Aneka Ragam Makalah

kepemimpinan dan perkembangan Islam Masa Khulafa Ar-Rasyidin



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Nabi Muhammad SAW telah memimpin masyarakat Muslim kurang lebih selama 10 tahun. Pemerintahan nabi Muhammad SAW di Madinah telah berhasil memberikan beberapa dasar hukum baru pada masyarakat Arab, baik pada sisi politik, sistem kemasyaratan, sistem hukum yang akan mengatur masyarakat Muslim pada masa selanjutanya.

M48TXMN9BH33Dalam kurun kurang lebih 10 tahun itu, Muhammad SAW selain sebagai Rasulullah SAW juga menjadi seorang pemimpin sosial, negarawan yang berhasil. Klaim Rasulullah SAW sebgai negarawan dapat kita katakan demikian dengan pertimbangan bahwa selain orang yang mendapatkan otioritas wahyu yang mempunyai otoritas tertinggi dalam tingkatan perintah dan keputusan baik dalam masalah politik dan sosial, juga nabi memiliki keahlian psikologis sosial dalam membangun masyarakat sosial yang saat itu bolehlah dikatakan sebagai masyarakat yang homogen bila dibandingkan dengan keragaman masyarakat muslim pada masa selanjutnya. Selain itu Muhammad juga mempunyai keunggulan dalam bidang adaministrasi.

Ketika Muhammad SAW sebagai pemimpin tertinggi dengan tunjangan wahyu wafat tanpa meninggalkan peraturan terperinci dalam penunjukan penggantinya selanjutnya telah menghadirkan masalah baru dalam masyarakat muslim. Pada sisi sosio-religius kematian Rasulullah SAW telah membawa krisis kepercayaan dan krisis kepemimpinan pada tataran politik.

Menurut kami, transisi yang dialami masyarakat muslim pada saat itu merupakan salah satu transisi kritis dalam perjalan sejarah Islam. Masa itu merupakan salah satu masa krusial yang berpeluang melahirkan beberapa masalah-masalah yang lebih besar daripada yang pernah tercatat dalam sejarah. Dampak kematian Muhammad SAW yang selain pemimpin juga seorang Rasulullah SAW telah melahirkan beberapa golongan yang tidak mau tunduk kecuali kepada Muhammad SAW.

Makalah ini akan menguraikan tentang suksesi khilafah rasyidah dan perkembangan Islam pada masa empat khalifah tersebut.


II. Abu Bakar as-Shiddiq: Khalifah Pertama
A. Proses Pengangkatan Abu Bakar r.a

Dalam catatan sejarah, pengangangkatan Abu Bakar r.a sebagai kahlifah mengalami polemik di kalangan para sahabat, hal ini diamping bahwa Ali bin Abi Thalib r.a tidak ikut dalam peristiwa Saqifah, ternyata Ali bin Abi Thalib juga tidak mau membaiat Abu Bakar hingga enam bulan lamanya.[1]

Dalam proses pemilihannya terjadi hal-hal yang kurang damai antara kaum Anshor dan Muhajirin. Kaum Anshor sebagai penduduk asli mengklaim bahwa mereka memiliki lebih banyak andil dalam menyiarkan Islam dan memiliki sumber daya manusia yang tidak kalah kualitasnya dibandingkan kaum Muhajirin. Dengan demikian mereka melakukan musyawarah di suatu tempat di Bani Sai’dah untuk memilih dan membaiat Sa’id bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku Khazraj.[2]

Berita persidangan itu sampai kepada Umar bin Khattab yang kemudian bersama Abu Bakar berangkat untuk menghadirinya. Dalam persidangan terjadi beberapa perbedaan pendapat tentang siapakah yang lebih layak menggantikan Rasulullah saw. Kaum Anshor mengusulkan agar dijadikan dua pemimpin masing-masing mewakili kaum Muhajirin dan Anshor.

Tetapi Abu Bakar dengan tegas mengingatkan bahwa Nabi pernah bersabda, “ Kepemimpinan itu berada ditangan kaum Quraisy ” (Al-Aimmatu min Quraisin). Pernyataan Abu Bakar ini membuat tokoh-tokoh Anshar menyadari dan dapat memahami serta menyetujui orang-orang Quraisy untuk menjadi khalifah.

Setelah memperoleh persetujuan maka Umar bin Khattab r.a mengangkat tangan Abu Bakar r.a serta mengucapkan baiatnya setianya kepada Abu Bakar r.a sebagai pemimpinnya, lalu hal yang serupa juga dilakukan oleh Ubaidah bin Jarrah. Terobosan dan spekulasi mereka ini ternyata menghasilkan nilai positif untuk keberhasilan gagasan mereka dalam mengangkat Abu Bakar r.a sebagai khalifah.[3]

Abu Bakar r.a kemudian dibaiat secara umum pada ke-esokan harinya di masjid Nabawi. Pada kesempatan ini ia mengucapkan pidato pertamanya sebagai khalifah. Maka sejak saat itu kepimimpinan ummat berada di tangan Abu Bakar r.a dengan gelar khalifah Rasulullah (pengganti rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut sebagai khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin ada dan kepala pemerintahan.[4]
B. Dinamika Pemerintahan Abu Bakar

1. Dinamika agama.

Ada beberapa gejala yang sungguh umum yang terjadi tidak lama setelah kematian Muhammad saw. Beberapa dari kalangan yang bukan Arab Quroisy kemudian menyatakan kemerdekaan mereka karena menganggap bahwa ketundukan itu hanyalah berlaku kepada Muhammad saw, sang rasul. Pembangkangan-pembakangan yang terjadi pada masa Abu Bakar r.a ini juga dibarengi dengan munculnya beberapa orang yang mengaku sebagai nabi baru dan mendakwakan agama ke kaumnya. Selain itu juga muncul juga gerakan untuk mogok bayar zakat, dengan anggapan bahwa zakat itu hanya wajib apabila Muhammad ada.

Masalah kematian Rasulullah saw, memang telah membawa dampak yang sungguh besar dalam ke-imanan seseorang kala itu. Krisis ini tidak hanya menerpa mereka yang memang jauh dari Madinah, atau jauh dari Rasulullah, akan tetapi juga dialami beberapa sahabat.

Masyarakat muslim kala itu memang tidaklah se-heterogen bila dibandingkan pada masa selanjutnya, akan tetapi beberapa elemen penyusun dasar masyarakat sudah mulai bervariasi. Otomatis tingkat kepatuhan, keyakinan, minat terhadap Islam, motivasi untuk memeluk agama Islam pada masa Rasulullah pasti berbeda-beda. Bisa jadi ada yang motivasinya hanyalah penyelamatan diri dari serangan-serangan Arab, atau juga bisa jadi hanya menghindari beban upeti kepada mereka.[5]

Kemudian dengan meninggalnya nabi Muhammad saw, anggapan bahwa zakat tidak perlu lagi dibayar serta mertapun muncul. Meskipun beberapa kejadian ini mempunyai indikasi lain yang tidak kalah pentingnya, yakni hanya sebuah usaha agar tidak membayar pajak, akan tetapi kedoknya adalah benar-benar agama, hingga mereka yang melancarkan gerakan nabi palsu, mogok zakat dan lain sebagainya disebut sebagai murtad.[6] Abu Bakar sibuk untuk mengurusi masalah-masalah yang seperti ini yang semuanya berlangsung pada tahun awal pemerintahannya yakni tahun 11 H, hingga beliau tidak sempat memikirkan ekspansi ke luar kecuali hanya sedikit, selain memang masa kepemimpinan beliau memang yang paling singkat dibanding para penerusnya. Tapi akhirnya Abu Bakar berhasil meredam seluruh gerakan ini dengan mengirimkan pasukannya. Karena memang riddah dalam keyakinan ummat Islam adalah harus dibunuh hingga mati atau kembali ke dalam Islam maka begitu juga dengan perintah Abu Bakar r.a kepada para pemimpin pasukan.

2. Dinamika Sosial.

Sebenarnya masyarakat muslim, yang terdiri dari banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan menghalangi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri karena hal ini akan sangat rentan dengan munculnya permusuhan di kalangan elit politik dan masyarakat.[7]

Selain itu dalam beberapa kisah, yang coba diabaikan beberapa kalangan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab.[8] Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mendatangi Ali bin Abi Thalib dengan membawa sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka tetapi Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, hingga terjadi adu fisik antara Ali bin Abi Thalib r.a dan Umar bin Khattab r.a.[9]

Abu Bakar r.a adalah salah satu figur yang dihormati oleh masyarakat, selain karena beliau termasuk sahabat paling dekat dengan nabi, ia juga termasuk salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan tetapi Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, beliau adalah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sangat dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan suatu dilema tersendiri bagi masyarakat.

3. Politik.

Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur-angsur memburuk setelah kematian beliau. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum-kaum murtad.

Selain itu di Madinah, seperti yang kita sebutkan diatas, muncul dua blok kekuasaan politik, satu pihak adalah Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain adalah Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa beliau berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya sebagai orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan.[10]

Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah orang yang lebih berhak untuk mendapatkan tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw. Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang kala itu sibuk dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw, dimata beberapa kalangan merupakan awal perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu usaha untuk tidak menggabungkan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim.[11]

Ada banyak versi yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik terbesar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan pertikaian politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari.[12] Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sesudah berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yakni pada masa Abbasyiah.[13]

Dalam perjalanan Abu Bakar r.a, beliau telah menetapkan beberapa kebijakan dalam politik, beberapa kebijakan penting beliau selain menumpas pemberontakan dan melakukan ekspansi adalah:

1. Menjadikan Hirroh sebagai pusat militer untuk penyerangan selanjutnya ke Syam.

2. Menaklukkan daerah-daerah yang berpeluang untuk membantu melawan Kaisar.

3. Menempatkan Khalid bin Sa’id bin Ash dan pasukannya sebagai pasukan cadangan di Taima, yakni perbatasan wilayah kekuasaan negara Islam dengan Syam. Tekanan-tekanan yang diberikan oleh Khalid bin Sa’id te;ah memberikan Kontribusi besar dalam penaklukkan Syam, meskipun akhirnya mereka kalah.

4. Pemindahan baitul mal dari Sunuh ke Madinah.

5. Penunjukan Umar bin Khattab r.a sebagai penggantinya sebagai Khalifah. Beberapa pendapat mengatakan bahwa beliau menghawatirkan keadaan akan menjadi kritis lagi bila seorang pemimpin tidak menunjuk orang yang akan menggantikannya.

4. Intelektual.

Sedangkan dalam bidang intelektual Abu Bakar r.a, kebijakan yang paling terkenal adalah pengumpulan Alquran al-Karim setelah perang Yamamah. Gagasan untuk mengumpulkan Alquran al-Karim ini sebenarnya datang pertama kali dari Umar bin Khattab r.a, karena ia melihat banyaknya para penghapal Alquran yang meninggal dalam peperangan terutama pada peperangan Yamamah.

Beliau juga merupakan orang pertama yang memisahkan pemerintahan pusat dengan lembaga peradilan, meskipun mungkin dalam tahap sederhana. Kepala pemerintahan sendiri dipegang oleh Abu Bakar r.a, sedangkan Qadhi Madinah adalah Umar bin Khattab yang berada dibawah kepala pemerintahan.

III. Umar bin Khattab Khalifah Ke-Dua (634-644 M/13-24 H)

A. Proses Pengangkatan Umar bin Khattab.

Seperti yang telah kita sebutkan diatas bahwa Umar bin Khattab r.a diangkat dan dipilih sendiri oleh Abu Bakar r.a untuk menggantikannya dalam ke-khalifahan. Oleh Abdul Wahhab an-Nujjar, cara pengangkatan seperti ini disebut dengan thariqul ahad, yakni seorang pemimpin yang memilih sendiri panggantinya setelah mendengar pendapat yang lainnya, barulah kemudian dibaiat secara umum.[14]

Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri diberikan oleh rakyat kepada beliau. Salah satu sebab penggantian ini hanyalah makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya berarti khalifah khalifah Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya, setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu karena wilayah kekuasaan Islam telah meluas, hingga ke daerah-daerah yang bukan daerah Arab, yang tentu saja memerlukan sistem pemerintahan yang terperinci, sementara ia tidak mendapatkan sistem pemerintahan terperinci dalam Alquran al-Karim dan sunnah nabi, karena itu ia menolak untuk dipanggil sebagai khalifatullah dan khalifah Rasulullah. [15]

Terdapat perbedaan dalam proses pengangkatan Abu Bakar dan Umar, bila Abu Bakar dipilih oleh beberapa wakil kalangan elit masyarakat, Umar dipilih dan ditunjuk langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mungkin sangat berpengaruh terhadap penunjukan langsung ini:

1. kemungkinan besar Abu Bakar khawatir akan terjadi perpecahan dalam tubuh ummat Islam bila pemilihan diserahkan kepada masyarakat seperti yang hampir terjadi pada dirinya.

2. bagaimanapun juga, Umar adalah suksessor Abu Bakar dalam pemilihan menjadi Khalifah.

3. sementara beberapa pendapat lain mengatakan bahwa ke-khawatiran Abu Bakar akan terpilihnya Ali bin Abi Thalib memotivasi dirinya untuk memilih langsung penggantinya.[16]

B. Dinamika Pemerintahan Umar bin Khattab.

1. Dinamika Sosial.

Keadaan sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini.

Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarak kepada dua kelas, yaitu:

a. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.

b. Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat.[17]

Hal ini akan menjadikan rakyat cenderung untuk menjadi tentara sebagai profesi.

Meskipun pajak itu memang digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan sarana-sarana sosial tapi pajak itu tetap lebih banyak dirasakan oleh elit masyarakat dan penakluk.

Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke wilayah taklukan, dengan begitu daerah-daerah yang tadinya hanya merupakan pedesaan berubah menjadi kota yang padat penduduknya dan memiliki mobilitas sosial dan ekonomi yang tinggi.[18] Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan raya, irigasi dan bendungan, masjid dan benteng.[19]

2. Dinamika Ekonomi.

a. Perdagangan, Industri dan Pertanian.

Meluasnya daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim, dengan begitu daerah yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai memperlihatkan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang dagang. Maka peta perdagangan saat itupun tentu berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain.

Sumber pendapatan rakyatpun beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara,[20] industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi, pegwai pemerintah dan lain-lain.

Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menghasilkan, lahan-lahan seperti ini adalah hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik perorangan.


b. Pajak.

Seluruh hal-hal diatas tentu saja akan berpengaruh terhadap pajak. Pajak saat itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah sistem yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq yang diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku, maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak tersebut adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah pusat.[21]

Pajak yang ditanggung oleh masyarakat adalah :

1) Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah masyarakat dan dipikul bersama. Yang bertugas melakukan penghitungan adalah tokoh masyarakat juga.

2) Pajak bumi dan bangunan, tanah wajib pajak adalah seluas 2400 m2 jumlahnya tergantung pada kualitas tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke pasar.[22]

3. Dinamika Politik dan Adminstrasi.

Serangkaian penaklukan bangsa Arab dipahami secara populer dimotivasi oleh hasrat akan terhadap harta rampasan perang, dan termotivasi oleh agama yang tidak menganut keyakinan tentang bangsa yang terpilih, layaknya Yahudi. Salah satu prinsip agama Islam adalah menyebarkan ajarannya kepada orang lain, lain halnya dengan Yahudi yang menganggap bangsanyasendirilah yang terpilih dan menganggap bangsa lain adalah domba-domba yang sesat. Keyakinan inipun otomatis juga berpengaruh kepada lancarnya beberapa ekspansi pada masa Umar bin Khattab r.a.

Motivasi apapun yang terlibat di dalam beberapa penaklukan tersebut, semuanya merupakan perluasan yang telah terencana dengan baik oleh pemerintahan Umar bin Khattab r.a, meskipun sebagian kecilnya berlangsung secara kebetulan.

Beberapa wilayah yang akan ditaklukkan dilihat dari kesuburan tanahnya, kestrategisannya dalam dunia perdagangan dan kestrategisannya untuk menjadi basis-basis penaklukan berikutnya. Seperti kota Mesir yang ditaklukkan, kota ini merupakan lumbung besar bagi Kostantinopel, selain itu kota ini juga dengan Hijaz, pelabuhan yang sangat penting dan agar bisa menjadi basis penaklukan selanjutnya ke Afrika.

Kostantinopel mulai mengalami kekalahan dalam peperangannya dengan pasukan-pasukan muslim setelah Mesir jatuh ketangan negara Islam. Sedangkan untuk menaklukkan Sasania, pasukan muslim tidaklah mengalami kesulitan, karena selain dari sisi kekuatan politis imperium ini yang telah melemah dan hancurnya adiministrasi, juga hubungan baik antara negara-negara kecil yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan mereka, juga karena Iraq telah jatuh ke tangan pasukan muslim, pada masa sebelumnya.

Selain itu, beberapa alasan yang mendukung keberhasilan serangkaian penaklukan ini adalah tidak terjalinnya hubungan baik antara pemerintah dengan rakyat. Dalam beberapa kasus hal ini sungguh penting, karena orang-orang Kristen Arab yang merupakan bagian imperium yang ditaklukkan lebih menerima dan bergabung dengan pasukan muslim. Lebih jauh lagi migrasi orang-orang Arab badui juga ikut menjadi alasan keberhasilan ini.

Untuk tujuan mengorganisasi orang-orang Badui ini, dan agar tidak membuat masalah kepada penduduk lokal, maka Umar bin Khattabpun membangun beberapa mishr. Mishr ini menjadi basis tempat orang-orang badui. Selain itu juga mishr-mishr ini juga berperan sebagai basis-basis militer dengan tujuan penaklukan selanjutnya.

Beberapa kampung-kampung militer terbesar yang dibangun pada masa Umar bin Khattab adalah Bashrah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan Madinah, ibu kota negara dan juga menjadi basis penaklukan menuju Iran Selatan. Kufah dibangun untuk menjadi basis pemerintahan untuk administrasi untuk Iraq Utara Mesopotamia dan bagian Timur dan Utara Iran.

Selain menjadi basis militer dan pemerintahan, amshar juga menjadi pusat distribusi dan administrasi pajak. Dengan begitu sistem yang diterapkan oleh Umar bin Khattab adalah sistem desentralisasi. Gaji para pasukan yang diambil dari pajak, upeti dan zakat dibayarkan melalui pusat-pusat administrasi ini. [23]

Pemerintahan Umar bin Khattab pada dasarnya tidak memaksakan sebuah sistem administrasi baru di wilayah taklukan mereka. Sistem adaministrasi yang berlaku adalah kesepakatan antara pemerintah dengan elit lokal wilayah tersebut. Dengan begitu, otomatis tidak ada kesamaan administrasi suatu wilayah dengan wilayah lainnya. Tampaknya hal ini tidaklah menjadi masalah penting pada saat itu.

Wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan hingga Tabristan dan Haran.

b. Kebijakan Politis dan Administratif.

1.Ekspansi dan penaklukkan.

2.Desentralisasi administrasi.

3.Pembangunan fasilitas-fasilitas umum, seperti Masjid, jalan dan bendungan.

4.Pemusatan kekuatan militer di amshar-amshar.

5.Memusatkan para sahabat di Madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga.

6.Aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah.[24]

7.Membangun kota Kufah dan Bashrah.

8.Pemecatan Khalid bin Walid dari kepemimpinannya.

9.Pembentukan beberapa jawatan:

a. Diwan al-Kharaj (jawatan pajak) yang bertugas mengelola administrasi pajak negara.

b.Diwan al-Ahdats (jawatan kepolisian) yang bertugas memlihara ketertiban dan menindak pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan.

c. Nazarat an-Nafi’at (jawatan pekerjaan umum) yang bertanggung jawab oelaksanaan pembangunan fasilitas-fasilitas umum.

d. Diwan al-Jund (jawatan militer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi ke-tentaraan.

e. Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara. Beberapa tugasnya adalah memberikan tunjangan (al-‘atha) yang merata kepada seluruh rakyat secara merata baik sipil maupaun militer, tapi tentu saja tunjangan ini tidak sama jumlahnya.[25]

f. Menciptakan mata uang resmi negara.

g.Membentuk ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah.

4. Dinamika Intelektual.

Selain dari menetapkan tahun hijriah yang dihitung dari sejak berhirahnya nabi Muhammad saw. ke Madinah, pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal Islam berkataitan dengan Alquran maupun sunnah.

Berapa ijtihad beliau pada saat itu adalah keputusan bahwa mua’llaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat.[26] Akan tetapi Umar bin Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah saw. pada masa Islam masih lemah.

Pada kasus lain adalah tentang pemotongan tangan bagi pencuri.[27] Pada beberapa kasus ternyata Umar bin Khattab r.a tidak melaksanakan hukuman ini, terutama pada masa musim kemarau yang berkepanjangan pada tahun 18 H, dimana mereka hampir kehabisan bekal makanan. Selain itu dalam beberapa kisah dikatakan bahwa dua orang budak telah terbukti mencuri unta, akan tetapi Umar bin Khattab r.a tidak menjatuhinya hukum potong tangan karena alasan bahwa mereka mencuri karena kelaparan, sebagai gantinya beliau membebankan ganti harga dua kali lipat dengan barang yang mereka curi.[28]

Dalam bidang peradilan, Umar bin Khattab r.a juga terkenal dengan risalah qodhonya, yakni surta yang berisi hukum acara peradilan meskipun masih sederhana. Surat ini ia kirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi qadhi di Kufah.[29] Dalam mata kuliah Sistem Peradilan Islam dan yang semacamnya, surat Umar bin Khattab ini dipandang sebagai hukum acara pengadilan tertulis pertama dalam Islam.



IV. Utsman Khalifah Ke-III (24-35 H/644-656 M)
A. Proses Pengangkatan Utsman

Sewaktu Umar menjelang ajalnya ia diminta untuk menunjuk penggantinya sebagai khalifah, tapi beliau tidak mau menanggung kesalahan-kesalahan orang yang ia pilih tersebut, juga karena negara sudah stabil maka tidak perlu lagi penunjukan seperti pada masa Abu Bakar dan juga karena penunjukan yang seperti itu belum tentu lebih baik daripada hasil musyawarah para pemimpin-pemimpin Anshor dan Muhajirin.

Maka enam sahabat yang ditunjuk beliau mempunyai tugas untuk bermusyawarat setelah kematiannya dan sudah harus mencapai keputusan final selambat-lambanya empat hari setelah kematiannya agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan politik yang terlalu lama.[30]

Majelis permusyawaratan itupun melaksanakan tugasnya di kamar Aisyah, dalam riwayat lain di bait mal setelah jenazah Umar dikebumikan.[31]

Sa’ad yang tidak hadir memberikan suaranya untuk Abdur Rahman bin Auf, adapun Thalhah memberikan kepada Utsman Bin Affan , Zubeir memberikan kepada Ali. Maka muncullah tiga nama calon yaitu Utsman Bin Affan, Ali dan Abdur Rahman, tetapi kemudian Abdur Rahman melepaskan haknya untuk dipilih dan berusaha untuk berkomunikasi dengan rakyat umum tentang calon mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan[32] hingga ia sampai kepada kesimpulan bahwa rakyat lebih memilih Utsman Bin Affan ketimbang Ali.

Maka pada tanggal 29 Dzul Hijjah 23 H (6 Nov 644) setelah shubuh Abdur Rahmanpun berbicara didepan rakyat dan bertanya kepada kedua calon tentang kesiapan mereka menjalankan kekhalifahan berdasar Al-Qur’an dan Hadist, Ali menjawab bahwa ia akan melaksanakan dengan sekuat tenaga dan Utsman Bin Affan secara meyakinkan dan tegas mengatakan kesanggupannya. Abdur Rahmanpun mengangkat tangannya dan membaiah Utsman yang diikuti oleh khalayak ramai. Setelah dibaiat iapun berpidato yang isinya ajakan bertakwa. Ia mulai mengemban tugasnya pada 1 Muharram 24 H.[33]

Pengangkatan ini adalah hasil permusyawaratan dewan yang dihadiri oleh seluruh anggota kecuali Sa’ad.

Ahmad Amin mengatakan bahwa kemenangan Utsman atas Ali ini adalah karena rakyat sudah merasa jenuh dengan kepemimpinan Umar yang tegas dan disiplin, hingga mereka cendrung kepada Utsman yang lebih lunak dan lembut.[34] Tapi perlu dicatat bahwa mereka yang pertama-tama mengembor-gemborkan ketidak puasan ini adalah rakyat dan tentara non Arab yang memeluk Islam setelah ekspansi-ekspansi yang begitu luas pada masa Umar[35]
B.Dinamika

1. Ekonomi.

a. Perdagangan, Industri dan Pertanian.

Meluasnya daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim, dengan begitu daerah yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai memperlihatkan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang dagang. Maka peta perdagangan saat itupun tentu berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain.

Sumber pendapatan rakyatpun beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara, industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pembuatan kapal, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi dan lain-lain.

Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menghasilkan, lahan-lahan seperti ini adalah hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik perorangan. Hal-hal yang seperti inilah salah satu yang menjadi permasalahan pada masa Utsman.

2. Intelektual.

Kebijakan Utsman yang paling terkenal dibidang ini adalah penetapan standar dan baca Al-qur’an pada tahun 30 H. Setelah usul ini disetujui para sahabat Utsmanpun menunjuk Zaid bin Tsabit, Abdullah Bin Zubeir dan Said Bin Ash untuk memperbanyak mushaf yang disimpan oleh Hafshah yang disetujui sebagai standar. Dan apabila diantara para penulis ini ada perbedaan maka cara baca dengan bahasa Quroisylah yang dipakai.

Meskipun kebijakan ini banyak menuai kesalahfahaman[36] terutama di kalangan para hafizh dan qari’ tapi Utsman tetap menjalankannya. Mushaf ini disalin sebanyak 7 eksemplar masing-masing dikirim ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah dan Madinah.

Pada tahun ini juga menurut Ibn Atsir, Utsman menambahkan azan ke-III pada shalat jum’at. Menurut M.Ridha Usman juga mendahulukan Khutbah atas shalat pada I’ed

3. Politik.

Secara politik pergantian kekhalifahan dari Umar ke Utsman adalah perubahan kedisiplinan dan ketegasan menjadi kelonggaran dan lunak dalam mengawasi kinerja pegawai-pegawainya. Ia mencoba mempertahankan sistem musyawarah seperti yang dilakukan oleh pendahulunya tetapi pada enam tahun kedua pemerintahannya ia tidak sanggup menghadapi kerabatnya.[37] Utsman adalah pemimpin yang demokratis dalam bidang yang berkaitan dengan agama tapi tidak dalam mengambil keputusan-keputusan politik.

Kenaikan Utsman juga berarti naiknya Bani Umayyah, aristokrat Mekkah yang dulu paling gengsi untuk memeluk Islam, bertahun-tahun mereka dipimpin oleh Bani Hasyim, meskipun Rasul mencoba menghapuskan sisitim sosial ini, tetapi setelah beliau wafat merekapun kembali menggeliat pada masa penaklukan-penaklukan Umar dan Utsman.

Mereka sangat terobsesi kepada harta dan kekuasaan apalagi pada masa Utsman yang memberikan peluang sangat besar untuk mewujudkan hal ini. Utsman tidak menginginkan hal ini tapi kebijakan-kebijakannya yang memilih kerabatnya mengakibatkan hal yang demikian. Seperti Marwan, Mu’awiyah dan lain-lain. Melihat hal ini kaum Muhajirin dan Anshar bangkit dan menyatakan ketidak setujuan mereka terhadap gerakan menghidupkan kembali sistem pemerintahan Mekkah sebelum Islam yaitu koalisi aristokrasi, maka pada akhir pemerintahannya ia banyak menuai kritik-kritik pedas dari sahabatnya seperti Ali, Thalhah, Zubeir dan lainnya.

1) Stabilitas Negara.

Pada saat wafatnya Umar banyak pemberontakan-pemberontakan muncul di daerah-daerah taklukkan Islam yang memang pengaruh Islam disitu baru pada bidang politik saja dan belum merambah kebidang agama dan budaya. Maka tak heran saat meninggalnya Umar mereka mencoba melepaskan diri dari bangsa Arab.

Ada juga yang terancam serangan dari luar yaitu serangan bekas penguasa sebelum Islam, tapi Utsman berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan ini,[38]

2) Ekspansi.

Perluasan daerah pada masa khilafah rasyidah hanya terjadi pada masa Umar dan Utsman. Wilayah Islam pada saat Utsman meninggal sudah mencapai : di sebelah barat hingga ke Barqah dan Tripolis barat, adapun di sebelah timur hingga Kabul meskipun ada yang mengatakan hanya sampai pada Sijistan. Di Sebelah Selatan hingga ke Nubiah (sekarang termasuk negara sudan), dan mencapai Armenia disebelah utara.

Perluasan-perluasan ke daerah yang belum pernah dijamah Umar ataupun yang belum sempurna meliputi Afrika (27 H), pulau Siprus Thabristan (30 H), Kabul dan Zabulistan.

3) Kebijakan-Kebijakan Politik.

Kebijakan-kebijakan Utsman sangat banyak yang dinilai kontraversial, terutama kebijakannya dalam mengangkat kerabat-kerabatnya. Dan hal inilah yang menyebabkan kehancuran kekuasaannya dan kekusaan Ali hingga berkhirlah khilafah rasyidah.Sebenarnya kebijakan yang menguntungkan kerabat dan mengundang marabahaya sudah jauh-jauh diperingatkan oleh Abu Bakar dan Umar kepada Utsman maupun Ali.[39] Dengan kata lain nepotisme adalah salah satu hal yang paling ditakuti oleh khalifah sebelum mereka.

Apakah seluruh kebijakan-kebijakan Utsman ini adalah nepotisme? Tentu tidak, tapi apakah seluruh tuduhan nepotisme itu layak dibebankan kepada Utsman? Hal inilah yang masih perlu dipelajari.

a) Mendirikan angkatan laut. Pada awalnya para pasukan mendapatkan kapal dari perang, terutama perang Bahari, tapi ada juga pembuatan kapal besar-besaran oleh Mu’awiyah.

b) Membebaskan para sahabat untuk pergi keluar Madinah. Umar melarang ini Karena menurutnya itu akan mengakibatkan perpecahan. Dan ini sangat berpengaruh ketika Thalhah dan Zubeir pergi ke Mekkah saat pembunuhan Utsman.

c) Mengganti gubernur dan pegawai.

d) Pengasingan Abu Dzar Al-Ghifari ke Zubdah (30 H) hingga wafat disana.

e) Pembebasan Hakam Bin Ash yang diasingkan oleh Rasul karena berbuat tak senonoh. Tapi Rasul berkata akan membebaskannya atas permintaan Utsman, hingga akhir hayatnya Hakam belum dibebaskan, Utsman juga meminta ini kepada Abu Bakar dan Umar tapi belum dikabulkan.

f) Pemberian amanat kepada Al-Harits Bin Hakam untuk memeriksa timbangan di pasar Madinah tapi kemudian disalah gunakan, ia pun memungut 10 % penghasilan pasar tersebut.

g) Menggaji para mu’adzzin.

h) Sentralisasi pendapatan negara.

V.Ali Bin Abi Thalib Khalifah Ke-IV ( 35-40 H/ 656-661 M)

A. Pembaiatan Ali.

Setelah Utsman terbunuh kelompok yang dari Mesir menganjurkan penduduk Madinah untuk membaiat pemimpin setelah Utsman, atau Ali, Thalhah dan Zubeirpun akan mereka bunuh. Akhirnya mereka mendatangi Ali untuk membaiat meskipun pada awalnya ia menolak. Tapi tidak ada lagi yang lebih pantas daripada dirinya, iapun bersedia dengan syarat dilakukan di masjid, ia tidak mau ini dilakukan sembunyi-sembunyi. Sikap ini menandakan bahwa ia sudah tahu bahwa apa yang akan terjadi tidaklah hal yang mudah diatasi.

Iapun di baiat di masjid pada hari jum’at 25 Dzul Hijjah 35 H. Tetapi pada pembaitan ini banyak para sahabat yang tidak ikut dan membaiah belakangan, seperti Thalhah, Zubeir dan lainnya. Dua orang inipun memberi baiah karena terpaksa oleh ancaman Hukaim Bin Jabalah yang diutus oleh orang Madinah.

B. Dinamika.

1. Sosial dan ekonomi.

Masa pemerintahan Ali penuh dengan perang sipil, Khalifah ini dihadapkan pada situasi politik yang genting, hal ini tentu berpengaruh pada kondisi sosial masyarakat dan ekonomi mereka. Sejak awal pemerintahannya sudah terlihat gejala-gejala akan meletusnya perang sipil dan perang ini dipelopori oleh tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi panutan sosial maupun agama, di satu fihak mereka juga sangat menghormat Ali. Kondisi yang seperti ini sangat menyengsarakan masyarakat.

Pada bidang ekonomi perang pasti berpangaruh negatif pada mayoritas punduduk, perdagangan menjadi lesu, ditambah lagi ulah para penteror yang sering merampas harta benda masyarakat yang bertujuan dagang maupun tidak

Sebaliknya perpindahan ibukota membawa pengaruh yang positif untuk perdagangan paling tidak disekitar Kufah menjadi salah satu pusat peta perdagangan[40] dan peradaban kala itu.

Ali juga Memperbaiki sistem pembagian faiy yang berlaku pada masa Utsman, ia tidak lagi menerapkan sentralisasi, tapi seluruh faiy dibagi secara merata kepada orang yang berhak.

2. Agama.

Hal yang paling menonjol pada masa pemerintahan Ali adalah munculnya aliran dalam Islam yang berawal dari permasalahan politik seperti[41]

a) Khawarij yang muncul pertama kali setelah perang Shiffin. Pada awalnya adalah golongan politik yang tidak setuju dengan Ali. Akhirnya merekapun memberontak kepada Ali. Anggapan mereka bahwa semua yang ikut dan menyetujui tahkim adalah kafir dan layak dibunuh.

b) Syi’ah adalah anti Khawarij, pada awalnya juga golongan politik sebagai tandingan Khawarij, mereka adalah yang membaiat Ali untuk kedua kalinya setelah masalah Tahkim. Tapi pada pertengahan masa pemerintahan Ali mereka mulai berubah menjadi golongan dalam agama karena anggapan mereka Ali lebih pantas menjadi khalifah.

c) Mazhab Wishayah. Yaitu keyakinan bahwa Nabi telah berwasiat untuk Ali agar melanjutkan kekhalifahannya. Mazhab ini adalah hasil rekayasa Abdullah bin Saba’.

d) Mazhab Sabaiyah, pengikut Abdullah bin Saba’, keyakinan golongan ini adalah adanya inkarnasi.

3. Intelektual

Tidak banyak yang dapat dilakukan oleh Ali dalam pemerintahannya dalam bidang intelektual, hal ini dikarenakan seluruh masa pemerintahannya tidak pernah stabil.

Ada satu gerakan yang dicatat sejarah yaitu pembuatan harkat dan tanda baca huruf Hijaiyah. Pada awalnya bahasa Arab tidak memiliki titik dan baris, hal ini menyebabkan kesulitan dalam memahami tulisan Arab dan membaca Al-qur’an terutama bagi orang non-Arab. Untuk mengatasi hal ini Ali memerintahkan Abul Aswad untuk membuat tanda baca Al-Qur’an, beliau berhasil menciptakan titik meskipun tidak sesempurna yang kita lihat sekarang ini.[42]

4. Politik.

Dunia politik saat itu sangatlah kritis, pada saat diangkat saja beliau sudah menuai kritik, karena tidak semua sahabat mau membaiatnya langsung. Bahkan Ali bukan dipilih oleh Dewan tapi oleh masyarakat, menyalahi aturan yang berlaku saat itu.

Masyarakat pada awalnya hanya terbagi pada dua kelompok besar yaitu

a) Pendukung Ali.

b) Penuntut bela atas kematian Utsman.

1) Kubu Aisyah di Mekkah.

2) Kubu Mu’awiyah di Syam.

Tapi dalam perkembangan selanjutnya muncul juga yang dinamakan Khawarij yang membelot dari pasukan Ali.[43]

Peperangan sipil yang berlangsung pada masa Ali ini sangat berpengaruh kepada kekuatan politiknya moril maupun materil. Sementara di kubu lawan kekuatan itu semakin bertambah, kelihaian Ali memang kalah dengan penasehat-penaseht politik Mu’awiyah dalam berdiplomasi. Seperti jatuhnya Mesir yang merupakan hasil dari rekayasa politik.

a. Stabilitas Negara.

Negara bisa dikatakan tidak pernah stabil karena rongrongan pemberontak, saat perang maupun tidak. Pada awalnya hanya ada dua kubu pemberontak dengan alasan yang sama yaitu penuntutan atas Utsman, tapi ternyata itu hanya untuk membungkus tujuan yang sebernanya yaitu kekuasaan. Mereka hanyalah golongan minoritas tapi menjadi berimbang pada akhir kekuasaan Ali.

Pada masa Ali tercatat ada beberapa perang seperti:

1) Perang Jamal tahun 36 H. Adalah perang sipil pertama dalam Islam, antara pemerintah dan pengikut Aisyah, Thalhah dan Zubeir yang sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Bani Umayyah. Disebut Jamal karena Aisyah menunggang unta pada saat perang.[44]

2) Shiffin. Yaitu antara pemerintah dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah dan juga perang antara pengaruh Persia dan Romawi.

3) Perang Nahrawan, pada tahun 38 H, adalah perang melawan Khawarij setelah kejadian Tahkim. Sebabnya adalah:

a) Orang Khawarij yang berkumpul di Nahrawan melakukan terror pada penduduk sekitar atau yang lewat, bahkan hingga membunuh.

b) Mereka juga membunuh utusan Ali.

c) Permintaan masyarakat untuk memerangi mereka.

4) Selain pemberontakan-pemberontakan dan perang sipil yang berasal dari kalangan Arab sendiri, pemberontakan juga dilancarkan oleh orang Persia di Yaman dan Persepolis. Dan Ali berhasil menumpas mereka.

b. Kebijakan Politik Ali.
Mengganti gubernur yang bermasalah. Ini adalah kebijakan pertama Ali meskipun ia ditentang oleh sahabat-sahabatnya, karena hal itu dinilai hanya akan membawa kekacauan, tapi siapapun yang dalam posisi Ali pasti akan mencopot mereka langsung.
Mengembalikan prinsip-prinsip bait mal yang telah dikuasai pada masa Utsman.
Pemindahan ibu kota dari Madinah ke Kufah pada tanggal 12 Rajab 36 H. Adapun diantara sebabnya adalah:

1. Politik: Kufah adalah salah satu pendukung Ali dalam perang Jamal, Menghindarkan Madinah dari kekacauan dan penduduk Kufah yang sangat mencintai pemimpin mereka.

2. Geogarafis yang sangat baik, udaranya nyaman dan lain-lain.

C. Sekilas Pandangan Syi’ah Terhadap Sejarah Dan Ali.

Setelah Nabi wafat anggapan bahwa seorang pemimpin adalah pemimpin politik dan agama, dan kedua aspek tersebut telah diwariskan kepada Banu Hasyim. Anggapan bahwa pemimpin adalah pemimpin agama dan politik telah menjadi tradisi Arab dan lebih kental lagi pada masyarakat Arab selatan. Mayoritas mereka adalah pendukung Ali.[45]

Bagi tokoh-tokoh Syiah peristiwa Saqifah adalah awal penolakan Ali sebagai Khalifah yang telah diwasiatkan oleh Rasul pada hadist Ghadir Khum. Oleh tokoh Syi’i hadist ini dipegang teguh dan diyakini keotentikannya, seperti Jalaluddin Rakhmat yang berpendapat bahwa sangat mengherankan jika Rasul yang sangat memperhatikan kepemimpinan tidak menunjuk penggantinya.[46]Adapun tokoh Sunni ada yang berpendapat bahwa hadist ini tidak otentik, dan ada yang menganggap bahwa hadist ini otentik tapi kata mawla dalam redaksi hadist itu tidaklah mengacu kepada penunjukan khalifah.

Peristiwa ini tidak diberi perhatian semestinya oleh para sejarawan muslim,[47]karena

kekhawatiran mereka akan timbulnya polemik antara Sunni dan syi’i. Selain itu kerancuan informasi ini juga diakibatkan karena penulisan sejarah sistimatis terjadi pada dua khalifah pertama Bani Umayyah yang muslim pada saat itu sudah terbagi kepada Sunni dan Syi’i.

Peristiwa Saqifah-merupakan awal perpecahan dalam Islam-adalah ajang pemaksaan kehendak Muhajirin terhadap Anshar. Peristiwa Saqifah adalah perampasan hak kekhalifahan dari Ali, yang dilanjutkan dengan penunjukan Umar, pembentukan Ahl Hilli wal Aqdi tapi memberikan otoritas terakhir kepada Abdurrahman Bin Auf merupakan rentetan usaha perampasan hak Ali yang berhasil.

Abu Bakar dan Umar datang ke rumah Ali untuk memaksa Ali memberi baiatnya terhadap Abu Bakar bertindak kasar hingga Fathimah menghardik kelompok Abu Bakr. Kemarahan Fathimah memang sudah muncul sejak Abu Bakar tidak memberikan hak warisan Rasul berupa tanah pertanian di Fadak. Hal ini akan mendukung alasan kenapa nantinya Aisyah begitu bersemangat dalam mengobarkan perang Jamal. Umarpun tidak jauh berbeda sikapnya dengan Abu Bakar terhadap Ali. Hal inilah yang menyebabkan kenapa Ali tidak begitu aktif dalam masa pemerintahan tiga khalifah pertama.

Pada saat pengangkatan Utsman, Abdurrahman mensyaratkan untuk mengikuti kebiasaan dua khalifah pertama adalah usaha agar Ali kalah, Abdurrahman mengetahui bahwa Ali tidak akan menyanggupi syarat tersebut.

Menangnya Utsman berarti menangnya klan Umayyah, tak heran jikalau pada pemerintahan Utsman mereka banyak menjabat dan berbuat semena-mena. Tindakan ini diprotes keras oleh rakyat hingga terjadi huru-hara yang oleh sebagian sejarawan dikatakan hanya merupakan hasil rekayasa para pengacau saja, padahal mereka adalah rakyat dan juga sebagian sahabat yang memang punya keluhan yang benar-benar terjadi.

Usaha untuk membela Utsman dan mendeskritkan Ali terus berlanjut, hingga memunculkan nama Abdullah Bin Saba’ yang dituding sebagai biang keributan. Tokoh ini sebenarnya tak pernah ada, Abdullah Bin Saba’ yang dikenal dengan nama Ibn Saudah adalah Ammar Bin Yasar yang juga bernama Saudah.[48]

Pemunculan hadist tentang kekafiran Abu Thalib juga merupakan salah satu usaha ini, menurut Jalaluddin Rakhmat ada cacat dalam silsilah hadist itu. Menurut dugaan beliau hadist tersebut adalah rekayasa politik Bani Umayyah.[49]

VI. Penutup.

Masa khilafah rasyidah adalah masa transisi bagi ummat dan peradaban Islam. Transisi itu adalah transisi dari kepemimpinan seorang Rasulullah saw. Yang mendapat otoritas mutlak dan bimbingan dari Allah swt. Untuk menjadi pemimpin agama dan politik. Masa transisi ini ditandai banyak cobaan seperti gerakan murtad. Khalifah rasyidahpun berhasil melalui masa transisi ini dengan gemilang.

Khilafah rasyidah telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam kemajuan Islam, baik dari segi agama, sosial, ekonomi, politik dan intelektual. Peletakan dasar-dasar kepemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang manusia biasa dimulai pada masa ini.

Banyak pergolakan yang terjadi pada masa ini. Pada dasarnya pergolakan tersebut bisa dikatakan sebagai pergolakan politis atau bersumber pada politik, meski dalam berbagai bentuknya.

Daftar Pustaka dan Footnote


Daftar Pustaka

Ali, K., A Study Of Islamic History. India: Idarah Adabiyah Delli, 1980.



Amin, Ahmad, Islam Dari Masa Ke Masa, terj Abu Laila dan Thahir. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993.



Atsir, Ibn, Al-Kamil Fi At-Tarikh. Beirut: Daar Ashwar, 1965.



Haikal, Husain, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi. Solo: Pustaka Mantiq, 1994.



Hasan, Ali, Sejarah dan Metodologi Tafsir, terj Arkom. Jakarta: Rajawali, 1992.



Hisyam, Ibn, As-Sirah An-Nabawiyah. Kairo: Maktabah Mustafa Al-Bab Al-Kubro, 1955.



Husein, Toha, Al-Fitnah al-Kubra. Kairo: Daar Maarif, tth.



Ja’far, Abu, Tarikh At-Thabari III. Kairo: Daar Maarif, 1963.



_________,Tarikh At-Thabari IV. Kairo: Daar Maarif, 1963.



_________,Tarikh At-Thabari V. Kairo: Daar Maarif, 1963.



Jafri, S.H. M., Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha. Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.



Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.



Ma’luf, Louis, Al-Munjid Fi Al-Lugha wa Al-‘Alam. Beirut: Daar Masyriq, 1972.



Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan. Jakarta: Mizan, 1996.



Nadwi, Abul Hasa, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar. Semarang : as-Syifa, 1992.



Nujjar, Abdul Wahhab, al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Beirut: Daar al-Qalam, 1986.



Nuruddin, Amiur, Ijtihad Umar bin Khattab. Jakarta: Rajawali Press, 1991.



Rakhmat, Jalaluddin, Islam Alternatif. Bandung: Mizan, 1998.



_________________, Islam Aktual. Bandung: Mizan, 1998.



Ridha. M., Ali Bin Abi Tahalib Rabi’ Al-Khulafa’. Beirut: Daar Kutub, 1982.



Sadzaali, Munawwir, Islam Dan Tata Negara. Jakarta: UI Press, 1990.



Shidqi, Hasbiy, Sejarah Peradilan Islam. Jakarta: PN Bulan Bintang, 1970.



Syalabi, A., Sejarah Kebudayaan Islam I, terj Mukhtar Yahya. Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003.



Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000.



Footnote


[1] Husain Haikal, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi (Solo: Pustaka Mantiq, 1994), h. 54.

[2] Abu Ja’far, Tarikh at-Thabari, jil. III, h. 218. lihat juga K. Ali, Study of Islamic Story (Delhi: Idarah Adabiyah, 1980), h. 81.

[3] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), h. 57

[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), h. 35.

[5] Ira M. Lapidus menyatakan bahwa itulah tujuan umum dari munculnya gerakan-gerakan ini. Ira, Sejarah Sosial, h. 57.

[6] Baik oleh Ibnu Atsir dan At-Thabari gerakan ini disebut Riddah, lih. Ibnu Atsir, al-Kamil, h.576. dan Abu Ja’far, Tarikh, h. 230.

[7] Ira, Sejarah, h. 56.

[8] Husein Muhammad Haikal, Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, terj. Abdul Qadir Mahdamy (Solo: Pustaka Mantiq, 1994), h. 71. lihat juga S.H. M Jafri, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997), h. 95.

[9] Ibid. S.H.M. Jafri juga menuliskan cerita yang sama, Dari Tsaqifah, h. 100.

[10] Haikal, Abu Bakar, h. 71. juga Jafri, Dari Tsaqifah, h. 95.

[11] Jafri, ibid.

[12] Abu Ja’far, Tarikh Thabari, h. 218.

[13] Haikal, Abu Bakar, h. 76.

[14] Abdul Wahhab al-Nujjar, al-Khulafa’ ar-Rasyidun (Beirut: Daar al-Qalam, 1986), h. 23.

[15] Haikal, Abu Bakar r.a, h. 329.

[16] S. H. M. Jafri, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997), h. 39.

[17] Ibid. hal 45.

[18] Ira.M.Lapidus, Sejarah Sosial, hal 45.

[19] Ibid.hal 45.

[20] Abul Hasan An-Nadwi, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar, (Semarang : as-Syifa, 1992), hal 577.

[21] Ira.M.Lapidus, Sejarah Sosial, h. 67.

[22] ibid. hal 44.

[23] Ira, Sejarah Sosial, h. 63.

[24] Abul A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan (Jakarta: Mizan, 1996), h. 124.

[25] Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khattab (Jakarta: Rajawali Press, 1991), h.128.

[26] Qs at-Taubah: 60.

[27] Qs al-Maidah: 38.

[28] Amiur Nuruddin, Ijtihad, h. 151.

[29] Hasbiy as-Shidqi, Sejarah Peradilan Islam (Jakarta: PN Bulan Bintang, 1970), h. 26.

[30] Ibn Atsir, Al-Kamil Fi At-Tarikh, Daar Ashwar, Beirut, 1965. hal 244.

[31] Ibid. hal 67.

[32] Abul Hasan An-Nadwi, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar,As-Syifa, Semarang, 1992. hal 572.

[33] Ibid. hal 34.

[34] Ahmad Amin, Islam Dari Masa Ke Masa, terj Abu Laila dan Thahir, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1993. hal 87.

[35] A.Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam I, terj Mukhtar Yahya, Pustaka Al-Husna Baru Jakarta 2003. hal 230.

[36] K.Ali.A Study Of Islamic History, Idarah Adabiyah Delli, India, 1980. hal 117.

[37] Munawwir Sadzaali,Islam Dan Tata Negara, UI Press, Jakarta, 1990. hal 29.

[38] Ibid. lihat juga Abu Ja’far, Tarikh At-Thabari IV, Daar Maarif Kairo, 1963. Hal 250.

[39] Ibid, hal 66.

[40] Lihat peta perdagangan Islam. Louis Ma’luf, Al-Munjid Fi Al-Lugha wa Al-‘Alam, Daar Masyriq, Beirut. 1972. hal 2.

[41] M.Ridha.Ali Bin Abi Tahalib Rabi’ Al-Khulafa’, Daar Kutub, Beirut, 1982. hal 227.

[42] Ali Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir, terj Arkom, Rajawali, Jakarta, 1992. Hal 14.

[43] M.Ridha.Ali op,cit, hal 227.,

[44] Abu Ja’far, Tarikh At-Thabari V, Daar Maarif, Kairo, 1963. Hal 500.

[45] S.H.M.Jafri, Dari saqifah Sampai Imamah, terj Kieraha, Pustaka Hidayah Jakarta, 1995. Hal 41.

[46] Jalaluddin Rakhmat, Islam Alternatif, Mizan, Bandung, 1998. Hal 224.

[47] Lihat Ibn Atsir dalam Al-Kamil Fi At-Tarikh, At-Thobari ,Tarikh At-t-Thabari,yang banyak menggunakan informasi Ibn Ishaq dalam berbagai hal tapi tidak untuk informasi Saqifah. Lihat juga Ibn Hisyam,As-Sirah An-Nabawiyah, Maktabah Mustafa Al-Bab Al-Kubro, Kairo, 1955. Hal 656.

[48] Ibid. hal 130. Lihat juga Toha Husein, Alfitnah Al-Kubra, Daar Maarif, Kairo, tth. Hal 132.

[49] Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual, Mizan, Bandung, 1998. Hal 168.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved