Aneka Ragam Makalah

Makalah Kritik Sanad Hadis Dalam Kajian Ulumul Hadis



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Kritik Sanad Hadis Dalam Kajian Ulumul Hadis
Oleh: Siti Nurjannah Lubis : IAIN-SU

BAB I
PENDAHULUAN

Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, disamping al-Qur’an. Di lihat dari periwayatannya hadits berbeda dengan al-Qur’an. Untuk al-Qur’an, semua periwayatanya berlangsung secara mutawatir, sedang untuk hadits, sebagian periwatannya berlangsung secara mutawattir dan sebagian lagi berlangsung ahad.

Hadits mengenal istilah shohih, hasan, bahkan ada mardud dan dhoif dan lainya yang hal itu berarti kita harus menolak/memperlakukan berbeda hadis itu, sedangkan dalam al-Qur’an tidak mengenal hal itu kerena al-Qur’an dari segi periwayatannya adalah mutawatir yang tidak lagi diragukan isinya, tetapi dalam kaitan hadits kita harus cermat, siapa yang meriwayatkan, bagaimana isinya dan bagaimana kualitasnya, kualitasnya dari hadis ini juga akan berpengaruh pada pengambilan hadits dalam pijakan hukum Islam.

Dari uraian diatas menyimpulkan al-Qur’an tidak lagi perlu dilakukan penelitian terhadap keasliannya, karena sudah tidak ada keraguan terhadapnya. sedangkan hadits perlu sikap kritis untuk menyikapi kehadirannya dengan diadakan penelitian, dari penelitian ini akan diketahui bahwa hadits ini memang benar dari Nabi Muhammad dan bukan hadits yang palsu. Penelitian ini bukan meragukan keseluruhan hadis Nabi tetapi lebih kepada kehati-hatian kita dalam pengambilan dasar hukum dalam agama. Inilah bukti bahwa kita benar-benar ingin mengikuti Nabi Muhammad dan menjalankan Islam sepenuhnya.

Dalam studi hadis persoalan sanad dan matan merupakan dua unsur yang penting yang menentukan keberadaan dan kualitas suatu hadis. Kedua unsur itu begitu penting artinya, dan antara yang satu dengan yang lainya saling berkaitan erat, sehingga kekosongan salah satunya akan berpegaruh, dan bahkan merusak eksistensi dan kualitas suatu hadis. Karenya suatu berita yang tidak memilki sanad tidak dapat disebut sebagai hadis; demikian sebaliknya matan.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Kritik Sanad Hadis

Berdasarkan pada terminologi kritik yang digunakan dalam ilmu hadis adalah kritik sanad adalah suatu penyeleksian yang ditekankan dan dimaksudkan pada aspek sanadnya. Sehingga menghasilkan istilah Sahih al-isnad dan Dha’if al-isnad.
  • Shahih al-isnad ialah seluruh jajaran perawi dalam suatu hadis berkualitas sahih, di samping juga adanya kebersambungan sanad, serta terbebas dari kerancuan(syadz) dan cacat(‘illat).
  • sedangkan Dha’if al-isnad adalah salah satu atau beberapa jajaran periwayatnya berkualitas dha’if atau bisa jadi karena tidak memenuhi criteria kesahihan isinya. Dengan demikian, bukan berarti bahwa hadis yang telah diberi level sahih al-isnad itu layak disandingi sahih al-matan, atau sebaliknya hadis yang telah dinilai dha’if al-isnad juga berarti dha’if al-matan.

Terdapat beberapa istilah yang secara umum telah dikenal dalam dunia ilmu hadis yang lahir dari masdar سند yakni kata اسند dan مسند , Dalam diskursus sanad ini terdapat beberapa dialektika yang digulirkan oleh para ulama, di antaranya adalah al-Qasimi menyatakan bahwa sanad dipahami sebagai penjelasan tentang suatu jalan yang yang dapat menyampaikan kepada kita materi hadis. Dengan demikian, sanad merupakan serangkaian perawi yang mentransmisikan hadis dari Rasullah sampai kepada mukharrij al-hadiih.Adapun kata musnad mengandung beberapa makna yang relative lebih luas cakupannya, yakni:
  • Musnad adalah hadis yang bersambung sanadnya dari pertama hingga terakhir dan disandarkan kepada Rasullah.
  • Musnad dipahami sebagai sebutan sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan nama sahabat.
  • Musnad juga sering disamakan maknanya dengan isnad, yang berarti dianggap ber-sighot mashdar.
Dalam konteks diatas bisa disimpulkan bahwa sanad dipahami dalam arti sebagai penjelasan tentang suatu jalan yang dapat menyampaikan kepada kita materi hadis ( al-ikhbar ‘an tariq al-matn atau tariq matn al-hadith).

Sebenarnya istilah sanad sudah lama muncul sebelum adanya hadis karena sejak sebelum kedatangan islam, sanad dipakai dalam kitab Yahudi, Misna, serta dipakai dalam transformasi puisi-puisi jahili dari tradisi Arab klasik. Meskipun demikian, sanad yang dipakai dalam tradisi tersebut belum begitu terlihat urgensinya. Sehingga sanad yang digunakan hanya bernilai sebagai keharusan sejarah belaka dan tidak memiliki ikatan khusus yang bermakna fungsional bagi sanad itu sendiri.Karena adanya perbedaan sanad yang dipakai orang islam dan selain orang islam maka para ulama banyak memberikan tanggapan tentang sanad seperti halnya. Di dalam riwayat lain,sebagai dinukil Abdullah, juga dinyatakan bahwa pemisah antara (umat islam) dengan kaum lainnya adalah sanad.Sedangkan komentar Sufyan al-Tsauri bahwa sanad itu merupakan senjata bagi mukmin, jika dia tidak memiliki senjata, maka dia akan dapat dibunuh dari mana saja.

Dari beberapa statemen di atas, dapat dinyatakan bahwa kritik sanad merupakan upaya kredibilitas seluruh jajaran perawi hadis dalam suatu jalur sanad, yang meliputi aspek kebersamaan(muttasil), kualitas pribadi dan kapasitas intelektual perawi, serta aspek syadz dan ‘illat-nya.


2. Kemunculan dan perkembangan Kritik Sanad Hadis 

a. Kritik Hadis di Masa Rasullah

Pada masa Rasullah kritik hadis dilaksanakan dengan cara sederhana yakni dengan langkah konfirmasi belaka karena kondisi yang memungkinkan untuk proses konfermasi, era ini sumber asli dari seluruh sandaran hadis masih hidup, yakni Rasullah sendiri.


b. Kritik Hadis di Era Sahabat dan Sahabat kecil(Shighar al-Shahabar)

Pada era ini kritik hadis dilakukan dengan tampilan yang bersifat komparatif seperti contoh kasus peristiwa yang terjadi di saat seorang nenek-nenek datang kepada Abu Bakar untuk mempermasalhkan warisan dari harta yang ditinggalkan cucunya. Menanggapi hal tersebut Abu Bakar berkomentar bahwa dia tidak pernah menemukan ketentuan tersebut dalam Al-Qur’an, sementara dia juga tidak pernah mendengar hadis Rasullah tentang hal tersebut.Untuk mencari solusi dari masalah tersebut,selanjutnya Abu Bakar mempertanyakan kepada para sahabat lainnya. Di saat itulah tampil Mughirah dengan mengatakan bahwa bagian nenek atas warisan cucunya adalah 1/6. Mendengar hal tersebut Abu Bakar tidak serta merta percaya kepada Mughirah. Beliau kemudian mengajukan persyaratan adanya saksi yang dapat mendukung kebenaran ucapan Mughirah tersebut. Disaat itulah Muhammad ibn Maslamah memberikan kesaksiannya. Berkat kesaksian tersebut Abu Bakar menerima riwayat tersebut.


c. Kritik Hadis Era Tabi’in dan ‘Atba al-Tabi’in hingga kodifikasi Hadis(Ahad II-III H.)


3 . Kritik Matan Hadits

Definisi ini sejalan dengan pandangan Ibn al Atsir al Jazari (w. 606 H.) bahwa setiap matan hadits tersusun atas elemen lafal (teks) dan elemen makna (konsep). Dengan demikian, komposisi ungkapan matan hadits pada hakikatnya adalah pencerminan konsep idea yang intinya dirumuskan berbentuk teks. Susunan kalimat dalam matan hadits berfungsi sebagai sarana perumus konsep keagamaan versi hadits. Teks matan disebut juga nash al hadits atau nash al riwayah.

Matan hadits bermuatan konsep ajaran islam mengambil bentuk, antara lain:

(a) Sabda penuturan Nabi (hadits qauliy), termasuk pernyataan yang mengulas kejadian atau peristiwa sebelum periode nubuwwah, penghikayatan tokoh Rasul/Nabi maupun norma syari’at yang diberlakukan

(b) Surat-surat yang dibuat atas perintah Nabi dan selanjutnya dikirim kepada petugas di daerah atau kepada pihak-pihak di luar islam, termasuk juga fakta perjanjian yang melibatkan Nabi

(c) Firman Allah SWT selain Alqur’an yang disampaikan kepada umat dengan bahasa tutur Nabi (hadits qudsi) 

(d) Pemberitaan yang terkait erat dengan Alqur’an, seperti interpretasi Nabi terhadap ayat-ayat tertentu (tafsir nabawiy) dan asbab al nuzul; (e) Perbuatan atau tindakan yang dilakukan Nabi dan diriwayatkan kembali oleh sahabat (hadits fi’liy atau hadits amaliy) 

(f) Sifat dan ihwal pribadi Nabi (hadits khalqiy) 

(g) Perilaku dan kebiasaan Nabi dalam tata kehidupan sehari-hari, serta pengalaman dalam perjalanan kepemimpinan atau kemanusiaan Nabi (sirah nabawiyyah)

(h) Sesuatu yang direncanakan dan ancaman yang ditujukan kepada orang lain atau kelompok sekalipun tidak terlaksanakan;

(i) Kejadian atau kebijakan sahabat sepeninggal Nabi yang berpotensi sebagai penjabaran ajaran Nabi atau terkait dengan eksistensi kesumberan ajaran islam dan pelestarian sunah nabawiyah. Misalnya, suksesi (upacara) kepemimpinan khulafa’ al rasyidin, proses pembukuan mushaf Alqur’an, proses kodifikasi hadits, konflik sosial yang menimpa umat islam generasi pertama, dan lain-lain.


Langkah-langkah kritik matan terdiri atas:

1. Proses kebahasaan, termasuk kritik teks yang mencermati keaslian dan kebenaran teks, format qauliy atau format fi’liy. Target analisis proses kebahasaan matan hadits ini tertuju pada upaya penyelamatan hadits dari pemalsuan dan jaminan kebenaran teks hingga ukuran sekecil-kecilnya. Temuan hasil analisisnya bisa mengarah pada gejala maudh’, mudhtarib, mudraj, maqlub, mushahhaf/muharraf, ziyadat al tsiqqah, tafarrud, mu’allal dan sebagainya.

2. Analisis terhadap isi kandungan makna (konsep doktrin) pada matan hadits. Target kerja analisisnya berorientasi langsung pada aplikasi ajaran berstatus layak diamalkan, harus dikesampingkan atau ditangguhkan pemanfaatannya sebagai hujjah syar’iyyah. Hasil temuan analisisnya bisa menjurus pada gejala: munkar, syadz, mukhtalif atau ta’arudh.

3. Penelusuran ulang nisbah pemberitaan matan hadits kepada narasumber. Target analisisnya terkait potensi kehujjahan hadits dalam upaya merumuskan norma syari’ah. Hasil temuan analisisnya menjurus pada data marfu’, mauquf, maqthu’.



BAB III
PEMBAHASAN: Kritik Sanan Hadis

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِىيُ : حَدَّثَنا ابن أبَيْ ذِئْبِ عَنْ سَعِيْدِ عَنْ اَبِي شُرَيْحِ أَنَّ النَّبِيُّ ص م قَالَ: وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, قِيْلَ وَ مَنْ يَا رَسُوْلُ لله؟ قاَلَ :َالَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ (رواه البخارى)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Asim bin Ali: yang bersumber dari ibnu abi dzi’bin dari sa’id dari abi syuraih bahwa rasulullah bersabda: demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, mereka bertanya? Apa itu wahai rasulullah, rasul menjawab: seseorang yang tidak pernah aman dari gangguannya.(H.R Bukhari)

Maksud dari hadits ini adalah bahwa hubungan bertetangga di masyarakat, apalagi di kota-kota besar sekarang ini. Banyak orang bersikap individualis. Seseorang tidak mau peduli dengan tetangga di sebelahnya. Jangankan menyampaikan kebaikan, justru kejelekan yang “dipersembahkan” untuk tetangga, dengan berkata buruk kepada tetangga, mengganggu istirahatnya dengan suara berisik, menyempitkan jalannya, dan perbuatan lain yang membuat tetangga tidak nyaman dan merasa terganggu.


SKEMA SANAD HADITS

Rasulullah

Abu Syuraih

Sa’id Al-Ma’buri

Dzi’bin


Struktur Hadits

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِىيُ : حَدَّثَنا ابن أبَيْ ذِئْبِ عَنْ سَعِيْدِ عَنْ اَبِي شُرَيْحِ أَنَّ النَّبِيُّ ص م قَالَ: وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, وَ اللهُ لاَ يُؤْمِنُ, قِيْلَ وَ مَنْ يَا رَسُوْلُ لله؟ قاَلَ :َالَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ (رواه البخارى)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Asim bin Ali: yang bersumber dari ibnu abi dzi’bin dari sa’id dari abi syuraih bahwa rasulullah bersabda: demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, mereka bertanya? Apa itu wahai rasulullah, rasul menjawab: seseorang yang tidak pernah aman dari gangguannya.(H.R Bukhari)

حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنِ هَارُوْنَ قَالَ:أَخْبَرَنَا اِبْنُ أَبِيْ ذِئْبٍ,عَنِ اْلمَقْبُرِي,عَنْ أَبِيْ شُرَيْحِ الكَعْبِيِّ:أَنَّ رَسٌوْلُ للهُ ص م قَالَ:"وَاللهُ لاَيُؤْمِنُ,وَاللهُ لاَيُؤْمِنُ,وَاللهُ لاَيُؤْمِنُ", قَالُوْا:وَمَاذَاكَ يَا رَسُوْلُ لله؟ قَالَ: "اَلْجَارُ لَا يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَئِقَهُ " قَالُوْا:يَارَسُوْلُ لله وَمَا بَوَئِقَهٌ؟ قَالَ:"شَرَّهُ" (رواه احمد)
Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Dzi’b dari Maqburi dari Abu Syuraih Alka’bi bahwa Rasulallah Saw bersabda: “demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman”. Para sahabat bertanya, apa itu wahai rasulallah? Beliau menjawab: “seseorang yang tetangganya tidak pernah merasa aman dari gangguannya?” mereka bertanya lagi, “apa yang dimaksud dengan gangguannya? Beliau menjawab: “keburukannya”. (H.R Ahmad)


Kritik Matan Hadits

Melihat dari matan hadits mengenai tetangga yang merasa tidak aman terhadap gangguan tetanganya, maka matan hadits tersebut bersetatus shohih, karena hadits tersebut tidak bertentangan dengan al-Qur’an. Sebagai mana diterangkan dalam surah al-Ahzab ayat 58:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اَلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغيْرِ مَااكْتَسَبثوْا فَقَدِ اِحْتَمَلُوْا بُهْتَانَا وَاِثْمًا مُبِيْنًا

Artinya:

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka itu telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

Dari keterangan hadits diatas bahwa hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits shohih yang lainnya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim bahwasanya Rasulullah bersabda: barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat maka hendaklah ia memuliakan jiran tetangganya.


BIOGRAFI SANAD 

1. ABU SYURAIH AL KHUZAE AL KA’ABI

Nama : Abu Syuraih al Khuzae al Ka’bi
Generasi : Pertama (sahabat )
Lahir : di Madinah
Wafat : di Madinah 68 H

Guru-gurunya :

• Nabi Muhammad Saw,dan
• Abdullah bin Mas’ud

Murid-Muridnya :

• Sa’id al- Maqburi
• Sofyan ibnu Abi ‘Auja
• Nafi’ bin Mut’am
• Abu Sa’id al-Maqburi

Sahabat Sebayanya :

• Khuwaylid bin Maqburi.


Menurut Ulama :

Telah disimpulkan Ibnu Hajar bahwa Abu Syuraih adalah sahabat yang hidup pada masa Nabi, beriman kepada Nabi, bertemu kepada Nabi, dan wafat dalam keadaan muslim.

Kesimpulan :

Setelah disimpulkan Abu Syuraih, riwayat yang disampaikan Abu Syuraih dari Rasulullah SAW adalah dapat diterima.


2. SA’ID 

Nama : Sa’id bin Abi Sa’id Kaisan al Maqburi, Abu Sa’id al Madani
Genersai : ketiga (pertengahan dari tabi’in)
Wafat : 120 H

Guru-gurunya :

• Anas bin Malik
• jabir bin Abdullah,
• Jabir bin Mu’tam,
• Salim Maula Nairin,
• Sa’id bin Abi Waqqos,
• Abi al Hubab Sa’id bin Yasir,
• Syariq bin Abdullah bin Abi Namr,
• ‘Amir bin Abdullah bin Jabir,
• I’bad bin Abi Sa’id al Maqburi,
• Abdullah bin Ropa’ Maula Ummu Salamah,
• Abdullah bin Umar bin Khattab,
• Abdullah bin Abi Qotada,
• Abdullah bin Bujaid
• Abdurrohman bin Abi Sa’id al Khudri
• Abdurrohman bin Mahron al Madani
• ‘Abid bin Jariz
• ‘Urwah bin Jabir
• ‘Ubaid Nasutho
• ‘Atho’ bin Mina’
• ‘Atho’ Maula ibnu Abi Ahmad
• ‘Atho’ Maula Ummu Sobiyah
• Umar bin Abi Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hasyim
• Umar ibnu Hakim bin Suban
• Umar bin Salim Jurkim
• ‘Uwan bin ‘Abdullah bin ‘Utbah
• ‘Iyat bin Abdullah bin Sa’id bin Abu SyarihKa’ab bin ‘Ijrah
• Muawiyyah bin Abi Sofyan
• Yazin bin Harun
• Abi Ishak al-Quraisy
• Abi Sa’id al-Qudri
• Abi sa’id al-Maqburi
• Abi Sa’id Maula al-Mahri
• Abi Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf
• Abu Syarih al-Khoja’i
• Abi Marwah Maula Ummu Haniah
• Abu Hurairah
• Aisyah
• Ummusalamah

Nama Muridnya :

• Ibrahim bin Thuhban
• Abu Ishak Ibrahim bin al-Padhli al-Makhjumi
• Asamah bin Jaid al-Laisyi
• Ishak bin Abi al-Parroq
• Ismail bin Aniyah
• Ismail bin Rafa’
• Ayub bin Musa
• Ayub Abu al-‘Ula al-Qosaf
• Al-Haris bin Abdurrahman bin Jabbab Addausi
• Hamid bin Syokhor al-Madani
• Khalifah bin Khalid al-Laisi
• Daud bin Khalid al-Laisi
• Daud bin Qoisy al-Faroi
• Jaid bin Abi Anisah
• Abu Hajam Salamah bin Dinar al-Madani
• Syu’bah bin Hijaj
• Adduhak bin Usman al-Hajami
• Tholhah bin Abi Sa’id
• Abdullah bin Sa’id al-Maqburi
• Abdullah bin Abdul Aziz al-Laisy
• Abdullah bin Umar al-Amri
• Abdullah bin Yunus
• Abdul Hamid bin Ja’far al-Anshori
• Abdurahman bin Ishaq al-Madani
• Abdurrahman bin Abi Umar
• Abdurrahman bin Yazid bin Jabir
• Abdurrahman al-Saroji
• ‘Ubaid bin Umar
• Usman bin Muhammad al-Akhnas
• ‘Asim bin Nasts al-Madani
• Ali bin Urwah Addamsyik
• Umar bin Syu’aib’
• Umar ibn Abi Umar Maula al-Mathlubi
• Imran bin Musa al-Quraisy
• Laisi bin Sa’id
• Malik bin Anas
• Muhammad bin Ishaq bin Yasir
• Muhammmad bin Abi Ji’bin
• Muhammad bin Abdurrahman bin Maharan
• Muhammad bin Ajlan
• Muhammad bin Musa al-Fatir
• Muhammad bin al-Walid bin Jabid
• Muslim bin Abi Maryam
• Mu’an bin Muhammad al-Khifar
• Najih Abu Ma’sur al-Madani
• Hisyam bin Sa’id
• Al-Walid bin Kasir
• Yahya bin Harib
• Yahya bin Sa’id al-Anshari
• Yahya Abi Sulaiman al-Madani
• Yahya bin ‘Amir al-Bajaj al-Madani
• Ya’kub bin Jaid bin Thalhah Attaimi
• Abu Uwais al-Asbah

Pendapat Ulama:

Telah disimpulkan Ibnu Hajar, bahwa Sa’id bin Abi Sa’id shiqah.

Kesimpulan:

Setelah diteliti riwayat yang disampaikan dari Sa’id bin Sa’id dari Abi Syuraih adalah dapat diterima.


3. ABI DZI’BIN

Nama : Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Mughirah bin al Harits bin Abi Dzi’bin

Lahir : 80 H
Generasi : ketujuh )tabi’ tabi’in besar)
Wafat : 158 H dan di katakan juga 159 H di Kuffah
Kuniyah : Abu Al Harits
Negeri semasa hidup : Madinah

Guru-gurunya :

• Ishak bin Yazid Al-Hazuli
• Aswad bin Alai’ bin Jariyah bin As-Saqafih
• Husaid bin Abi Husaid Al-Baradi
• Zabir bin Abi Shaleh (Saudaranya)
• Haris bin Abdurrahman Al-Kurafiy (Pamannya)
• Hasan bin Zaid bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib
• Hakim bin Muslim bin Hakim As-Salamiy
• Az-Zabarqoni bin Amr bin Umayyah Addomi
• Said bin Khalid Al-Quraidji
• Said bin Abi Said Al-Maqburi
• Said bin Sam’an
• Sulaiman bin Abdurrahman bin Sauban
• Sarhabil bin Sa’ad Mauli Al-Anshar
• Subbah Maulid ibn Abbas
• Shalih bin Hasan
• Shalih bin Abi Hasan
• Shalih bin Kasir
• Shalih bin Nubham
• Abi Juhaidi Abdullah bin Jikwan
• Abdullah bin Sa’ab bin Yazid
• Abdurrahman bin ‘Atua Madani
• Abdurrahman Maghirah bin Abi Jaib
• Abdulrahman bin Mihran
• Abdul Aziz bin Abdullah Amri
• Abdul Aziz bin Iyas
• ‘Abid bin Salman Al-Akhar
• Usman bin Abdullah bin Suraqah
• Usman bin Muhammad Al-Akhnasi
• Ukbah bin Abdurrahman bin Abi Mu’ammar
• Ikrimah Mauli Ibn Abbas
• Umar bin Abi Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hasyim
• Ghasim bin Ibnu Abbas
• Muhammad bin Amar bin Atho’i
• Muhammad bin Munkadir
• Muslim bin Jundub Al-Najuli
• Mughirah bin Abdurrahman bin Abi Jakbin
• Muhajir bin Musammar
• Mafi’ bin Abi Nafi’ Al bajjar
• Nafi’ Maula ibn Umar
• Yazin bin Khusyaifah
• Abi Al-Muktamar bin ‘Amr bin Rafibin
• Abi Al-Walid Mauli ‘Amr bin Khadasya

Murid-muridnya :

• Ahmad bin Abdullah bin Yunus
• Adam bin Iyas
• Ishaq bin Muhammad bin Alfarwi
• Asid bin Musa
• Hijaj bin Muhammad Al-A’wa
• Husin bin Muhammad Al-Maruji
• Hamid bin Khalid Khayat
• Hamid bin Masidah
• Said bin Ibrahim bin Said
• Sofyan As-Sawri
• Syababah bin Siwar
• Saib bin Ishak Ad-Damasaqi
• Ashim bin Ali bin Asim Wasitha
• Abdullah bin Rozak al-Maki
• Abdullah bin Mubarik
• Abdullah bin Nafi’ Assaigh
• Abdullah bin Namir
• Abdullah bin Wahab
• Abdrrahman bin Abi Arrijal
• Usman bin Abdirrahman Al-Harani Attosoifi
• Usman bin Usman al-Ghotofani
• Usaman bin Umar bin Fars
• Ali bin Jugli

Menurut Ulama :

Telah disimpulkan Ibnu Hajar bahwa Abi Dzi’bin termasuk Shiqah Fiqih dan Fadhil.

Kesimpulan :

Setelah diteliti Abi Dzi’bin riwayat yang disampaikan Abi Dzi’bin dari Sa’id adalah dapat diterima.


4. ‘ASIM BIN ALI

Nama : ‘Asim bin Ali bin ‘Asim bin Sahib al-Wasti
Generasi : 9 (Sembilan) dari Tabiin-Tabiin Kecil
Wafat : 221 H

Guru-gurunya :

• Hasan bin Ali bin Hasim
• Jahir bin Muawiyah
• Syarik bin Abdillah
• Syu’bah bin Hajaj
• Abi al-Husyo Salam bin Salim
• Asim bin Muhammad bin Jaid al-Umar
• Abi Uwais Abdullah bin Abdullah al-Madani
• Abdurrahman bin Abdullah al-Mas’udi
• Abdul Aziz bin Muhammad bin Abi Salmah al-Mazsun
• ‘Ikromah bin Umar al-Yamamu
• Ali bin Asim
• Al-qosyim bin al-Fadhli al-Hadani
• Umaroh bin Zajjan Asshoidalani
• Qozi’ah bin Sua’id al-Bahiliy
• Qoisy bin al-Robi’
• Al-laisy bin sa’ad
• Mubarok bin Fadholah
• Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Dzi’bin
• Muhammad bin al-Farot Attamimi
• Mahdi bin Maimun
• Abi Mu’syar Najih bin Abdurrahman as-Sanadi
• Yazid bin Ibrahim Attastari

Murid-muridnya :

• Bukhori
• Ibrahim bin Ishaq al-Harobi
• Ahmad bin Ishaq bin Shalih al-Wajan
• Ahmad bin Hambal
• Abu Ja’far bin Ali bin Fudhail al-Khoroja al-Maqro al-Hadada al-Maqro
• Ja’far bin Muhammad bin Syakor Assoikh
• Harits bin Muhammad bin Abi Asamah
• Hasan bin A’lawiyah al-Qothan
• Hasan bin Muhammad bin Asbah Ajja’faroni
• Hambal bin Ishaq bin Hanbal
• Sulaiman bin Taubah Annahruwani
• Abdullah bin Ahmad bin Ibrahim Addawarqi
• Abdullah bin Abdurrahman Addarmi
• Ubaidillah bin Umar al-Qowariri
• Ali bin Abdul Aziz al-Baghwi
• Umar bin Hafis Assadusi
• Amru bin Ali al-Falasi
• Muhammad bin Ahmad bin Nahir al-Azdi
• Abu Hatim Muhammad bin Idris Arrozi
• Muhammad bin Ja’far A’yin al-Baghdadi
• Muhammad bin Harbi al-Masai
• Muhammad bin Husain bin Abi Hanin al-Haniyan
• Muhammad bin Suwaid Attohan
• Abu Bakar Muhammad bin Yahya bin Sulaiman al-Maruzi
• Muhammad bin Yahya Azjahli
• Muhammad bin Yunus al-Kadimi


Menurut Ulama :

Telah disimpulkan Ibnu Hajar bahwa ‘Asim bin Ali adalah Shoduq. Menurut Zahbi bahwa ‘Asim bin Ali adalah Shiqoh.

Kesimpulan :

Setelah diteliti ‘Asim bin Ali riwayat yang disampaikan ‘Asim dari Abi Dzi’bin dapat diterima.


5. YAZID BIN HARUN

Nama : Yazid bin Harun bin Zaza dan dikatakan Ibnu Zazan bin Tsabit
Lahir : 117 H ada yang mengatakan 118 H
Thabaqoh : 9 dari Tabi’-Tabi’in Kecil
Wafat : 206 H

Guru-gurunya :

• Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Dzi’bin
• Abi Khosam Muhammad bin Makhtrub
• Muhammad bin Abdullah Sa’sa
• Dll

Murid-Muridnya :

• Ahmad bin Ibrahim Dauraqi
• Ahamad bin Hammbal
• Ahmad bin Khalid al-Khillal
• Dll

Menurut Ulama :

Telah disimpulkan Ibnu Hajar bahwa si Yazid adalah Shiqoh Muttaqin ‘abid.

Kesimpulan :

Setelah diteliti Yazid bin Harun, riwayat yang disampaikan Yazid bin Harun dari Abi Dzi’bin adalah dapat diterima.


BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Dilihat dari segi sanad, hadits tentang tidak aman nya seseorang terhadap tetangganya, dapat dinilai shohih karena setiap sanad hadits itu memiliki penelitian dari kritikus hadits. Dan saling bersambung satu sama lain. Melihat dari matan hadits mengenai tetangga yang merasa tidak aman terhadap tetangganya, maka matan hadits tersebut berstatus shohih, karena hadits tersebut tidak bertentangan tentang Al-Qur’an.

B. Kritik dan Saran

Sebagai manusia biasa, penulis menyadari akan kekurangan serta kesalahan dalam penulisan makalah ini baik dari segi tata bahasa, maupun materi yang disampaikan. Dari itu penulis mohon maaf dan dengan kelapangan hati penulis mohon saran serta kritik dari para pembaca. Semoga dengan adanya makalah ini baik penulis maupun pembaca dapat mengambil manfaat serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan. Dan semoga Allah senantiasa menunjukkan, merahmati dan meridhai setiap gerak langkah kita. Aamiin.


DAFTAR PUSTAKA
  • Imam Hafiz Abi Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari. Shohihul Bukhari. Baitul afkar Addauliyah: Libanon. 2008.
  • Muhammad Abdussalam Abdussafi. Musnad Ahmad bin Hambal. Darul Kutub ‘Alamiyah: Libanon. 1993.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved