Aneka Ragam Makalah

Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri dan Akademis Dinas Ilmu Agama



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri merupakan lanjutan jenjang pendidikan derajat teratas, secara mendalam jika di kaji melalui sejarah bahwa Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri merupakan perjuangan bangsa di indonesia yang telah menorehkan keberhasilan.  Hasrat umat Islam untuk mendirikan pendidikan tinggi sudah dirintis sejak zaman kolonial Belanda, hal ini menandakan bahwa bangsa ini menginginkan kemajuan dalam bidang pendidikan. adanya akademi dina agama merupakan keputusan yang telah diambil oleh pemerintah untuk menyatukan dan tidak memisahkan antara pendidikan umum dan agama. oleh karena itu makalah ini secara rinci membahas tentang Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri dan Akademi Dinas Ilmu Agama yang di bahas secara terpisah.

B. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)


Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN
IAIN Ambon
Pada paruh terakhir tahun 1950, perkembangan baru yang mencolok mengancam UII di Yogyakarta. Pada tanggal 12 Agustus 1950 Fakultas Agama yang merupakan alasan utama didirikannya Universitas ini harus dipisahkan dari ”induknya”, diambil oleh pemerintah. Pada tangal 20 September 1951 Fakultas Agama ini secara resmi dibuka dengan nama PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) dibawah pengawasan Kementrian Agama.[5]
Pendirian PTAIN ini diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 34/1950 pada tanggal 14 Agustus 1950. Adapun tujuan utamanya hádala untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam yang menjadi pusat pengenbangan dan pendalaman pengetahuan agama Islam. Dengan kata lain, bahwa pendirian PTAIN dimaksudkan untuk menghasilkan ahli-ahli agama Islam untuk mengisi kebutuhan masyarakat dan negara. Hal ini berdasarkan fatwabahwa Islam hádala yang diakui sebagai kelompok masyarakatterbesar, dan karenanya masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat religius. Agama Islam masyarakat Indonesia secara mendalam masuk ke dalam semua aspek kehidupan. Tidak adanya lembaga pendidikan tinggi bidang agama di Indonesia mengakibatkan para lulusan madrasah dan pesantren selama kurun waktu yang lama melanjutkan studinya kelembaga-kelembaga pendidikan tinggi agama di Timar Tengah, Makkah maupun Kairo.[6] PTAIN dalam sudut pandang ini, diharapkan menjadi pusat untuk mengembangkan dan memperdalam ilmu tersebut. Selain itu, pendidikan taraf universitas agama dan ilmu pengetahuan Islam hádala penting sekali karena sebagian besar bangsa Indonesia memeluk agama Islam. Mempertinggi taraf pendidikan dalam bidang agama dan ilmu pengetahuan berarti mempertiggi taraf kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan kerohanian (spiritualitas) maupun intelectualitas.[7] 



Kelahiran PTAIN, ditilik dari sudut perkembangan PTI merupakan babak baru yang menarik. Satu sisi penegerian facultas agama UII ini dianggap sebagai “negaraisasi” Islam, untuk tidak menyebut domestifikasi Islam atas negara. Di sisi lain, pandangan positif bisa menyatakan bahwa pengertian ini sebagai bentuk “penghargaan” negara atas Islam. Salah satu klausul menyebutkan bahwa tujuan dibentuknya PTAIN adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli dalam bidang ilmu agama Islam yang sangat diperlukan diperlukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.



Perubahan status swasta ke negeri ini tentu memiliki konsekuensi besar. Lembaga pendidikan yang tadinya milik masyarakat kini menjadi milik pemerintah. Disatu sisi lembaga ini menjadi lebih mapan, terutama dari sisi keuangan, tetapi arah pengembangannya kemungkinan besar banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pragmatis pemerintah, seperti pengadaan guru negeri di madrasah-madrasah, baik itu pelajaran agama maupun umum. PTAIN kini tampak sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Hal yang lebih sulit lagi ”pemerintah” diartikan sebagai Departemen Agama. Dana yang disalurkan ke PTAIN adalah sebagian dari dana Departemen Agama.

Pembentukan PTAIN yang diantur dengan PP No. 34/1950 tanggal 14 Agustus 1950 ini ditandatangani oleh Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia. Sedangkan peraturan pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. K/1/14641 tahun1951 (Agama) dan No.28665/Kab. Tahun 1951 (Pendidikan) tertanggal 1 September 1951.[8]

Dari tujuan PTAIN yang telah disebutkan diatas, yaitu memberi pengajaran tinggi dan menjadi pusat memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam diletakkan azas untuk membentuk manusia susila dan cakap serta mempunyai keinsyafan bertanggungjawab tentang kesejahteraaan masyarakat Indonesia dan dunia umumnya atas dasar pancasila, kebudayaan, kebangsaan Indonesia dan kenyataan.[9] PTAIN yang diresmikan berdirinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroprasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah mahasiswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultas adalah K.H. Adnan.[10] 

Lama pendidikan di PTAIN pada saat itu adalah 4 tahun, pada tingkat Baccalauret dan Doktoral mempunyai jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah. Disamping ilmu-ilmu agama, PTAIN juga memberikan mata kuliah umum seperti Filsafat Umum, Sejarah Kebudayaan Umum, Sosiologi, dan Azas-Azas Hukum Tata Negara.[11] Adapun calon mahasiswa yang dapat diterima di PTAIN ialah:
  1. Lulusan SGHA dengan seleksi,
  2. Lulusan SMAN atau yang dipersamakan,
  3. Lulusan Sekolah Kejuruan seperti SGAM, STM dengan ujian seleksi,
  4. Lulusan madrasah menengah tinggi, dan
  5. Mereka yang berijazah sekolah persiapan (matrikulasi) yang memang dipersiapkan PTAIN sebelum diterima menjadi mahasiswanya.[12]
Ditinjau dari kerangka yang lebih luas dan dari sudut pandang kaum muslimin, pengambilalihan fakultas agama UII oleh pemerintah (Kementerian Agama) yang kemudian menjadi PTAIN dapat dipandang positif karena dengan cara ini pemerintah dapat berbuat lebih banyak lagi kemajuan Islam dibandingkan apa yang dapat dilakukan oleh universitas swasta. Terbukti, setelah itu Kementerian Agama berhasil mendirikan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta sebagai sekolah dinas untuk mendidik calon hakim agama.[13] Selain itu, sebuah jenis latihan lainnya diadakan di Jakarta mulai tanggal 1 Juni 1957 dengan nama Akademi Dina Ilmu Agama (ADIA).[14] ADIA ini dimaksudkan sebagai sekolah latihan bagi para Pejabat Agama yang berdinas dalam pemerintahan (misalnya Kementrian Agama) dan untuk menjadi ahli didik dalam pengajaran agama di sekolah negeri.[15]


C. Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA)


ADIA
Dengan ditetapkannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan tahun 1951 Nomor. K/651 tanggal 20 Januari 1951 (agama) dan No. 143?K tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi dimasukkan ke sekolah-sekolah negeri negeri dan swasta. Berkenaan dengan itu dan sekalian pula dengan peraturan-peraturan sebelumnya, maka Departemen Agama yang bertugas untuk menyiapkan tenaga-tenaga guru agama untuk kesuksesan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Sehubungan dengan itu untuk merealisasikan salah satu tugas tersebut pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan maksud dan tujuan guna mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri akan mencapai ijazah pendidikan semi akademi dan akademi untuk dijadikan ahli didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik umum, maupun kejuruan dan agama.[16]



Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka di Jakarta tepatnya di Ciputat sekitar 12 kilometer dari Jakarta arah keselatan didirikanlah Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) berdasarkan ketetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957 tertanggal 1 Januari 1957 yang dipimpin oleh Mahmud Yunus.



Lama belajar di ADIA adalah lima tahun yang dibagi kepada dua tingkatan. Tingkat semi akademik, lama belajar 3 tahun, sedangkan tingkat akademi lama belajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari dua jurusan yakni jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra Arab.[17] Materi yang diajarkan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, Bahasa Ibrani, Pendidikan Studi Budaya Indonesia dan Budaya Umum, Sejarah Islam, Ilmu Kalam, Mantiq, Akhlaq, Filsafat, Perbandingan Agama, dan Studi Pendidikan Sosial.[18] Syarat untuk diterima menjadi mahasiswa ADIA adalah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA, atau PHIN, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan berumur tidak lebih dari 30 tahun.

D. Proses Kelahiran IAIN
IAIN-SU
Proses lahirnya Institut Agama Islam Negeri yang bakal-bakalnya berasal dari ide Sekolah Tinggi Islam menjadi Universitas Islam Indonesia, kemudian menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri dan Akademi Dinas Ilmu Agama mempunyai sejarah tersendiri yang hampir dapat dikatakan bermula dari Aceh, dimana kala itu yang menjabat sebagai gubernur adalah A. Hasjmy mengusulkan kepada presiden Soekarno agar di dalam kampus Darussalam didirikan sebuah Perguruan Tinggi Agama Islam di samping Per umum sebagai lanjutan dari upaya pemulihan keamanan di Aceh. Usul tersebutpun diterima dengan baik oleh presiden Soekarno.[19]



Sebagai realisasi dari persetujuan tersebut maka menteri P dan K dan menteri agama berunding dengan gubernur Aceh yang menghasilkan suatu persetujuan prinsip bahwa dalam kampus Darussalam dapat didirikan sebuah Fakultas Agama Islam Negeri.



Sementara itu, ternyata PTAIN dan ADIA ternyata belum memuaskan keinginan umat Islam untuk memiliki lembaga pendidikan tinggi Islam yang dapat dijadikan sebagai simbolisme Islam Indonesia. Ada beberapa faktor yang dijadikan alasan mengapa umat Islam menginginkan lembaga pendidikan tinggi Islam yang lebih mapan. Pertama, sejak berdirnya PTAIN mengalami perkembangan pesat, baik dari jumlah mahasiswanya maupun kelulusan bidang kajian ilmu agama Islam yang dipelajari. Perkembangan ini menuntut pemecahan-pemecahan yang serius menyangkut status kelembagaan, penambangan gedung dan fasilitas yang mendukung, maupun perluasan bidang kajian ilmu agama Islam. Oleh karena itu, pembidangan ilmu agama Islam sebagai suatu ”disiplin ilmu” perlu segera dilakukan, PTAIN dari sudut kelembagaan selain terkait dengan peraturan-peratuaran negara yang mengatur penyelenggaraannya, juga kurang kondusif untuk melaksanakan tugas terakhir ini. Cara yang dapat ditempuh adalah transformasi kelembagaan dari PTAIN kebentuk baru, yang selain tidak melanggar perundang-undangan, memungkinkan perluasan bidang ajian yang dipelajari. RUU Perguruan Tinggi waktu itu hanya mengenal tiga macam bentuk perguruan tinggi yaitu universitas, institut dan akademi. Transformasi kelembagaan PTAIN hanya bisa memilih salah satu diantara tiga alternatif tersebut. Karena menjadi universitas belum memungkinkan, institut menjadi pilihan yang paling mungkin.



Kedua, meskipun secara kelembagaan PTAIN di bawah pengawasan Kementrian Agama, penyelenggaraannya diatur dengan peraturan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Menghadapi kenyataan ini, boleh jadi keinginan untuk mengadakan perbaikan status dan fungsi PTAIN berkaitan dengan kewewenagan untuk mengelola lembaga pendidikan tiggi Islam dibawah kontrol Kementrian Agama.



Berdasarkan alasan-alasan diatas, timbul keinginan dari tokoh-tokoh Islam untuk mengembangkan, meningkatkan dan meluaskan lembaga pendidikan tinggi yang sudah ada (PTAIN, ADIA). Dari sini timbul pemikiran untuk mengadakan penggabungan kedua lembaga tersebut kedalam suatu wadah lembaga yang berbentuk institut. Untuk keperluan itu dibentuklah panitia khusus yang diketuai oleh R.H.A. Sonarjo, SH dengan 21 anggota lainnya. Tugas utama dari panitia tersebut adalah mengajukan saran-saran dan usul-usul kepada Menteri Agama berkenaan dengan rencana penyelenggaraan Institut Agama Islam Negeri.



Setelah mengadakan sidang beberapa kali, maka disepakatilah PTAIN yang berkedudukan di Yogyakarta dengan ADIA yang berkedudukan di Jakarta digabungkan menjadi satu denan nama Institut Agama Islam Negeri”Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah”. Keputusan panitia tersebut disetujui oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 11 tahun 1960 tentang pembentukan IAIN yang mulai berlaku tanggal 9 Mei 1960 (Lembaran Negara No. 61 Tahun 1960).[20] Dalam pasal 1 peratutan presiden tersebut ditegaskan bahwa PTAIN di Yogyakarta Al-Jamah al-Islamiyah al-Hukumiyah yang berkedudukan di Yogyakarta yang intinya PTAIN, sedangkan ADIA di Jakarta dijadikan fakultas Tarbiyah dan fakultas Adab.[21]


E. PTAIN dan Problematikanya.



Aneka Ragam Makalah
Lulus mak....
Ada beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian bagi para pemerhati sistem pendidikan di Indonesia. Beberapa masalah tersebut berasal dari input, output, kurikulum dan tenaga pengajar di PTAIN.



Aspek Input
Dapat dikatakan bahwasanya siswa-siswa madrasah aliyah pada dasarnya dibentuk dan dipersiapkan sebagai input bagi sekolah tinggi agama, akan tetapi pada faktanya ternyata, idealnya siswa madrasah aliyah dengan faktanya sangat jauh berbeda. Input yang tidak mempunyai kepribadian, kompetensi, kredeabilitas dan loyalitas inilah nantinya yang akan menimbulkan masalah baru di PTAIN.



Aspek Output
Adalah merupakan rahasia umum, bahwa lulusan-lulusan PTAIN kalah bersaing dengan lulusan sekolah tinggi lainnya, baik dalam bidang mencari kerja maupun dalam bidang kelimuan. Hal ini meskipun sekuat mungkin coba ditutupi oleh masyarakat PTAIN, akan tetapi fenomena itu tetap saja terlihat dengan jelas. Problema ini pada nantinya akan mengurangi daya tarik PTAIN itu sendiri.



Selain itu, ternyata tenaga pengajar yang berpartisipasi di PTAIN juga harus mempunyai kualifikasi yang memadai untuk mengajar di PTAIN, hingga menghasilkan lulusan yang memuaskan. Tiga problema ini merupakan problema yang harus dipikirkan secara serius demi mencapai pendidikan yang memuaskan di PTAIN.





Makalah Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri dan Akademi Dinas Ilmu Agama oleh : Hj.Nurliana.A.R

Pendahuluan
Kesimpulan
Pendirian Perguruan Tinggi Islam (PTI) merupakan mata rantai dari sejarah perjuangan umat Islam Indonesia sejak awal abad ke-20. Perjuangan itu dimulai dari kesadaran kolektif umat islam, terutama organisasi-organisasi Islam yang muncul pada perempat pertama abad ke-20. Kesadaran ini mengukuhkan pentingnya perbaikan pendidikan Islam. Wujud konkrit dari kesadaran itu adalah pembaharuan sistem pendidikan Islam.

Hasrat umat Islam untuk mendirikan pendidikan tinggi sudah dirintis sejak zaman kolonial Belanda, M. Natsir menulis dalam Capita Selecta bahwa keinginan menyebut bahwa Dr. Satiman telah menulis artikel dalam PM (Pedoman Masyarakat) Nomor 15 membentangkan cita-cita beliau yang mulia akan mendirikan satu sekolah tinggi Islam akan terpusat di tiga tempat, yakni Jakarta, Solo dan Surabaya. Di Jakarta akan didiadakan sekolah tinggi sebagai bagian atas Sekolah Menegah Muhammadiyah (AMS) yang bersifat Westerch (kebaratan). Di Solo akan diadakan sekolah tinggi untuk mendidik muballighin. Di Surabaya akan diadakan sekolah tinggi yang akan menerima orang-orang pesantren.[1] Walaupun ungkapan ini masih dalam bentuk ide, dan belum menjadi kenyataan, akan tetapi semangat untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam itu telah muncul pada tahun 1930-an.

Semangat untuk mendirikan pendidikan tinggi ini juga tercantum dalam Kongres II MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang diadakan di Solo pada tanggal 2-7 Mei 1939, dihadiri oleh 25 organisasi Islam yang menjadi anggota MIAI. Di dalam laporan itu salah satu agenda pembahasannya adalah perguruan tinggi Islam. Setelah Kongres selesai, didirikanlah PTI di SOLO yang akan dimulai dari tingkat menengah dengan nama IMS (Islamische Midilbare School). Akan tetapi lembaga pendidikan ditutup pada tahun 1941 karena pecah Perang Dunia II.[2]

Pada tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 STI dibuka secara resmi di Jakarta. Peresmiannya diselenggarakan di gedung kantor Imigrasi Pusat Gondangdia. Selanjutnya STI dirubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) untuk lebih meningkatkan efektifitas dan jangkauannya. UII secara resmi dibuka pada tanggal 10 Maret 1948 (27 Rajab 1367 H) dengan membuka 4 fakultas yaitu Agama, Hukum, Pendidikan, dan Ekonomi.[3]

Dalam perkembangan berikutnya, fakultas agama UII ini dinegerikan, sehingga terpisah dari UII menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri). Setelah berdirinya PTAIN pemerintah berhasil pula mendirikan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama). ADIA ini dimaksudkan sebagai sekolah latihan bagi para pejabat agama yang berdinas dalam pemerintahan, (misalnya Kementerian Agama) dan untuk menjadi ahli didik dalam pengajaran agama di sekolah negeri. [4]Dua lembaga inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini.

Penutup...Daftar Pustaka dan Footnote
F. Penutup

Pembentukan PTAIN diatur dengan PP No. 34/1950 Tanggal 14 Agustus 1950 dan ditandatangani oleh Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia. Sedangkan peraturan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. K/1/14641 tahun 1951 (Agama) dan No. 28665/Kab. Tahun 1951 (Pendidikan) tertanggal 1 September 1951. PTAIN baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951, dengan tujuan memberi pengajaran tinggi dan menjadi pusat memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam.

Setelah muncul PTAIN, Kementerian Agama berhasil mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta tanggal 1 Juni 1957 dengan tujuan sebagai sekolah latihan para pejabat agama yang berdinas dalam pemerintahan (misalnya Kementerian Agama) dan untuk menjadi ahli didik dalam pengajaran agama di sekolah negeri. PTAIN dan ADIA merupakan cikal bakal munculnya IAIN, PTAIN dan ADIA digabungkan menjadi IAIN yang berada di Yogyakarta. IAIN kemudian berkembang diseluruh Indonesia hingga saat ini, bahkan sebagian IAIN berkembang menjadi UIN.


DAFTAR PUSTAKA
  • Daulay, Haidar Putra. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia.Bandung : Citapustaka Media, 2001.

  • H.S, Mastudi dan Wahid, Marzuki. Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia:Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan. Jakarta : DEPAG RI, 2003.
  • Hasjmy, A., Mengapa Ummat Islam Mempertahankan Pendidikan Agam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
  • Jabalí, Fuad dan Jamhari (ed). IAIN : Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2002
  • Natsir, M. Capita Selecta. Jakarta : Bulan Bintang, 1973



Footnote
  • [1] M. Natsir, Capita Selecta (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), h.90

  • [2] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (Bandung : Cita Pustaka Media, 2001), h.135

  • [3] I b i d.,h. 138

  • [4] Mulyanto Sumardi, Sejarah Singkat Pendidikan Islam di Indonesia 1945-1975. (Jakarta : Dharma Bhakti, 1978), h.92

  • [5] MUstadi HS dan Marzuki Wahid, Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia:Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan . (Jakarta : DEPAG RI,2003), h.33-34

  • [6] Fuad Jabali dan Jamhari (ed), IAIN : Modernisasi Islam di Indonesia. (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2002), h. 3

  • [7] Pernyataan ini terdapat dalam penjelasan atas PP No.II tahun 1960 tentang pembentukan IAIN

  • [8] Daulay, Sejarah Pertumbuhan…….., h 138


  • [9] I b i d., h. 139

  • [10] I b i d

  • [11] Sumardi, Sejarah……., h. 91

  • [12] I b i d..,h. 92

  • [13] I b i d ..,77-79

  • [14] Hari Jadi ADIA tanggal 1 Juni 1957 ini kemudian ditetapkan sebagai hari jadi atau Dies Natalis IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

  • [15] Sumardi,Sejarah Singkat …,h. 93

  • [16] Daulay, Sejarah Pertumbuhan……,h. 140

  • [17] Sumardi, Sejarah Singkat….., h. 93

  • [18] Jabali, IAIN: Modernisasi…,h. 13

  • [19] A. Hasjmy, Mengapa Ummat Islam Mempertahankan Pendidikan Agam dalam Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 24.

  • [20] Daulay, Sejarah……..,h.143

  • [21] I b i d
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri dan Akademis Dinas Ilmu Agama, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved