan tradisi lokalnya) dan gerakan pemusnahan kolonialisme dari bumi Indonesia. Munculnya gerakan tersebut menjadikan pesantren berubah fungsinya dari pewarisan dan pengembangan budaya yang berorientasi pada pendalaman ajaran agama ansih menjadi fungsi multi orientasi agama dan politik. Sudah tentu keuntungannya pesantren semakin kaya dengan kebudayaan.

______________________________
    [6] Depag RI, Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren, (Jakarta: Proyek Pembinaan dan Bantuan Kepada Pondok Pesantren, 1994/1995), 668
      [7] Majelis Ulama’ Indonesia, Amanat Sejarah Umat Islam Indonesia, (Jakarta, Sekretariat MUI,1986), 13-14.
      [8] S.T.S. Raffles, The History of Java, Vol II, (London: 2 Ad Editio, 1830),2.
      [9] Zamakhsyari Dofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, (Jakarta:LP3ES, 1985), 34.
      [10] Lothrop Stoddard, The New Word of Islam, (Jakarta:tp,1966), 303-306.
      [11] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta: INIS,1994), 21.
      [12] Sartono Kartodirdjo, The Peasant’s Revolt in Barten in 1888 The Haque, 1966 and Protes Movements in Rural Java, (Singapore: Oxford University Press, Institute of Southeast Asian Studies, 1973), 155
    [13] A. Djajadiningrat, Herinneringen Van Pangeran Ario Achmad Djajadiningrat Amsterdam and Batavia, (G. Kolff,1936), 23.
     [14] Sartono Kartodirjo, Op Cit, 140-141.


C. Penyelenggaraan Pendidikan Di Pesantren 

Pada aspek penyelenggaraan, fungsi pesantren mengalami perubahan yang sangat berarti, yaitu dalam tahun 1910 M pesantren mulai membuka pondok untuk santri wati (antara lain Pesantren Denanyar Jombang), dan tahun 1920-an beberapa pesantren (antara lain pesantren Tebu Ireng Jombang dan pesantren Singosari Malang) mulai mengajarkan pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Belanda, Berhitung, Ilmu Bumi, dan Sejarah[15]. Ini berarti, penyamarataan kesempatan dan peran antara kaum wanita dan laki-laki mulai terjadi.

Diperkenalkannya sistem madrasah, kesempatan pendidikan untuk santri putri, dan pengajaran pengetahuan umum dalam lingkungan pesantren merupakan jawaban positif para kiai terhadap perubahan-perubahan sebagai akibat politik Belanda di Indonesia sejak akhir abad ke-19 M. Mulai saat itu, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan Barat untuk penduduk pribumi. Sekolah-sekolah ini dibuka dan dikembangkan oleh Belanda atas saran Snouck Hurgronje. Tujuannya untuk memperluas pengaruh pemerintahan kolonial Belanda dan membatasi pengaruh pesantren yang semakin meluas di masyarakat. Menurutnya, masa depan jajahan Belanda tergantung pada penyatuan wilayah tersebut dengan kebudayaan Belanda. Bila ini terjadi, berarti merupakan westernisasi kaum ningrat dan priyayi di Jawa pertama kali. Agar penyatuan ini menjadi kenyataan, sistem pendidikan Barat harus diperluas agar lebih banyak penduduk pribumi yang memperoleh pendidikan Belanda. Dasar pikirannya bahwa sistem pendidikan Barat merupakan sarana yang paling baik untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan Islam di wilayah jajahan Belanda. Dia yakin, bahwa persaingan antara Islam dengan pendidikan model Barat, Islam pasti kalah. Snouch Hurgronje melihat, gejala ini dengan adanya kecenderungan bahwa sampai tahun 1890 jumlah pesantren bertambah, sedangkan 20 tahun kemudian sekolah-sekolah tipe Belanda semakin mendapat simpati dari santri [16].

Memang benar apa yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje, model pendidikan Barat mampu memikat para santri, dan kemudian terjadilah perumbakan pada beberapa pesantren sejak permulaan abad ke 20 M --ada dua alasan mengapa masih ada pesantren yang tidak dilakukan pembaharuan, pertama para kiyai masih harus mempertahankan dasar-dasar tujuan pendidikan pesantren untuk mempertahankan dan menyebarkan Islam, dan kedua mereka belum memiliki staf sesuai dengan kebutuhan pembaharuan untuk mengajarkan ilmu pengetahuan umum--, yaitu masuknya madrasah dengan menyajikan materi pelajaran umum ke pesantren, tetapi bukan berarti para santri itu kemudian hanyut pada peradaban barat yang mendukung penjajahan Belanda, justru terjadilah rasionalisasi di kalangan kaum santri yang menyebabkan Belanda sendiri dan penjajah lainnya tersingkirkan. Para santri lulusan madrasah tersebut yang kemudian di awal kemerdekaan diperkenankan memasuki sekolah umum dan perguruan tinggi, memang dapat menggantikan posisi kiyai sebagai kelompok berintelgensi tinggi dan pemimpin masyarakat, bahkan dapat memasuki sektor birokrasi dan perusahaan moderen.

Sejak berkembangnya sistem madrasah di pesantren tersebut, salah satu ciri penting dari budaya pesantren menghilang, yaitu budaya "santri kelana". Diterapkannya sistem kelas yang bertingkat-tingkat dan ketergantungan kepada ijazah formal sebagai tanda keberhasilan pendidikan seorang santri, menyebabkan seorang santri harus tinggal dalam satu pesantren saja untuk waktu bertahun-tahun. Seorang santri hampir tidak mungkin mengulangi sebuah kitab dengan kiai yang lain setelah menyelesaikan kitab tersebut di suatu pesantren.

Namun demikian, pesantren dapat memetik hasil yang positif dengan sistem madrasah, yaitu keberhasilan para kiai mengkonsolidasikan fungsi dan kedudukan pesantren dalam menghadapi perkembangan sekolah-sekolah Belanda. Dalam tahun 1920-an sampai 1930-an, jumlah pesantren besar dan santri-santrinya melonjak berlipat ganda. Sebelum tahun 1920, pesantren-pesantren besar hanya mempunyai sekitar 200 santri, tetapi sejak permulaan tahun 1930 banyak pesantren --misalnya Tebuireng-- yang mempunyai jumlah santri lebih dari 1500. Pada masa ini, fungsi pondok pesantren tidak hanya sebagai lembaga pewarisan dan pengembangan budaya yang berorientasi pada tasawuf, tetapi juga budaya nasional yang berorientasi pada rasionalitas dan tindakan-tindakan politis, serta ekonomi.

Pengaruh yang luar biasa dari partai-partai Islam dalam kehidupan politik di Indonesia antara tahun 1910 sampai tahun 1950 sebagai besar karena pesatnya perkembangan pesantren dan banyaknya para kiai dan santri yang terlibat dalam dunia politik. Pengaruh dominan dari pesantren mulai menurun secara drastis setelah penyerahan kedaulatan pada bulan Desember 1949 (dari Belanda yang ingin menguasai Indonesia lagi kepada pemerintah RI).

Setelah penyerahan kedaulatan tersebut, pemerintah Indonesia mengembangkan sekolah umum seluas-luasnya dan jabatan-jabatan administrasi moderen terbuka secara luas bagi mereka yang memiliki ijazah sekolah tersebut. Hal ini mengakibatkan anak muda kurang tertarik terhadap pesantren. Banyak pesantren kecil sejak tahun 1950 ini musnah, pesantren-pesantren besar dapat bertahan hanya karena setelah mendirikan sekolah-sekolah umum SD, SMP, dan SMA dan kejuruan. misalnya SMEA, STM, dan sebagainya, bahkan perguruan tinggi di pesantren tersebut. 

Pemerintah sendiri kemudian mengambil kebijakan pendidikan secara terbuka, yaitu semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan di sekolah, tidak hanya pada pendidikan tingat dasar, tetapi juga tingkat menengah dan pendidikan tinggi, asalkan memiliki kemauan dan dapat memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan. Pada masa itulah fungsi pesantren dalam pengembangan budaya nasional benar-benar terlihat. Terbukti dari perubahan orientasi pesantren ke pendidikan nasional yang tercermin pada kurikulum, aktivitas-aktivitas pendidikan dan pengajaran, sistem pendidikan dan pengajaran, bahkan fasilitas yang ada di pondok pesantren.

Bagi kaum santri itu merupakan babak baru, mengingat sebelumnya pendidikan yang ditempuh masih terbatas pada dunia pesantren yang mengkaji ilmu-ilmu kauliyah semata. Dengan dibukanya sistem pendidikan tinggi yang memberikan peluang kepada kaum santri untuk mengeyam pendidikan model Barat yang memberikan ilmu-ilmu kauniyah, menjadikan mereka selangkah memiliki kemampuan untuk mengembangkan keilmuannya, dan lebih jauh dapat turut serta dalam percaturan zaman.

Tidak seperti kaum priyayi yang larut dalam model pendidikan Barat, atau setidak-tidaknya bisa dibilang menuju demikian, ternyata tidak sedikit kaum santri yang mencoba menjaga jarak dari model pendidikan semacam itu. Mereka tidak begitu saja menyerap ilmu-ilmu sekuler dan melepas baju kesantriannya, tetapi pada aspek-aspek tertentu berupaya menggabungkannya. Untuk mengimbangi keilmuan yang diperoleh dari sistem pendidikan tersebut, mereka berupaya mengkaji Islam secara kaffah baik kauliyah maupun kauniyah, tidak hanya dilakukan secara individual tetepi lebih banyak secara komunal, dalam bentuk kelompok-kelompok studi dan diskusi keislaman, bahkan berupa organisasi kemahasiswaan Islam semisal HMI --yaitu organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia didirikan oleh Lafran Pane dan teman-temannya di UII Yogyakarta pada tanggal 5 Pebruari 1947 M--. Mereka sadar akan keterbelakangan umat Islam akibat pertikaian-pertikaian internal, dan selalu berupaya menyatukannya, disamping mengkaji Islam dari berbagai dimensi keilmuan, serta turut serta memberikan asset dalam pergerakan nasional [17].

Kaum santri inilah yang belakangan muncul sebagai cendekiawan muslim. Mereka memiliki ciri-ciri umum seperti cendekiawan lainnya; berwawasan lebih luas dan memiliki bekal ketrampilan profesional yang lebih memadai, mereka suka memproduksi ide, bersikap kritis, kreatif, konstruktif, obyektif, analitis dan bertanggungjawab. Perbedaannya dengan cendekiawan pada umumnya adalah mereka memiliki komitmen iman dan perjuangan cukup tinggi, serta setiap aktivitas yang mereka lakukan berpedoman pada sistem nilai moral ilahiah. Kehadirannya mulai sangat nampak pada tahun 1970-an, yaitu dengan menduduki posisi penting di berbagai instansi, baik pemerintah maupun non pemerintah. Dengan kata lain, budaya kaum santri mengalami pergeseran dari budaya keagamaan ansih baik yang berfaham toriqot/sufi maupun berfaham qurani menjadi budaya politik konservatif, kemudian berubah menjadi budaya keilmuan dan ketrampilan profesional yang penuh dengan semangat kerja di berbagai sektor kehidupan, serta tanpa kehilangan ruuhul jihad fii sabiilillah.

Sudah tentu, kaum santri tersebut memiliki variasi pandangan, yang pada aspek-aspek tertentu bertentangan satu sama lainnya. Karena itulah maka kemudian muncul kelompok muslim yang berpendidikan tinggi yang berhimpun dalam berbagai wadah perjuangan, semisal ICMI, forum demokrasi dan sebagainya. Sekalipun demikian, perselisihan interen kelompok dan dengan antar kelompok intelektual muslim tidak dapat dihindarkan. Hal ini terjadi mengingat basik pendidikan pesantren dan kultur kehidupan yang membentuk faham keagamaan dan pola berfikir mereka berbeda sekalipun telah mengeyam pendidikan tinggi--, disamping itu juga mereka mempunyai kepentingan yang berbeda pula.

Hal ini dikarenakan, pesantren sebagai produk para santri mengalamai perubahan orientasi yang tercermin dari munculnya dua tipe pesantren besar, yaitu pesantren salaf dan pesantren khalaf[18]. Di mana pesantren salaf tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan pesantren. Sistem madrasah diterapkan untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum, misalnya pesantren Lirboyo dan Ploso di Kediri, pesantren Maslakul Huda di Pati, dan pesantren Tremas di Pacitan. Sedangkan pesantren khalaf memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkan, atau membuka sekolah umum dalam lingkungan pesantren. Pondok modern Gontor tidak mengajarkan lagi kitab-kitab Islam klasik dan tidak pula membuka sekolah Umum, yang ada adalah madrasah dan perguruan tinggi agama Islam dengan menekankan penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Pesantren Karangasem dan Moderen Muhammadiyah di Paciran-Lamongan di samping mempunyai madrasah juga mendirikan sekolah umum SLTP dan SMA bahkan perguruan tinggi, tidak mengajarkan kitab-kitab klasik, tetapi kitab-kitab yang bernafaskan pemurnian dan pembaharuan faham Islam. Pesantren besar seperti Tebuireng dan Rejoso di Jombang telah membuka SLTP, SMA dan Universitas, sementara itu tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik, serta kiyainya aktif dalam partai politik dan menjadi anggota DPR dan MPR RI.

Sudah tentu masing-masing pesantren tersebut melahirkan santri yang berbeda. Bagi pesantren salaf, santri yang dilahirkan cenderung memiliki fanatisme keagamaan cukup tinggi dan tidak mudah menerima pembaharuan-pembaharuan zaman, serta tidak begitu tertarik pada persoalan politik dan jabatan di instansi-intansi pemerintah. Namun pada pesantren khalaf terjadi variasi performan santri, mereka tertarik dalam soal politik dan jabatan di instansi pemerintah dengan versi berbeda. Bagi santri Khalaf yang diajarkan kitab klasik cenderung untuk mempertahankan tradisi dan sangat tertutup dalam soal faham keagamaan, sedangkan santri khalaf yang diajarkan kitab-kitab modern lebih cenderung untuk mendobrak tradisi dengan melakukan pembaharuan-pembaharuan faham keagamaan sesuai dengan perkembangan zaman. Keduanya memang mampu mempengaruhi dan mewarnai tradisi berfikir, bersikap dan berprilaku para santri, sekalipun mereka telah mengeyam pendidikan tinggi, bahkan berkecimpung dalam berbagai aktivitas kehidupan di masyarakat dan negara.

Kita sering menjumpai akhir-akhir ini, betapa sengitnya pertentangan mereka, bahkan terkadang terlihat sudah tidak merupakan persaingan yang sehat lagi. Dalam soal agama saja yang jelas itu ritual, misalnya penentuan hari raya ada yang berani mempertaruhkan. Para kiai sendiri cenderung turut serta dalam bidang politik, menduduki jabatan di DPR maupun MPR, sehingga sering meninggalkan pesantren dan pendidikan santrinya diserahkan pada para asistennya.

__________________________
     [15] Zamakhsyari Dhofir, Op Cit, 38
     [16] H.J. Benda, The Cresent and the Rising Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation of Java, (The Haque: W.Van Hoeve, 1958), 27.
     [17] Isa Anshori, Cendekiawan Muslim Dalam Perspektif Pendidikan Islam, (Surabaya: pt. Bina ilmu, 1991), 8-7.
     [18] Zamakhsyari Dhofier, , 41.


D. Analisa Perubahan Fungsi Pesantren 

Dengan menggunakan perspektif teori tersebut, tentu saja berubahnya fungsi pesantren dalam kerangka pengembangan budaya nasional tidak lepas dari jalinan makna, kepercayaan dan nilai yang dianut bersama oleh kaum santri, disamping itu juga makna, kepercayaan dan nilai yang dianut oleh kiyai sebagai penguasa pesantren yang telah membesarkan para santri. Bahkan apa yang dinamakan komitmen para kiyai, pengasuh, pengurus dan santri, power para penguasa, beserta pemanfaatan dan pengaruh penguasan dan perkembangan budaya dan teknologi sangat menentukan terhadap terjadinya perubahan-perubahan budaya di kalangan kaum santri. Terjadinya perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan budaya nasional ditandai dengan hadirnya berbagai lembaga pendidikan di pondok pesantren, seiring perkembangan zaman dan kebijakan-kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pondok pesantren. 

Pesantren yang dahulunya hanya menyuguhkan aktivitas-aktivitas keagamaan berupa kajian-kajian kitab agama berbentuk sorogan (bimbingan individual) dan bandongan (ceramah umum) dengan tanpa pembagian kelas, berubah menjadi lembaga pendidikan keagamaan dengan sistem madrasi --mengkaji kitab-kitab agama dan pelajaran umum--, bahkan kemudian merupakan sentral pendidikan dengan multi sistem, yaitu sistem pesantren, sistem madrasi, sistem persekolahan, serta akhir-akhir ini ditambahkan pula dengan kurikulum muatan lokal berupa ketrampilan-ketrampilan khusus[19]. Terlebih lagi dengan didirikannya perguruan tinggi di berbagai pondok pesantren tersebut. Belum lagi masuknya media informasi ke pondok pesantren, misalnya: TV, Koran, Majalah, Radio dan Pusat Informasi Pesantren (PIP) yang diprogram oleh pemerintah. Sudah tentu, adanya perubahan ini tidak lepas dari peran para kiyai sebagai penguasa tunggal di pesantren yang mulai terbuka akan perubahan zaman.

Dengan adanya kebijakan kiai dan pemerintah inilah memungkinkan bagi para santri untuk bisa memasuki perguruan tinggi, tidak hanya yang berafiliasi terhadap agama semisal IAIN tetapi juga perguruan tinggi umum, sehingga terjadilah mobilisasi di kalangan kaum santri, baik dalam bidang status sosial maupun ekonomi. Pada awalnya, lulusan pondok pesantren hanya bisa menjadi juru ngaji, petani atau pedagang yang terakhir ini justru tidak pernah diajarkan selama di pesantren, kini tidak lagi demikian, segala profesi bisa dimasuki dan dikuasai sepanjang relevan dengan disiplin keilmuannya.

Sudah tentu, fenomena semacam ini tidak hanya berdampak kepada berubahnya fungsi pondok pesantren dalam pengembangan budanya lokal ke budaya nasional, tetapi juga berdampak pada perubahan tatanan kehidupan dan budaya kaum santri baik yang masih berada di pondok pesantren maupun yang sudah menyelesaikan studinya sampai perguruan tinggi , bahkan dalam kenyataannya untuk saat sekarang dapat menentukan budaya dan corak budaya kenegaraan, berupa upacara-upacara kenegaraan, semisal para pejabat tidak enggan lagi mengucapkan salam sewaktu acara tersebut sampai pada taraf pengambilan kebijakan kenegaraan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. misalnya UU Peradilan Agama, penentuan hari raya, pengontrolan makanan halal haram, pemberantasan kemiskinan, dan sebagainya.

Kalau disimak lebih lanjut, pada dasarnya semua pesantren berangkat dari sumber yang sama, yaitu ajaran Islam. Namun terdapat perbedaan filosofis di antara mereka dalam memahami dan menerapkan ajaran-ajaran Islam pada bidang pendidikan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang melingkarinya. Perbedaan-perbedaan itu pada dasarnya berpulang pada perbedaan pandangan hidup kiai yang memimpin pesantren mengenai konsep teologi, manusia dan kehidupan, tugas dan tanggungjawab manusia terhadap kehidupan dan pendidikan. Dalam kenyataannya, masing-masing pesantren mempunyai ciri khas sendiri-sendiri yang berbeda satu dari yang lain, sesuai dengan tekanan bidang studi yang ditekuni dan gaya kepemimpinan yang dibawah[20]. Karena itu pula dalam pengembangan budaya juga berfariasi, ada pondok pesantren yang berupaya mempertahankan dan mengembangkan budaya yang bercorak tradisional tetapi ada juga yang mengembangkan budaya yang lebih bercorak moderen sesuai dengan perkembangan zaman.

Pada awalnya, pondok pesantren lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu lembaga yang dipergunakan untuk penyebaran agama dan berfungsi sebagai pengembangan budaya lokal, yakni tempat mempelajari agama Islam. Mengingat sampai abad 16 M pengaruh ajaran tasawuf dan Hindu sangat kuat, maka perfoman kaum santri lebih bercorak sufi dan masih bernafas Hindu sentris, dalam arti mereka lebih cenderung mengamalkan faham tersebut dalam kehidupan individual dan berlaku pada kelompok santri saja.

Selanjutnya lembaga ini mulai abad 16 M, fungsinya dalam pengembangan budaya semakin meluas, yakni selain sebagai pusat penyebaran dan belajar agama yang sifatnya lokal, juga mengusahakan tenaga-tenaga bagi pengembangan agama Islam ke masyarakat yang lebih luas. Mengingat, umat Islam sudah berkuasa, ditandai dengan munculnya beberapa kerajaan Islam, misalnya di Aceh, Demak, Giri, ternate, Tidore, dan Gowa Talo di Makasar. Maka terjadilah perumbahan orientasi pesantren, adanya keinginan untuk mencetak tenaga-tenaga yang mampu menyiarkan agama yang bernafaskan Islam secara murni tanpa diwarnai ajaran Hindu. Untuk mencapai missi itu, maka dibukalah madrasah di beberapa pesantren dengan mengajarkan kitab-kitab agama dalam bidang jurisprodensi, teologi dan tasawuf. Orientasinya, bagaimana agar pesantren melahirkan para santri yang mampu menyiarkan agama Islam secara benar dengan tanpa menonjolkan rasa kesukuan dan berada dalam satu faham. Inilah yang menyebabkan para santri yang dihasilkan dari pesantren ini memiliki semangat juang tinggi dalam menyebarkan Islam, dan tidak muncul diskriminasi antar santri (tidak ada istilah santri tradisional dan santri modern).

Mengingat agama Islam mengatur bukan saja amalan-amalan peribadatan, apalagi sekedar hubungan orang dengan Tuhannya, melainkan juga perilaku kelakuan orang dalam hubungan dengan sesama dan dunianya. Maka terjadilah perubahan dipesantren yang berimbas pada performan kaum santri di abad 18 M. Fungsi pondok pesantren berubah menjadi pusat gerakan politik dengan melahirkan para santri yang memiliki protonasionalisme di abad 19 M. Hal ini dikarnakan adanya penjajahan yang cukup kejam dari kaum Belanda, bahkan kaum santri didiskriditkan. Di samping itu terjadi pencerahan di kalangan kaum santri, sehingga mereka tersadarkan diri untuk memusuhi terhadap segala bentuk penjajahan.

Di samping itu, hadirnya para ilmuwan Islam pada abad 19 M merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi perubahan orientasi pesantren dan tradisi para santri yang lebih rasional dan penuh dengan tindakan-tindakan politis. Ditopang lagi adanya kebijakan politik pendidikan Belanda yang mulai terbuka untuk memperkenalkan budayanya di pesantren menjadikan kaum santri semakin cerdik dan tanggap akan eksisitensi dirinya dan bagaimana seharusnya dia menentukan kiprah kehidupan melawan penjajahan. Sekalipun pada masa ini kemudian muncul kelompok santri tradisionalis dan modern (dengan adanya gerakan wahabi tersebut), tetapi mereka mampu menghalau segala bentuk penjajahan. Terjadilah perubahan dari budaya nrimo ing pandum menjadi budaya yang lebih rasional dan frontal terhadap kebatilan.

Pesantren berubah fungsinya, dari sentral kajian agama menjadi pusat gerakan bagi penyebaran agama, gerakan bagi pemahaman kehidupan keagamaan dan gerakan-gerakan sosial-budaya. Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan pribadi muslim, melainkan juga bagi usaha mengadakan perubahan dan perbaikan budaya dan kemamasyarakatan. Pengaruh pondok pesantren tidak saja terlihat pada kehidupan santri dan alumninya, melainkan juga meliputi kehidupan masyarakat sekitarnya[21].

Di kalangan para kiai sendiri, karena sebagai arsitek kemasyarakatan (social engineer), ia harus memperhatikan selera masyarakat. Rupanya karena inilah mereka mampu bertahan untuk mengembangkan lembaga-lembaga pesantren dan disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan masa itu, sehingga tidak heran bila berubahan-perubahan sistem penyelenggaraan pesantren dari masa ke masa terus terjadi dengan tetap mempertahankan faham keagamaannya (aliran yang dianut). Sekalipun sistem madrasah sejak abad 19 M (bahkan 16 M) telah ada, kemudian hadirnya lembaga-lembaga pendidikan umum di pesantren sejak adanya kebijakan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan umum, kemudian hadir pula perguruan tinggi beserta teknologi tepat guna di pesantren; ternyata ciri khas kesantrenannya tidak hilang  dalam arti ada yang tetap bersikukuh mempertahankan tradisi tasawufnya sebagaimana semula. Tentu saja, kondisi ini juga mempengaruhi tradisi kaum santri, sebagai produk pesantren.

Diskriminasi di kalangan kaum santri yaitu adanya santri tradisional dan santri modern yang mulai muncul sejak hadirnya kaum wahabi di Indonesia ditopang oleh politik etis Belanda, terus berlanjut hingga sekarang, sehingga tidak heran sering terjadi tindakan politis antar santri sendiri. Semula pertentangan mereka yang berkaitan dengan faham keagamaan yang sifatnya khilafiyah, berubah menjadi perselisihan dalam perebutan kekuasaan.

Fungsi pesantren dalam kerangka pengembangan budaya Nasional. Pondok pesantren semula hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan budaya lokal yang diwarnai oleh nafas keagamaan ansih, penuh kedamaian dan rasa persatuan, berubah menjadi sentral pengembangan budaya dengan nafas politik keagamaan, bahkan politik individual -- yaitu terjadinya konflik antar kaum santri sendiri karena perebutan kekuasaan-- yang bersekala nasional dan besar. Agama terkadang digunakan sebagai alat untuk menopang kepentingan pribadi dan lupa kepentingan umat Islam. Di kalangan kiyai juga terjadi perubahan, dari figur kiyai yang pengasah dan pengasuh santri di pondok pesantren menjadi kiyai agung --menjadi politikus dan birokrat-- yang terkadang tugas kekiyaiannya terabaikan. Sitem penyelenggaraan pesantren semula berbentuk sorogan dan bandongan dengan aktivitas keagamaan ansih berubah menjadi lembaga pendidikan dengan sistem madrasah, sistem sekolah bahkan memiliki perguruan tinggi dengan berbagai aktivitas kependidikan --agama, iptek, ekonomi, politik, dan sebagainya. Bangunan gedungnya tidak lagi berbentuk tradisional, tetapi sudah mengarah ke bentuk modern dengan ruangan-ruangan khusus. 

Menurut Kuntowijoyo, pesantren kini tidak semata-mata sepenuhnya merupakan lembaga desa. Perjalanan pesantren melampaui tiga fase, yaitu ketika pesantren masih terpadu dengan desa, kemudian menjadi terpisah dari desa, dan akhirnya dapat menjadi lembaha yang sama sekali terasing dari desanya. Pergeseran ini seiring dengan bertambah besarnya lembaga pesantren dan jumlah santrinya[22].

Sekalipun demikian, pesantren tetap berfungsi sebagai pengembangan dan pewarisan budaya asli --yakni budaya santri-- yang sudah tentu sangat besar sumbangannya terhadap pengembangan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional akan mantap apabila di satu fihak budaya-budaya nusantara asli tetap mantap dan di lain fihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia. Budaya-budaya asli akan tetap mantap apabila diberi ruang dan diambil tindakan penunjang terbatas tertentu[23].

Kebudayaan nasional hanya dapat berkembang manakala merupakan usaha bersama keseluruhan masyarakat dan pemerintah, dengan berpatokan pada UUD 45[24]. Begitu pula pondok pesantren akan dapat mengembangkan kebudayaan nasional manakala terjalin kebersamaan antara kiyai, pengasuh, santri, fihak yayasan dan pemerintah dengan tetap berpatokan pada UUD 45. Kebersamaan itu pula yang menjadi penjamin terjadinya pengalihan cara dan pandangan hidup itu dari generasi ke generasi berikutnya. Tetapi mustahil bila membayangkan proses pengalihan itu sebagai pewarisan barang jadi serba utuh menyeluruh dan serba kedap pengaruh, bahkan menyirat sanggahan terhadap adanya dinamika dalam kehidupan yang membudaya sebagaimana nampak nyata sepanjang sejarah kemanusiaan sendiri. Meskipun demikian, perubahan yang terjadi tidak mungkin terlepas sama sekali dari apa yang telah ada sebelumnya [25].

________________________
     [19] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah dan Sekolah, ( Jakarta: LP3ES, 1986), 1-102. 
     [20] Mastuhu, Op Cit, 19.
     [21] M. Dawam Raharjo, Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta: LP3ES, 1988), 61.
     [22] Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung:Mizan,1991), 254.
     [23] Franz Magnis Suseno, Filsafat Kebudayaan Politik, (Jakarta: Gramedia, 1992), 41.
     [24] Harsya W. Bachtiar, Budaya dan Manusia Indonesia, (Yogyakarta:Hanindita Graha Widya,1987), 25
     [25] Fuad Hassan, Renungan Budaya, (Jakarta, Balai Pustaka, 1989), 15.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Pesantren memiliki peran signifikan dalam proses pembentukan budaya bangsa, termasuk sektor pendidikan. Pesantren tidak hanya mengambil peran budaya local, tetapi juga budaya nasional. Telah terjadi perubahan-perubahan fungsi Pondok Pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional. Pondok pesantren yang semula hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan budaya yang bernafaskan tasawuf yang bersekala kecil dan lokal, berubah menjadi sentral pengembangan budaya bersekala besar, nasional bahkan global. Di kalangan kiai juga terjadi perubahan, dari figur kiai yang pengasah dan pengasuh santri di pondok pesantren menjadi kiai agung menjadi politikus dan birokrat yang terkadang ada kesan tugas kekiyaiannya terabaikan. Perubahan fungsi pondok pesantren tersebut dikarenakan banyak hal. Diantaranya adalah perubahan orientasi dunia pesantren dari kebijakan kiai sebagai penguasa tunggal pesantren (powership) menjadi pemimpin, berubahnya cita-cita edial para pengasuh dan para santri, adanya kepentingan pengurus pesantren dan pemerintah terhadap pesantren, dan semakin besarnya pengaruh perkembangan peradaban dunia yang dinafasi oleh science dan teknologi.

Dengan memperhatikan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perubahan-perubahan fungsi Pondok Pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional. Pondok pesantren semula hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan budaya yang bernafaskan tasawuf bersekala kecil dan lokal, berubah menjadi sentral pengembangan budaya bernafaskan politis bersekala besar, nasional dan global dengan tetap berpedoman pada UUD 1945. Agama terkadang cenderung digunakan sebagai alat untuk menopang kepentingan pribadi dan kelompok. Di kalangan kiai juga terjadi perubahan, dari figur kiai yang pengasah dan pengasuh santri di pondok pesantren menjadi kiyai agung menjadi politikus dan birokrat yang terkadang ada kesan tugas kekiyaiannya terabaikan. Terjadinya perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan budaya nasional tersebut dikarnakan adanya perubahan orientasi dunia pesantren atas kebijakan kiai sebagai penguasa tunggal pesantren (powership), berubahnya cita-cita edial para pengasuh dan para santri, adanya kepentingan pengurus pesantren dan pemerintah terhadap pesantren, dan semakin besarnya pengaruh perkembangan peradaban dunia yang dinafasi oleh science dan teknologi.


DAFTARPUSTAKA
  • Anshori, Isa at.al; Cendekiawan Muslim Dalam Perspektif Pendidikan Islam, p.t. bina ilmu, Surabaya, cet. ke 1, 1991
  • Benda, H.J.; The Crecent and the Rising Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation of Java, W. Van Hoeve, ltd, The Haque, 1958
  • Bachtiar, Harsya W.; Budaya dan Manusia Indonesia, Hanindita Graha Widya, Yogyakarta, 1987.
  • Depag RI; Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren, Proyek Pembinaan dan Bantuan kepada Pondok Pesantren, Jakarta, 1994/1995
  • Dhofir, Zamakhsyari; Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES, Jakarta, cet. ke empat, 1985
  • Djajadiningrat, A; Herinneringen Van Pangeran Ario Achmad Djajadiningrat Amsterdan and Batavia; G. Kolff, 1936
  • Effendi, Sofian; dkk.; Membangun Martabat Manusia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1992.
  • Hassan, Fuad; Renungan Budaya, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
  • Kuntowijoyo; Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Mizan, Bandung, 1991
  • Koentjaraningrat; Pengantar Ilmu Antropologi, Aksara Baru, Jakarta, 1986
  • ----------------; Persepsi Tentang Kebudayaan Nasional, LIPI, Jakarta, 1982
  • Kartodirdjo, Sartono; The Peasant's Revolt in Barten in 1888 The Hague, 1966, dan Protest Movements in Rural Java, Oxford University Pres, Institute of Southeast Asian Studies, Singapore, 1973
  • Mastuhu; Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, INIS, Jakarta, 1994
  • Majelis Ulama Indonesia; Amanat Sejarah Ummat Islam Indonesia, Keputusan Rapat Pengurus Paripurna ke II, Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, 1986
  • Oepen, Manfred at. al; Dinamika Pesantren, P3M. Jakarta, 1988
  • Pusat Studi Interdisipliner tentang Islam; Pembangunan Pendidikan dalam Pandangan Islam, IAIN Sunan Ampel, Surabaya, 1986
  • Raharjo, M. Dawam (editor), Pesaantren dan Pembaharuan, LP3ES, Jakarta, 1988
  • Raffles, S.t.S.; The History of Java, Vol II, 2 Ad Editio, London, 1830
  • Suseno, Franz Magnis; Filsafat Kebudayaan Politik, Gramedia, Jakarta, 1992.
  • Stoddard, Lothrop; The New Word of Islam, tp., Jakarta, 1966
  • Sanderson, Sthephen K; Sosiologi Makro, CV. Rajawali Pres, Jakarta, edisi kedua, cet. pertama, Januari, 1993
  • Steenbrink, Karl A; Pesantren, Madrasah, Sekolah, LP3ES,Jakarta, 1986


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved