Aneka Ragam Makalah

Makalah Bani Ummayyah



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Kendatipun Rasul tidak menunjukkan seorang khalifahpun untuk menggantikannya, namun tokoh-tokoh dalam masyarakat muslim mengetahui benar bahwa Islam menuntut adanya kekhalifahan yang didasarkan kepada musyawarah, maka tidak satu keluargapun memonopoli pemerintahan, sehingga perjalanan sejarah umat Islam mencatat dengan tampilnya empat sahabat terkemuka menjadi khalifah. Umat telah menanamkan sistem khalifah ini sebagai ‘alkhalifah al-rasyidin Rakyat memiliki hak suara dan keberanian menyampaikan kritik terbuka didepan umum terhadap pemimoin mereka. 

Setelah berakhirnya pemerintahan khulafa al rasyidin dimulailah babak baru dalam sejarah pemerintahan Islam dengan tampilnya muawiyyah di singgah sana kerajaan , ketika musyawarah bukan lagi milik semua orang, kritikan terhadap kebijakan diannggap sebuah perlawanan, baitul mal yang selama ini merupakan milik ummat dikuasai kerabat kerajaan yang mengklaim dirinya sebagai keluarga ‘khalifah Allah’

Muawiyyah pemimpin pertama dalam islam yang mengangkat ‘wali al ahdi’ putra mahkota, ini dilakukan terhadap putranya Yazid agar dianggkat menjadi khlifah sepeninggalan dirinya kelak. Muawiyah mengumpulkan para gubernur untuk memberikan dukungan terhadap suksesi kepemimpinan yang dilakukannya tersebut.

B. Mengenal Bani Umayyah

Muawiyyah adalah anak Abu Sofyan, pemimpin suku bangsa bangsa Quraisy yang telah lama menjadi musuh keluarga besar nabi. Dengan jatuhnya Mekkah dia beserta bapaknya Abu Sofyan dan semua keluarganya dari bani umayyah menerima Islam dan mengabdikan diri untuk Islam.[1] Bani Umayyah termasuk golong yang trbelakang masuk Islam sehingga mereka memperlihatkan loyalitas dan didikasi yang tinggi terhadap agama ini, sehingga ada diantara mereka yang dipercayai untuk menduduki jabatan penting. Muawiyyah bin Abu Sofyan diantaranya pada masa nabi Muhammad SAW (21 SH/581 M – 23 H /680 M) Masa Umar bin khattab (42 SH/ 581 M – 23 H/ 644 M ) dianggkat pada tahun 641 M sebagai gubernur di Suria. Pada masa pemerintahan Usman bin Affan ( 47 SH/ 576 M – 35 H/ 656 M ) wilayah kekuasaan Muawiyah ditambah sehingga meliputi seluruh wilayah yang membentang dari Suriah sampai pantai laut tengah. Masa tersebut dipersiapkan untuk meletakkan dasar-dasar pendirian sebuah dinasti. [2]

Menurut silsilah Muawiyah dan Nabi Muhammad SAW bertemu pada Abd Manaf sebagaimana terdapat pada bagan dibawah ini.


SILSILAH KETURUNAN QURAISY


QURAISY
‘Abd. Al-Manaf
‘Abd. Al-Syams
Hasyim
‘Umaiyah
‘Abd. Al-Muthalib
Abu ‘Al-‘Ash
Harb
Abu Thalib
Abu Lahab
Abdullah
Hamzah
Abbas
Al-Hakam
‘Affan
Abu Sufyan
Marwan
Usman
Muawiyah
Yazid
Ja’far
Ali
Muhammad, SAW
Fatimah
Hasan
Husein

Bila kita perhatikan bagan diatas bani Umayyah merupakan keturunanan suku Quraisy yang masih memiliki garis kekerabatan dengan nabi Muhammad SAW dari Abd Manaf . Diantara Abd. Syam dan Hasyim selalu bersaing dalam memperebutkan kehormatan dan kepemimpinan dimasyarakat Quraisy . Umayyah dianggap dan dinilai LINK Word.Document.8 "C:\\Documents and Settings\\Administrator\\My Documents\\BANI UMMAYYAH.doc" "OLE_LINK1" \a \r \* MERGEFORMAT kehormatan dan kepemimpinan dimasyarakat Quraisy . Umayyah dianggap dan dinilai memiliki persyaratan untuk menjadi pimpinan dan dihormati oleh masyarakatnya, ia berasal dari keluarga bangsawan, kaya dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra –islam, orang yang memiliki ketiga kelebihan itu berhak memperoleh ‘Karam’ kehormatan dan kekuasaan.

Persaingan terus berlanjut diantara keduanya, sebagian besar anggota keluarga Bani Umayyah menentang nabi Muhammad yang menyampaikan agama Islam, sedangkan anggota keluarga bani Hasyim membela beliau terutama atas dasar ikatan kekerabatan .Dalam tradisi masyarakat Arab pra-Islam, membela dan melindungi anggota keluarga merupakan tanggung jawab seluruh keluarga.

C. Proses Peralihan Khalifah ketangan Muawiyyah.

Setelah terbunuhnya Usman bin Affan dalam kemelut politik, tampuk kepemimpinan Islam dipegang oleh Ali bin Abi Thalib. Naiknya Ali sebagai khalifah tidak semulus perjalanan ketiga pendahulunya., ia dibai’at ditengah-tengah suasana berkabung atas wafatnya Usman bin Affan yang bersimbah darah oleh tangan-tangan pemberontak di rumahnya sendiri. Secara dejure Ali sah menjadi seorang khalifah akan tetapi secara defacto ia tidak mendapatkan dukungan sepenuhnya, apalagi salah satu penentangnya adalah Muawiyah yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur di Suria. Pengaruh Muawiyyah cukup besar baik dikalangan bani Umayyah maupun masyarakat dibawah pimpinannya sejak diangkat oleh Umar khalifah kedua dan dikukuhkan bahkan kekuasaannya diperluas pada masa pemerintahan Usman bin Affan yang kebetulan masih memiliki hubungan kekerabatan.

Peristiwa terbunuhnya Usman dijadikan Muawiyah sebagai alat politik untuk menyerang pemerintahan Ali. Dengan gaya rethorika yang meyakinkan, Muawiyyah berusaha menarik simpati orang . Sambil memperlihatkan jubah Usman yang berlumuran darah dan jari –jari tangan Nailah istri Usman yang terpotong ketika melindungi Usman. Usaha ini berhasil merebut simpatik dari masyarakat sehingga banyak yang mendukung untuk menuntut atas kematian Usman bin Affan.

Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H/ 661 M) yang diangkat sebagai khalifah menggantikan Usman memerintahkan Muawiyyah untuk menyerahkan jabatan ia menolak dan menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan atau paling tidak melindungi pemberontak tersebut. Muawiyah menuntut Ali untuk menyerahkan pelaku pembunuhan untuk dihukum . Sikap Muawiyah yang menentang dianggap sebagai pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah dan harus diperangi sampai taat kembali.[3]

Pertentangan antara Ali dan Muawiyyah telah sampai pada puncaknya dengan terjadinya peperangan antara kedua pihak.pada perang Siffin (daerah antara Suriah dan Irak ditepi barat sungai Eufrat). Dalam peperangan ini pasukan Muawiyyah terdesak dan mendekati kekalahan , namun atas nasehat Amr bin Ash yang mengusulkan untuk mengangkat Alqur’an diujung tombak pasukannya agar Ali mau menghentikan peperangan dan bersedia diajak berunding. Peristiwa ini dikenal dengan arbitrase ( tahkim) antara pihak Ali yang diwakili oleh Abu Musa al Asy’ari dan Amr bin Ash dari pihak Muawiyah . Dimeja perundingan ini ternyata Amr bin Ash dikenal sebagai diplomat ulung mampu mengelabui Abu Musa al Asy’ari yang dikenal sebagai sosok yang tawaduk (rendah hati).Tahkim tersebut berakhir dengan kekecewaan dipihak Ali. Kesepakatan yang dicapai yaitu Ali dan Muawiyah turun dari jabatan masing-masing, kemudian urusan kekhalifahan diserahkan kepada kehendak rakyat banyak. Dengan kelicikan politik Amr bin Ash, Ali jatuh dari bangku kekhalifahannya dan Amr bin Ash mengukukan Muawiyah sebagai khalifah.

Tahkim ini jelas menguntungkan pihak Muawiyah bukan hanya diumumkan penurunan Ali tetapi juga timbulnya perpecahan dikalangan tentara Ali. Sebagian dari mereka keluar dari barisan Ali karena tidak menyetujui tahkim. Menurut mereka tahkim tersebut melanggar ketetapan Allah SWT. Argumen mereka berdasarkan Al-qur’an surat ar-Rad (13) ayat 41 yang berbunyi “ …. Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendaknya ) tidak ada yang dapat menolak ketetapannya…” Berdasarkan ayat ini mereka menggangap orang yang terlibat dalam tahkim telah melakukan dosa besar yang wajib dibunuh. Mereka inilah yang dikenal dalam sejarah islam dikenal sebagai golongan Khawarij Kemudian golongan khawarij ini menyusun rencana untuk membunuh keempat tokoh yang terlibat dalam tahkim tersebut , rencana tersebut hanya dapat terwujud pada Ali bin Abi Thalib yang ditikam oleh Abd al Rahman bin Muljam.

Setelah terbunuhnya Ali, penduduk Irak membai’at Hasan bin Ali sebagai khalifah. Berita pembai’atan tersebut sampai kepada Muawiyyah lalu ia menyusun kekuatan untuk menyerang Irak. Hasan juga mempersiapkan pasukan dibawah pimpinan Qaisbin Saad untuk menangkis serbuan pasukan Muawiyah tersebut. Ketika peperangan berlangsung Muawiyah kembali memainkan siasat liciknya dengan menyebarkan isu bahwa Qaas bin Saad mati terbunuh. Siasat tersebut ternyata berhasil melemahkan semangat juang tentara Hasan sehingga mereka terdesak dan nyaris hancur. Melihat kenyataan ini dan banyaknya korban diantara sesama umat Islam maka Hasan mengabil inisiatif untuk melakukan perdamaian dengan Muawiyah .

Hasan mengirim surat dan menyatakan bersedia menyerahkan jabatan kekhalifahan degan catatan Muawiyah memenuhi persyaratan yang diajukan. Ketika hal ini diberitakan kepada Husein, ia melarang berdamai dengan cara tersebut akan tetapi Hasan tidak menggubrisnya dengan alasan bahwa ia merasa lebih tahu langkah apa yang musti diambil daripada adiknya Husein.[4]

Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Agar Muawiyah tiada menaruh dendam terhadap seorangpun dari penduduk Iran.
2. Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka.
3. Agar pajak tanah negeri ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan tiap-tiap tahun.
4. Agar Muawiyah membayar kepada saudaranya , yaitu Husein 2 juta dirham.
5. Pemberian kepada Bani Hasyi haruslah lebih banyak dsari pemberian kepada bani Abdi Syams.[5]

Sekitar bulan Rabi’ul Awal tahun 41 H, Muawiyah datang ke Kufah, Hasan dan Husein beserta masyarakat Kufah membai’at Muawiyah. Tahun tersebut dinamakan ‘Am al-Jamaah’ ( tahun persatuan) karena kaum muslim bersatu kembali dibawah pimpinan seorang khalifah. Setelah pembai’atan Muawiyah kembali ke Damaskus.[6] Priode Khulafa al Rasyidin berganti dengan priode dinasti Umayyah yang berkuasa lebih kurang 91 tahun dari tahun 41 H/ 661 M sampai 132 H/ 750 M . Dibawah ini dapat kita lihat susunan raja-raja dari dinasti Umayyah.

D. Berbagai Kebijakan yang dilakukan Muawiyah

Memasuki masa kekuasaan Muwiyah yang menjadi awal kekuasaan bani Umayyah, dari pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis ( kerajaan turun temurun), tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak . Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan kesetiaan terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah mencontoh monarchi di Persia dan Benzatium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk menagungkan jabatan tersebut . Dia menyebutkan dengan istilah ‘khalifah Allah’ dalam pengertian ‘penguasa’ yang dianggkat oleh Allah [7].

Upaya Muawiyah untuk meletakkan dasar sistem monarchi terlihat ketika ia menulis surat kepada Marwan bin Hakam di Madinah “Sungguh usiaku telah lanjut tulang-tulangku sudah rapuh dan aku igin menunjukkan seorang penggantiku selagi aku masih hidup. Maka tanyalah rakyat bagaimaa pendapat mereka mengenai hal ini “. Marwan meneruskan hal ini kepada penduduk Madinah dan mereka tidak keberatan.

Mendapat informasi ini Muawiyah kembali menulis surat “Bahwasannya aku telah mengangkat Yazid sebagai penggantiku”. Segera Marwan menyampaikan hal ini di Masjid Nabawi ; “Sesungguhnya Allah telah menunjuki Amirul Mukminin suatu pendapat yang baik yaitu agar ia menetapkan Yazid, putranya sebagai khalifah sepeninggalnya, sebagaimana juga Abu Bakar telah menunjuk Umar sebagai pengantinya”. Maka berdirilah Abdurrahman bin Abi Bakar dan berkata; “ Marwan , engkau telah berkata bohong , demikian juga Muawiyah , sesungguhnya bukan suatu kebaikan yang kalian berdua inginkan bagi umat Muhammad, tetapi kalian hanya ingin menjadikan urusan ini seperti dalam kerajaan orang-orang Rum, setiap kali seorang Heraclius mati , bangkitlah seorang Heraclius sebagai penggantinya”.[8]

Muawiyah terus berusaha untuk mendapatkan dukunga dari berbagai wilayah dan kemudian dia berangkat menuju Hijaz, wilayah yang paling penting dan paling luas, berdiam orang-orang yang memiliki pegaruh besar. Diluar kota Mekkah dia bertemu dengan beberapa orang pemuka, dalam kesempatan itu Abdullah bin Zubair berkata kepadanya ; “Kami akan memberimu tiga pilihan , anda melakukan seperti yang dilakukan rasulullah, yakni tidak menunjuk seseorang sebagai penggantinya, kemudian rakyat menyetujui Abu Bakar sebagai khalifah atau anda melakukan seperti yang telah dilakukan Abu Bakar dengan menunjuk sebagai penggantinya seorang dari kebanyak suku Quraisy yang bukan termasuk kerabatnya atau anda berbuat seperti yang telah dilakukan Umar yang menjadi kan soal khilafah ini untuk di musyawarahkan diantara enam orang tidak termasuk didalamnya salah seorang dari putranya ataupun seorang kerabatnya . “ Muawiyah menjawab ; “ Dimasa lalu sering kali aku berpidato dihadapan kamu sekalian, lalu seorang dari kamu berdiri untuk mendustakan aku dihadapan orang banyak, namun aku mendiamkannya dan memaafkannya, tapi kini aku berdiri untuk mengucapkan sesuatu dan aku bersumpah demi Allah, sekiranya salah seorang diantara kamu sekalian membantah ucapan ini dengan satu kata, niscaya pedang akan lebih cepat menghantam kepalanya sehingga ia tidak dapat mendengar suatu kata lain selain itu, maka hendaklah setiap orang menjaga dirinya sendiri”[9].

Sejarah kemudian mencatat bagaimana Muawiyah meerintahkan prajuritnya untuk menjaga setiap orang yang berpengaruh dan meletakkan pedang dileher mereka, lantas dia berpidato didepa orang banyak menyatakan Yazid sebagai penggantinya.

Berbagai kebijakan yang dilakukan seperti yang diungkapkan oleh K. Ali adalah :

1. Memindahkan ibukota kerajaan ke Damaskus. Hal ini dapat dimaklumi, karena di Kufah banyak pengikut -pengikut Ali, golongan Khawarij, Himyar dan Mudar merupakan sumber kesulitan dala negeri yang harus segera diselesaikannya.
2. Setelah kedudukannya didalam negeri mulai mantap, Muawiyah mulai suatu karir penaklukan. Afrika Utara merupakan sasarannya, dia mengirim Ukbah bertempur melawan pasukan Romawi yang akhirnya dapat ditaklukkan. Dia mendirikan kota Khairawan disebelah selatan Tunisia tahun 50 H/ 670 M dan membentenginya dengan kuat dan dijadikan sebagai ibukota Afrika Utara.
3. Salah satu ambisi Muawiyah ialah menaklukan konstatinopel ibukota Binzantium dan untuk tujuan itu dikirim satu ekspediisi yang hebat dibawah pimpinan anaknya sendiri yaitu Yazid, namun misi ini tidak berhasil.
4. Orang akan tetap ingat kepadanya karena keberhasilannya membangun armada laut dengan kekuatan 500 kapal untuk menyerbu Yunani di Laut Tengah, ia dapat menaklukkan Cyprus, Rodesia dan pulau-pulau Yunani lainnya didekat Asia Kecil.
5. Menaklukkan Kabul, Gazna, Balk, Kandahar, Bukhara, Samarkand dan dimasukkan kedalam wilayah Islam.
6. Orang pertama yang melembagakan biro pencatatan, mengorganisasikan jawatan pos, mendirikan angkatan kepolisian, dia mengangkat para gubernur untuk mengelola provinsi dan mengangkat seorang pejabat khusus dengan gelar Shahib al Kharaj untuk mengelola pajak.[10]
7. Dialah yang mula-mula memerintahkan para prajurit untuk mengangkat tombak ketika berada dihadapannya, suatu tradisi yang belum dikenal sebelumnya.
8. Dia juga menyuruh membuat anjungan khusus di Masjid, tempatnya menunaikan sholat untuk menjaga keamanan dirinya dari serangan musuh.

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini. Salam saya Ibrahim Lubis. email:ibrahimstwo0@gmail.com
Daftar Pustaka dan Footnote


BEBIOGRAFI

1. Syalabi , Mausu’ah al-Tarikh al Islami wa al- Hadharah al Islamiyah Mesir maktab al Nahdhah , 1978

2. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, Terj. Mukhtar Yahya dan Sanusi Latief , Al Husna Zikra, Jakarta 2000

3. Abul ‘A’la al Maududi, Khilafah dan kerajaan, Evaluasi , Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Isam , Mizan , Bandung 1984.

4. Badri Yatim, Sejaraaaaaah Peradaban Islam , Raja Grafindo Persada, Jakarta 1995.

5. Enslikopedi Tematis, Dibawah Judul ‘Khilafah’ , PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.

6. Ibnu Asir, Al Kamil Fi al Tarekh, juz II Daar al Fikr, Bairut 1965

7. K. Ali, A Study Of Islamic History Terj. Adang Affandi, Study Sejarah Islam, Biba Cipta


Footnote

[1].K.Ali A Study of Islamic History, Terj. Adang Affandi , Studi Sejarah Islam, Bina Cipta h 169.

[2]. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam “Khilafah” Jilid 2 PT. Ichtiar Baru Van Hoene, Jakarta tt, h. 63

[3]. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam op-cit h.64

[4]. Ibn Asir, Al –Kamil fi al- -Tarikh, juz II, Daa a-Fikr, Bairut., 1965, h. 404-405

[5]. A.Syalabi , Sejarah Kebudayaan Islam ,Jil 2 terj.H. Mukhtar Yahya dan Sanusi Latief, Al-Husna Zikra, Jakarta 2000, h. 34

[6]. Ibn Asir , h. 156-157

[7].Badri Yatim , Sejarah Peradaban Islam , Raja Grafindo Persada , Jakarta, 1995, h. 42

[8].Abu A’la al Maududi h. 193.

[9]. Abu A’la al Maududi h. 195

[10]. K. Ali h. 173



Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved