Aneka Ragam Makalah

REVITALISASI MADRASAH DINIYAH NON FORMAL



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
A. PENDAHULUAN

Pendidikan Agama bergaris akhir pada terbentuknya manusia yang beriman dan bertakwa, berbudi luhur, berakhlakul karimah dan adil. Ini adalah nilai yang sempurna, artinya manusia yang beragama sekaligus harus beriman pada yang gaib, dan berilmu untuk hal-hal yang dibuka Allah Swt. mereka menjadi manusia yang utuh. Jadi kalau pendidikan Agama hanya menghasilkan orang-orang yang terikat pada dogma dan tradisi-tradisi, lalu menyalahkan orang lain yang berbeda dogma dan tradisi, serta kehilangan berbudi luhur dan berakal sehat, maka gagal sudah pendidikan Agama itu, apapun nama Agamanya.

Lembaga pendidikan Islam yang mempunyai tujuan seperti di atas, salah satunya adalah Madrasah Diniyah, yaitu lembaga pendidikan Islam yang mencoba untuk membina dan membangun insan manusia yang kamil yang sesuai dengan ajaran dan tujuan Agama Islam untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Oleh karena pentingnya pendidikan Agama, maka perlu kiranya untuk dilestarikan dan dibudayakan dalam kehidupan di masyarakat, sehingga masyarakat merasa butuh dan ingin untuk memasukkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan Agama khususnya Madrasah Diniyah. Maka di sinilah pentingnya Revitalisasi pendidikan Agama khususnya Madrasah Diniyah untuk memulihkan “citra Allah” dalam diri manusia sehingga melahirkan keluhuran budi pekerti dan keyakinan iman seseorang[1] yang membawa pada tujuan hidup dan kehidupan keagamaan bagi setiap manusia.

REVITALISASI MADRASAH DINIYAH NON FORMAL DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT BELAJAR
Oleh : Muhsinun

B. PEMBAHASAN

1. Sekilas Tentang Madrasah Diniyah

Pendidikan adalah usaha untuk membimbing yang dilakukan secara sadar terhadap peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang baik dan utama. Madrasah Diniyah Awaliyah adalah satuan pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan Agama Islam tingkat dasar dengan masa belajar empat tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam pelajaran/minggu. Madrasah Diniyah Awaliyah sebagai satuan pendidikan 4 keagamaan jalur luar sekolah di lingkungan Departemen Agama, berada di dalam pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kota, dalam hal ini Kepala Seksi Perguruan Agama Islam, atau tata kerja organisasi yang sejenis. Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah yang dimaksud adalah lembaga pendidikan informal yang terfokus pada pembelajaran Agama Islam.

Lembaga pendidikan Islam yang bernama Madrasah Diniyah adalah Lembaga pendidikan yang mungkin lebih disebut sebagai pendidikan non formal, yang menjadi lembaga pendidikan pendukung dan menjadi pendidikan alternatif.[2] Biasanya jam pelajaran mengambil waktu sore hari, mulai bakda ashar hingga maghrib. Atau, memulai bakda isya’ hingga sekitar jam sembilan malam. Lembaga pendidikan Islam ini tidak terlalu perhatian pada hal yang bersifat formal, tetapi lebih mengedepankan pada isi atau substansi pendidikan.

Madrasah Diniyah adalah Madrasah yang seluruh mata pelajrannya bermaterikan ilmu-ilmu Agama, yaitu fikih, tafsir, tauhid, hikmahbtasyri’, adabh (akhlak), hadits, nahwu, sharaf, ushul fikih dan olmu-ilmu lainnya.[3] hal ini membuat santri Madrasah Diniyah benar-benar mampu menguasai ilmu-ilmu Agama karena tidak terlalu dituntut untuk mengejar kurikulum yang sudah ditargetkan, malainkan belajar dengan cara penguasaan materi bukan mengejar target pokok bahasan yang telah ditentukan.

Sebenarnya Madrasah Diniyah lahir dari ketidak puasan sebagian tokoh terhadap sistem pendidikan Pesantren, sehingga mereka mencoba untuk membuat lembaga pendidikan yang sedikit lain dengan Pesantren. Melalui organisai-organisasi sosial kemasyarakatan mereka mulai mendirikan lembaga pendidikan misalnya organisasi Muhammadiyah, Persatuan Muslim Indonesia (Permi), Diniyah, Thawalib, Pendidikan Islam Indonesia (PII), dan sejumlah sekolah-sekolah yang tidak berafiliasi kepada organisasi apapun.[4]

Sudah menjadi kebiasaan bagi anak-anak desa, selain masuk sekolah dasar juga melengkapinya dengan sekolah Agama. Pagi hari anak-anak masuk Sekolah Dasar sedangkan sore hari atau malam hari belajar di Madrasah Diniyah, sebagai salah satu sarana untuk memperdalam pengetahuan Agama, karena pada dasarnya pendidikan itu secara garis besarnya terdiri dari tiga bagian yaitu, pendidikan oleh dirinya sendiri, kegiatan pendidikan oleh lingkungan dan kegiatan oleh orang lain terhadap orang tertentu.[5] Demikian pula tempat pendidikan ada tiga yang pokok, yaitu di dalam rumah, di masyarakat, dan di sekolah.[6] Yah namun sebagian guru-guru ada yang tidak menyukai para muridnya untuk merangkap belajar di Madrasah Diniyah, khawatir mengganggu pelajaran paginya di sekolah. Sikap guru tersebut tidak berani disampaikan secara terbuka, khawatir mendapatkan reaksi negative dari para pemuka Agama.

Madrasah Diniyah diselenggarakan oleh tokoh Agama di desa. Biasanya memanfaatkan rumah pribadi mereka atau mengambil tempat di sebagian serambi masjid. Puluhan anak secara bersama-sama diajar di tempat itu. Para siswa juga tidak dipungut biaya. Guru yang mengajar di Madrasah juga tidak dibayar apa-apa. Semua dijalani secara ikhlas untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam.

Anak-anak desa berhasil mampu membaca al Qur’an biasanya melalui lembaga pendidikan seperti ini. Para santri diajari mulai dari mengenal huruf arab, belajar tajwid, nahwu dan shorof. Kebanyakan anak desa, terutama putra-putri kaum santri, didorong oleh orang tuanya belajar Agama sore hari di, lembaga pendidikan tersebut. Berbeda dengan pendidikan Agama pada sekolah formal seperti MI, MTs, MA dan PTAI yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Kementerian Agama dalam berbagai aspek misalnya kurikulum, akreditasi, supervisi dan ujian.[7] Dengan adanya lembaga pendidikan Agama seperti Madrasah Diniyah ini, tidak menjadikan banyak orang mengeluh tentang terbatasnya jumlah jam pelajaran Agama di sekolah. Berapapun jumlah jam pelajaran Agama di sekolah umum (sekolah dasar), tidak pernah dipersoalkan para siswa sudah mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah ini.

Para tokoh Agama menganggap pendidikan Diniyah tersebut sedemikian penting, sehingga mereka menyelenggarakan Madrasah Diniyah di sore hari bagi seluruh siswa sebuah sekolah. Di sore hari gedung sekolah dasar digunakan untuk Madrasah Diniyah. Sedangkan para muridnya adalah sekaligus juga siswa sekolah dasar itu. Melalui cara ini, tidak pernah dikeluhkan oleh masyarakat tentang kekurangan jam pelajaran Agama bagi para siswa sekolah umum, bahkan masa sekarang ini pendidikan Madrasah Diniyah sudah merambah ke berbagai golongan di masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, para tokoh Agama merintis bentuk lembaga pendidikan yang dianggap lebih sempurna, yaitu berupa Madrasah Ibtidaiyah untuk tingkat dasar, Madrasah Tsanawiyah untuk tingkat menengah pertama dan Madrasah Aliyah untuk Tingkat atas atau setara SMU.[8] Di pedesaan sejak akhir tahun 1960 an banyak berdiri Madrasah Ibtidaiyah. Para tokoh Agama dengan kekuatan yang dimiliki berusaha mendirikan jenis lembaga pendidikan tersebut, sehingga di mana-mana muncul Madrasah ibtidaiyah. Kebanyakan Madrasah Ibtidaiyah didirikan dan difasilitasi oleh masyarakat sendiri, atau berstatus swasta. Sudah barang tentu keadaan lembaga pendidikan Islam tersebut sangat sederhana, baik dari aspek ketersediaan fasilitas pendidikannya maupun juga ketenagaannya. Lembaga pendidikan ini sebenarnya adalah sebagai wujud perbaikan sistem pendidikan masyarakat yang memang masih bingung dengaan sestem pendidikan mana yang paling tepat, efektif dan efesien.

Dengan semakin maraknya pertumbuhan lembag-lembaga pendidikan Agama yang diakui oleh lembaga kepemerintahan dalam hal ini Kementerian Agama (Departemen Agama. red), pertumbuhan lembaga pendidikan Agama yang bersifat tradisional sampai lembaga pendidikan Agama mulai kurang diperhatikan. Sungguh pun begitu, ada fenomena yang menarik dalam dunia pendidikan kita, khususnya berkaitan dengan pesantern dan Madrasah Diniah. Seperti diketahui bahwa pertumbuhan Madrasah yang menganut yang menganut sistem pendidikan Nasional kian bertambah dan kian maju dengan pesatnyadari waktu ke waktu. Namun ada yang manarik pula bahwa pertumbuhan itu dibarengi dengan makin banyaknya Madrasah-Madrasah Diniyah, yaitu Madrasah yang keseluruhan mata pelajarannya adalah mata pelajaran Agama ataupun kalau ditambah dengan mata pelajaran umum, maka prosentasenya sangat sedikit. [9] Dapat dipahami bahwa pertumbuhan Madrasah Diniyah, yang menurut survey pada tahun 1999, jumlahnya berkisar 22.000 buah mengekspresikan tuntutan aspirasi pendidikan Agama lebih banyak. Mereka umumnya bahwa pelajaran dan pendidikan Agama di sekolah-sekolah umum atau Pesantren-Pesantren yang menganut kurikulum pendidikan Nasional belum cukup.[10]

Munculnya lembaga pendidikan Islam (Madrasah Diniyah) ini disambut baik oleh masyarakat pada umumnya. Bentuk lembaga pendidikan Islam ini dianggap ideal, karena melalui lembaga pendidikan tersebut mengajarkan ilmu Agama sementara ilmu umum sudah didapati di sekolah-sekolah umum. Memang model lembaga pendidikan seperti itu yang diinginkan oleh masyarakat, terutama kaum santri, sehingga kehadiran Madrasah Diniyah mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, maka keberadaan Madrasah-Madrasah Diniyah di beberapa lembaga pendidikan yang terintegrasai pada Pesantren menjadi benteng untuk mempertahankan tradisi Pesantren dalam mempertahankan tradisi/paradigmanya terhadap penguasaan “kitab kuning” sebagai ciri pokok Pesantren[11] yang mengintegrasikan pendidikan Madrasah Diniyah dalam satu wadah/sistem pendidikanya.

Memang bagi lembaga pendidikan Pesantren seyogyanya harus memulai melakukan penyadaran diri untuk turut mengikuti perkembangan sosial masyarakat yang akhir-akhir ini mulai cenderung untuk memilih pendidikan yang menuju ke arah modern. Dalam hal ini, untuk mempertahankan kekhususannya maka Madrasah-Madrasah Diniyah dijadikan sebagai lembaga pendidikan pendukung yang menjadi alternatif. Hanya saja hal tersebut memang memerlukan pengaturan waktu (time managerial), yang cermat.[12]

Masyarakat pedesaan yang kala itu masih melihat sesuatu dari aspek simboliknya, maka pendidikan Madrasah Diniyah dianggap sudah ideal, sekalipun tidak didukung oleh tenaga yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang memadai. Bagi mereka yang terpenting bernama Madrasah. Kualitas bagi mereka selalu terkait dengan symbol itu, yakni berupa nama yang melekat pada lembaga pendidikan dimaksud. Tidak sebagaimana Madrasah Diniyah yang hampir semuanya gratis, sekalipun masih terbatas jumlahnya masyarakat sudah mau ikut membiayai operasional Madrasah dengan membayar uang syari’ah (SPP).[13]

Namun ada sesuatu yang memilukan, dengan lahirnya sistem pendidikan Agama Madrasah Ibtidaiyah, sebagian masasyarakat tidak selalu memilih lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah bagi anak-anak mereka. Masih banyak anak-anak santri yang masuk di sekolah dasar. Dengan hilangnya Madrasah Diniyah ini, maka para siswa SD tidak lagi bisa menambah pelajaran Agama di sore hari sebagaimana yang dulu-dulu. Anak-anak Sekolah Dasar, akhirnya mencukupkan pelajaran Agama yang diberikan di sekolah mereka masing-masing.

Akhir-akhir ini, sekalipun status Madrasah menjadi kuat, yaitu masuk dalam system pendidikan nasional, namun masih muncul berbagai penilaian, misalnya bahwa kualitas Madrasah ternyata tertinggal dibanding dengan sekolah umum. Penilaian semacam itu sesungguhnya jika kita mau berpikir jernih tidak adil. Sebab, yang dibandingkan hanyalah prestasi bidang mata pelajaran tertentu yang diujikan secara nasional. Padahal jika yang dibandingkan adalah mata pelajaran Agama, maka jelas Madrasah lebih unggul. Selain itu, membandingkannya juga tidak tepat. Sekolah dasar milik pemerintah seluruh kebutuhannya, guru, buku, sarana dan prasarana lainnya dipenuhi, sedangkan Madrasah tidak. Perlakuan terhadap keduanya yang tidak sama itu, maka semestinya sangatlah tidak tepat dibandingkan hasilnya membandingkan dengan cara seperti itu mestinya dihindari, sebab menjadi tidak adil.

Tetapi anehnya, para pejabat yang memiliki otoritas mengelola Madrasah juga ikut-ikutan menyuarakan hal yang tidak semestinya itu. Mereka juga ikut mengatakan bahwa Madrasah selama ini tertinggal, dan kualitasnya rendah. Akibatnya, citra Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas rendah, tertanam di masyarakat. Sekalipun rendahnya citra itu, ternyata juga tidak mengurangi semangat masyarakat mempercayai Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang dianggap lebih baik dan mencukupi.

Akhir-akhir ini, Madrasah di berbagai tingkatannya, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, sudah mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selain beberapa di antaranya ditingkatkan statusnya, yakni dinegerikan, maka yang masih berstatus swasta pun juga dibantu, seperti gedungnya diperbaiki, dibantu berupa buku pelajaran dan lain-lain, sekalipun masih terbatas jumlahnya. Hanya saja lembaga pendidikan Islam yang berupa Madrasah Diniyah, rupanya belum mendapatkan cukup perhatian. Padahal, sebenarnya lembaga pendidikan jenis ini keberadaannya sangat penting, sebagai pelengkap atau menambal dari kekurangan yang dialami oleh sekolah umum.

Dulu, Madrasah Diniyah ini di beberapa tempat ternyata hasilnya cukup baik. Karena dibina oleh orang-orang yang ikhlas, dan sifatnya tidak terlalu formal para santrinya tidak sebatas mengejar ijazah atau sertifikat, maka menurut informasi dari beberapa sumber, tidak sedikit santri Madrasah Diniyah mampu memahami kitab kuning. Padahal sementara itu, lulusan perguruan tinggi Agama Islam, belum tentu mampu. Kegagalan itu, mungkin karena niat mereka kurang ikhlas, tidak sungguh-sungguh dan apalagi masih ditambah kelemahan lainnya, yakni mereka kuliah hanya bersifat formalitas untuk mendapatkan ijazah. Wallahu a’lam.

2. Madrasah Diniyah Sebagai Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat. Keluarga adalah lembaga pertama dan utama bagi pembentukan nilai-nilai dan karakter manusia (habitual formation), pemerintah dengan fasilitas sekolah meneruskan nilai-nilai dan karakter yang dibangun di lingkungan keluarga sebagai pendidikan kedua, dan dilanjutkan dengan kehidupan di masyarakat yang juga bertanggung jawab dalam pembentukan moral anak. Ketiga lembaga yang dimaksud oleh Ki Hajar Dewantara sering disebut Tricentra Pendidikan.[14] Namun demikian, aktualisasi pemeransertaan, terutama antara sekolah dengan masyarakat tersebut masih sangat variatif antar daerah dan antar satuan-satuan pendidikan. Keberagaman tersebut terutama disebabkan oleh paradigma pembangunan pendidikan yang selama ini diberlakukan, yang kemudian mempengaruhi perilaku birokratnya.

Pembangunan, tidak terkecuali pembangunan pendidikan, direncanakan dengan pendekatan mechanistic planning model atau engineering model yang memposisikan masyarakat sebagai obyek dari sebuah blue print perubahan yang berasal dari atas.[15] Dengan paradigma ini, maka pemeransertaan masyarakat identik dengan memaksa masyarakat untuk mengerti dan mengikuti kemauan birokrat pendidikan dan membantu keberhasilan implementasi kemauan tersebut. Pola pendekatan ini makin diperparah oleh masih melekatnya budaya feodal yaitu sikap paternalistik dan hubungan patron klien. Dengan sikap paternalistik, hubungan antara birokrat dan masyarakat diposisikan sebagai hubungan vertikal dari atas, sedang pola hubungan patron klien memposisikan sebagai hubungan bapak-anak. Ada keniscayaan bagi anak untuk menerima dan menghormati setiap keputusan yang dikatakan oleh bapak yang akan selalu bersikap menggurui dan mengendalikan anak.

Paradigma berikutnya adalah yang menyangkut pemahaman tentang partisipasi itu sendiri, yang sesungguhnya merupakan akibat logis dari paradigma yang pertama. Paradigma demikian memposisikan masyarakat atau institusi kemasyarakatan sebagai subordinasi dari birokrasi pemerintah yang hanya menjadi penerima pasif program dan berpartisipasi sesuai dengan “ kapling “ yang disediakan oleh pemerintah.

Terlepas dari paradigma-paradigma di atas, pendidikan dengan berbasis pada masyarakat adalah proses human action planning model yaitu model yang menekankan pada upaya untuk mensistematisasikan aspirasi pembangunan yang ada dalam masyarakat dan menyusunnya menjadi sebuah dokumen perencanaan atau kebijakan. Konsekuensinya adalah keputusan tentang pembangunan pendidikan adalah hasil kesepakatan bersama antara birokrasi dan masyarakat. Proses pembangunan pun seharusnya menerapkan prinsip people-centered development.[16]

Partisipasi ditafsirkan sebagai kerja sama antara rakyat dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat diasumsikan mempunyai aspirasi, nilai dan budaya yang perlu diakomodasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program. Pendidikan harus berlangsung dari, oleh dan bersama masyarakat.[17] Pendidikan dari masyarakat artinya memberikan jawaban terhadap kebutuhan (needs) masyarakat, oleh masyarakat berarti masyarakat bukan obyek pendidikan, tetapi berpartisipasi aktif dimana masyarakat mempunyai peranan dalam setiap langkah program pendidikannya, prinsip bersama masyarakat berarti, masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang telah mendapatkan persetujuan masyarakat, karena lahir dari kebutuhan nyata masyarakat itu sendiri. Inilah yang sekarang sering disebut sebagai pendidikan berbasis masyarakat (community- based education).

Pengertian tentang berbasis dapat menunjuk pada derajat kepemilikan masyarakat. Secara gamblang dapat dikatakan bahwa apabila sesuatu berbasis masyarakat, maka hal itu sepenuhnya menjadi milik masyarakat. Kepemilikan mengimplikasikan adanya pengendalian secara penuh terhadap pengambilan keputusan. Kepemilikan penuh berarti bahwa masyarakat memutuskan tujuan dan sasaran, pembiayaan, kurikulum, standar dan ujian, guru dan kualifikasinya persyaratan siswa dan sebagainya.[18]

Pendidikan berbasis masyarakat menekankan pentingnya pemahaman akan kebutuhan masyarakat dan cara pemecahan masalah oleh masyarakat dengan menggunakan potensi yang ada di masyarakat. Watson (1991) sebagaimana dikutip oleh Umberto Sihombing dalam makalahnya yang berjudul “Konsep dan Pengembangan Pendidikan Berbasis Masyarakat“ mengemukakan bahwa pendidikan berbasis masyarakat memiliki tiga (3) elemen yaitu :
  • Mementingkan warga belajar sebagai dasar untuk mengembangkan program belajar dan senantiasa memperhatikan kebutuhan belajar masyarakat, karena sebenarnya mereka tahu apa yang mereka butuhkan.
  • Program dimulai dari perspektif yang kritis. Ada tiga perspektif dalam melihat masyarakat yaitu konservatif, liberal dan kritis. Pendidikan berbasis masyarakat menggunakan pendekatan kritis yang menekankan pentingnya perbaikan kemampuan dasar masyarakat, meningkatkan kemampuan yang sudah ada dan partisipasi dalam setiap kegiatan.
  • Pembanguan masyarakat yang menekankan bahwa program belajar harus berlokasi di masyarakat, menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan rasa memiliki, dan program itu dirancang, diputuskan, serta diatur oleh masyarakat sehingga mereka membentuk kesatuan yang lebih besar. [19]
Selanjutnya Brookfield (1987) membandingkan antara pendidikan berbasis masyarakat (community-based education) dengan pendidikan berbasis sekolah (school -based education ), antara lain ditunjukkan bahwa kurikulum pendidikan berbasis masyarakat terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari, masalah yang diangkatnya relevan dengan kebutuhan masyarakat, urutan pembelajarannya tergantung warga belajar, waktunnya belajar fleksibel, menggunakan pendekatan andragogi, biasanya tidak mengutamakan ijazah. Sementara kurikulum pendidikan berbasis sekolah tergantung pada pokok bahasan, urutan pelajarannya sudah diatur, waktu belajarnya tidak fleksibel, menggunakan terminologi paedagogis dan mengutamakan ijazah.[20]

Dari sini jelas terlihat bahwa sebenarnya Madrasah Diniyah sebagai pendidikan berbasis masyarakat bukanlah hal yang baru untuk bangsa Indonesia. Model pendidikan ini sudah ada bahkan jauh sejak sebelum Indonesia merdeka. Hanya saja selama ini menganggap hal itu biasa walaupun lembaga pendidikan itu sudah tumbuh dan berkembang lama di masyarakat. Munculnya Madrasah Diniyah dan Pesantren biasanya dimotori oleh masyarakat setempat yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan dan Agama.

Kini dalam dunia pendidikan yang kian demokratis, manajemen pendidikan yang efisien dan efektif memberikan tempat yang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Karena jika tidak demikian, maka lembaga pendidikan akan terasing dari pengabdiannya bagi kebutuhan masyarakat nyata. Sistem pendidikan Pesantren, Madrasah Diniyah dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat pada dasarnya merupakan wujud dari pendidikan indigenous yaitu pendidikan yang lahir dari kebutuhan dan untuk masyarakat, dimana lembaga itu hidup. Tidak mengherankan pendidikan modern oleh Paulo Freire dikatakan sebagai lembaga-lembaga tirani yang mematikan inisiatif karena antara lain hilangnya partisipasi masyarakat di dalam pengelolaannya.


3. Manajeman dan Model Pendidikan Madrasah Diniyah

a. Urgensi Managemen Pendidikan Madrasah Diniyah

Meskipun Madrasah Diniyah bukanlah lembaga pendidikan formal yang mengikuti kurikulum Nasional yang telah ditetapkan Oleh Dinas Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama, namun itu tidak berarti bahwa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tidak memerlukan manageman, manageman dibutuhkan oleh seluruh organisasi, karena tanpa managemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan oeranisasi akan lebih sulit mencapai kesempurnaan.

Pada hakikatnya tujuan didirikannya lembaga pendidikan Madrasah Diniyah adalah untuk memberikan ilmu-ilmu Agama yang cukup kepada para santri Madrasah Diniyah. Eksistensi Madrasah Diniyah sangat dibutuhkan ketika lulusan Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal (sistem kurkulum Nasional) ternyata kurang mumpuni dalam penguasaan ilmu Agama. Dengan kenyataan itu, maka keberadaan Madrasah Diniyah menjadi sangat penting, sebagai penopang dan pendukung pendidikan formal yang ada.[21] Karenanya tidak berlebihan bila kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di Madrasah Diniyah perlu dimanaj dengan sebaik-baiknya.

Ada tiga alasan utama diperlukannya manageman pendidikan untuk Madrasah Diniyah yaitu:

  • Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Madrasah Diniyah, yakni memberikan pembekalan ilmu-ilmu Agama yang cukup kepada para santri, dalam upaya mempersiapkan lahirnya santri-santri yang matangdalam penguasaan ilmu-ilmu Agama. Kebutuhan terhadap manageman untuk Madrasah Diniyah ini terasa semakin mendesak, mengingat posisinya sebagai lembaga pendidikan pendukung bagi sistem pendidikan formal yang dilaksanakan Pesantren.
  • Untuk menjaga keseimbangan sekaligus memfokuskan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan yang terjadi dalam Madrasah Diniyah.
  • Untuk mencapai efesiensi dan efektifitas, bagaimanapun setiap kegiatan yang dilaksanakan dengan menafikan unsur-unsur manageman, maka kegiatan itu tidak akan efektif dan efesien.[22] 

b. Aplikasi Manageman Waktu di Madrasah Diniyah

Meskipun Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan yang mempunyai waktu yang cukup representatif untuk penyampaian materi-materi Agama, namun sebagaimana lazimnya lembaga-lembaga pendidikan lain, Madrasah Diniyahpun perlu pengaturan waktu, terutama untuk kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakannya.

Pada prinsipnya beberapa tahapan yang dapat ditempuh oleh Madrasah Diniyah dalam penerapan manageman waktu misalnya:
  • Mencermati dan menjabarkan kalender pendidikan, sampai ditemukan hari-hari efektif dan dan tidak efektif sesuai dengan tipe Madrasah Diniyah Tersebut.
  • Dengan jumlah waktu efektif dan tidak efektif, dapat ditentukan dasar penyusunan program dan rensan belajar mengajar di Madrasah Diniyah.
  • Dengan rencana program tersebut, selanjutnya dibuat rancangan waktu pendidikan Madrasah Diniyah yang komperehensif yang menyangkut seluruh aspek kegiatan.
  • Kegiatan non-pendidikan dapat dilakukan di luar jam efektif Madrasah Diniyah.[23]

c. Model Pendidikan Madrasah Diniyah.

Peran vital Madrasah Diniyah bagi masyrakat haruslah tetap dijaga sampai kapanpun, hal tersebut dapat diperoleh jika model pendidikannya dapat diterima oleh masyarakat. Salah satu solusinya adalah dengan mengintergasikan Madrasah Diniyah ini kedalam lembaga pendidikan pesantren atau lembaga pendidikan formal seperti MIN, MTs, dan MA.

Ada banyak langkah yang bisa ditempuh untuk mewujudkan model pendidikan Madrasah Diniyah yang ideal antara lain:

1) Integralisasi pendidikan Madrasah Diniyah dengan sistem pendidikan formal pondok pesantren
2) Penerapan manageman pendidikan secara baik dan benar
3) Sistem pembelajaran dilaksanakan harus dengan mengacu pada kurikulum.
4) Melengkapi Madrasah Diniyah dengan media pendidikan yang sesuai.[24]


C. KESIMPULAN

pendidikan Agama yang diperoleh anak di sekolah-sekolah umum masih kurang. Alokasi waktu untuk anak memperoleh stimulus Agama kurang lebih hanya 2x 40 menit/minggu. Walaupun di sekolah terdapat kegiatan ekstra di bidang keagamaan, siswa yang berminat hanya sedikit. Inovasi dibentuk, semangat usaha dari perorangan maupun organisasi menggagas adanya Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah merupakan lembaga informal, yang waktu pelaksanaan kegiatannya di luar jam sekolah. Siswanya tidak dibatasi dari sekolah manapun. Mengingat masa usia sekolah (usia 5-13 tahun) merupakan masa penting anak dalam perkembangan, maka didirikan Madrasah Diniyah Awaliyah, Departemen Agama sebagai fasilitator lembaga.

Melihat fenomena masyarakat yang tertera di atas, tampak jelas bahwa masyarakat membutuhkan stimulus Agama yang lebih, terutama pada anak-anak. Oleh karenanya tercipta inovasi pendidikan informal Madrasah Diniyah Awaliyah. Dengan ini, peneliti mencoba untuk meneliti adakah pengaruh pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah terhadap sikap beragama siswa.

Daftar Pustaka dan Footnote
DAFTAR PUSTAKA

Amin Drs. H. Headri, Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah diniyah, Jakarta: Diva Pustaka, 2004

Fajar A. Malik, Madrasah Dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan, 1999, cet. II

Jalal Fasli dan Supriyadi Dedi, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta, Adi Cita, 2001.

Ma’arif Syamsul, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta:Graha Ilmu, 2007

Muhaimin dan Mujib Abdul, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Oprasionalnya, Bandung ;Trigenda Raya ,1993

Raharjo Dawam, Pergulatan Dunia Pesantren Membangun Dari Bawah, Jakarta: P3M, 1985

SM Ismail, Huda Nurul, Khalik Abdul, Paradigma Pendidikan Islam,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001

Sutrisno Loekman, Menuju Masyarakat Partisipatif, Yogyakarta; Kanisius, 1995

Tafsir Dr. Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya: 1991

Tillar H.A.R., Pendidikan,Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia,Setrategi Reformasi Pendidikan Nasional, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999

Tjokrowinoto Moeljarto, Politik Pembangunan; Sebuah Analisis Konsep, Arah dan Strategi, Yogyakarta; Tiara Wacana, 1995.


---------------
[1] Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, (Yogyakarta:Graha Ilmu, 2007), h. xvii

[2]Headri Amin, Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah diniyah, (Jakarta: Diva Pustaka, 2004), hal. 14

[3]Ibid. Hal. 39

[4] Dawam Raharjo, Pergulatan Dunia Pesantren Membangun Dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), hal. xi

[5] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya: 1991), hal. 26

[6] Ismail SM, Nurul Huda, Abdul Khalik, Paradigma Pendidikan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001

[7] Dr. Ahmad Tafsir, op.cit, hal. 15

[8] Ibid, hal. 12

[9] Drs. H. Amin Headari, op.cit. hal. 17

[10] A. Malik Fajar, Madrasah Dan Tantangan Modernitas, (Bandung: Mizan, 1999), cet. II, hal.29-30

[11] Drs. H. Amin Headri, Op.cit. hal. 18

[12] Ibid.

[13] Ibid. Hal. 18

[14]Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Oprasionalnya, ( Bandung ;Trigenda Raya ,1993 ) hal.287.

[15]Loekman Sutrisno, Menuju Masyarakat Partisipatif, (Yogyakarta; Kanisius, 1995), hal. 78.

[16]Moeljarto Tjokrowinoto, Politik Pembangunan; Sebuah Analisis Konsep, Arah dan Strategi, (Yogyakarta ; Tiara Wacana,1995 ) hal. 80

[17]H.A.R. Tillar, Pendidikan,Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia,Setrategi Reformasi Pendidikan Nasional, ( Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999 ) hal. 80

[18]Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, (Yogyakarta, Adi Cita, 2001 ) hal. 176.

[19]Ibid.,hal 18

[20]Ibid.,hal187



[21] Drs. H. Amin Headari, op.cit. hal. 91

[22] Ibid, hal. 92

[23] Ibid, hal. 119

[24] Ibid. Hal 102

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah REVITALISASI MADRASAH DINIYAH NON FORMAL, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved