Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Istilah metode "muqarin" identik dengan kata al-manhaj al-muqaran. Menurut pendapat Ath Thahir Ahmad As-sawi dan didukung oleh Muhamad Farid Wajdi sebagaimana yang dikutip oleh Syafe`i mengatakan bahwa kata al-manhaj mempunyai arti Ath Thariq al-wadhih yang berarti: jalan yang terang. Sedangkan al-muqaran artinya perbandingan.
Adapun Ciri utama metode ini adalah perbandingan (komparatif). Di sinilah letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode yang lain. Melihat beberapa defenisi di atas dapat ditegaskan ruang lingkup tafsir muqarin sebagai berikut:
- Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama.
- Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits Nabi SAW, yang pada lahirnya terlihat bertentangan.
- Membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Nasruddin Baidan dalam bukunya metode penafsiran al-Qur`an menerangkan kelebihan dan kekurangan metode tafsir muqarin yaitu: |
Kelebihan metode ini antara lain:
- memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pada pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran ayat al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya,
- membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif. Dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau aliran tertentu.
- tafsir dengan metode ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat.
- dengan menggunakan metode ini, mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.
|
Kelemahan metode ini antara lain:
- penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahasan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang-kadang ekstrim.
- metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah.
- metode ini terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. dapatkan lebih lengkap.
|
Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !
Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print
PDF