Makalah Pesantren Putri Dalam Dinamika Masyarakat
Oleh: Titiek Suliyati
BAB I
PENDAHULUAN
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang melakukan pembelajaran Islam sejak awal masuknya agama Islam di Indonesia. Kata ”pesantren” berasal dari kata ”santri”, yang mengandung makna sebagai tempat belajar para santri tentang agama Islam. Diketahui bahwa banyak pesantren di Jawa dan Madura semula didirikan di wilayah pedesaan. Selanjutnya di wilayah-wilayah Indonesia yang lain juga banyak didirikan pesantren seperti di Sumatra Barat yang dikenal dengan surau dan di Aceh disebut dayah (Tjahjono. 2002 : 20).
Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan tradisional yang terus berkembang menjadi suatu lembaga pendidikian yang menyesuaikan dengan kebutuhan jaman, menunjukkan bahwa peran pesantren sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Salah satu keunikan dari pendidikan pesantren adalah bahwa murid atau yang lebih populer disebut santri belajar dan tinggal dalam asrama atau pondok yang disediakan oleh pesantren. Dengan demikian sebutan pondok pesantren atau pondok menjadi sangat populer. Masyarakat sering mengartikan istilah pondok identik dengan pesantren itu sendiri.
Secara umum pesantren di Indonesia dibedakan antara pesantren tradisional (salafi) yang bersifat konservatif dan pesantren modern (khalafi) yang bersifat adaptif. Perbedaan yang nyata antara pesantren tradisional dan pesantren modern adalah pada proses manajemennya. Manajemen yang dilakukan di pesantren tradisional berjalan secara alami, tanpa program dan tidak terstruktur. Sementara pesantren modern melaksanakan prinsip manajemen yang lebih sistematis, efektif dan efisien (Qomar, 2007 : 58).
Pesantren tradisional sebagian besar terdapat di wilayah pedesaan dan pedalaman. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa tradisi-tradisi keislaman sangat mengakar dan dapat bertahan di pedesaan. Pada pesantren tradisional peran Kyai sangat dominan. Kyai menjadi tokoh sentral yang mempunyai wewenang penuh dalam proses belajar mengajar. Saat ini sangat jarang ditemui pesantren-pesantren yang benar-benar bercorak tradisional, karena tuntutan masyarakat yang menghendaki pendidikan pesantren dapat memenuhi tantangan dan kemajuan dalam ilmu pengetahuan. Secara bertahap pesantren-pesantren di Indonesia umumnya dan di Jawa khususnya mulai melakukan transformasi dalam sistim pembelajaran dan manajemen pendidikan pesantren, sehingga pesantren tumbuh dan berkembang dengan coraknya masing-masing.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Lahirnya Pesantren Putri
Sama halnya dengan keadaan di negeri Arab sebagai negeri agama Islam berawal, pada masa awal perkembangan Islam di Indonesia pendidikan perempuan sangat diabaikan. Masyarakat memandang pendidikan perempuan tidak penting dilakukan karena ada kepercayaan, bahwa memberi pendidikan bagi perempuan bertentangan dengan syari’ah dan ketentuan Ilahi. Keadaan ini sesungguhnya sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadist, yang menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama di hadapan Allah. Yang membedakan keduanya adalah amal perbuatan serta takwanya ((Nizar, 2008 : 208- 213). Pendidikan perempuan pada masa itu hanya dilakukan di lingkungan rumah dan pendidikan perempuan hanya berkisar pada masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan kerumahtanggaan dan pendidikan anak.
Latar belakang tersebut di atas merupakan penyebab, bahwa pada awalnya pesantren-pesantren di Indonesia hanya menerima santri putra saja untuk belajar agama. Pada perkembangan selanjutnya ada kebutuhan dari masyarakat untuk memberikan pendidikan agama yang memadai bagi putri-putri mereka, sehingga saat ini banyak pondok pesantren yang mendidik santri putra dan santri putri. Pada masa perkembangan Islam pendidikan bagi perempuan dianggap penting, karena perempuanlah yang kelak akan mendidik anak-anaknya dan generasi penerus. Selain itu pendidikan perempuan berguna untuk menjalin komunikasi, saling memahami dan menjalin hubungan yang harmonis dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Secara umum latar belakang berdirinya pesantren-pesantren yang menerima santri putri, yaitu pada awalnya masyarakat sekitar menginginkan putri-putri mereka dapat belajar agama dan pengetahuan lain secara mumpuni.dengan biaya murah. Para orang tua mempunyai harapan bahwa putrid-putri mereka selain mendapat pendidikan agama dan ahlak yang baik dan mendalam, juga mendapat pengetahuan serta ketrampilan yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat luas. Pesantren dalam pandangan masyarakat mempunyai fungsi yang luas seperti :
- Sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal dalam bentuk madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi dan pendidikan non formal seperti kursus dan ketrampilan-ketrampilan .
- Sebagai lembaga sosial yang menerima dan menampung murid dari semua lapisan dan golongan masyarakat, tanpa membedakan status sosial dan ekonomi.
- Sebagai lembaga dakwah dan penyebarluasan agama Islam melalui kegiatan keagamaan dan pengajian-pengajian yang diadakan di Pesantren.
- Selain fungsi seperti tersebut di atas, pesantren juga memiliki peran untuk menumbuhkan semangat juang para pemuda di masa lalu untuk berjuang melawan penjajah. Saat ini pesantren berupaya menumbuhkan semangat juang para pemuda-pemudi untuk berjuang melawan kebodohan dan kemiskinan.
B. Pendidikan di Pesantren Putri
Beberapa pesantren yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah pesantren yang mendidik santri putri, yaitu Pesantren Putri Al- Musjibiyah Langitan Widang Tuban Jawa Timur, Pondok Tahfidh Yanbu’ul Qur’an ( PTYQ) Kudus, Pondok Pesantren Al-Irsyad (Pondok Pesantren Al-Irsyad Syari’ah & Thoriqoh An Naqsyabandiyyah) Rembang, Pondok Pesantren Addainuriyah 2 Semarang, Pondok Pesantren Al-Fadlillah Djagalan Kaliwungu Kendal, Pondok Pesantren Al-Amien Demak dan Pondok Pesantren Al-Hikmah Benda Sirampog Brebes.
Dari tujuh pondok pesantren yang menjadi bahan studi dapat dibedakan atas dua jenis yaitu pondok pesantren yang masih bersifat tradisional atau semi modern dengan pengajaran salaf (pengajaran Al-Qur’an sepenuhnya) dan pondok pesantren modern yang menggabungkan pengajaran agama dengan pengetahuan umum dan menggunakan sistim pengajaran modern. Pondok pesantren putri yang masuk pada kategori pondok pesantren tradisional atau semi modern adalah Pondok Pesantren Putri Al Musjibiyah Tuban karena pondok pesantren ini walaupun fasilitas pembelajarannya cukup modern tetapi masih memakai metode pembelajaran tradisional. Pondok pesantren putri yang masuk pada kategori pondok pesantren modern adalah Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu’ul Qur’an Kudus, Pondok Pesantren Al-Hikmah Brebes, Pondok Pesantren Al-Irsyad Rembang, Pondok Pesantren Al-Amien Demak, Pondok Pesantren Al-Fadlillah Kendal dan Pondok Pesantren Addainuriyah 2 Semarang.
Ciri-ciri pesantren, baik pesantren salaf maupun khalafi sangat diwarnai oleh pengetahuan dan keahliah para Kyai yang membangun pesantren tesebut. Dengan demikian setiap pondok pesantren mempunyai keistimewaan dan ciri khas sendiri. Walaupun pada awal pendiriannya seluruh pesantren yang di teliti hanya mendidik santri putra saja, tetapi pada perkembanganya pendidikan yang diberikan kepada santri putri tidak berbeda dari pendidikan yang diberikan kepada santri putra.
Metode pengajaran di pesantren disamping menggunakan metode bandongan (belajar bersama-sama), sorogan (belajar perorangan), nagham (melafalkan kitab secara baik dan benar), lalaran (menghafal teks atau ayat-ayat Al-Qur’an atau kitab-kitab tertentu), saat ini juga mengembangkan metode pengajaran klasikal dalam bentuk kelas-kelas. Boleh dikatakan pendidikan yang diberikan kepada santri putri berlangsung selama 24 jam. Santri putri tidak hanya belajar tentang pengetahuan agama, tetapi juga belajar tentang pengetahuan umum dan teknologi, kehidupan bermasyarakat, belajar tentang tata krama, moral dan keimanan, berorganisasi, dan bersosialisasi.
Pelajaran yang terkait dengan keagamaan mencakup pelajaran tentang fikih, tafsir Al-Qur’an dan Hadist serta sholat. Pengetahuan umum diberikan sesuai dengan kurikulum yang disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama serta ketrampilan lain seperti pengetahuan bahasa Inggris, bahasa Arab, ilmu komputer, menjahit, berkebun dan lain sebagainya. Pendidikan moral dan ahlak juga sangat penting, yaitu pendidikan tentang sopan-santun, tatakrama, dan keharmonisan dalam melakukan interaksi dan sosialisasi di lingkungan pesantren dan di luar pesantren. Santri putri juga dilatih dan dibina untuk melakukan organisasi, yang sangat berguna untuk menumbuhkan kemandirian dan kedisiplinan.
Tujuh Pesantren yang menjadi bahan kajian menunjukan beberapa perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan di luar pengajaran agama. Pesantren Al-Hikmah Bumiayi memiliki Madrasah Tsanawiyah, Aliyah, SMP, SMA dan Akademi Perawat, yang menggunakan kurikulum dari Departemen Pendidkan Nasional dan Departemen Agama. Pesantren Al-Fadhilah Kaliwungu dan Pesantren Langitan Tuban memiliki Madrasah dalam lingkungan pesantren, yang kurikulumnya disusun secara mandiri oleh pengurus pesantren. Empat pesantren yaitu Al-Irsyad Rembang, Al-Amin Mranggen, Al-Hikmah Bimiayu dan Ad-Dainuriyah 2, memberi kebebasan kepada para santri putri untuk belajar di luar pondok pesatren. Bahkan cukup banyak santri putri yang berstatus sebagai mahasiswa.
Pada dasarnya pendidikan untuk santri putri ditujukan agar para santri bersikap sederhana, patuh dan hormat kepada orang yang lebih tua (sesepuh), mandiri, memiliki rasa solidaritas dan toleransi yang tinggi terhadap sesama, disiplin, mau bekerja keras. Secara lebih luas diharapkan para santri putri dapat menjadi muslimah yang baik dan jika menjadi ustadzah akan menjadi pendakwah yang yang handal dengan sikap-sikap islami yang dapat diteladani.
C. Perkembangan Pendidikan di Pesantren Putri
Pada era globalisasi seperti saat ini, pesantren putri telah mengembangkan metode dan program pendidikannya. Metode pembelajaran lama yang terkait dengan keagamaan, seperti tauhid, fikih, ahlak, tasawuf, bacaan dan tafsir Al-Qur’an dan hadist serta ilmu ”alat” (nahwu, sharaf), telah dikembangkan dengan metode yang lebih bersifat partisipatif. Materi pengajaran yang diberikan kepada santri tidak hanya materi yang terkait dengan ilmu agama atau kehidupan akherat saja, tetapi juga terkait dengan ilmu duniawi, seperti yang disebutkan di dalam hadist ”ad-dunya mazro’atul akhirat” (dunia adalah ladangnya akhirat) ( NISHINO, 2006 :33).
Seperti telah disebutkan di atas bahwa pesantren-pesantren yang dikaji mempunyai spesifikasi pengajaran, yaitu sebagai pesantren salaf yang menekankan pengajaran ilmu agama (Pesantren Al-Mujibiyah Langitan Tuban), sebagai pesantren yang menekankan pada hafalan Al-Qur’an (Pesantren Tahfidh Yambu Al-Qur’an Kudus), pesantren yang menekankan pengajaran ilmu syari’at dan tarekat (Pesantren Al-Irsyad Rembang) serta pesantren modern yang menggabungkan pengajaran 1lmu agama dan pengetahuan umum (Pesantren Al-Fadhilah Kaliwungu, Pesantren Al-Amin Mranggen Demak, Pesantren Ad-Dainuriyah Semarang). Walaupun spesifikasi pengajarannya berbeda, tetapi pesantren-pesantren tersebut menggunakan kitab pengangan untuk pembelajaran yang hampir sama yaitu antara lain menggunakaan kitab kuning, kitab Syarah Hikam dan kitab Minhajul Abidin (tasawuf), kitab Ta’lim Muta’alim dan Wayasa (ahlak).
Kitab kuning yang tergolong kitab lama, tetap digunakan di seluruh pesantren dengan berbagai alasan, yaitu antara lain :
- Kitab kuning merupakan acuan terbaik kerena disusun oleh penulis yang terpercaya sesuai dengan Al-Quran dan hadits.
- Kitab kuning ditulis oleh para ulama yang memahami Al-Qur’an dan hadist, sehingga diyakini keakuratannya dama mengkaji masalah hukum dalam Islam
- Kitab kuning selain mengkaji isi/materi kitab, juga membahas tata bahasa Arab.
Pesantren putri secara umum setahap demi setahap mulai memperlihatkan kemajuan dan perkembangannya. Perkembangan pesantren putri tidak terlepas dari pembaharuan manajemen pesantren. Pengelolaan pesantren pada umumnya dan pesantren putri khususnya tidak bisa dilepaskan dari manajemen yang baik.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berakar dalam budaya serta tradisi masyarakat, sebelum tahun 1970-an pesantren dikelola berdasarkan tradisi, tanpa konsep manajerial yang matang. Manajemen pengajaran profesional yang berdasarkan keahlian (skill), yang merupakan perpaduan antara keahlian konseptual (conceptual skill), keahlian kemasyarakatan (human skill) maupun keahlian teknis (technical skill), belum diterapkan secara nyata. Manajemen pesantren saat ini meliputi penyusunan kurikulum, jadual mata pelajaran, evaluasi, penilaian, sumber daya pengajar, sistim penggajian, pembiayaan pendidikan, aturan dan tata tertib dan lain sebagainya.
Saat ini jumlah santri putri di pesantren-pesantren yang dikaji mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh minat santri putri untuk belajar agama secara mendalam semakin besar. Santri putri menganggap, bahwa belajar di pesantren sangat menguntungkan karena selain mendapat pelajaran yang terkait dengan ilmu agama, mereka juga mendapat ilmu dan pengetahuan umum, ketrampilan di bidang teknologi, bahasa asing dan ketrampilan kewanitaan. Demikian juga para orang tua merasa aman dan tidak khawatir mengrim putrinya belajar di pesantren karena putrinya selalu dalam pengawasan pengasuh pesantren. Selain itu nilai-nilai moral yang diajarkan di pesantren dapat mengendalikan perilaku santri dari perbuatan yang kurang terpuji. Sanksi sosial yang berlaku di pesantren merupakan beban moral yang sangat berat bagi santri putri. Oleh karena itu mereka selalu menjaga sikap dan perilakunya dalam berinteraksi dengan sesama santri, para pengasuh, ustads dan ustadzah serta anggota masyarakat lainnya. Suasana belajar bersama-sama santri lain dari berbagai golongan dan tingkat sosial, menjadikan santri memiliki solidaritas dan toleransi yang tinggi terhadap sesama santri. Metode pengajaran yang bersifat personal maupun kelompok menumbuhkan kemandirian dan sikap kompetitif yang positif.
Dalam upaya pengembangan pesantren putri perlu dipikirkan upaya untuk menggunakan metode-metode pengajaran yang lebih variatif yang mendorong pengembangan nalar yang kritis, seperti pengembangan ilmu mantiq (logika) serta ushul al-fiqh. Selain itu untuk meningkatkan kepekaan sosial dan pemikiran terhadap penyelesaian masalah-masalah sosial di luar pesantren, pesantren putri hendaknya memberi kesempatan kepada para santrinya untuk merespon problem sosial yang muncul dalam kehidupan masyarakat luas (Farchan dkk, 2005 :56).
D. Peran Kyai dan Nyai Dalam Pengembangan Pendidikan di Pesantren Putri
• Kyai
Kyai sebagai tokoh sentral mempunyai peran penting dalam lingkungan dan dinamika pesantren serta dinamika masyarakat. Selain sebagai pemimpin pesantren, Kyai mempunyai tugas utama sebagai guru dan pembimbing spiritual serta mempunyai kelebihan lain seperti dapat menyembuhkan penyakit, meramal, menguasai ilmu bela diri dan mempunyai kekuatan supra natural. Secara umum Kyai juga dipandang sebagai ulama karena Kyai dianggap menguasai ilmu agama secara mendalam dan mempunyai pengetahuan yang luas tentang Islam, walaupun pada kenyataannya pengetahuan mereka tentang agama dan Islam sangat beragam. Beberapa Kyai memang mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang agama Islam, tetapi tidak sedikit pula yang mempunyai pengetahuan terbatas dan hanya mengandalkan pada kewibawaan pribadi dan kewibawaan keluarga serta kekuatan supra natural yang dimilikinya. Kyai merupakan figur yang disucikan dan dihormati karena dianggap sebagai lambang kewahyuan Ilahi. Pendapat dan fatwa-fatwanya dianggap selalu benar sehingga tidak boleh dikritik atau disangkal. Penghormatan para santri dan anggota masyarakat kepada Kyai dilakukan secara ikhlas. Para santri dan anggota masyarakat menganggap Kyai adalah tempat bertanya tentang semua hal, baik yang bersifat keduniawian maupun kehidupan akherat. Selain itu juga tempat untuk mencari solusi dari semua masalah serta tempat meminta nasihat dan fatwa (Dhofier, 1985 : 56). Kewibawaan kyai yang demikian besar menyebabkan masyarakat di lingkungan pesantren serta para santri menganggap bahwa jika mereka tidak mentaati dan mengikuti nasehat atau petunjuk dari kyai, maka mereka tidak akan mendapatkan barokah (Mas’ud, 2004: 13)
Kyai juga merupakan suatu bentuk elit tersendiri dalam bidang sosial-ekonomi, karena biasanya Kyai merupakan tokoh yang dari segi finansial cukup kuat dan mempunyai hubungan dengan tokoh-tokoh serta pengusaha muslim yang kaya. Hal ini dapat dipahami karena untuk membiayai kegiatan pesantren diperlukan dana yang sangat besar.
Sebagai tokoh pendiri pesantren, kyai di pesantren-pesantren yang dikaji memiliki keahlian dan ilmu yang beragam. Keahlian yang dimiliki para kyai menjadi warna dan ”trade mark” pesantren yang diasuhnya. Dengan demikian ada beberapa pesantren yang fokus pembelajarannya pada ”ilmu alat”, pesantren yang mempelajari tasawuf , pesantren tarekat dan sebagainya. Pesantren modern biasanya diasuh oleh kyai yang menempuh pendidikan dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Secara umum pesantren-pesantren yang dikaji menerapkan manajemen gabungan yaitu antara managemen tradisional yang dikelola berdasarkan tradisi dan manajemen modern yang dikelola secara partisipatif adaptif. Walaupun warna dan corak manajemen pesantren putri cenderung diarahkan kepada pengelolaan manajemen modern, tetapi pola kepemimpinan kyai masih belum bergeser dari pola kepemimpinan tradisional, yang cenderung menguasai dan mengendalikan seluruh kehidupan di pesantren.
• Nyai
Nyai adalah sebutan untuk istri Kyai. Peran Nyai juga sangat besar dalam dinamika pesantren karena peran mereka dalam mendidik dan membimbing para santri putri. Mereka juga merupakan kepanjangan tangan Kyai dalam pengelolaan pesantren, baik dalam hal pengajaran maupun dalam manajemen. Para Nyai sebagaian besar juga berperan sebagai guru atau Ustadzah bagi para santri putri. Layaknya sebagai suatu keluarga, di Pondok Pesantren Nyai juga berperan sebagai ibu bagi para santri yang jauh dari orang tua.
Nyai sebagai istri Kyai juga mendapatkan penghormatan dan kepatuhan yang besar dari para santri dan masyarakat. Walaupun demikian peran Nyai dalam lingkungan masyarakat dan lingkungan pesantren tidak lepas dari peran dan nama besar kyai (suaminya). Bila seorang Nyai tidak terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran santri putri di pesantren, kedudukannya hanya sebagai ”ibu” di dalam lingkungan pondok pesantren putri. Sebagai ibu bagi seluruh santri putri Nyai juga tidak lepas dari bimbingan Kyai. Tindakan atau kebijakan apapun yang dilakukan Nyai harus seijin dan sepengetahuan Kyai. Demikian juga bila Nyai ikut terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran di pesantren, baik sebagai guru (ustadzah) maupun sebagai pelaksana manajemen pesantren. Ia dituntut memiliki pengetahuan dan ilmu agama dan ilmu pendukung lain yang mumpuni. Di beberapa pesantren putri yang dikaji, beberapa Nyai adalah lulusan Sekolah Tinggi Agama atau lulusan pesantren.
E. Hubungan Sosial di Lingkungan Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai suatu wadah pendidikan agama di Indonesia merupakan suatu komunitas dan masyarakat yang penuh dinamika. Kehidupan di lingkungan pondok pesantren layaknya kehidupan dalam suatu keluarga besar, yang seluruh anggotanya atau individu-individu yang ada di dalamnya harus berperanserta untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di lingkungan pondok pesantren. Santri putri yang belajar di berbagai Pondok Pesantren berasal dari berbagai daerah, tingkat sosial ekonomi, budaya serta terdiri dari berbagai usia. Dengan demikian masing-masing individu diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan dan aktivitas pondok pesantren.tempat mereka menimba ilmu agama.
Dinamika masyarakat pesantren ini tidak lepas dari pola hubungan sosial yang terjadi antara anggota-anggota masyarakat pesantren, mulai dari Kyai, Nyai, ustadz, ustasdzah, santri putra/putri serta masyarakat sekitar lingkungan pondok pesantren. Hubungan sosial merupakan bentuk interaksi soial yang bersifat dinamis, yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, antara kelompok-kelompok manusia, antara individu dengan kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjalin bila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial dapat berarti kontak secara fisik maun non fisik, yang dapat memberikan makna dari hubungan tersebut, seperti makna dari jabatan tangan, senyuman, pandangan, pelukan, perhatian dan sebagainya. Komunikasi merupakan bentuk penafsiran dan reaksi seseorang atas perilaku, sikap, pembicaraan, gerak tubuh dan lain sebagainya untuk menyampaikan suatu maksud.
Secara umum pondok-pondok pesantren memisahkan pondok (asrama) santri putra dan santri putri. Demikian juga untuk kegiatan belajar di madrasah antara santri putra dan santri putri dipisah. Walaupun demikian beberapa kegiatan di pondok pesantren dilakukan oleh santri putra dan santri putri secara bersama-sama yang memungkinkan mereka untuk berhubungan dan berkomunikasi, seperti kegiatan sholat berjama’ah, pengajian-pengajian umum atau kegiatan bersama untuk memperingati hari-hari besar Islam dan lain sebagainya.
Di lingkungan perkotaan di Jawa pada umumnya tidak ada Pondok Pesantren yang benar-benar tradisional, mulai dari penyediaan fasilitas, sarana maupun metode dan sistim pengajarannya. Pondok-pondok pesantren di kota-kota Jawa walaupun ada yang masih menggunakan sistim dan metode pengajaran tradisional biasanya sudah dikombinasikan dengan mentode dan sistim pengajaran yang lebih modern. Dari segi sarana dan fasilitas yang digunakan juga sudah lebih modern. Sebutan pondok pesantren tradisional digunakan hanya untuk membedakan prosentase sistim dan metode pengajaran yang digunakan di pondok pesantren tersebut. Ciri lain dari pondok pesantren tradisional adalah bahwa para santrinya tidak diperbolehkan belajar di tempat lain serta dilihat dari pola hubungan sosial dan komunikasi antar anggota komunitas Pondok Pesantren tersebut. Masing-masing pondok pesantren yang masuk kategori pondok pesantren tradisional mempunyai ciri-ciri dan kekhasan tersendiri sesuai dengan karakter dan latar belakang pendidikan Kyai pengasuhnya.
Kyai pengasuh pondok pesantren yang memperoleh pendidikan dari pondok pesantren tradisional yang konservatif biasanya akan membangun atau membentuk pondok pesantren dengan pola hubungan sosial dan komunikasi yang terbatas dan tertutup antara anggota-anggota komunitas pondok pesantren. Walaupun nilai-nilai ajaran tradisional dan konservatif masih ada yang dipertahankan, namun nilai-nilai modern yang baik dan konstruktif juga dipakai sebagai acuan sesuai dengan kaidah ”Al-Muhafadhotu Alal Qodimis Sholeh Wal Akhdul Bil Jadidil Ashlah” (memelihara budaya-budaya klasik yang baik dan mengambil budaya-budaya baru yang positif).
Salah satu pondok pesantren yang diteliti yang termasuk dalam kategori pondok pesantren tradisional, yang telah menggunakan fasilitas-fasilitas modern adalah Pondok Pesantren Putri Al Musjibiyah Langitan Widang Tuban.
1. Hubungan Sosial Antara Santri Putri Dengan Kyai, Keluarga Kyai dan Nyai
Pada pondok pesantren putri yang masih bersifat tradisional maupun modern hubungan sosial dan komunikasi antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrim sangat tabu dan dibatasi. Biasanya para santri putri jarang yang melakukan komunikasi dengan Kyai kecuali ada masalah penting yang harus dibicarakan, seperti masalah pertengkaran antar teman atau masalah pencurian dan lain sebagainya. Santri putri juga mengalami kesulitan melakukan komunikasi dengan ibu Nyai yang merupakan kepanjangan tangan Kyai dalam masalah-masalah intern yang berkaitan dengan santri putri. Bila akan berkomunikasi dengan ibu Nyai, biasanya harus melalui penghubung yaitu putri-putri beliau.
Kesulitan komunikasi antara Kyai dengan santri putri secara pribadi disebabkan oleh rasa segan santri putri untuk menghadap Kyai karena figur Kyai sebagai tokoh sentral yang sangat kharismatik. Kharisma dan kekuatan spiritual Kyai merupakan kharisma pribadi atau warisan dari para sesepuh dan leluhurnya. Kekuatan intelektual serta kekuatan supra natural akan memperkuat kharisma Kyai. Bagi santri putri yang juga sebagai ustadzah komunikasi dengan kyai dapat dilakukan lebih mudah untuk membahas masalah pembelajaran dan pengelolaan pondok pesantren.
Komunikasi atau hubungan antara santri putri dengan Kyai secara intensif hanya terjadi pada proses pembelajaran maupun acara-acara pengajian dan ceramah yang diberikan oleh Kyai. Isi dari kajian dan ceramah dipandang sebagai sesuatu hikmah yang harus dipahami dan dimengerti oleh santri sebagai keinginan, harapan dan tujuan dari Kyai yang harus dicapai oleh para santrinya. Dalam pengajian-pengajian dan ceramah yang diberikan oleh Kyai tampak sekali kedalamam dan keluasan pemikiran dan kkarisma Kyai. Jadi dapat dikatakan bahwa kurangnya komunikasi personal antara Kyai dengan santri putri tidak mengurangi rasa hormat dan takhsim serta kewibawaan Kyai dihadapan para santrinya.
2. Hubungan Sosial Antara Santri Putri Dengan Santri Putra
Pesantren-pesantren yang di kaji dalam tulisan ini adalah pesantren yang membuka kesempatan belajar untuk santri putra dan santri putri. Dengan demikian sangat terbuka kemungkinan terjadi interaksi dan komunikasi antara santri putri dengan santri putra. Di pondok pesantren tradisional komunikasi dan interaksi antara santri putri dan san santri putra sangat sulit dan dibatasi walaupun ada kegiatan bersama yaitu sholat berjama’ah. Komunikasi hanya bisa dilakukan oleh santri putri yang berstatus ustadzah dengan santri putra yang sudah berstatus ustadz. Itupun hanya untuk masalah-masalah yang penting yang berkaitan dengan kegiatan pengajaran di pondok pesantren. Demikian pula hanya dengan pondok pesantren yang sudah dikategorikan modern, hubungan, komunikasi dan interaksi antara santri putri dan santri putra harus tetap memperhatikan ketentuan dan norma-norma agama.
Walaupun sudah dibuat peraturan yang membatasi komunikasi dan hubungan sosial antara santri putra dan putri serta ancaman sanksi bagi yang melanggar, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh santri putra dan santri putri. Hal ini dapat difahami karena para santri yang belajar di pondok pesantren adalah santri remaja yang dalam masa-masa saling tertarik pada lawan jenis. Hubungan cinta antara santri purta dan santri putri biasanya dilakukan melalui surat atau pada saat mereka pulang ke rumah masing-masing. Bila hubungan cinta atau pacaran antara santri putra dan santri putri ini diketahui oleh pengurus maka diberikan sanksi yaitu santri bisa digunduli dan dikembalikan kepada orang tua dengan tidak hormat. Pelanggaran yang disebabkan oleh hubungan cinta antar santri ini jumlahnya tidak banyak karena beban dari sanksi sosial (rasa malu) ini lebih berat dibandingkan sanksi fisik .
3. Hubungan Sosial Antara Santri Putri DenganUstadz/Ustadzah
Secara umum ustadz dan ustadzah di pondok-pondok pesantren berasal dari lingkungan pondok pesantren dan dari luar pondok pesantren Hubungan antara santri putri dengan ustadz/ustadzah dari dalam dan dari luar pondok pesantren agak berbeda. Hubungan antara santri putri dengan Ustadz dari dalam lingkungan pondok pesantren walaupun hanya sebatas lingkungan madrasah/kelas dan hanya untuk tujuan membahas mata pelajaran dan hal-hal penting saja, tetapi sangat luwes dan akrab, karena beberapa ustadz juga ada yang masih berstatus santri. Hal ini berbeda dengan hubungan santri putri dengan ustadz yang berasal dari luar lingkungan pondok pesantren yang terlihat sangat lugas dan berjarak. Demikian juga halnya hubungan antara santri putri dengan para ustadzah yang berasal dari dalam lingungan pondok pesantren lebih luwes bila dibandingkan dengan ustadzah yang berasal dari luar pondok pesantren. Interaksi atau hubungan antara ustadz dan ustadzah dimungkinkan selama untuk membahas masalah yang terkait dengan proses pembelajaran dan pengelolaan pondok pesantren. Hubungan antara santri putri dengan ustadzah cukup baik, karena sebagian ustadzah juga masih berstatus sebagai santri di pondok pesantren tersebut, sehingga hubungannya lebih akrab karena berstatus teman. Hubungan antara santri putri dengan ustadzah yang masih berstatus santri tidak hanya terbatas pada hubungan dan komunikasi di madrasah, tetapi dapat berlanjut di luar forum tersebut, terutama untuk berkonsultasi masalah-masalah percintaan dan masalah-masalah pribadi.
4. Hubungan Sosial Antara Sesama Santri Putri
Santri putri di pondok pesantren sangat beragam karakter, lingkungan keluarga , status sosial serta usianya. Dengan demikian diperlukan tenggang rasa yang tinggi agar terjadi keharmonisan di dalam lingkungan pondok pesantren. Santri putri senior biasanya bertindak sebagai pembimbing bagi santri-santri putri yang lebih muda. Selain itu karena pondok pesantren merupakan suatu keluarga besar, maka santri putri yang senior menempatkan diri sebagai kakak bagi santri-santri putri lain yang usianya lebih muda. Mereka dapat menjadi tempat untuk mencurahkan isi hati (curhat) bagi santri-santri putri yunior bila mereka menghadapi masalah. Dengan demikian hubungan antara sesama santri putri, baik yang usianya sebaya , lebih muda atau lebih tua terjalin akrab. Salah satu faktor yang menyebabkan terjalinnya hubungan yang akrab ini adalah karena mereka sama-sama jauh dari orang tua dan saudara. Pada umumnya dalam kelompok santri putri diangkat seorang “lurah” yang menjadi koordinator dan berfungsi sebagai pengawas dan penghubung antara santri putri dengan Kyai/Nyai bila ada masalah yang dihadapi santri putri. Lurah dipilih melalui suatu pemilihan umum di lingkungan para santri putri dan dipilih berdasarkan seniortas, tingkat pemahaman ilmu yang sudah tinggi, serta mempunyai kepribadian dan akhlak yang baik. Untuk lingkup yang lebih kecil, setiap kamar juga memiliki seorang koordinator kamar yang tugasnya adalah menjaga ketertiban dan keamanan serta keharmonisan di antara teman-teman sekamarnya. Bila ada masalah pada teman-teman sekamarnya, maka kordinator kamar harus mengkomunikasikan serta berkonsultasi dengan lurah. Bila kordinator kamar serta lurah belum dapat memecahkan dan menyelesaikan masalah tersebut, maka mereka harus berkonsultasi dengan Kyai atau Nyai.
5. Hubungan Sosial Antara Santri Putri Dengan Masyarakat Di Luar Pondok Pesantren.
Di pondok pesantren tradisional santri putri dilarang berkomunikasi dan keluar dari pondok pesantren. Khusus pada Pondok Pesantren Al Musjibiyah semua santrinya berstatus santri mukim walaupun ada santri yang berasal dari daerah sekitar. Selain itu santri dilarang belajar di luar pondok pesantren. Dengan demikian hubungan sosial antara para santri putri dengan masyarakat kurang intensif dan santri putri kurang mengetahui perkembangan dalam masyarakat sekitar. Untuk memenuhi kebutuhan makan dan sebutuhan sehari-hari lainnya, santri dapat memperolehnya di kantin-kantin di lingkungan pondok pesantren yang dikelola oleh pengurus dan melibatkan masyarakat sekitar.
Dari masyarakat yang mengelola kantin dan toko tersebutlah para santri memperoleh informasi-informasi aktual yang terjadi di luar pondok pesantren. Pada umumnya pondok pesantren tradisional membuat peraturan yang melarang santri putri menerima tamu laki-laki yang bukan muhrimnya, dan tamu laki-laki muhrim dilarang masuk ke kamar santri putri untuk menghindari fitnah. Bila santri putri akan keluar pondok pesantren untuk suatu keperluan, maka harus ada ijin dari pengurus pondok pesantren. Jadi santri putri hanya bisa keluar pondok pesantren bila pulang kerumah.
BAB III
PENUTUP
Secara umum pesantren-pesantren putri yang dikaji walaupun sebagaian besar masuk pada kategori pesantren modern, tetapi ciri modern yang tampak pada pesantren putri adalah pada penggunaan sarana prasarana pendidikan serta pada metode pembelajarannya. Unsur-unsur kepemimpinan (leadership) kyai masih menggunakan pola kepemimpinan tradisional yang cenderung otokratis, kharismatis, feodalistis. Perkembangan pesantren putri sangat tergantung pada faktor manajerial yang sangat kompleks. Pengelolaan pesantren mulai dari pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, pengelolaan sarana dan prasarana yang efisien dan sistematis, pengelolaan metode dan sistim pembelajaran yang mengarah kepada pencapaian kualitas yang menyeluruh dalam mencetak manusia Islam yang mempunyai aklak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tantangan untuk pengembangan pesantren putri tercakup antara lain dalam pengembangan sistim dan metodologi pengajaran, keterbukaan terhadap ilmu dan pengetahuan lain, pengembangan manajerial, pengembangan demokrasi, egaliter dan lain sebagainya. Dalam pengembangan pesantren putri tidak dapat dilepaskan unsur pengembangan kepemimpinan Kyai. Kyai dituntut selain menguasai ilmu pengetahuan agama juga menguasai bidang-bidang ilmu lain yang dapat dikembangkan di pesantren. Pengetahuan manajerial harus dikuasai Kyai dalam upaya menegembangkan pesantren putri secara efisien dan sistematis. Kyai juga dituntut lebih responsif dan adaptatif terhadap perkembangan masyarakat di luar pesantren. Harapan ke depan adalah bahwa lulusan pesantren putri tidak hanya menguasai ilmu agama saja, tetapi ilmu-ilmu lain yang dapat menunjang kehidupannya dan masyarakat dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
- Dhofier, Zamakhsyari, 1985. Tradisi Pesantren. Jakarta : LP3ES
- Farchan, Hamdan dan Syarifuddin. 2005. Titik Tengkar Pesantren Resolusi Konflik Masyarakat Pesantren. Yogyakarta: Pilar Religia.
- NISHINO, Setsuo (Editor).2006. Mengasuh Santriwati : Peranan Pesantren Sebagai Penjaga Tradisi. Diterbitkan atas Kerjasama Lembaga Penelitian Kebudayaan Asia Universitas Toyo Jepang dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI dan Pusat Studi Asia Universitas Diponegoro Semarang.
- Mas’ud, Abdurrahman.2004. Intelektual Pesantren Perhelatan Agama dan Tradisi. Yogyakarta: LKIS
- Nizar, Samsul. 2008. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana
- Qomar, Mujamil. 2007. Manajemen Pendidikan Islam- strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan. Penerbit : Erlangga, Tanpa Nama Kota
- Tjahjono, Gunawan (Penyusun). Terjemahan Damiano Q. Roosmin. 2002. Indonesian Haritage : Agama dan Upacara. Jakarta: Buku Antar Bangsa.