BAB I
PEMBAHASAN
A. Sejarah dan landasan
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni.
Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
B. Tujuan
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebagai implementasi dari tujuan tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut :
- Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
- Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis.
- Memiliki wawasan kebangsaan dabn bernegara
- Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar
- Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani
- Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan
C. Filosofi
Landasan filosofi dalam pengembangan kurikulum selalu menjadi pijakan utama dalam mendisain sebuah kurikulum disamping landasan yang lainya yaitu psikologi, sosial budaya, serta perkembangan ilmu dan teknologi. Donald Butler dalam (Nana Shaodhih :1988:44) berpendapat „ filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan, sedang praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis“.
Atas dasar itu, maka landasan filosofi dalam rancangan kurikulum pendidikan madrasah Aliyah (MA), tidak terlepas dari filsafat pendidikan. Langgulung dalam (Muhaimin, 1998:185) menyatakan bahwa ada 6 asas yang menjadi landasan tegaknya aktivitas pendidikan, yaitu asas historis, asas sosial, asas ekonomi, asas politik, asas psikologis, dan asas filsafat. Dari keenam asas tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa landasan filosofis pendidikan merupakan salah satu persoalan fondasional, yang berusaha memberikan kemampuan memilih yang lebih baik, memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah kepada kelima asas yang lain. Tidak jauh berbeda dengan pendapat tersebut, Nasution (1990) mengemukakan setidaknya ada empat dasar yang harus dijadikan pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum, yaitu (1) dasar filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan; (2) psikologis, yang mencakup ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa perkembangan; (3) dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Pendapat senada dikemukakan juga oleh Muhammad Ansyar (1989:8-10) bahwa ada tiga prinsip yang menjadi landasan berdirinya sebuah kurikulum yaitu 1) Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik ( the ability and needs of children). 2) Dasar sosiologis, digunakan untuk mengetahui tuntutan dari masyarakat ( the legitimate demands of society). 3) Dasar Filosofis, digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup ( the kind of universe in which we live).
Dengan demikian maka, landasan filosofis merupakan landasan yang fondamental dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Tentu saja setiap negara mempunyai dasar filsafat yang berbeda satu dengan yang lain. Untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai, cita-cita, atau ide-ide yang merupakan ajaran filsafat tersebut, ia harus diwariskan kepada generasi berikutnya, yaitu anak didik , khusunya melalui lembaga pendidikan.
D. Karakteristik Madrasah Aliyah
Kurikulum Madrasah Aliyah memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum perlu menampakan karakteritik tersebut. Oleh karena itu perumusan dan pengembangan kurikulum madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang sangat penting. Di satu sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sisi lain madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai satuan pendidikan yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kerakteristik tersebut dapat dilihat pada aspek :
1. Peserta didik (seperti apa inputnya)
Peserta didik Madrasah Aliyah dalam kedudukannya sebagai siswa, dipandang oleh sebagian besar ahli psikologi sebagai individu yang berada pada tahap tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang. Usia ini biasanya berkisar antara 13 tahun s/d 21 tahun masa ini sering disebut masa puber dan adolesen, artinya priode transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa orang dewasa. Masa ini ditandai dengan : (a) timbulnya sturm und drang dalam hidup kejiwaannya, (b) timbulnya pikiran yang realistis dan kritis, (c) timbulnya gejala sikap meragukan terhadap kebenaran agama ( ongeloef ) namun sikap demikian oleh banyak ahli dianggap sebagai mukadimah bagi timbulnya keimanan yang sebenarnya (geloef), (d) timbulnya konplik batin dalam menghadapi realitas kehidupan. Konplik demikian disebabkan oleh perkembangan pikiran sendiri, oleh karena prustasi, karena etik kesusilaan, (e) merupakan transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, Arifin (1995: 215).
Secara umum meraka (siswa madrasah Aliyah ) dikategorikan masa remaja, dimana pada masa ini terjadi perubahan-perubahan yang bersifat universal, seperti : Meningginya emosi, yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis, Perubahan tubuh, minat dan peran yang yang diharapkan oleh kelompok social untuk dimainkan, menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola prilaku dan nilai-nilai, sebagian besar remaja bersikaf mendua (ambivalen) terhadap setiap perubahan., Kurikulum Depag ( 2004:5). Dari tanda-tanda masa remaja di atas, pada akhirnya akan berdampak sekaligus mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan: (a) Aspek kecerdasan (kognitif), yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, mengingat sampai mampu memecahkan masalah. Kemampuan kognitif termasuk ( pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. (b) Aspek perasaan (afektif) yaitu kemampuan yang berhubungan dengan perasaan,emosi, system nilai dan sikap hati yang menunjukan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Adapun ruang lingkup aspek ini meliputi, ( pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan). (c) Aspek ketrampilan (psikomotor), yaitu berkaitan dengan ketrampilan motorik berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini termasuk ( meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi dan naturalisasi atau otonomisasi), Kurikulum Depag (2004: 6)
2. Aspek tujuan
Mempersiapkan peserta didik untuk berakidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan syari’at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlakul karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam “bashthotan fil ‘ilmi wal jismi’ sehingga sanggup siap dan mampu untuk hidup secara dinamis dilingkungan negara bangsanya dan masyarakat antar bangsa dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi. Dalam mencapai arah dan tujuan itu, bentuk kurikulum yang diberikan adalah kurikulum pendidikan Islam secara komprehensif dan modern yang selalu sensitif dan tanggap terhadap perkembangan zaman. Spesifikasi dan ciri khasnya adalah penguasaan Al-qur’an secara mendalam, terampil berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa antar bangsa yang dominan, berpendekatan ilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi dan fisik, berjiwa mandiri, penuh perhatian terhadap aspek dinamika kelompok dan bangsa, berdisiplin tinggi serta berkesenian yang memadai.
3. Aspek materi pelajaran
Mata pelajaran yang diprogramkan dimadrasah Aliyah ini meliputi aspek spiritual (keagamaan), kemasyarakatan, budaya, seni dan teknologi. mengajarkan ilmu-ilmu Agama, termasuk di dalamnya bahasa Arab sebagai alat mutlak untuk membaca kitab-kitab pelajarannya. Karena itu, semua pelajaran Agama dan bahasa Arab menjadi pelajaran pokok.. Pendidikan madarsah Aliyah termasuk lembaga pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan Islam atau pendidikan pesantren. Oleh karena itu secara umum lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik ( Langgulung: 1979) sebagai berikut :
- Menonjolnya tujuan agama dan akhlak
- Maksudnya : baik tujuan, materi, metode, alat dan tekhnik bercorak agama dan segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah serta peninggalan orang-orang terdahulu yang saleh.
- Bersipat konprehensip
- Kurikulum yang betul-betul mencerminkan, semangat pemikiran yang menyeluruh. Hal ini terlihat dalam perhatiannya pada pengembangan dan bimbingan peserta didik dilihat dari segi intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
- Adanya keseimbangan
- Apa yang dipelajari, dipahami dan dikembangkan oleh peserta didik di lembaga madrasah tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna dari lulusan. Oleh karena itu kurikulum madarasah tidak hanya muatan yang terkait dengan persoalan akhirat saja, akan tetapi termasuk persoalan dunia. Sehingga out put yang dihasilkan nanti tidak saja segi agama yang menonjol akan tetapi ilmu keduniawianpun dikuasai.
- Kecenderungan pada seni halus, terkait dengan aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan tekhnik, latihan kejuruan, bahasa asing dan sebagainya. Sehingga dari segi bakat, perasaan keindahan peserta didik dikembangkan.
- Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan dan perbedaan peserta didik, tuntutan masyarakat, perubahan yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
- Lebih jauh Hasan Langgulung (1979) menulis tentang prinsip-prinsip yang manjadi dasar dalam kurikulum pendidikan Islam yaitu :
- Pertautan yang sempurna dengan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, materi metode mengajarcara-cara perlakukan harus berdasar pada agama dan akhlak Islam.
- Menyeluruh (universal) pada tujuan dan ruang lingkup materi kurikulum. Terkait dengan pembinaan akidah, akal, jasmani, perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik termasuk ilmu-ilmu agama,bahasa, kemanusioaan, fisik,praktis, profesional, seni rupa dan lain-lain.
- Keseimbangan yang relatif antara dan kandungan atau isi kurikulum.
- Perkaitan dengan bakat, minat kemampuan dan kebutuhan peserta didik begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana peserta didik berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.
- Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, dalam hal minat, bakat, kemampuan dan kebutuhan yang diperlukan dalam kehidupan di masyarakat.
- Perkembangan dan perubahan. Artinya kurikulum pendidikan Islam itu, siap untuk manerima dan melakukan suatu perubahan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu dan teknologi.
- Pertautan materi pelajaran dengan berbagai pengalaman, kebutuhan peserta didik, masyarakat, sesuai dengan tuntutan jaman.
Apabila suatu kurikulum dapat dirumuskan atas prinsip-prinsip di atas maka, sudah pasti sekolah atau madrasah itu akan mampu menghasilkan manusia paripurna yaitu manusia yang dalam hidupnya selalu didasarkan atas iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati, Arifin (2003:87)
Materi pelajaran berorentasi pada subject-centered sekaligus student-centered. Subject-centered mempertimbangkan materi (tema dan topik) yang sesuai dengan pendidikan Islam. Tujuan yang ingin diharapkan adalah dapat memahani anak usia sekolah menengah agar secara psikologis mampu hidup, belajar, dan tumbuh dewasa sebagaimana yang diharapkan meskipun dalam suasana yang tidak kondusif sekalipun. Kedewasaan yang diharapkan yaitu dapat membangun sikap yang menghargai aturan dan norma positif dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan student-centered mengacu pada pertimbangan kondisi peserta didik, termasuk bagaimana agar mereka memiliki minat dan daya tarik untuk mempelajari materi pendidikan Islam yang dituangkan dalam kurikulum. Student-centered juga menempatkan peserta didik sebagai subjek yang berpotensi dan mampu berfikir dan bersikap melalui proses pembelajaran yang interaktif dan demokratis.
4. Aspek struktur kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Dilihat dari segi struktur kurikulum, madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Departemen Agama dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada pengembangan pendidikan agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ; al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih dan sejarah Islam. Pada setiap program baik program bersama, program studi ilmu alam, program studi ilmu social, program studi ilmu agama Islam, program studi bahasa maupun program keahlian kejurun mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan demikian jumlah jampun di madrasah aliyah ini ada perbedaan dengan tingkat sekolah menengah umum lainnya.
5. Aspek tuntutan pendidikan Madrasah Aliyah
Kurikulum pendidikan madrasah Aliyah ke depan harus lebih menitik beratkan pada pencapaian ilmu keagamaan, pengetahuan dan teknologi yang dijiwai dengan semangat iman dan taqwa. Bentuk kurikulum yang integrirtid antara agama (iman dan takwa), pengetuhuan dan teknologi merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari lulusan pendidikan madarsah aliyah. Oleh karena itu, pendidikan agama yang sesuai dengan perkembangan peserta didik dan tuntutan masyarakat, dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Oleh karena itu pendidikan Islam atau madrasah adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain ( Azumadri:2002)
Untuk menjawab tuntutan kebutuhan akan pendidikan madarasah Aliyah ke depan diperlukan perencanaan program kurikulum yang didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah
- Menjadikan kehidupan actual anak kea rah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh. Ia dapat berkembang kea rah kehidupan masyarakat yang paling baik
- Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah, sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuannya yang actual untuk aktif memikirkan hal-hal baru yang baik untuk diamalkan
Dengan melihat beberapa aspek kerakteristik kurikulum Madrasah Aliya (MA) maka salah satu model kurikulum yang bisa diterapkan adalah” Transformation model” yang dikembangkan oleh Weinstein and Fantini (1970) . model ini berpusat kepada kepentingan peserta didik. Adapun langkah-langkah model ini : (1) mengidentifikasi siswa, (2) mendiagnosis kebutuhan siswa, (3) meneliti lebih mendalam latar belakang kebutuhan siswa, (4) mengorganisir ide-ide pembelajaran, (5) menseleksi materi pelajaran, (6) mengembangkan kemampuan belajar, (7) menentukan prosedur mengajar, ( 7) menentukan hasil atau melakukan penilaian, Weinstein &; Fantini ( 1970;35).
Model Kurikulum Madrasah Aliyah
A. Landasan pemikiran
Madrasah lahir sebagai bentuk lain dari pendidikan umum yang memposisikan dirinya sebagai lembaga yang berciri khaskan agama Islam. Posisi ini diambil sebagai akibat ketidakpuasaan masyarakat terhadap system pendidikan pesantren yang di nilai terlalu sempit dan terbatas pada pengajaran ilmu-ilmu agama semata.
Sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam, madrasah dituntut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik terkait dengan peningkatan imtaq maupun iftek. Hal ini terbukti sejak awal pendidikan madrasah melalui kebijakan SKB 3 menteri yaitu Agama, Pendidikan dan dalam Negeri berusaha untuk mensejajarkan kualitas lulusan madrasah sama dengan pendidikan umum lainnya. Pola kurikulum yang dikembangkan adalah 70 % bidang studi umum dan 30 % bidang studi agama.
Pengembangan madrasah ini terus berlanjut pada nasa-masa sesudahnya. Munawir Sadzali misalnya menawarkan konsep madarasah Aliyah program khusus ( MAPK)untuk memberikan keseimbangan pada lululan madrasah agar mampu menguasai ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum secara konprehensif dengan mengajarkan kitab-kitab berbahasa asing (khususnya bahasa Arab) serta ilmu-ilmu keislaman lainnya. Supaya tidak menimbulkan kerancuan tentang pendidikan madrasah Aliyah dengan pendidikan menengah umum dalam kontek sekarang, nampak perbedaanya dalam pola kurikulum. Lihat struktur kurikulum madrrasah Aliyah 2004.
B. Model Kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni serta budaya termasuk perubahan globalisasi. Perkembangan dan perubahan yang terjadi secara terus menerus menuntut adanya perbaikan terutama dalam system pendidikan termasuk perubahan kurikulum. Hal ini merupakan jawaban dari tuntutan masyarakat akan hasil pendidikan
Salah satu pengembangan model kurikulum dimadrasah lebih berorentasi pada kurikulum terintegrasi ( Integrated Curriculum). Kurikulum teritegrasi sengaja dirancang agar proses pendidikan benar-benar memenuhi maksud yang dikehendaki, yang meniadakan batas-batas antar mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan pelajaran yang menyajikan fakta yang tidak terlepas satu sama lain diharapkan mampu membentuk kepribadian peserta didik yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya.
Kurikulum teritegrasi yang bercorak ingklusif, humanis dan scientific diimplementasikan dengan mengikuti pola kurikulum sekolah umum (non agama) yang telah berlaku pada model madrasah. Jadi belajar agama seimbang dengan sains. Ada beberapa pola integrasi yang dikembangkan di madarasah yaitu :
1. Pola program kecakapan hidup( Life skill ), atau setara dengan sekolah kejuruan. Madrasah memfasilitasi peserta didik yangmempunyai minat dan kemampuan tertentu untuk mengikuti program ketrampilan.
2. Pola program penyuluhan dan bimbingan. Dengan program ini peserta didik secara bergiliran di didik bersama-sama dengan komunitas industri atau membaur dengan masyarakat penrajin.
3. Pola sekolah umum dan pesantren. Dimaksudkan pendidikan agama diberikan sebagai pendidikan non kurikuler di luar sekolah akan tetapi tetap dilingkungan madrasah. Program ini sepenuhnya mengitegrasikan sekolah umum dan system pendidikan pesantren tradisional.
Implementasi kurikulum ini lebih berpusat pada kepentingan siswa ( student centered ) bersifat life centered ( langsung berhubungan dengan lingkungan kehidupan) dihadapkan pada situasi yang mengandung problem (problem posing), memajukan perkembangan social, dan direncanakan bersama antara guru dan murid. Oleh karena itu mestinya ada pola hubungan yang dialogis dan kritis serta penguatan yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang memungkinkan pengembangan sikap kritis siswa, seperti sejarah, filsafat dan bahasa.
Diantara bentuk kurikulum terintegrasi adalah kurikulum berbasis kompetensi Kurikulum ini adalah perpaduan penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Gordon berpendapat bahwa ada 6 hal yang terkait dengan penguasaan ranah kompetensi yaitu : (1) knowledge ( pengetahuan ), (2) understanding artinya kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu, (3) skill artinya kemampuan individu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) value artinya suatu standar prilaku yang telah menyatu secara psikologis pada diri seseorang, (5) attitude artinya perasaan atau reaksi terhadap suatu ransangan yang datang dari luar,(6) interest artinya kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
Atas dasar uraian kompetensi di atas maka kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
C. Pola Pembelajaran Pendidikan Madrasah Aliyah
Ada beberapa pola pembalajaran yang dikembangan di madrasah Aliyah dewasa ini, yang berorentasi kepada kepentingan peserta didik ( student centered )diantaranya :
1. Berdasarkan kecapakan hidup ( Life Skill )
Pendidikan kecakapan hidup ini secara umum bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berfikir dan potensi dirinya agar dapat memecahkan masalah dalam kehidupannya secara konstruktif, inovatif dan kreatif. Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan life skill disesuaikan dengan kondisi siswa dan lingkungannya.
Ada beberapa prinsif yang harus terpenuhi dalam pendidikan life skill ini, yaitu :
- Tidak mengubah system pendidikan yang telah berlaku
- Tidak harus mengubah kurikulum tetapi yang diperlukan adalah penyiasatan kurikulum untuk diorentasikan pada kecakapan hidup
- Etika sosio religius bangsa tidak boleh diokorbankan dalam pendidikan life skill,akan tetapi sedapat mungkin diintegrasikan dalam proses pendidikan
- Pembelajaran life skill menggunakan learning to know, learning to do, learning to be, leraning to life to gether
- Pelaksanaan pendidikan life skill di madarasah hendaklah menerapkan manajemen berbasis madrasah.
- Potensi daerah sekita madrasah dapat direfleksikan dalam penyelenggaraanya
- Leaerning to life dan learning to work dapat dijadikan sebagai dasar pendidikandengan kebutuhan nyata peserta didik
- Diarahkan agar peserta didik menuju hidup sehat dan berkualitas mendapat pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang luas serta memiliki akses untuk memenuhi standar hidup yang layak, (Ainurafiq Dawam: 2005).
2. Active Learning
Ada beberapa istilah yang mendekati kesamaan dalam konsep active learning yaitu :quantum learning, accelerated learning, learning revolution. Konsep ini berasumsi bahwa manusia jika mampu menggunakan potensi nalar dan emosinya, maka akan mampu membuat loncatan prestasi yang tidak bisa diduga sebelumnya. Proses pengembangan dan pelatihan terhadap potensi itulah yang menyebabkan peserta didik berkualitas. Diakui secara jujur bahwa sebenarnya konsep ini telah ada pada lembaga pendidikan pesantren atau madrasah hanya sayangnya tidak dikembangkan, secara sistematis.
3. Quantum Teaching
Quantum berarti interaksi yang mengubah enerji menjadi cahaya. Jadi quantum teaching artinya pengubahan bermacam-macam interaksi yang ada didalam dan sekitar momen belajar. Sehingga mampu mengubah cara belajar dan mengarah pada kesuksesan peserta didik. Pada awalnya quantum teaching merupakan suatu program percepatan dan quantum learning yang menekankan pada perkembangan ketrampilan akademis dan pribadi. Tujuan quantum teaching ini adalah untuk mencetak peserta didik memiliki ketrampilan akademis dan ketrampilan hidup.
4. Pendidikan Humanistik
Pendidikan humanistic ini lebih berorentasi kepada pertumbuhan dan perkembangan kreativitas dan kepribadian peserta didik untuk menjadi individu yang merdeka.
Makalah Kurikulum Satuan Penidikan Madrasah Aliyah saya sajikan tidak sepenuhnya, hal ini karena makalah ini merupakan hasil TESIS. karena terlalu banyak, maka anda dapat mendownloadnya dalam format DOC. silahkan Download Di sini
DAFTAR PUSTAKA
- Arifin, Muzayyin, (2003). Filsafat pendidikan Islam. Bumi Aksara. Jakarta
- ______________, (1991). Kapita Selekta Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
- Dirjen,Kelembagaan agama islam,(2004). Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004. Jakarta
- Dawam Ainurrafiq,(2005). Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Lastafarista Putra. Jakarta.
- Departemen Agama, (2005 ). Pedoman Integrasi Life Skills Dalam Pembelajaran. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Departemen Agama , (2005). Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tematik. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Departemen Agama, (2005).Desain Pengembangan Madrasah. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Gagne, R. M. Briggs L.J., Wager W.W., (1992), Principles of Instructional Design, Harcourt Brace Jovanovich College Publishers.
- Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia. 1994. Kurikulum Untuk Abad ke 21. Grasindo. Jakarta
- Longstreet, W.S. dan Shane, G.Sh. (1993). Curriculum for A New Millenium. Boston: Allyn & Bacon.
- Miller, J.P. dan Seller, W. (1985) Curriculu: Perspectives and practice. New York : Longmen
- Muhaimin, (1993). Pemikiran Pendidikan Islam. Trigenda Karya. Bandung
- Nasution, S. (2003). Azas-azas Kurikulum. Edisi kedua. Jakarta : Penerbit Bumi aksara.
- Nata Abudin, (2001). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Grasindo. Jakarta.
- Oemar Muhammad At.Asy., (1997). Falsafah Pendidikan Islam. Bulan bintang. Bandung.
- Oliva, F.O (1992) Developing the Curriculum. Third edition. New York : Harver Collin Publisher.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
- Pusat Pengembangan Kurikulum. (April 2006). Kebijakan Dasar Kurikulum 2004. Jakarta.
- Schubert, W.H. (1986). Curriculum: Perspective, Paradigm, and Possibility. New York: Macmillan.
- Sukmadinata, N. Sy. (2004). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- _____________. (2004). Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Kesuma Karya.
- Tanner, Daniel., (1980 ). Curriculum Development. Secon Edition. Macmillan Publishing Co., Inc. New York.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika
- Zais, R.S. (1976). Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper & Row