Aneka Ragam Makalah

DIFUSI INOVASI PENDIDIKAN PADA PESANTREN



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !

DIFUSI INOVASI PENDIDIKAN PADA PESANTREN
DI KALIMANTAN SELATAN
(Sebuah Kajian untuk Menentukan Model Pembinaan dan Pengembangan Pesantren di Kalimantan Selatan)

A. Latar Belakang
Studi tentang inovasi pendidikan sampai penjelang abad XXI ini masih menunjukkan adanya ketifaklancaran dan ketidakefektifan upaya inovasi.  Banyak inovasi yang “mandeg” atau bahkan “hilang” dari peredarannya.  Istilah “madeg” dan “hilang” menurut Ibrahim (1996) menunjukkan bahwa: (1) inovasi secara formal tidak didorong untuk diteruskan, bahkan dinyatakan berakhir secara formal;  (2) inovasi masih dilanjutkan secara formal, tetapi kenyataannya di lapangan, inovasi semakin memudar dan akhirnya hilang lenyap sama sekali.

Dari sejumlah penelitian yang telah dilakukan para pakar terhadap pesantren, dapat ditangkap bahwa ada “trend” yang berkembang di pesantren untuk mengembangkan pesantren masing-masing ke arah sebuah pendidikan yang inovatif yang mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman.  Meskipun perkembangan itu sendiri sering dipandang sebagai suatu tantangan baru bagi dunia pendidikan pesantren untuk tetap mempertahankan atau berpijak pada akar tradisi dan nilai spiritual yang dimilikinya.  Mastuhu (1994: 55), memperlihatkan adanya dinamika tersebut dalam sistem pendidkan pesantren, sehingga melahirkan perluasan makna bagi pendidikan pesantren. Ia menyebutkan istilah “tradisional” yang masih dilabelkan kepada pesantren, tidak lagi hanya berarti bahwa lembaga tersebut tidak mengikuti perkembangan, tetapi istilah tersebut lebih memberi konotasi bahwa lembaga tersebut telah memiliki usia yang cukup tua, telah berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia sejak dari zaman tradisional (sekitar 300 – 400 tahun silam).  Ini berarti, walaupun sebuah pesantren masih menyandang label tradisional, namun tidak berarti pesantren tersebut tidak melakukan inovasi atau pembaruan dalam pendidikannnya.

Sisi lain dari studi Mastuhu menunjukkan bahwa perluasan arti dan fungsi pendidikan pesantren di antaranya adalah adanya adopsi sistem pendidikan  madrasah dan sekolah umum.  Sehingga menurutnya istilah pendidikan pesantren dapat mencakup: pendidikan “pesantren, madrasah dan sekolah umum yang berada di dalam lingkungan pesantren, sebagaimana digambarkan dalam diversifikasi bentuk dan jenis pendidikan pesantren, sebagai berikut:
  1. Pendidikan non formal, khusus mempelajari kitab-kitab klasik agama (kitab kuning)
  2. Keterampilan-keterampilan jahit menjahit, pertanian, peternakan, perbengkelan, dan sebagainya.
  3. Pendidikan formal: madrasah dan sekolah umum, baik untuk tingkat menengah pertama maupun atas.
i.        Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Agama, Institut Agama, dan sebagainya.  Jalur ini khusus untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu-ilmu agama Islam, seperti: Ushuluddin, Syari`ah, Tarbiyah, Dakwah dan sebagainya.

ii.      Perguruan Tinggi berbentuk Universitas, sampai saat ini fakultas-fakultas yang diasuh tidak hanya fakultas-fakultas agama, tetapi sangat potensial dibuka fakultas-fakultas umum. (Mastuhu,  1994: 151).

Tradisi jenis lembaga di atas, menurut studi Steenbrink,  adalah lembaga pendidikan Islam dalam kurun modern.  Hal ini terlihat dari studi yang dilakukannya tahun 70-an, banyak melihat tiga jenis lembaga tersebut dari sudut proses kehadirannya di tengah-tengah masyarakat Indonesia.  Ia menunjukkan adanya perubahan-perubahan pendidikan pesantren dari bentuk “non-formal-tradisional” menuju “formal-moderrn”. Ia bahkan menunjukkan sistem dualisme (pendidikan Islam dan umum) yang masih mewarnai pendidikan di Indonesia, lambat laun akan dapat menyatu, karena pendidikan Islam mampu beradaptasi dengan pendidikan umum yang dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (Steenbrink, 1991: 7).

Upaya untuk menemukan format pendidikan pesantren yang dapat disepakati untuk diterapkan bersama di lembaga pendidikan Islam, memang suatu hal yang sulit untuk diwujudkan, karena kenyataanya setiap pesantren mempunyai filosofi dan konsep pendidikannya sendiri, yang akhirnya melahirkan keberagaman yang harus diterima sebagai suatu keniscayaan.  Ada sementera pesantren yang masih tetap bertahan pada pola tradisionalnya dan ada pula yang telah berupaya untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman. 

Terlepas dari apakah mungkin ditemukannya format atau konsep pendidikan pesantren yang disepakati.  Fenomena seperti di atas jelas menunjukkan bahwa gejala untuk membentuk lembaga pendidikan modern pesatren yang dilandasi gagasan-gagasan baru yang berbeda dari aliran-aliran pesantren-pesantren yang sudah ada menarik untuk dikaji. (Dawam, 1985: 17).

Dinamika perkembangan pesantren dengan beragam bentuk baru akan senantiasa bermunculan, kapanpun dan di manapun, termasuk dalam hal ini di Kalimantan Selatan yang memiliki pesantren yang juga cukup banyak. Berdasarkan hal itulah, maka dalam hal ini saya merasa tertarik untuk mengkaji tipologi perkembangan pesantren tersebut, khususnya di bidang konsep kurikulum.  Persoalan ini dipilih karena, dari sekian persoalan pendidikan yang paling fondamental dan esensial adalah pengkajian terhadap konsep kurikulum yang berkembang dan diterapkan.

B. Kerangka Penelitian
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang bercirikan “grass root people”, yang sudah tumbuh dan berkembanag di Nusanatara ini dari 300 – 400 atahun silam. (Mastuhu, 1994: 21). Di awal pertumbuhannya, pesantren selalu berupaya untuk menyesuaikan misinya dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat sekitarnya.

 Karena pesantren merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, maka fungsinya tidak hanya semata-mata sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga lembaga sosial yang menjalankan tugas kemasyarakatan.   Karena itu prinsip-prinsip pembelajaran santri di pesantren pada dasaarnya selalu disesuaikan menurut kebutuhan dan tuntuatan masyarakat dan lingkungannya.  Oleh karena itu, pesantren juga sangat lekat dengan sistem nilai yang hidup di masyarakat.  

Jika dilihat dari perspektif “Islam historis”, yaitu Isalam yang dipahami oleh kaum muslimin sejak masa Nabi sampai memasuki abad modern ini, maka tampak bahwa terdapat perkembangan pemahaman aatas ajaran islam, yang secara garis besar dapat berbentuk tekstual dan kontekstual.  Pemahaman tekstual, menempuh cara pemahaman terhadap teks-teks al-Qur`an dan Sunnah dengan mengutamakan makna yang lebih dekat dengan pengertian bahasanya.  Sedangkan pemahaman kontekstual, menempuh pemahaman teks-teks aal-Qur`an dan Sunnah dengan mengutamakan amakna konteks dari yang terkadung di dalam pembicaraan teks ayat atau Sunnah tersebut.

Agaknya pemahaman yang berkembang di pesantren tidak keluar dari pola tersebut, kususnya bagi pembentukan konsep kurikulumnya.  Pemahaman tekstual akan melahirkan pesantren tradisional, sedangkan corak pemahasan kontekstual yang membawa pesantren ke arah perkembangan yang memenuhi tuntutan modern.

Menurut Mastuhu pengembangan pesantren tidak dapat dipisahkan dari peran Kyai yang berangkat dari pemahaman terhadap islam, baik menyangkut pemahaman tentang teologis, manusia, kehidupan, tugas dan tanggung jawab manusia terhadap kehidupan dan pendidikan. (Mastuhu, 1994: 19)

C. Masalah Penelitian
Berdasarkan kerangka penelitian di atas, dapat dipastikan tidak semua inovasi kurikulum yang dilakukan oleh pesantren mengarah pada upay menyiapkan outputnya untuk dapat menjadi sumber daya manusia pembangunan yang sesuai (koheren) dengan tuntutan pembangunan mastarakat.  Keragaman pasti akan ditemukan, bahkan tidak menutup kemungkinan, masih ditemukan pesantren yang tetap mengabdikan dirinya hanya untuk ilmu-ilmu keagamaan, dalam arti menyiapkan santrinya hanya dengan bekal-bekal ilmu keakhiratan saja.

Berdasarkan asumsi di atas, maka berbagai permasalahan yang menjadi pertanyaan mendasar dalam kaitan konsep kurikulum pesantren tersebut ialah:
1.        Begaimana sebenarnya diversifikasi pengembangan konsep kurikulum pesantren dewasa ini, khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.
2.        Apa saja yang menjadi keunggulan dan sekaligus kelemahan dari masing-masing bentuk atau tipe konsep kurikulum pesantren tersebut.
3.        Bagaimana format tipe ideal konsep kurikulum pesantren di Kalimantan Selatan yang relevan dengan tuntutan zaman dan masyarakat.

D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan berbagai permasalahan yang ingin dijawab di atas, maka penelitian ini bertujuan:
1. Menggambarkan bentuk atau tipe konsep kurikulum pesantren yang ada di Kalimantan Selatan.
2. Mengidentifikasi keungulan dan kelamahan masing-masing tipe konsep kurikulum tersebut.
3. Mencari format tipe ideal kurikulum yang dapat diterapkan pada pesantren di Kalimantan Selatan.

V.    Metodologi Penelitian

1.  Pendekatan
Penelitian menggunakan pendekatan naturalistik atau yang lebih populer dikenal dengan metode kualitatif..  Dengan pendekatan ini data dan fakta dikumpulkan dan untuk selanjutnya dideskripsikan, dianalisis dan dilaporkan sesuai dengan jenis metode penelitian yang digunakan.   Beberapa bagian dari pendekatan naturalaistik yang dipandang dapat dipakai dalam penelitian ini ialah pendekatan sosiologis - antropologis dan fenomenologis – interaksi simbolik.  Jenis pendekatan ini diperlukan untuk melihat berbagai hubungan yang terjadi dalam subyek yang diteliti, baik yang manyangkut interaksi dari berbagai fenomena yang bersifat interpersonal, paham-paham keagamaan, ras dan lain-lain sebagainya.  Implikasi dari interaksi ini menimbulkan terjadinya pergeseran, perubahan dan penghayatan nilai-nilai yang lebih dapat dipahami dengan menggunakan kerangka teori dari para ahli sosiologi dan antropologi dengan paradigma naturalistik.


Dengan pendekatan sosiologis-antropologis- fenomenologis dan interaksi simbolik ini,  sebagian dari data dan fakta yang dikumpulkan dianalisis untuk melihat mana data dan fakta yang penting dan berarti untuk dikembangkan dan mana pula data dan fakta yang hanya digunakan sebagai pelengkap.  Selain itu ditentukan pula mana data umum yang berasal dari sistem sosial atau kelompok, dan mana pula data khusus yang hanya dimiliki oleh kelompok aatau organisasi tertentu saja.  Bagi warga pesantren yang diteliti, semua perangkat tersebut diperlukan untuk mengungkap pemahaman komprehensif terhadap tipologi konsep kurikulum.

    2. Definisi Operasional
            Sebagaimana dikemukakan di atas topik dan bahwa yang menjadi obyek penelitian ini adalah         tipologi kurikulum pasantren di Kalimantan Selatan.  Untuk itu yang dianggap perlu untuk diberikan definisi operasional adalah: a) pengertian kurikulum yang digunakan,  b) pengertian tipologi kurikulum.

            a.  Pengertian Kurikulum
            Kurikulum sebagai suatu istilah, sama halnya dengan istilah lain, mengalami penyempitan dan perluasan makna. S. nasution (1982:5-6) mengemukakan adanya pengertian-pengertian kurikulum tradisional dan modern.  Dalam pengertian tradisional, kurikulum dipahami sebagai sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus ditemouh atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai siswa untuk mencapai suatu tingkat atau izajah.  Sedang dalam pengertian modern, kurikulum dipahami sebagai “seluruh usaha sekolah untuk merangsang anak belajar, baik dalam kelas, di halaman, atau pun di luar sekolah.

Dua kubu pengertian di atas sekaligus menunjukkan adanya sempit dan luasnya makna kurikulum.  Pengertiuan yang luas sebagaimana dikemukakan oleh George A Beauchamp (1964:4) yakni: “it as all activities of children under the jurisdiction of the school”.  Dalam penelitian ini kurikulum dipandang sebagai makna yang modern dan luas.
            Peshkin (1992: 250) memandang bahwa kurikulum adalah merupakan refleksi dari apa yang diperkirakan, dirasakan dan dilakukan orang.  Hal yang sama dimaknai oleh steenbrink (1991) sebagai refleksi ideal para ahli pendididkan di suatu lembaga pendidikan.  Oleh karena itu tipologi  dalam penelitian ini juga dilihat dari apa yang diperkirakan, dirasakan dan dilakukan oleh pesantren.

            Di pihak lain, konsep pemahaman kurikulum tidak terlepas dari perkembangan teori-teori dan praktek-praktek pendidikan.  Istilah kurikulum dapat dimaknai sesuai dengan perkembangan teori dan aliran pendidikan yang dianut (Syaodih,1988: 5).  Berdasarkan pandangan ini menunjukkan bahwa kurikulum dapat dipahami dalam “setting” tertentu, juga teori-teori dan praktek pendidikan dari aliran yang dianut turut juga mewarnai pemahaman kurikulum dari makna tertentu pula.  Dalam kaitan ini tipologi kurikulum pesantren dilihat juga dari aliran atau konsep yang dianut oleh setiap pesantren.
iii.    Tipologi Kurikulum
            Dalam kamus-kamus umum dijumpai bahwa istilah tipologi berasal dari kata type yang berarti bentuk, ragam sesuatu.  Selanjutnya dalam dunia ilmu pengetahuan sering dijumpai kata tipologi yang berarti ragam atau bentuk sesuatu pengetahuan.
            Jika pengertian tipologi tersebut dikaitkan dengan pengertian kurikulum, maka yang dimaksud dengan tipologi kurikulum dalam penelitian ini adalah ragam atau bentuk-bentuk kurikulum pesantren, baik dilihat dari apa yang mendasari kurikulum tersebut atau ide dan disain kurikulum itu sendiri atau gagasan tertulis dan apa yang dipraktekkan.
     4.  Pengumpulan data
          a.  Jenis Data
            Jenis data yang diperlukan dalam penelitian ini terdiri  dari dua jenis data, yaitu data umum dan data khusus.
1)  Data umum
            Data umum ialah data tentang: jumlkah pesantren, jenis lembaga yang diselenggarakan, struktur organisasi lembaga, tenaga pendidikan, karyawan dan santri, sarana dan prasarana pendidikan, sumber belajar yang tersedia, problema terkait yang dihadapi pesantren.
2)  Data khusus
            Data khusus ialah data yang dipandang primer dan secara langsung terkait erat dengan sasaran penelitian yang diinginkan.  Jenis data ini meliputi: a) tipologi pandangan tentang pemahaman konsep kurikulum;  tipologi tentang perspektif kurikulum;  tipologi orientasi dan praktek kurikulum (orientasi, pengembangan, implementasi dan evaluasi);  tipologi tentang konsep disain kurikulum;  dan tipologi disain kurikulum.
            b.  Metode Pengumpulan Data
            Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode-metode pengumpulan data seperti: observasi dan  interviu (wanacara) dan studi dokumenter yang dilakukan secara mendalam.  Digunakannya kedua metode ini, karena dipandang kedua metode ini akan dapat memberikan kesempatan kepada peneliti untuk menggali secar lebih mendalam berbaai permasalahan yang ingin digali dari penelitian ini.
            Observasi dilakukan mulai dari pengamatan menyeluruh terhadap pesaantren yang akan diteliti.  Pengamatan dimulai dari peristiwa-peristiwa yang utin terjadi di pesantren, diantaranya: kegiatan rutinitas pesantren ang dilakukan oleh kiai, dantri, tenaga pengajar dan stap pengelola pesantren.  Selanjutnya pengamatan dilanjutkan pada hal-hal yang bersdifat khusus menyangkut aspek-aspek yang terkait dengan tipologi kurikulum.
            Adapun wawancara, prosesnya dilakaukan melalui tahap-tahap penentuan aktor yang diwawancarai, membuat persiapan wawancara, pertanyaaan yang disesuaikan dengan sasaran dan data yang ingin digali, melakukan wawancara sesuai dengan yang diprogramkan.
            Adapun studi dokumenter dilakukan untuk menggali data-data yang tertuang dalam dokumen pesantren, khsusunya yang terkait dengan kurikulum.       
            c. Sumber data
            Sumber data penelitian ini terdiri dari:
1)  Pengurus Yayasan pesantren atau pemilik pesantren;
2)  Kiai selaku pimpinan, tenaga pengajar dan santri;
3)  Instansi terkait.
4)  Dokumen tertulis, literatur dan media cetak yang dipandang 
     relevan dengan permasalahan penelitian.
   
     5.  Pengolahan dan Analisis Data
            Data dan fakta penelitian yang dikumpulkan dengan berbagai alat pengumpulan data, selanjutnya diolah dengan menggunakan cara-cara pengolahan data yang sesuai dengan penelitian naturalistik.  Dalam hal ini dilakukan koding dan klasifikasi data yang selanjutnya dideskripsikan dengan rinci menurut jenis dan fungsi data.
            Data yang sudah diolah, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan dengan tahapan sebagai berikut:
i.        Meneliti ciri-ciri penting dari setiap jenis variabel yang mencerminkan tipologi kurikulum pesantren.
ii.      Mengelompokkan ciri-ciri yang sama dan memilah-milah ciri yang berbeda berdasarkan jenis variabel tipologi yang ingin digambarkan.
iii.    Menganalisis keunggulan dan sekaligus kelemahan dari masing-masing bentuk dengan merujuk pada teori kurikulum yang dipandang cocok.
iv.    Mencoba menemukan format tipe ideal kurikulum pesantren untuk daerah Kalimantan Selatan dengan merujuk konteks pendidikan di Kalimantan Selatan dan teori yang tepat.

BAB II
LANDASAN TEORITIS

Salah satu pendapat menyatakan bahwa pesantren adalah satu dari sekian banyak bentuk kebudayaan asli (indigenous culture) Indonesia (Departemen Agama, 1975: 50).  Meskipun demikian, dalam keberadaannya, pesantren banyak dipengaruhi oleh pemikiran al-Ghazali, utamanya dalam praktek pendidikan yang dilaksanakannya, yang oleh Mastuhu (1991) sangat didominasi oleh fikih-sufistik.

Fikih sufistik adalah suatu bentuk pemahaman agama yang dapat ditempatkan di bawah bendera aliran teologi Ahl al-sunnah wa al-Jama`ah  Aliran ini dipopulerkan oleh Imam Al-Gazali (w. 1111 M).

Kekentalan pengaruh al-Ghazali pada pesantren ini bukan saja terbatas pada pahama fikih-sufistik, tetapi juga dalam praktek pendidikannya.  Beberapa buku yang menjadi rujukan utama dalam pendidikan dan pengajaran diacu dari buku al-Ghazali, misalnya, Adab al-Ta`lim wa al-Muta`alim,  Ihya ulumuddin, dan sebagainya.  Pemikiran al-Ghazali ini juga tidak terkecuali sangat mempengaruhi terhadap konsep kurikulum pesantren, baik dari segi filosofis, psikologis dan sosiologis.

Dalam bentuknya semula, pesantren tidak sama seperti madrasah atau sekolah umum.  Selain tidak apat dipersamakan, bentuk aslinya juga berbeda-beda sifat dan karakternya antara satu sama lain.  Salah satu cirri dan bentuk pesantren yang paling menonjol adalah wataknya yanga sangat ditentukan oleh kiai yang sekaligus menjadi pimpinannya, di samping masayaraaaakat yang mendukung pesantrennya. (Departemen Agama, 1975: 52).Jika dilihat dari bentuk asli tersebut, lembaga ini agaknya hanya bersifat “nonformal”, dan unsure-unsur pendidikannya terdiri dari kiai, masjid, santri dan asrama. (Departem Agama, 1975: 52).  Dalam bentuk ini, aktivitas pesantren belum dilakukan secara klasikal, tetapi masih bersifat tradisional yang dikenal dengan system bandongan, sorogan dan wetonan.  Sedang materi yang dipelajari bergantung kepada keinginan kiai.  Pada umumnya bahan-bahan yang dipelajari bersumber kepada kitab-kitab agama (kitab kuning) yang ditulis pada abad 7 s.d. 13 M. (Mastuhu, 1991).  Kurikulumnya juga belum dalam bentuk dokumen tertulis, tetapi masih terbatas pada pengertian “hideen curriculum” yang bersumber dari pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh kiainya (teacher experience).  Atas dasar ini, tidak heran jika masalah-masalah seperti: pembobotan mata pelajaran, penjenjangan kelas, alokasi waktu, penentuan usia belajar dan lain-lain belum ditemukan di pesantren model ini.  Kegiatan proses pembelajaran  dilakukan dengan prinsip bahwa Kiai tidak melakukan penambahan terhadap materi pelajaran yang diberikannya jika materi lama belum dikuasai oleh santri. (Lias, 1997: 59-60).
Proses belajar-mengajar seperti di atas dilihat dari model konsep kurikulum dapat digolongkan sebagai model kurikulum “transmisi”, sebagaimana yang digambarkan oleh Seller dan Miller sebagai berikut:
                                    
Di pesantren, meskipun pada dasarnya yang berpengaruh adalah model transmisi, tetapi dalam prakteknnya tidaklah persis sama betul seperti yang dikemukakan dalam gambaran Siller & Miller di atas.  Di Pesantren, model transmisi tidak membatasi pengalaman anak hanya dalam situasi belajar di ruang kelas atau di hadapan guru, tetapi juga mencakup pengalaman-pengalaman edukatif di dalam kehidupan santri sehari-hari di lingkungan pesantren.  Walaupun demikian, perlu ditegaskan bahwa arti dan fungsi kurikulum dalam setting tradisional tersebut masih cukup sederhana untuk dipahami dibandingkan dengan pengertian dan fungsi kurikulum dalam setting modern.

Kurikulum dalam setting modern, yang ditandai dengan masuknya sitem pendidikan madrasah dan sekolah umum, menjadikan kurikulum pesantren berkembang dan meluas.  Kurikulum tidak hanya dipahami sebatas makna yang dijumpai pada model transmisi, tetapi juga dipengaruhi oleh model-model kurikulum lain, baik model transaction (transaksi) maupun trasformation (tansformasi).  Mosel kurikulum transaksi memperlakukan pendidikan sebagai suatu dialog antara siswa dan kurikulum.  Prinsip dialogis ini menuntut siswa mampu merekonstruksi pengetahuan-pengetahuan berdasarkan pengalaman-pengalaman belajar yang diperoleh dari dialog tersebut.  Seller dan Miller (1985:6-7) menggambarkan model transaksi ini dalam gambar berikut:                         
                                         
Selain dari pengaruh model kurikulum transaksi, di pesantren juga dijumpai pengaruh model kurikulum transformasi.  Model kurikulum ini dilaksanakan dengan cara memfokuskan proses perubahan yang terhadi pada individu dan social untuk ditekankan kepada tiga macam orientasi yaitu: (1) pengajaran siswa yang trampil yang dapat mempromosikan terjadinya transformasi individu dan social; (2) penekanan visi dalam proses perubahan social yang dapat menekankan kepada hubungan harmonis dengan lingkungan, tidak untuk usaha-usaha mengekploitasinya; (3) dimensi spiritual yang sifatnya ditujukkan melalui system ekologi yang tampak, kuat dan respektif.  Model  ini oleh Seller dan Miller digambarkan sebagai berikut:

Dalam realitasnya tidaklah semua pesantren mempraktekkan ketiga model kurikulum di atas, bahkan masih dijumpai pesntren tertentu yang tetap pada model pertama, tentu dengan dasar poemikiuran dan alasan tertentu.  Utamanya pada pesantren yang tetap mempertahankan system tradisionalnya.  Pilihan biasanya ditentukan oleh latar belakang pemikiran filosofis, pandangan psikologis dan sosiologis kiai sebagai pemilik dan penentu pesantren yang bersangkutan.

Ide tentang model kurikulum di atas selanjutnya akan berpengaruh pada gagasan yang terwujud dalam disain kurikulum pesantren yang bersangkutan.  Pesantren modern cenderung melengkapi disain kurikulumnya sesuai dengan tuntutan pendidikan modern.  Walaupun adakalanya disain tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk terlulis atau terdokumentasi. Sebuah disain kurikulum modern setidaknya menurut Tyler terdiri dari Tujuan, isi atau materi, proases atau system penyampaian dan evaluasi. (Nana Syaodih, 1988:110)   Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan bagi setiap program pendidikan yang diberikan kepada santri.   Isi kurikulum pada dasarnya merupakan pengalaman dan pengetahuan yang harus diberikan kepada santri dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan.  Proses atau sostem penyampaian adalah merupakan strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar.  Adapun evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Setiap pesantren tentu memliki bentuk tujuan, isi/materi, strategi, dan bentuk evaluasinya masing-masing.  Rumusannya banyak ditentukan oleh dasar, corak dan orientasi pesantren masing-masing.


BAB III
HASIL PENELITIAN

A. Gambaran Umum Peasntren di Kalimantan Selatan

Pesantren telah ada di Kalimantan Selatan sejak tahun 1914, yaitu dengan berdirinya cikal bakal pesantren Darussalam di Martapura, sebagai peasantren tertua di Kalimantan Selatan.  Setelah itu di tahun 1922 berdiri pula Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah di Amuntai dan disusul dengan berdirinya sejumlah pesantren-pesantren lain hingga pesantren terakhir yang didirikan pada tahun 1994, yaitu Pesantren Al-Kausar di Satiung Kabupaten Kotabaru.  Jika dilihat berdasarkan persepuluhtahuan, hingga tahun 1960-an pesantren di Kalimantan Selatan belum banyak berdiri, tercatat kurang dari sepuluh buah.  Baru sejak era tahun 1970-an hingga sekarang pendirian pesantren mencapai ratusan buah.

Hingga tahun 2000 ini telah tercatat sebanyak 100 buah pesantren yang tersebar di delapan kabupaten dan dua kotamadia di Kalimantan Selatan.  Berdasarkan data tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama  Kalimantan Selatan, penye-baran pesantren tersebut dapat dilihat  sebagai berikut:

Tabel 2
PENYEBARAN PESANTREN DI KALIMANTAN SELATAN

 NO.  
KABUPATEN/KOTAMADIA

BANYAKNYA

1. Banjarmasin             4 buah
2. Tanah Laut           12 buah
3. Kotabaru             8 buah
4. Barito Kuala           11 buah
5. H S S           13 buah
6. H S T           20 buah
7. H S U           30 buah
8. Tabalong             6 buah
9. Banjarbaru/Kab. Banjar           27 buah
10. Kab. Tapin             9 buah


JUMLAH


        139 buah
                              Data dari Kanwil Depag Kal-Sel tahun 1999-2000
Dari seratus buah pesantren tersebut tercatat sebanyak 1.694 orang Kiai/guru dan 41.179 orang santri.  Dari sejumlah santri tersebut terdapat sejumlah santri murid yang sekolah di lembaga pendidikan formal yang ada di pesantren, santri kalong atau santri yang tidak tinggal di pesantren dan hanya mengikuti pendidikan non formal di pesantren, dan santri yang mondok di pesantren dan tidak mengikuti pendidikan formal.  Gambaran santri tersebut dapat dilihat pada t abel berikut:

TABEL 3
KEADAAN SANTRI DAN KIAI/GURU
 NO.  
KABUPATEN/KOTAMADIA

SANTRI

1. Banjarmasin 1610
2. Tanah Laut 3783
3. Kotabaru 1077
4. Barito Kuala 1549
5. H S S 3655
6. H S T  8144
7. H S U 10019
8. Tabalong     644
9. Banjarbaru/Kab. Banjar 20522
10. Kab. Tapin   3213


JUMLAH


54216
                                        Data dari Kanwil Depag Kal-Sel tahun 1999-2000

Tidak semua pesantren tersebut berbentuk sebagai sebuah pesantren yang lengkap dengan jumlah kiai, ustaz dan santri yang banyak serta dilengkapi dengan sarana gedung sebagaimana layaknya pesantren besar.  Banyak terdapat pesantren yang hanya memiliki beberapa orang kia dan ustaz saja, santri dalam jumlah relatif sedikit dan gedung yang hanya beberapa buah.  Bahkan ada pesantren yang tidak memiliki santri mukim yang berarti tidak ada asrama untuk santri sebagaimana layaknya sebuah pesantren.  Pesantren yang dapat dikatakan sebagai sebuah pesantren yang memenuhi persyaratan sebagai sebuah pesantren besar terhitung hanya beberapa buah saja.

Selanjutnya jika dilihat dari jenis dan tingkat pendidikan yang dilaksnakan pada pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan ini, pada umunya telah melaksanakan kegiatan pendidikan formal dengan berbagai jenis dan tingkat pendidikan.  Hanya ada beberapa pesantren yang tidak melaksanakan sama sekali pendidikan formal atau dalam bentuk pesantren tradisional, seperti Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih, Pondok Pesantren  Irsyadul Amin Sungai kalang Kandangan, dan lain-lain.  Bahkan terdapat juga pondok pesantren yang melakukan program khusus  tahfiz al-qur`an, seperti Pondok Pesantren Tahfizul Qur`an di Barabai.  Mengenai jenjang dan jenis pendidikan yang dilaksanakan oleh pesantren di Kalimantan Selatan ini, dapat dilihat pada table berikut:

TABEL 4
JENIS DAN JENJANG PENDIDIKAN
YANG DISELENGGARAKAN PESANTREN


NO.

JENIS DAN JENJANG PENDIDIKAN

JUMLAH PESANTREN PENYELENGGARA

  1. Taman Kanak-kanak Al-Qur`an 12 buah
  2. Raudhatul Athfal   8 buah
  3. Madrasah Diniyah Awwaliyah   5 buah
  4. Madrasah Diniyah Wustha   3 buah
  5. Madrasah Diniyah Ulya   2 buah
  6. Madrasah Ibtidaiyah 38 buah
  6. Madrasah Tsanawiyah 59 buah
  7. Madrasah Aliyah 42 buah
  8. Sekolah Dasar   1 buah
  9. SLTP   4 buah
10. SMU   3 buah
11. Perguruab Tinggi Islam   3 buah
12. Taman Pendidikan Al-Qur`an   2 buah
13. Tahfiz al-Qur`an   3 buah

Tidak semua pesantren menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal. Dalam kata lain tidak semua pesantren menyenggarakan kegiatan pendidikan sebagaimana layaknya lembaga pendidikan modern.  Untuk melihat melenggarakan pendidikan formal dengan yang tidak, dapat dapat dilihat pada jenis pesantren sebagaimana tabel berikut:

Tabel 5
MODEL PESANTREN DI KALIMANTAN SELATAN
 NO.  
KABUPATEN/KOTAMA-DIA

SALAFI-YAH

KHALA-FIYAH

KOMBI-NASI
1. Banjarmasin 1 0 4
2. Tanah Laut 7 2 4
3. Kotabaru 1 0 7
4. Barito Kuala 5 4 1
5. H S S 6 1 6
6. H S T 18 0 2
7. H S U 12 0 17
8. Tabalong 4 1 1
9. Banjarbaru/Kab. Banjar 4 1 19
10. Kab. Tapin 2 1 6


JUMLAH


60

10

67
                                          Data dari Kanwil Depag Kal-Sel tahun 1999-2000

Pesantren salafiyah adalah pesantren penyenggarakan pendidikan dengan sistem tradisional.  Sedangkan pesantren halafiyah adalah pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan sistem modern (persekolahan).  Dari 60 buah pesantren salafiyah atau pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal tersebut, bentuknya sangat beragam, mulai dari pesantren yang sekedar berupa tempat pengajian rutin bidang ilmu tertentu, pesantren khusus yang hanya menampung mahasiswa, seperti Pondok Pesantren Hunafa di Jalan Masjid Banjarmasin, Tahfiz al-Qur`an, dan sebagainya.

Di samping kegiatan pendidikan formal di atas, pesantren di Kalimantan Selatan juga melaksanakan kegiatan atau program yang bersifat ekstra kurikuler berupa pendidikan ketrampilan fokasional, seperti keterampilan montir motor, pertukangan, pertanian, perkebunan, kerajinan industri dan sebagainya.  Namun pesantren yang melaksanakan kegiatan seperti ini relatif masih sangat sedikit.  Gambaran ini dapat dilihat pada table berikut:
TABEL 5
JENIS PENDIDIKAN KETERAMPILAN YANG
DILAKSANAKAN OLEH PESANTREN


NO.

NAMA PONDOK PESANTREN

JENIS KETERAMPILAN

1. PP Da`wah Islimiyah Desa Me-karsari Tamban Km.15,5. Pertanian Padi, Peternak-an, dan Pertukangan Ka-yu
2. PP Makamut Tarbiyah, Desa Mekarsari Tamban Km 10. Menjahit
3. PP Ibnul Amin Pamangkih Menjahit, Pertanian Padi dan Palawija, Perkebun-an, dan Peternakan
4. PP Darul Hikmah, Desa Sukara-mai Danau Panggang Amuntai Pertanian Padi, Peterak-an, Perikanan, dan Pertu-kangan Kayu.
5. PP Darussalam, Desa Awayan Hilir Amuntai Pertanian Padi
6. PP Rasyidiyah Khalidiyah Amun-tai Menjahit dan Pertukang-an Kayu
7. PP Al-Muslimin, Desa Tigarun Amuntai Tengah Menjahit, Pertanian Pala-wija, Peternakan dan Per-tukangan Kayu.
8. PP Nurul Amin Pandulangan Alabio Menjahit, Pertanian Pala-wija, Peternakan dan Per-tukangan Kayu.
9. PP Sinar Islam, Telaga Itar Kelua Pertanian Palawija
10. PP. At Taubah, Murung Pudak Menjahit
11. PP Raudhatul Yatama, Jl. A.Yani Km 10 Menjahit dan Pertanian Padi
12. PP Darussalam Martapura Menjahit, Pertanian Padi dan Palawija, Peternakan, Pertukangan Kayu dan Perbengkelan dan las.

B. Tipologi Kurikulum
     1. Tipologi Dasar Pemikiran
Dasar pemikiran kurkulum pesantren, baik secara filosofis, psikologis maupun sosiologis,  tidak terlepas dari corak pemkiran kiai sebagai pendiri dan pemilik pesantren itu sendiri.  Dalam paparan ini akan disajikan beberapa temuan mengenai pandangan filosofis, psikologis dan sosiologis para kiai sebagai pendiri dan pemilik pesantren.

a.  Dasar Filosofis
Sesuai dengan dimensi kajian filsafat, pemikiran pendidikan senantiasa dibawa kepada tiga dimensi kajian filsafat, yaitu dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis.  Dimensi ontologis berbicara tentang pandangan hakekat  pendidikan, dimensi epsitemologis berbicara tentang rumusan materi pendidikan atau ilmu pengetahuan sebagai isi pendidikan, dan dimensi aksiologis berbicara tentang nilai-nilai yang harus diberikan kepada anak didik atau sesuatu yang menjadi tujuan pendidikan.

     1)  Pandangan Tentang Hakekat Pendidikan
Pandangan para kiai tentang hakekat pendidikan, secara teoritis dapat dibagi dua kelompok, yakni para kiai yang memiliki pandangan tektualis dan kontekstualis.  Mereka yang berfikiran tektualis cenderung mempertahankan bentuk pesantrennya (kurikulum pendidikannya) secara tradisional, sedangkan mereka yang berfikiran kentektualis cenderung berupaya mengadakan pembaharuan bagi pelaksanaan pendidikan di pesantrennya, seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak sekedar aspek-aspek ilmu keagamaan saja.

Jika dilihat corak pemikiran para kiai sebagai pendiri dan pemilik pesantren di Kalimantan Selatan ini, secara murni tidak ada yang murni berfikiran tekstualis, terbukti umumnya semua pesantren telah memberikan perhatian, paling itu berupaya memberikan ilmu pengetahuan yang dapat mempersiapkan santri untuk bekal kehidupan di dunia dan di akhirat kelak berupa ketrampilan-ketrampilan kerja.  Dalam kata lain tidak ada peasntren yang hanya menitik beratkan pada pendidikan keagamaan saja.  Perbedanaan hanya terdapat pada segi penekanan atau aksentuasi saja.  Misalnya terdapat kiai yang lebih mengutamakan pendidikan keagamaan untuk bekal kehidupan akhirat, sementara ada yang memandang perlu adanya keseimbangan.  Pandangan ini akan tercermin pada corak pendidikan (kurikulum) pesantren   masing-masing.

2)      Pandangan Tentang Hakekat Ilmu Pengetahuan
Sejalan dengan pandangan ontologis di atas, maka pandangan kia tentang hakekat ilmu pengetahuan ini ditemukan ada yang lebih menekankan supremasi  ilmu-ilmu keagamaan di atas ilmu-ilmu pengetahuan umum, ada pula yang memandang secara berimbang.  Bahkan secara lebih rinci, dapat dilihat terdapat kiai yang lebih mengunggulkan satu cabang ilmu tertentu, seperti tasawuf, fikih, teologi, qur`an, hadis dan sebagainya.  Namun sebagaimana layaknya pesantren yang berbasis pada faham fikih sufistik al-Ghazali, penekanannya lebih pada aspek ilmu-ilmu fikih dan akhlak, tetapi terdapat juga yang lebih menekankan pada ilmu al-Qur`an dan teologi (Ahlussunnah).

Semua kiai pemilik pesantren di Kalimantan Selatan ini memandang bahwa ilmu untuk kehidupan dunia itu penting, namun ada sebagian, sebagaimana paham al-Ghazali, ilmu dunia yang diperlukan hanyalah ilmu-ilmu untuk kepentingan kehidupan (keterampilan untuk hidup), seperti pertukangan, pertanian, menjahit, dan sebagainya.  Sebagian lagi terdapat kiai yang sudah berpandang jauh terhadap pentingnya ilmu-ilmu yang bukan sekedar untuk kehidupan praktis saja, tetapi memandang perlu ilmu dan teknologi berdasarkan kemajuan pengatahuan dan teknologi sekarang.

3)      Pandangan Tentang Nilai (Tujuan Pendidikan)
Sejalan dengan pandangan ontologis dan efistemologis di atas, para kiai umumnya berpandangan bahwa manusia yang paling sempurna itu ialah manusia yang dapat hidup dengan bahagia di dunia dan di akhirat kelak.  Hanya saja penjabaran pemahaman tentang manusia yang berbahagia di dunia dan di akhirat tersebut sebagaimana pandangan ontologis dan efistemologisnya ada yang lebih menekankan pada kebahagiaan di akhirat ada yang menghendaki keseimbangan antara keduanya.

Lebih spesifik lagi, terdapat kiai yang berpandangan bahwa manusia akan bahagia di dunia dan akhirat jika yang bersangkutan memiliki akhlak Islam yang sempurna (akhlakul karimah).  Ada yang memandang jika mengusai dan mengamalkan al-qur`an.  Ada juga yang memandang mereka yang memiliki iman yang sempurna.  Dan ada pula yang memandang mereka yang berbahagia tersebuit adalah mereka yang memiliki iman, ilmu dan amal yang baik dan sempurna (insan kamil).  Pandangan kiai tentang nilai kehidupan di atas melahirkan pandangan kiai tentang tujuan pendidikan, yang akan diuraikan pada disain kurikulumselanjutnya.

b.  Dasar Psikologis
Ada aspek pandangan psikologis yang perlu dikemukakan dalam kaitan ini, yaitu pandangan tentang jiwa dan tentang belajar.  Tentang jiwa berkenanaan dengan pandangan kiai terhadap eksistensi santri.  Sedangkan tentang belajar berkenaan dengan pandangan proses dan cara belajar.
    1)  Pandangan tentang Jiwa
Para kiai tampaknya berpandangan sama bahwa manusia itu terdiri dari unsur jasmani dan rohani.  Umumnya memandang keduanya perlu diperhatikan, namun ada yang memandang yang penting rohaninya, jasmani tidak penting terlalu diperhatikan.  Ada pula yang berpandangan dua-duanya harus mendapatkan perlakukan seimbang.  Mereka yang berpandangan seperti bentuk pertama umumnya kurang memperhatikan keperluan yang bersifat jasmaniah bagi para santrinya.  Sedangkan yang berpandangan kedua tampaknya lebih mengutamakan keseimbangan keduanya.

Selain pandangan tentang jasmani dan rohani di atas, terdapat juga pandangan tentang akal dan hati/qalb  atau pikiran dan perasaan/zauq.  Sebagaimana pandangan tentang jasmani dan rohani, umumnya memandang keduanya perlu, namun juga terdapat dua bentuk pandangan, yaitu pandangan yang mengutamakan aspek hati/rasa atau qalb/zauq.  Ada juga yang menganggap perlu kesimbangan antara keduanya.

Menyangkut tentang potensi (kemampuan) jiwa seseorang, para kiai ada yang berpandangan bahwa setiap manusia itu memiliki potensi (kemampuan) atau kemampuan yang sama, baik dari segi akal maupun rasa.   Ada juga yang memandang setiap orang berbeda-beda kemampuannya, misalnya ada orang yang mempunyai akal yang lebih ada yang kurang sesuai dengan ketentuan Tuhan.  Begitu juga ada orang yang memiliki rasa yang halus dan tajam hingga mampu mencapai makam yang tertinggi, tetapi ada juga yang dalam tarap awam.  Dari sini muncul manusia awam, khawas, dan khawasul khawas.  Atau istilah makam para Nabi, Aulia, dan manusia biasa.

2)      Pandangan tentang Belajar
Pandangan kiai tentang belajar terkait erat dengan pandangannya tentang jiwa di atas.  Kiai yang berpandangan perlunya kesimbangan memandang bahwa belajar bukan semata dalam bentuk pembelajaran yang bersifat rohaniah saja tetapi aspek jasmaniah juga perlu dibelajarkan.  Sebaliknya yang berpandangan atau lebih mementingkan aspek rohaniah cenderung mengabaikan pendidikan dan pemeliharaan jasmani.

Begitu juga, pandangan tentang akal dan rasa melahirkan pandangan tentang belajar yang berbeda.   Mereka yang berpandangan bahwa perlunya keseimbangan antara akal dan rasa memberikan perhatian yang seimbang dalam pembelajarannya.   Sedangkan yang cenderung atau lebih mengutamakan aspek rasa cenderung mengabaikan aspek pembelajaran akal.

Sama halnya dengan pandangan tentang potensi (kemampuan) manusia.  Mereka yang memandang bahwa setiap orang memiliki potensi yang sama, cenderung memperlakukan seseorang dalam belajar dengan cara dan tingkat yang sama.  Sebaliknya mereka yang membedakan, cenderung untuk memberikan perlakuan yang berbeda dalam pembelajaran.
Meskipun para kiai berbeda pandangan tentang potensi (kemampuan), tetapi dalam hal pandangan tentang kecepatan dalam belajar, umumnya para kiai memiliki pandangan yang sama, yakni bahwa setiap orang memiliki kecepatan dalam belajaran yang berbeda.  Oleh karena itu dalam pembelajaran para kiai memberlakukan pembelajaran berdasarkan kecepatan masing-amsing orang sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.

c.  Dasar Sosiologis
Pandangan tentang sosiologis terkait dengan bagiaman pandangan kiai tentang perkembangan realitas kehidupan social-budaya masyarakat yang sedang berlangsung.  Pandangan tentang sosiologis ini dibatasi pada beberapa bidang yang dianggap sangat berpengaruh bagi pengembangan kurikulum pesantren, yaitu pandangan di bidang kehidupan social, buadaya, ekonomi, politik dan pemerintahan, dan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Berkaitan dengan perkebangan kehidupan social budaya, politik dan pemerintahan, para kiai memandang bahwa kehidupan sekaran gini telah berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, baik menyangkut akhlak, moral dan dan berbagai pelanggaran terhadap larangan agama.  Keadaan tersebut sangat membahayakan bagi kehidupan anak dan remaja.   Oleh karena itu upaya untuk membentengi dengan cara menyiapkan anak agar mereka dapat menangkal bahaya yang mengancamnya setiap saat tersebut.  Begitu juga dengan persoalan buadaya, masyarakat telah banyak dipengaruhi oleh budaya asing yang amal merusak pola hidup masyarakat.  Pelestarian budaya memang penting tetapi harus buadaya yang sesuai dengan ajaran Islam atau yang tidak dilarang oleh ajaran Islam, seperti seni dan budaya yang dapat mendorong orang untuk meningkatkan amaliah dan ibadahnya kepada Allah.

Berkenaan dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, para kia melihatnya sebagai sesuatu yang memang nyata adanya, namun tidak semua kiai mempunyai perhatian khusus tentang ini, bahkan sementara kiai ada yang tidak memberikan perhatian serius dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, dalam arti menyikapinya dalam bentuk kegiatan pendidikan di pesantren.

    2. Tipologi Gagasan  Kurikulum
Gagasan kurikulum pesantren yang akan digambarkan di sini tertuang dalam sebuah disain kurikulum yang berisikan tujuan, isi/materi, organisasi/trategi program, dan evaluasi.

     a.  Tujuan dan Orientasi Pendidikan Pesantren
Sesungguhnya tidak ada pesantren di Kalimantan Selatan ini yang telah merumuskan secara jelas dan tertulis tentang tujuannya.  Namun bukan berarti pesantren tidak punya tujuan, tujuan dan orintasi pendidikan di pesantren biasanya identik dengan tujuan dan cita-cita serta harapan kiainya.  Oleh karena itu tipologi tujuan ini dapat dilihat bagiaman kiai yang bersangkutan dan pilihan pendidikan yang dijalankan.

Banyak sekali ungakapan tentang tujuan yang dikemukakan oleh para kiai pemilik pesantren yang menggambarkan tujuan umum pendidikan pesantren yang dikelolanya, misalnya “ menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa“, menciptakan manusia yang saleh” , menciptakan manusia yang memiliki akhlakul karimah”, “menyiapkan manusia yang bermanfaat bagi agama dan masyarakatnya”, “menyiapakna manusia yang abid dan tawadhu“, “menyiapkan manusia yang mandiri”, dan sebagainya.  Ungkapan yang lebih ideal ialah “mennyiapkan manusia yang yang dapat menjalani kehidupan di dunia dan akhir dengan baik”.

Dari sekian banyak ungakapan tersebut, semua pesantren tampak sejalan untuk menyiapkan para santri dengan ilmu-ilmu keagamaan dan bekal untuk hidup di dunia ini beruapa ketrampilan.

Secara khusus setiap pesantren memiliki tujuan khasnya masing-masing, misalnya pesantren Pondok Pesantren Tahfizul Qur`an memiliki tujuan agar dapat mencetak generasi Qur`ani yakni generasi yang mencintai, mengusasai dan mengamalkan isi ajaran al-Qur`an dalam hidup dan kehidupannya sehari-hari.  Pondok Pesantren Modern Cindai Alus, misalnya menitik beratkan pada pembinaan  santri yang pada aspek penguasaan ilmu-ilmu alat (bahasa) di samping ilmu pengetahuan lainya (baik agama maupun umum)

 Secara garis besar gambaran tentang tujuan pendidikan pesantren ini dapat dikerlompokkan sebagai berikut: Pertama, pesantren yang menyiapkan santrinya dengan pengetahuan agama saja.  Kedua, pesantren yang menyiapkan santrinya dengan pengetahuan agama ditambah dengan pemberian ketrampilan kerja sederhana.  Ketiga, pesantren yang menyiapkan santrinya dengan pengetahuan agama dan umum secara utuh. 
    
b.  Isi/Materi Kurikulum
Yang akan dikemukakan di sini bukanlah jenis mata pelajaran yang diberikan, tetapi dibatasi pada bentuk dan corak materi yang diberikan dalam kurikulum.  Dalam hal ini juga  digambarkan materi kurikulum dalam bentuk intra kurikuler dan ekstra kurikuler.  Yang dimaksud dengan materi intra ialah materi yang wajib diterima oleh santri.  Sedangkan materi ekstra kurikuler ialah materi tambahan yang boleh diikuti atau tidak oleh setiap santri.

Materi kurikulum yang bersifat intra kurikuler ini terbagi pada dua bentuk, yakni materi kurikulum pesantren dan materi kurikulum sekolah formal bagi pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal.  Untuk materi sekolah formal, semua pesantren memberlakukan kurikulum yang sama dengan kurikulum sekolah formal yang diatur oleh pemerintah, baik madrasah maupun sekolah umum.  Sedangkan materi kurikulum pesantren, disesuaikan dengan misi dan ciri khas pesantren yang bersangkutan.

Bentuk dan corak materi kurikulum yang diberikan pada pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1)            Materi yang mengarah kepada pembentukan kemampuan berbahasa praktis (baik Arab maupun Inggeris), seperti materi kurikulum pesantren Modern Cindai Alus Banjarbaru, Istiqamah Barabai, Pesantren Putri Ibn Mas`ud Kandangan.
2)            Materi yang mengarah kepada penguasaan ilmu-ilmu agama klasik yang didasari dengan penguasaan ilmu alat (ilmu-ilmu bahasa Arab), seperti pesantren Ibnul Amin Pamangkih.
3)            Materi yang mengarah kepada penguasaan hafalan dan kandungan al-qur`an, seperti Pesantren Hifzul Qur`an Barabai, dan lainnya.
4) Materi yang mengarah kepada pernanaman nilai keagamaan dalam kontek penguasaan ilmu pengetahuan, seperti pesantren Sabilal Muhtadin Banjarbaru.

Menyangkut corak materi pengetahuan/ilmu-ilmu keagamaan yang diberikan di pesantren, secara garis besar dapat dikelompokkan ada yang tetap mempertahankan corak pemikiran dan ilmu-ilmu klasik (khususnya di pesantren-pesantren salafiyah) dan ada juga yang telah memasukkan ilmu-ilmu pengetahuan keagamaan kontemporer (pemahaman kontekstual), utamanya pesantren yang menamakan sebagai pesantren modern.

Jika materi (kitab sebagai rujukan materi) dikaitkan dengan mazhab  atau aliran, dapat dilihat pada umunya pesantren salafiyah mengembangkan mazhab Syafi`I dalam bidang fikih dan Ahlussunnah dalam bidang teologi/aqidah.  Sedangkan pada pesantren modern umumnya tidak membatasi pada satu mazhab saja (walaupun masih dominan mazhab Syafi`i untuk fikih dan Ahlussunnah dalam hal teologi) dan telah memasukkan unsure-unsur pemahaman lainnya.

Berkaitan dengan materi pelajaran ekstra kurikuler, umumnya pesantren salafiyah mengarahkan pada pemberian ketrampilan kerja sebagai bahan untuk persiapan terjun dalam kehidupan mencari nafkah secara mandiri di masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, kerajinan, industri dan sebagainya.  Kegiatan ekstra sebagaimana lazimnya pada sekolah formal (seperti pramuka, olah raga, kesenian) hanya dilakukan oleh pesantren modern atau pesantren yang telah memasukkan unsure-unsur pendidikan modern, sepereti Cindai Alus, Darussalam, dan sebagainya. 

    c.  Organisasi Materi dan strategi
Pada pesantren-pesantren salafiyah, umumnya materi kurikulum di pesantren diorganisir berdasarkan subjek mater (bidang ilmu) yang terpecah-pecah, seperti dalam bidang bahasa Arab dipecah dalam bentuk ilmu nahwu, sharaf, muthla`ah, muhadatsah imla`, khat, balaghah, dan sebagainya.   Bahkan lebih kkhusus lagi, materi tidak saja sekedar berdasarkan bidang ilmu tetapi berdasarkan jenis kitab tertentu, misalnya dalam bidang nahwu diajarkan al-Jurumiyah, Ibn Aqil, al-Fiyah dan sebagainya.

Pada pesantren modern materi telah diorganisir berdasarkan integrated kurikulum, seperti Bahasa Arab atau Bahasa Inggris diberikan dalam bentuk Nazhariyatul wahdah atau all in one system dengan merujuk pada berbagai buku atau kitab.  Begitu juga untuk materi pelajaran lainnya tidak terbatas bada satu kitab saja sebabai rujukan pembelajaran.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa pada pesantren salafiyah sekuen dan sistimatika materi ditentuykan berdasarkan sekuen atau sistimatika kitab pegangan.  Sedangkan pada pesantren modern materi disusun berdasarkan kebutuhan dan tujuan pembelajaran.

Berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilakukan pada pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan ini, pada umumnya telah melaksanakan strategi transmisi, transaksi dan transformasi. Transmisi umumnya dilakukan dalam bentuk pengkajian kitab yang dilakukan oleh guru dalam bentuk pengajian halaqah dan hafalan, transaksi terjadi dalam bentuk muzakarah, sedangkan transformasi dalam bentuk sorogan dan wetonan. Meskipun demikian, pada umumnya  sistem pembelajarannya masih didominasi oleh guru sebagai pemberi ilmu pengetahuan, sedangkan peran santri masih sangat kecil.

    e.  Evaluasi
Pondok pesantren yang tidak melaksanakan pendidikan formal umumnya juga tidak melakukan evaluasi hasil belajar secara formal.  Evaluasi dilakukan dalam bentuk kemajuan belajar berdasarkan ukuran penguasaan materi kitab yang dipelajari.  Aspek utama yang menjadi ukuran ialah kemampuan ingatan atau hapalan dan kemampuan membaca (kitab tanpa harakat) dan menjelaskan kandungannya.   Santri tidak diberi angka penilaian, kemajuan ditentukan sepenuhnya oleh Kiai atau ustaz yang bersangkutan.

Evaluasi semacam ini meskipun tidak dilakukan secara formal, tetapi evaluasi yang dilakukan dapat mencakup segala aspek kemampuan secara terpadu.  Dengan mengecek kemampuan membaca, menghafal dan menjelaskan kandungan sebuah kitab.  Santri telah diuji tidak saja penguasaan ilmu (kognitif) tetapi juga keterampilan membaca, menyimak, menjelaskan (psikomotor) dan sekaligus juga evalusi terhadap sikap santri akan ilmu (afektif).  Dengan evaluasi semacam ini, juga sekaligus dievaluasi kemampuan dan ketrampilan berbahasa dan penguasaan terhadap  penguasaan ilmu yang dipelajari.
Pada pesantren-pesantren yang telah menyelenggarakan pendidikan formal dan pesantren yang telah memasukkan unsure-unsur pendidikan modern, telah melakukan evaluasi secara formal.  Evaluasi dilakukan berdasarkan prosedur evaluasi formal yang berdasarkan tujuan dan dengan pemberian penilaian berdasarkan angka atau nilai.

BAB IV
A N A L I S I S

Merujuk pada apa yang ingin dimunculkan dalam penelitian ini, maka dalam analisis ini diarahkan pada upaya untuk menemukan format konsep kurikulum pesantren di Kalimantan Selatan yang dinilai baik untuk dikembangkan mendatang.

A.  Gambaran Umum Pesantren
Sebagaimana digambarkan pada penyajian hasuil penelitian di atas, bahwa secara umum pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan pendidikan formal dengan pilihan mayoritas pada pendidikan madrasah, hanya beberapa pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal umum.  Pilihan ini dapat dimaklumi, mungkin didasari oleh rasa kedekatan dan kesamaan fisi antara karakter pesantren dengan madrasah yang berimplikasi pada mudahnya hubungan, kemudahan pengelolaan dan sebagainya. 

Pilihan di atas tidaklah keliru, namun jika dikaitkan dengan pengembangan kurikulum, maka dapat dikatakan bahwa pilihan ini tidak terlalu menguntungkan dan perlu dipertimbangkan, sebab praktis dengan pilihan ini tidak memberikan nilai tambah yang begitu berarti bagi para santri (khsusnya dalam pengetahuan keagamaan) sementara pengetahuan umumnya sama saja dengan sekolah umum, bahkan secara realitas secara materi dan pembinaan pengetahuan umum di sekolah umum lebih baik.   Selain itu dalam beberapa kasus, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan madrasah   mengalami adanya tumpang tindih yang menyebabkan tidak efisiennya kegiatan pembelajaran.  Bahkan dalam beberapa pesantren mengalami komplek dalam pemberian pengetahuan keagamaan antara program pengajaran yang harus diberikan di madrasah dengan yang diberikan oleh pesantren.  Untuk itu pendidikan formal yang dikembangkan oleh pesantren mendatang perlu dipertimbangkan lebih matang dan diprogramkan secara terencana dan terorganisir dengan baik.   Jika pilihan pada madrasah, maka masalah efisiensi, pengorganisian materi pendidikan agamadi madrasah dan pesantren perlu mendapat perhatian serius.  Jika pilihan pada pendidikan umum, program pendidikan pesantren haruys benar-benar dapat dipertahankan ciri khasnya dan kehadiran sekolah umum harus benar-benar dapat memberikan nilai tambah bagi santri.

B. Dasar Pemikiran
Kurikulum tanpa dasar yang kuat sudah barang tentu akan melahirkan kurikulum yang tidak memiliki arah yang jelas dan program yang terorganisir dengan, serta pada gilirannya efektifitas kurikulum juga tidak akan terealisir dengan baik.

Jika melihat berbagai dasar pemikiran yang mendasari kurikulum pesantren, tanpak belum adanya kejelasan misi dan visi pengembangan kurikulum pesantren.  Meskipun misi dan visi itu ada, namun umumnya belum terumuskan dengan jelas dan baik.  Manusia out put yang bagaimana sebenarnya yang dikehendaki oleh pesantren, ilmu-ilmu apa yang harus ia kuasai, dan nilai-nilai apa yang harus ia miliki (dasar filosofis), tanpaknya hal ini belum terumuskan dengan baik.  Lebih jauh lagi jika dikaitkan dengan bagaimana ilmu itu dapat dipelajari dengan (dasar psikologis), juga belum terpolakan secara disadari dan dipilih dengan cermat.  Begitu juga kaitannya dengan kontek perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman, perkembangan social politik (dasar sosiologis).  Secara umum dapat dikatakan .. lemah..

Dasar-dasar yang berangkat dari nilai-nilai normatif memang perlu untuk tetap dipertahankan dan dijadikan landasan, namun hendaknya pemikiran yang bersifat kontekstual dan kebutuhan temporal perlu dipertimbangkan dan dijadikan dasar dalam penyusunan kurikulum pesantren.  Tanpaknya aspek kontekstual dan temporal ini yang perlu dimunculkan dalam pertimbangan dan dasar penyusunan kurikulum pesantren mendatang.  Oleh karena itu pesantren yang hanya mementingkan aspek normative dan nilai-nilai spiritual saja dirasakan kurang cocok lagi untuk perkembangan pendidikan pesantren mendatang. 

C. Disain Kurikulum
Berdasarkan gambaran tentang disain kurikulum di atas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.  Pertama menyangkut tujuan pendidikan pesantren yang hanya menekankan pada pemberian bekal pengetahuan keagamaan dengan sedikit keterampilan dasar bagi lulusannya untuk mendatang tidak cocok lagi.  Pesantren harus mengembangkan tujuan pendidikan yang lebih mengarah pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh nilai-nilai normative keagamaan yang kuat.  Dalam kaitan ini pesantren harus mengembangkan pendidikan keagamaan sebagai pokok pendidikan dengan pemahaman kontekstual.   Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diberikan harus dalam bentuk keterampilan vocasional yang bernilai tinggi sehingga diharapkan mereka dapat bersaing dan menjadi unggul dalam bidangnya, yang menurut istilah Mastuhu (1994: 156) keterampilan untuk mengembangkan wawasan pemikiran keduniwian.  Jika pesantren masih memiliki misi dan visi serta tujuan yang amat disederhanakan itu, maka peran pesantren sebagai lembaga penyelamat umat tidak akan pernah terwujud lagi.

Sejalan dengan tujuan itu, maka materi kurikulum harus diarahkan pada terwujudnya tujuan tersebut. Dalam kaitan ini ada berepa hal yang perlu dijadikan perhatian.

1.        Materi pengembangan kebahasaan dipandang perlu untuk dikembangkan, tentu bukan sekedar kemampuan berbahasa pasif (sebagaimana kebanyakan dikembangkan pada pesantren salafiyah) tetapi harus dalam bentuk bahasa aktif.  Begitu juga pilihan bahasa bukan hanya sebatas bahasa Arab dan Inggris, tetapi harus diarahkan kepada bahasa-bahasa yang berperan untuk kehidupan global, seperti Jepang, Jerman, Prancis, Cina dan sebagainya.
2.        Materi pengeuasaan ilmu-ilmu klasik memang masih diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan materi keagamaan modern yang didasari pemikiran kontekstual dan bersumber dari berbagai kalangan.

Dalam hal pengorganisasian dan strategi yang dikembangkan di pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan ini, jika dikaitkan dengan bentuk organisasi kurikulum dapat dikelompokkan, yakni teknologis, subyek akademik, dan humanistic. Pesatren yang menyelenggarakan pendidikan formal cenderung mengadopsi pola teknologis sebagaimana yang berlaku pada pendidikan formal di madrasah dan sekolah umum.  Sedangkan pesantren yang tidak melaksanakan pendidikan formal cenderung melaksanakan pola subyek akademik dan humanistic.  Sedangkan pola rekonstruksi social bellum berkembang dengan baik.  Pola pembelajaran   teknologis memang memeliki kelebihan, utamanya dalam pengusaan materi secara kognitif tetapi lemah dalam pemahan nilai dan psikomotor.  Oleh karena itu wajar bila sebagian pesantren telah mengalami penurunan pemahaman dan kesadaran terhadap nilai-nilai ilmuyang dimilikinya (utamanya pesantren yang menyenggarakan pendidikan formal). Pola subyek akademik juga memiliki nilai positif, utamanya dalam dalam kedalaman pengusaan ilmu, tetapi ia lemah dalam penerapan dan aplikasi serta pengembangan.  Padahal, Ilmu pengetahuan yang diterima oleh santri amat perlu untuk diaplikasikan.  Pendekatan humanistic memiliki nilai yang sangat baik, karena dengan pola ini jalinan dan penumbuhan emosi santri sangat terbina dengan baik.  Akan tetapi pola pendidikan humanistic yang diterapkan oleh pesantren di Kalimantan Selatan saat ini tidak diimbangi dengan aspek kognitif dan pilihan ilmu yang benar-benar kontekstual.

Berangkat dari pandangan di atas, maka pengorganisian materi kurikulum pesantren mendatang amat bagus jika dalam bentuk komparatif.  Termasuk di dalamnya pola rekonstruksi social.  Pola reknstruksi social ini amat penting, sebab pesantren adalah merupakan out put yang diharapkan akan menjadi panutan dan pimpinan bagi masyarakatnya.
Menyangkut dengan system evaluasi yang dilakukan di pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan, tampaknya ada beberapa aspek positif yang perlu untuk terus dikembangkan, bahkan juga diterapkan oleh lembaga pendidikan lain, seperti evaluasi yang tidak sekedar menekannya pada hasil, tetapi menekankan pada proses, seperti yang dilakukan oleh pesantren-pesantren salafiyah dalam bentuk evaluasi kemajuan dan kematangan proses belajar.  Evaluasi yang mengutamakan pada proses jadalah jauh lebih bermanfaat dibandingan dengan evaluasi yang sekedar mengutamakan hasil.  Begitu juga evaluasi yang memungkinkan terevaluasinya kemampuan siswa secara lintas mata pelajaran, seperti dikembangkan dalam evaluasi penguasaan kitab yang meliputi aspek bahasa, kemampuan menyimak, menjelaskan dan sebagainya sangat bagus untuk terus dikembangkan. 


BAB V
K E S I M P U L A N

A. Kesimpulan
1.      Secara umum  pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
i.        Pesantren sebagai lembaga pendidikan non formal yang khsusu mempelajari kitab-kitab klasik agama Islam.
ii.      Pesantren sebagaimana bentuk di atas dengan menambah pemberian keterampilan kerja praktis untuk bekal hidup mandiri di masyarakat.
iii.    Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan sebagaimana di atas,   di samping juga melaksanakan pendidikan formal madrasah dan/atau sekolah umum.
iv.    Pesantren sebagaimana bentuk di atas di samping juga menyelenggarakan pendidikan tinggi agama.
2.      Secara umum yang mendasi kurikulum pesantren di Kalimantan Selatan adalah dasar teologis dan sosiologis.  Sedangkan secara khusus, hal-hal yang mendasari konsep kurikulum pesantren di Kalimantan Selatan dapat disimpulkan sebagai berikut:
i.        Dilihat dari dasar teologis didasari oleh teologi Ahlussunnah wal Jamaah.
ii.      Dilihat dari dasar filosofis yang berpengaruh adalah aspek ontologis dan aksiologis utamanya dalam penetapan tujuan.  Sedangkan aspek efistemologisnya masih sangat lemah.
iii.    Dilihat dari dasar psikologis, meski ada tetapi kurang disadari dan masih sangat lemah dalam penentuan konsep kurikulum.
iv.    Dilihat dari aspek sosiologis konsep kurikulum lebih dipengaruhi oleh upaya penciptaan masyarakat religus yang mampu hidup mandiri
3.      Disain Kurikulum pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu konsep disain kurikulum modern dan tradisional. Kosnep kurikulum tradisional memandang kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditranmisikan kepada seiswa.  Sedangkan kurikulum modern memandang kurikulum mencakup segala apa saja yang terkait dengan pembentukan siswa yang dilakukan secara transaksi dan/atau transformatif.  Namun mayoritas masih menganut konsep kurikululum tradisional.  Sedangkan konsep kurikulum modern hanya dianut oleh sebagaian pesantren saja, yang umumnya dipakai oleh pesantren gabungan.
4.      Unsur-unsur positif yang terdapat pada pesantren yang mennganut memakai kurikulum tradisional ialah dalam bentuk pendekatan pembelajaran yang humanistic dan bentuk evaluasi yang holistic.  Sedangkan pada pesantren yang menganut konsep kurikulum modern ialah dalam bentuk organisasi materi yang meliputi materi tekstual dan kontekstual, dan tujuan  yang terumuskan secara jelas. 
5.      Unsur-unsur yang dinilai lemah pada pesantren yang memakai konsep kurikulum tradisional ialah: tujuan yang tidak jelas, materi bahan ajar yang terbatas pada kitab dan mazhab tertentu saja, dan materi yang diberikan secara terpisah (sparated subject).  Sedangkan pada pesantren yang memakai konsep kurikulum modern ialah: Sistem dan pendekatan pembelajaran dalam bentuk teknologis.

B. Saran-Saran
1.      Kurikulum pendidikan formal pada pesantren sebaiknya mengacu kepada kurikulum pendidikan umum.
2.      Butir-butir lemah yang terdapat pada konsep kurikulum pesantren tradisonal dan modern harus dijadikan sebagai bahan korektif bagi penyempurnaan konsep kurikulum pesantren mendatang.
3.      Butir-butir positif antara dua bentuk konsep kurikulum pesantren (tradisional dan modern) dapat digabungkan untuk membentuk konsep kurikulum pesantren yang lebih solid.
4.      Perlu dikembangkan kurikulum yang terpadu (agamadan umum) yang fungsional, kontekstual yang dapat menjawab tantang sekarang dan masa depan.


DAFTAR BACAAN

Departemen Agama RI,  Peningkatan Mutu dan Pembangunan Pergurun Tinggi Agama,  Ditbinperta, Jakarta, 1

Hornby, A.S., Cowie, A. P (Ed.), Oxford Advanced Learner`s Dictionary of Current English. London: Oxford University Press, 1970.

Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS, 1994.

Miller, John P. & Seller, Wayne, Curriculum Perspectives and Practice, New York, London: Logman, 1985.

Steenbrink, Karel A., Pesantren, Madrasah, Sekolah, Jakarta, LP3ES, 1984.

Rahardjo, Dawam (Ed), Pergumulan Dunia Pesantren, Jakarta, P3M, 1983

Sukmadinata, Nana Syaodih, Prinsip dan Landasan Pengembangaan Kurikulum, Jakarta, Departemen Dikbud, Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, 1988.

Theodorson, george & Theodorson, Achilles G. A Modern Dictionary of /sociolology. New York: Bornes & Noble Books, 19969.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved