Aneka Ragam Makalah

Makalah Pendidikan Keagamaan



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
PENDAHULUAN

Agama merupakan sebuah ikatan dan tuntunan yang harus ada pada setiap manusia. Pendidikan keagamaan bermuara kepada sesuatu perwujudan dalam mengabdikan diri kepada Tuhan Yang maha Esa dengan tunduk dan patuh atas segala perintahnya dan menjauhi segala yang dilarangNya.

Pentingnya pendidikan keagamaan tidak saja wajib diajarkan kepada mereka yang sudah dewasa, namun lebih khusus lagi pendidikan Keagamaan sudah mesti diajarkan kepada ana sedini mungkin. Makalah ini membahas mengenai pengertian pendidikan keagamaan yang diharapkan memberikan konstribusi dalam memahami makna secara mendalam yang dimaksud dengan keagamaan.


PEMBAHASAN
Pengertian Pendidikan Keagamaan

A. Pengertian Pendidikan

Pendidikan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata “didik” dengan memberi awalan “pe” dan akhiran “an” yang mengandung arti “perbuatan” (hal, cara dan sebagainya).[1] Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa yunani yaitu” Paedagogie” yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “Education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Sedangkan dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “tarbiyah” yang berarti pendidikan.[2] Pendidikan dalam pengertian secara umum dapat dimaknai sebagai penyebaran dan internalisasi nilai dari berbagai pengalaman komulatif baik berupa keyakinan, sikap, pengetahuan maupun penerapannya dalam nilai positif dan bermanfaat oleh satu generasi ke generasi selanjutnya.[3]


B. Pengertian Agama

Sedangkan Keagamaan berasal dari kata Agama, yaitu suatu ajaran kepercayaan kepada Tuhan. Keagamaan berawalan ke dan berakhiran an yang bermakna sesuatu yang berhubungan dengan agama.[4] Adapun yang dimaksud Pendidikan Keagamaan adalah memberikan bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam dan kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[5]


C. Pengertian Pendidikan Keagamaan

Dalam peraturan pemerintah RI telah dijelaskan mengenai pengertian tentang pendidikan keagamaan yaitu “pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya”.[6]

Pendidikan Keagamaan dalam hal ini bermuara dalam konsep pendidikan Islam adalah memberi pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan agama islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya[7].

Pendidikan keagamaan pada anak lebih bersifat teladan atau peragaan hidup secara riil dan anak belajar dengan cara meniru-niru, menyesuaikan dan mengintegrasikan diri dalam suatu suasana. Karena itu, latihan-latihan keagamaan dan pembiasaan itulah yang harus lebih ditonjolkan, misalnya latihan ibadah shalat, berdoa, membaca al-Qur’an, menghafal ayat atau surat-surat pendek, shalat berjamaah di masjid dan mushalla, pembiasaan akhlak dan budi pekerti baik, berpuasa dan sebagainya.[8]

Kandungan yang mendalam dalam melaksanakan pendidikan keagamaan adalah agar seseorang beriman dan beribadah sesuai dengan agama Islam. Pendidikan keagamaan pada tahap akhir adalah sebuah proses pencapaian yang membentuk kepribadian seseorang setelah melalui tahap mengetahui, berbuat dan mengamalkannya.[9] Kepribadian keagamaan yang dimaksudkan adalah kepribadian yang sesuai dengan ajaran agama Islam secara sempurna.

Pendidikan keagamaan pada anak lebih bersifat teladan atau peragaan hidup secara riil dan anak belajar dengan cara meniru-niru, menyesuaikan dan mengintegrasikan diri dalam suatu suasana. Karena itu, latihan-latihan keagamaan dan pembiasaan itulah yang harus lebih ditonjolkan, misalnya latihan ibadah shalat, berdoa, membaca al-Qur’an, menghafal ayat atau surat-surat pendek, shalat berjamaah di masjid dan mushalla, pembiasaan akhlak dan budi pekerti baik, berpuasa dan sebagainya. Agama merupakan hal yang sangat penting untuk diajarkan sedini mungkin, proses kepada peserta didik harus diajarkan sejak masa kanak-kanak, sebab pertumbuhan keagamaan masa kanak-kanak adalah mutu pengalaman yang berlangsung lama dengan orang-orang dewasa yang berarti penting bagi mereka. pengalaman awal dan emosional dengan orang tua dan orang dewasa yang berarti merupakan dasar pembangunan keagamaan dimasa mendatang. mutu afektif hubungan anak dan orang tua merupakan bobot lebih dan dasar utama sebelum pengajaran secara sadar dan kognitif yang diberikan setelahnya.


D. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Keagamaan

Adapun tujuan dan fungsi pendidikan keagamaan telah dijelaskan dalam PP No. 55 Tahun 2007 yang berbunyi: Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Sedangkan tujuan pendidikan keagamaan adalah bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.[10]

Setiap orang Islam pada hakikatnya adalah insan agama yang bercita-cita, berpikir, beramal untuk hidup akhiratnya yang berdasarkan petunjuk dari wahyu Allah melalui Rasulullah. Kecendrungan hidup keagamaan ini merupakan rohnya agama yang benar yang perkembangannya dipimpin oleh ajaran Islam yang murni yang bersumber pada kitab suci yang menjelaskan serta menerangkan tentang perkara benar, tentang tugas kewajiban manusia untuk mengikuti yang benar menjauhi yang bathil dan sesuatu dan sesat atau munkar yang kesemuanya itu telah diwujudkan dalam syariat agama yang berdasarkan nilai-nilai mutlak dan norma-normanya.[11]

Untuk dapat mewujudkan Tujuan dan fungsi pendidikan keagamaan yang bermuara kepada peserta didik yang menjadi manusia yang ahli dan mampu mengamalkan nilai ajaran agamanya, maka diperlukan kesungguhan dari pendidik ketika melaksanakan proses pembelajaran. Peran pendidikan agama dalam hal ini sangat diutamakan, selain sebagai pedoman bagi guru, pendidikan agama merupakan langkah awal dan dasar untuk mencapai dan mewujudkan suatu visi dan misi dari pendidikan keagamaan tersebut.


E. Manfaat Pendidikan Keagamaan

Agama bagi kehidupan manusia menjadi pedoman hidup. pendidikan agama yang baik tidak saja memberi manfaat bagi yang bersangkutan, akan tetapi akan membawa keuntungan dan manfaat terhadap masyarakat lingkungannya bahkan masyarakat ramai dan umat manusia seluruhnya.[12] Jelaslah, bahwa agama sangat besar manfaatnya bagi kehidupan manusia terutama bagi yang menjalankan agama tersebut dengan baik. Adapun beberapa manfaat pendidikan keagama yaitu[13]:
  • Agama mendidik manusia supaya mempunyai pendirian yang kokoh dan sikap yang positif
  • Agama mendidik manusia supaya memiliki ketentraman jiwa. Orang yang beragama akan merasakan manfaat agamanya, lebih-lebih ketika dirinya diberikan ujian dan cobaan
  • Agama mendidik manusia supaya berani menegakkan kebenaran dan takut untuk melakukan kesalahan. Jika kebenaran sudah ditegakkan maka akan mendapat kebahagian dunia dan akhirat
  • Agama adalah alat untuk membebaskan manusia dari perbudakan terhadap materi. Agama mendidik manusia supaya tidak ditundukkan oleh materi yang bersifat duniawi. Akan tetapi, manusia hanyalah disuruh tunduk kepada Allah swt

F. Kedudukan Pendidikan Keagamaan

Dalam UUD 1945 dijelaskan tentang hal yang berhubungan dengan ketuhanan yang Maha Esa pada bab XI pasa 29 yang berbunyi:
  1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu.
Dari landasan di atas dapat dipahami bahwa kehidupan beragama memengang peranan penting. Agar kehidupan beragama berjalan dengan baik, tentu diperlukan upaya bagaimana caranya seseorang dapat mengamalkan agamanya, maka dari itulah diperlukan pendidikan agama.[14]


KESIMPULAN

Agama merupakan sebuah ikatan dan tuntunan yang harus ada pada setiap manusia. Pendidikan keagamaan bermuara kepada sesuatu perwujudan dalam mengabdikan diri kepada Tuhan Yang maha Esa dengan tunduk dan patuh atas segala perintahnya dan menjauhi segala yang dilarangNya. Pentingnya pendidikan keagamaan tidak saja wajib diajarkan kepada mereka yang sudah dewasa, namun lebih khusus lagi pendidikan Keagamaan sudah mesti diajarkan kepada ana sedini mungkin

Pendidikan Keagamaan dalam hal ini bermuara dalam konsep pendidikan Islam adalah memberi pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan agama islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Poerwadaminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1976
  • Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2011
  • Haidar Daulay, Mendidik Mencerdaskan Bangsa, Bandung: Cita Pustaka Media Perintis, 2009
  • Daryanto s.s, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, Surabaya: Apollo, 1997
  • Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma`arif, 1962
  • Pemerintah RI, Undang-Undang No 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Pasal 1 ayat 2
  • M. Yusuf Al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terj. Bustami A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad, Jakarta: Bulan Bintang , 1980
  • Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009
_______________________
[1] Poerwadaminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), h. 250
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), h. 13
[3] Haidar Daulay, Mendidik Mencerdaskan Bangsa (Bandung: Cita Pustaka Media Perintis, 2009), h. 142
[4] Daryanto s.s, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap (Surabaya: Apollo, 1997), h. 454
[5] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma`arif, 1962), h. 23
[6] Pemerintah RI, Undang-Undang No 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Pasal 1 ayat 2
[7] M. Yusuf Al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terj. Bustami A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad (Jakarta: Bulan Bintang , 1980), h. 157
[8] Muhaimin, et. al, Strategi Belajar-Mengajar Penerapannya Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama, h. 294
[9] Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2009), h. 35
[10]Pemerintah RI, Undang-Undang No 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Bab III Pasal 8 ayat 1 dan 2
[11] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 61-62
[12]Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa, h. 125
[13]Wahyuddin dkk, Pendidikan Agama Islam (Jakarta: PT Grasindo, 2009), h. 14
[14] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dan Tantangan Masa Depan: esai-esai pemberdayaan Generasi Muda dan lembaga pendidikan Islam, ibid, h. 132


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved