Aneka Ragam Makalah

UIN (Universitas Islam Negeri)



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
I. Pendahuluan

Allah SWT memberikan tuntunan kepada hambaNya agar mencapai kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat sekaligus. Islam yang bersifat universal, ajarannya yang terdapat dalam Alquran dan Hadis mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Sumber ajaran tersebut tidak hanya berisi norma dan tata cara ritual, tetapi lebih dari itu juga memuat petunjuk-petunjuk tentang fenomena alam, sosial dan kemanusiaan. Tetapi belum digali secara memadai, padahal Islam menjamin bahwa ajarannya membimbing manusia ke arah kehidupan yang benar.

Universalitas Islam inilah yang harus diimplementasikan oleh lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, universitas inilah yang menjadi salah satu wadah untuk membekali generasi muda dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, maka yang di maksud adalah Universitas Islam Negeri (UIN). Pada makalah ini akan dibahas UIN dilihat dari latar belakangnya, Urgensi dan Prospeknya. 

II. Pembahasan

A. Latar Belakang

Sebagai langkah awal, makalah ini mencoba memberikan pemahaman tentang konsep Universitas. Dan agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis memberikan pemahaman secara sederhana tentang lembaga pendidikan lainnya yang berkaitan sehingga bisa dilihat perbedaan dan perbandingannya. Institut adalah lembaga yang menyelenggarakan program akedemik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang sejenis. Sekolah Tinggi adalah menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu. Dalam penjelasan tentang institut disebutkan bahwa program pendidikan yang diselenggarakan pada institut terkait atau sangat dekat berhubungan dengan program-program pendidikan lainnya. Oleh karena itu, program-program yang diselenggarakan merupakan satu kelompok atau satu jenis.

Sedangkan universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu.

Atau lebih jelasnya Universitas Islam Negeri (UIN) pada hakekatnya bahwa ilmu-ilmu yang yang dikembangkan tidak hanya ilmu-ilmu agama saja, tetapi telah dikembangkan ke berbagai disiplin ilmu-ilmu lainnya, yang tergolong ke dalam natural science (ilmu-ilmu alam), social science (ilmu-ilmu sosial), dan termasuk juga ilmu humaniora.

Prof. Dr. H. Abuddin Nata mengungkapkan telaah pada konsep bahasa seperti, nama IAIN yang dalam bahasa Arabnya al-Jamiah al-Islamyah al-Hukumiyah secara harfiah sudah menunjukkan pada arti universitas. Al-jami'ah secara harfiah berarti universitas. Hal ini sejalan dengan kenyataan beberapa Fakultas yang ada di IAIN sekarang yang sebenarnya cukup menggambarkan sebuah universitas. Saat ini IAIN terdapat Fakultas Tarbiyah (Pendidikan), Fakultas Syari'ah (Hukum), Fakultas Adab (Sastra), Fakultas Dakwah (Komunikasi dan Informasi), Fakultas Ushuluddin (Pokok-pokok Agama). Nama-nama fakultas ini sudah menggambarkan adanya universitas, karena nama-nama tersebut bukan hanya menggambarkan Fakultas Agama, melainkan juga fakultas nonkeagamaan seperti pendidikan, Hukum, Sastra, dan komunikasi. Namun masalahnya adalah mengapa fakultas-fakultas yang dilihat dari segi namanya ini sebenarnya bukan Fakultas Agama (kecuali Ushuluddin) disebut Fakultas-fakultas agama atau Fakultas –fakultas yang bidang kajiannya adalah studi Islam. Hal ini mungkin disebabkan karena istilah-istilah Fakultas tersebut menggunakan bahasa Arab, sehingga setiap yang berbahasa Arab itu Islam. Hal lain adalah karena masyarakat Islam pada umumnya melihat istilah-istilah yang berbahasa Arab sebagai suatu yang identik dengan Islam. Cara melihat istilah yang sebenarnya agak kurang pas ini mungkin disebabkan karena sulitnya memisahkan antara bahasa Arab dengan ajaran Islam, sehingga setiap apa saja yang menggunakan simbol-simbol yang berbahasa Arab dianggap sebagai yang bernuansa Islam.

Istilah al jami'ah dengan makna universitas dan sekaligus terkait dengan konotasi Islam sebagaimana dikemukakan di atas, sebenarnya sudah cukup menguntungkan dilihat dari segi misi perubahan IAIN menjadi Universitas, yaitu lembaga yang disamping menyelenggarakan program studi umum, juga bernuansa Islam. Dengan demikian, jika dilihat dari sudut bahasa Arab sebenarnya istilah IAIN yang didalamnya terdapat kata jami'ah sudah menggambarkan universitas. Namun istilah IAIN menjadi berbeda artinya ketika kata al-jamiah tersebut diartikan institut. Di sinilah letak kekeliruan dalam menerjemahkan al-Jami’ah menjadi institut, dan bukan dengan terjemahan universitas.

Pemikiran tentang pentingnya Lembaga Pendidikan Tinggi Islam dalam bentuk universitas di Indonesia sebenarnya sudah dirintis sejak zaman Mahmud Yunus. Menurutnya bahwa Universitas Islam Darul Hikmah yang didirikan di Bukit Tinggi pada tanggal 27 Rajab 1373 H/ tahun 1953 H, dengan nama Perguruan Tinggi Darul Hikmah dan mempunyai satu fakultas, yaitu Fakultas Hukum Islam. Kemudian pada tanggal 18 Rabiul Awal 1377 H/ 12 Oktober 1957 dirubah namanya menjadi Universitas Islam Darul Hikmah dengan memiliki lima fakultas. [1]

Di jelaskan dalam bukunya Prof. Dr. H. Haidar Putra Daulay, dengan judul Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara , bahwa mengikuti dan menyesuaikan perkembangan keilmuwan, menurut Haidar Putra Daulay sejak awal tahun 1990 an, IAIN bercita-cita untuk mengembangkan yang dibangun atas dasar integerasi antara ilmu agama dengan ilmu umum. [2] Namun, untuk mencapai status kelembagaan menjadi sebuah Universitas Islam tentunya bukanlah hal yang mudah. Segala aspek harus diperhatikan mulai dari tenaga pengajar, fasilitas, sarana dan konsep keilmuwan.

Dalam bukunya Prof. Dr. H. Haidar Putra Daulay yang berjudul Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, mengungkapkan beberapa landasan pengembangan IAIN menjadi UIN yang dianggap sebagai modal dasar adalah:[3]

1. Landasan filosofis dan konstitusional

Bangsa Indonesia yang menjadikan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai pandangan hidup dan landasan filosofis, tepatnya tercantum pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan pada pasal 29 sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung ketuhanan dan agama sehingga menempatkannya pada posisi yang terhormat. Sehingga pemerintah Indonesia sebagai pihak yang mengambil keputusan harus mengimplikasikan landasan konstitusional dan filosofis ke dalam seluruh kebijakan.

2. Sosiologis

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak jumlah penduduknya dan Islam adalah agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki masyarakat yang religius dan menginginkan pelayanan beragama dalam beribadah maupun sosial kegamaan.

3. Edukatif

Pendidikan agama di Indonesia sudah ada sejak lama seperti yang telah tercatat sejarah bahwa pendidikan diselenggarakan di mesjid, surau, meunasah, rangkang, dayah maupun pesantren. Selanjutnya mengalami perkembangan, pendidikan agama menjadi pendidikan yang tergolong ke dalam pendidikan formal.


B. Urgensi

Paling tidak terdapat lima lima alasan yang melatar belakangi perlunya konversi IAIN menjadi UIN. [4] Adapun alasannya sebagai berikut;

1. Madrasah Aliyah mengalami perubahan jenis pendidikan.

Jika pada masa lalu Madrasah Aliyah mcrupakan sekolah agama, maka sekarang Madrasah Aliyah sudah menjadi sekolah umum yang bernuansa agama. Dengan kata lain muatan mata pelajaran umum pada Madrasah Aliyah sekarang lebih dominan dan lebih kuat dibandingkan Madrasah Aliyah pada masa sebelumnya. Pada masa sekarang di Madrasah Aliyah sudah terdapat jurusan Sosial, Eksakta, Bahasa, IPA dan Fisika, dan malah dalam beberapa sekolah Madrasah Aliyah banyak Jurusan Ilmu terapan, contohnya saja di Medan Adanya MAL (Madrasah Aliyah Laboratorium) dan di Malang Adanya MAN Lab Malang, dan didaerah-daerah lain. Jika kita dapat pahami maka lulusan Madrasah Aliyah ini akan sulit masuk IAIN, jika IAIN yang ada sekarang hanya menyediakan jurusan dan program studi agama saja. Agar lulusan Madrasah Aliyah tersebut dapat diterima di IAIN, maka IAIN harus dirubah menjadi Universitas. Dengan demikian, perubahan IAIN menjadi UIN akan memberikan peluang dan kesempatan yang tepat bagi lulusan Madrasah Aliyah. Selanjutnya tidak itu saja. Perubahan IAIN menjadi UIN juga akan membuka kesempatan bagi tamatan Sekolah Menengah Umum (SMU) untuk belajar di IAIN. Hal ini penting dikemukakan, karena IAIN selama ini secara umum hanya menampung tamatan Madrasah Aliyah dan belum banyak memberikan peluang bagi tamatan SMU. Dengan perubahan IAIN menjadi UIN, maka tamatan Aliyah, Pondok Pesantren, SMU dan sejenisnya akan dapat diterima di UIN dengan syarat yang bersangkutan lulus dalam seleksi ujian masuk. Dengan demikian perubahan IAIN menjadi UIN ini karena mengemban misi pemberdayaan umat untuk masa depan.

Alvin Toffler dalam bukunya manajemen Pendidikan Prof. Dr. H. Abuddin Nata mengungkapkan bahwa semua proses pendidikan adalah sesuatu kegiatan yang lahir dari suatu pandangan ke masa depan, bahkan membentuk gambaran masa depan atau dengan ucapan Nabi Muhammad SAW, bahwa generasi muda hendaknya dididik sesuai dengan prinsip bahwa mereka akan hidup pada zamannya sendiri, bukan zaman kita.[5]

Madrasah Aliyah pada masa lalu adalah sekolah agama, namun sekarang Madrasah Aliyah menjadi sekolah umum yang bernuansa agama. Dengan kata lain, dengan adanya perubahan IAIN menjadi UIN maka akan menjadi lanjutan estafet pendidikan siswa/i di Madrasah Aliyah.

2. Terjadi dikhotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.

Masalah dikhotomi tersebut antara lain dapat diatasi dengan program integrasi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum dengan cara merubah IAIN menjadi UIN. IAIN yang sekarang ini hanya menyelenggarakan program studi agama saja dinilai hanya akan melestarikan dikhotomi tersebut. Dengan adanya perubahan IAIN menjadi UIN maka dikhotomi akan dapat dihilangkan. Dalam kaitan ini, maka mahasiswa yang kuliah pada fakultas-fakultas keagamaan, seperti Tarbiyah, Syari'ah, Ushuluddin , Da’wah dan sebagainya akan mendalami bidang keagamaan dan juga diberikan wawasan bidang ilmu-ilmu umum.

Realita Pada saat ini para sarjana ilmu-ilmu agama asyik dengan dirinya sendiri mengkaji ajaran agama tanpa bantuan ilmu pengetahuan umum, atau paling tidak bukan menjadi bantuan melainkan rujukan perbandingan, sehingga hasil kajian tersebut kurang sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin maju.

Para lulusan atau sarjana ilmu-ilmu menjadi sempit ruang geraknya, dan terbatas sekali bidang yang dapat diakses, atau malah mereka lulusan IAIN akan semakin terpinggirkan dan tidak dapat bersaing dengan sarjana dari Perguruan Tinggi lain, begitu juga dengan sebaliknya para sarjana umum juga asyik dengan ilmunya, tanpa melihat hubungannya dengan agama, atau bahkan tidak mempertimbangkan nilai-nilai agama dalam pendidikan atau disiplin yang ia kaji di kampus-kampus mereka. Ilmu-ilmu yang mereka miliki adalah ilmu-ilmu sekuler, bebas nilai dan bebas moral. Akibatnya ilmu-ilmu tersebut sangat mudah digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan. [6] Walaupun kita temukan dalam kajian filsafat ilmu bahwa sesungguhnya setiap ilmu itu di rancang untuk kebaikan tinggal bagaimana pelaku ilmu tersebut, apakah untuk kebaikan atau malah dikembangkan untuk perbuatan-perbuatan yang tidak baik, namun haruslah kita pahami bahwa sebaik-baik ilmu adalah yang datang dari Allah SWT, atau di kembangkan dengan dasar islami karena islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam.

Dalam kajian yang sama untuk mewujudkan perubahan IAIN menjadi UIN, disebutkan dapat dilakukan dengan islamisasi, spiritualisasi atau integrasi antara ilmu pengetahuan. Yaitu upaya saling mendekatkan diri antara satu dan lainnya. sarjana Ilmu Agama diberi wawasan ilmu dan pengetahuan umum, dan sarjana ilmu pengetahuan umum diberi wawasan ilmu agama. [7]

3. UIN akan memberikan peluang yang lebih luas kepada para alumninya untuk dapat memasuki lapangan kerja yang lebih luas.

Selama ini para lulusan sarjana IAIN sebagian besar hanya bekerja di Departemen Agama RI, atau Departemen atau instansi lainnya, namun bidang pekerjaannya tetap. Di antara lulusan IAIN memang ada yang menjadi pejabat tinggi seperti menjadi menteri, anggota legislatif, dan jabatan lainnya. Namun secara keseluruhan bidang pekerjaan mereka tetap saja bidang agama. Masih jarang atau mungkin belum ada sarjana IAIN yang menjadi direktur sebuah bank, direktur pertamina, direktur industri, dan jabatan-jabatan strategis non keagamaan lainnya. jabatan-jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang nota benenya bukan IAIN atau bukan lembaga pendidikan tinggi yang berazaskan Islam, seperti ITB, UGM, UI, dan lain sebagainya, jabatan-jabatan tersebut nantinya dapat pula diisi oleh para sarjana IAIN, jika IAIN sudah berubah menjadi UIN. Dalam hubungan ini asumsi kita mengatakan bahwa jika jabatan-jabatan non-keagamaan tersebut dapat diisi oleh tamatan UIN, maka diharapkan akan memiliki nilai plus, yaitu karena para sarjana tamatan UIN ini selain menguasai bidang keahlian dan keilmuan yang dibutuhkan lapangan kerja, juga memiliki dasar agama yang kuat, yang pada gilirannya dapat memperkuat akhlak dan moral pekerjaan. Selama ini bidang bidang non-keagamaan tersebut sering bermasalah yang disebabkan para pengelolanya kurang amanah. Akibatnya terjadi kebocoran, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan lain sebagainya. Hal ini dapat diatasi manakala mereka yang mengisi berbagai jabatan strategis non-keagamaan tersebut ditangani oleh para sarjana UIN.

4. UIN memberikan peluang kepada alumninya untuk memasuki medan gerak yang luas.

Perubahan IAIN menjadi UIN diperlukan dalam rangka memberikan peluang kepada lulusan IAIN untuk melakukan mobilitas vertikal, yakni kesempatan dan peran untuk memasuki medan gerak yang lebih luas. Para lulusan UIN nantinya tidak akan termajinalisasikan (terpinggirkan) lagi, melainkan akan dapat memasuki wilayah gerak yang lebih bervariasi dan bergengsi. Posisi mereka nantinya tidak hanya berada di wilayah pinggiran, supplement, asal dan kurang diperhitungkan, melainkan berada dalam wilayah strategis dan diperhitungkan orang. [8]

Mereka tidak hanya menjadi tukang membaca do'a, imam shalat, bilal mayit, dan sebagainya, melainkan juga dapat mengambil peran sebagai penentu dalam bidang ekonomi, sejarah bangsa, baik dalam bidangi, politik, sosial, maupu pengetahuan, teknologi dan sebagainya. Para lulusan IAIN dapat mempelopori upaya mendirikan tuan di rumahnya sendiri. Hal ini perlu dilakukan, karena hingga saat ini peluang-peluang strategi tersebut kini berada di tangan orang lain. Melalui perubahan IAIN menjadi UIN ini kita menginginkan lahirnya ummat Islam sebagai adidaya dan pelopor dalam gerakan peradaban umat manusia sebagaimana yang demikian itu pernah dilakukan oleh ummat Islam di masa Rasulullah SAW dan dilanjutkan sampai ke abad klasik.

5. UIN dianggap sejalan dengan tuntutan umat islam yang selain menghendaki adanya pelayanan penyelenggaraan pendidikan yang profesional dan berkualitas juga menawarkan banyak pilihan.

Perubahan IAIN menjadi UIN juga sejalan dengan tuntutan ummat Islam yang selain menghendaki adanya pelayanan penyelenggaraan pendidikan yang profesional dan berkualitas tinggi juga lebih menawarkan banyaknya pilihan. Hal ini terjadi sebagai akibat dari adanya tuntutan dari era globalisasi yang menghendaki lahirnya manusia-manusia yang unggul dan mampu merebut peluang dalam situasi dan kondisi yang penuh tantangan dan kompetitif. Selain itu karena telah terjadi perubahan pada tingkat ekonomi dan kesejahteraan umat yang makin baik, menyebabkan mereka memiliki kemampuan ekonomi untuk mendidik putera-puterinya pada jurusan dan program pendidikan yang secara ekonomi menghendaki biaya yang lebih tinggi. Demikian pula adanya perubahan orientasi hidup dari yang semula semata-mata bersifat ukhrawi, menjadi orientasi hidup yang menghendaki keseimbangan dengan kehidupan duniawi. Hal ini menyebabkan ummat Islam tidak hanya menghendaki anaknya kuliah pada bidang studi agama, melainkan juga pada bidang non-keagamaan.[9]

Itulah di antara sebab-sebab mengapa IAIN perlu merubah dirinya dari bentuknya yang ada sekarang menjadi universitas. Perubahan ini tampak mendesak dan sudah waktunya untuk dilakukan. Dalam kajian yang sama untuk mewujudkan IAIN sebagai UIN dalam bukunya manajemen Pendidikan. Dalam bukunya Prof. Dr. Ahmad Tafsir yang berjudul Filsafat Pendidikan Islam di sebutkan beberapa alasan yang tidak jauh berbeda dengan alasan-alasan diatas, namun dapat menjadi rujukkan dan mengembangkan khazanah pengetahuan kita tentang mengapa penting merubah IAIN menjadi UIN.[10]

1. Kita Memerlukan Pemikir yang Mampu Berpikir Konperhensif

Islam adalah agama yang lengkap yang mencakup seluruh sistem kehidupan. Islam tidak hanya berisi tuntunan tentang kepercayaan dan peribadatan ritual melainkan juga tuntunan dalam hal mengatur urusan selain itu. Itu berarti setiap muslim harus mampu berpikir secara konperhensif. Untuk itu muslim harus mempelajari ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Ini dapat dilakukan bila ia belajar di universitas islami.

Banyak sekali masalah umat muslim yang tidak dapat diselesaikan secara sempurna dengan hanya menggunakan teori-teori pengetahuan agama seperti Selama ini. Masalah-masalah itu baru dapat diselesaikan secara sempurna bila menggunakan juga teori-teori pengetahuan umum. Untuk tujuan ini IAIN harus menjadi UIN (Universitas Islam Negeri).

2. Ilmu Agama Memerlukan Ilmu Umum

Pada IAIN dibuka banyak fakultas dan jurusan semua jurusan itu adalah jurusan yang mendalami ilmu-ilmu agama Islam. Pendalaman ilmu agama Islam pada jurusan itu memerlukan bantuan ilmu umum. Jadi, untuk meningkatkan mutu ilmu agama diperlukan bantuan ilmu umum. Kebutuhan itu secara perlahan akan terpenuhi bila IAIN dikembangkan menjadi UIN.

3. Meningkatkan Harga Diri Sarjana dan Mahasiswa Muslim

Masuknya ilmu umum ke IAIN bila telah menjadi universitas akan dapat meningkatkan harga diri sarjana dan mahasiswa muslim. Selama ini sarjana dan mahasiswa muslim kurang dikenal di kalangan sarjana dan mahasiswa lainnya. Sebabnya antara lain karena sarjana dan mahasiswa muslim hanya berkiprah dalam ilmu keagamaan, khususnya Islam. Bila IAIN dikembangkan menjadi universitas islami maka lapangan kiprah sarjana dan mahasiswa muslim akan lebih luas.

4. Menghilangkan Paham Dikotomi Agama-Umum

Dikotomi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum tidaklah sesuai dengan ajaran Islam. Paham ini harus dihilangkan. Penyatuan kembali pengetahuan agama dan pengetahuan umum dapat dilakukan secara sistemik di universitas islami.

5. Memenuhi Harapan Masyarakat Muslim

Banyak sekali orangtua mahasiswa yang berharap anaknya menjadi sarjana dalam ilmu umum yang memiliki iman yang teguh dan mengetahui juga dasar-dasar agama Islam. Harapan itu besar kemungkinan dapat dipenuhi bila anaknya belajar di universitas islami.

6. Memenuhi Kebutuhan Lapangan Kerja

Sekarang ini, di Indonesia banyak lapangan kerja yang spesifik islami. Lapangan kerja itu membutuhkan tenaga kerja muslim yang ahli di bidang itu. Di lapangan ekonomi misalnya sudah ada bank islami. Bank islami itu berhubungan dengan perekonomian islami. Lembaga pendidikan islami sebaiknya mampu menghasilkan tenaga kerja yang menguasai teori-teori ekonomi islami. Tenaga itu dapat clihasilkan oleh universitas islami.

C. Prospeknya

Dalam kehidupan umat Islam memperlakukan Islam sebagai sumber inpirasi sekailigus sebagai frame of reference. Ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur’an dan as-Sunnah menempati posisi sentral bagi kehidupan. Dengan demikian Islam bersifat unuversal, dan inilah sifat universalitas Islam, yang serba mencakup, dan berlaku bagi setiap orang, setiap tempat, dan setiap waktu dalam keseluruhan perjalanan hidup manusia. Islam menjamin ajaran-ajarannya membimbing manusia ke arah kehidupan yang paling baik dan benar untuk mencapai keselamatan duniawi dan ukhrawi.[11]

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah merupakan suatu bukti perkembangan perjuangan secara kelembagaan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Indonesia. Perubahan dari IAIN menjadi UIN memiliki dampak yang sangat luas sekali, baik secara eksistensi kelembagaan, pembukaan program studi yang semakin luas dan hilangnya kesan pemisahan antara ilmu agama dengan ilmu umum.

Namun, untuk mengubah STAIN atau IAIN menjadi UIN bukanlah hal yang mudah, dan tidak semudah untuk perubahan bidang perguruan tinggi swasta. Jika pada perguruan tinggi swasta cukup melalui Kopertis atau Kopertais bagi perguruan tinggi agama Islam dan perijinan cukup dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Dan untuk perguruan tinggi negeri dalam proses perubahan statusnya harus melalui proses dan prosedur yang lebih panjang. Hal ini disebabkan perizinan untuk perguruan tinggi negeri harus berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres). Dan untuk sampai pada tahap Kepres harus melewati beberapa departemen, Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Keuangan, Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Sekneg dan yang terakhir (jika disetujui) diterbitkan menjadi Keputusan Menteri. [12]

Berdirinya UIN di awali adanya Sekolah-Sekolah Tinggi Islam di Indonesia dan banyaknya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia yang berkembang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), untuk melihat prospek UIN penulis mengajak pembaca untuk memahami PP No 60 Thn 1999.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 1999 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI

Pasal 6

(1) Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas.

(2) Akademi menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.

(3) Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.

(4) Sekolah tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.

(5) Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian yang sejenis.

(6) Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian tertentu.

Dapat kita pahami dengan sederhana bahwa jika IAIN berubah menjadi UIN maka prospek pendidikan dan pengembangannya akan semakin luas, hal ini dapat kita pahami di pasal enam karena Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik , profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.

UIN diharapkan membentuk small society of ummatan ‘ilman dan menghasilkan ilmuwan-ilmuwan di segala disiplin. Perubahan IAIN/STAIN menjadi UIN, sebagai model "reintegrasi keilmuan", merupakan satu bentuk pengembangan, peningkatan dan pemantapan status. UIN, diharapkan dapat menjadi model sistem pendidikan Islam yang memiliki "kualitas tinggi" dibandingkan dengan PTN/PTS yang lain yang memiliki status, peran, dan fungsi yang sama, di samping memiliki otonomi lebih luas baik dalam pengembangan akademik, manajemen maupun administrasinya.[13].

Hal ini jelas merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi sistem pendidikan Islam (IAIN/STAIN), yaitu mengisi peluang dan menjawab tantangan (UIN). Artinya, membangun rancang-bangun sistem pendidikan Islam yang berwawasan masa depan (the future thinking) dan sekaligus mempelopori pelaksanaannya.

Lebih dari itu, UIN diharapkan dapat menempatkan diri pada posisi dan peran yang lebih strategi, terutama sebagai pelopor dan penggerak pencerdasan maupun kemajuan umat (Islam). UIN dicita-citakan sebagai centre of excelent bagi pengembang keilmuan pada umumnya dan keilmuan Islam pada khususnya sehingga terbentuk komunitas ilmiah-religius (religious-scientific community) yang bersendikan ajaran agama. Bukan sekadar pengawal, penjaga dan pelestari tradisi yang ada.

Dan itu berarti keberadaan dan posisi UIN bukan lagi pada persoalan yuridis, politik maupun ideologi, tetapi pada persoalan kemampuan aktualisasinya sebagai,"perguruan tinggi" pencetus gagasan-gagasan baru dan "penjual ide-ide".

UIN diharapkan tidak saja piawai sebagai pencetak guru agama dan kiai tradisional, melainkan bagaimana bisa melahir kan kiai-kiai profesional di dalam mengurus pesantren perikanan pesantren peternakan, pesantren perkebunan, pesantren pertanian dan pertambangan, pesantren perindustrian, dan sebagainya. Tentu dengan pengejawantahan secara profesional di setiap bidang akademik yang ditekuni. Hal demikian inilah akan bisa memadukan pribadi ulama-intelektualnya yang profesional atau profesional-intelektual yang ulama.

Keberhasilan dan kemajuan sebuah perguruan tinggi akan dilihat jika telah berhasil membangun watak akademik seluruh warganya baik dosen, karyawan maupun mahasiswanya. Watak akademik yang di maksud adalah jika kampus itu telah tumbuh dan berkembang semangat menggali dan mencintai ilmu pengetahuuan untuk kepentingan kemanusiaan secara terbuka, jujur, adil dan menyeluruh. Keberhasilan juga ditandai dengan banyaknya produk-produk yang berkualitas, berupa hasil-hasil riset, pemikiran dan penulisan-penulisan karya ilmiah yang dihasilkan para dosennya bahkan mahasiswanya. Dengan demikian, warga kampus berhasil diakui menjadi rujukan bagi penyelesaian persoalan-persoalan kemanusiaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat. [14]

Ada beberapa hal yang harus dilakukan dan menjadi prioritas oleh para pemimpin UIN agar menjadi kampus seperti yang diinginkan bersama sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, sesuai dengan arah dan tujuan yang lebih hakiki. Diantaranya;

1. Memperkukuh Manajemen dan Sumber Daya Manusia

Manajemen perguruan tinggi idealnya tidak menuntut adanya loyalitas bawahan kepada atasan, akan tetapi dikelola sedemikian hingga semua orang yang beraada pada organisasi itu tumbuh suasana keberanian, ketebukaan dan kebebasan. UIN juga harus memikirkan kesejahteraan para dosennya. Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri jika dosen yang sekalipun bergelar doktor akan produktif manakala masih dihadapkan pada persoalan hidup sederhana seperti perumahan, kebutuhan hidup dasar yang tidak tercukupi. Oleh karena itu, program-program yang terkait dengan persoalan ini harus mendapatkan perhatian yang cukup. Selain itu juga para dosen dikembangkan menjadi dosen yang lebih mengenal dunia luar yang lebih luas. Misalnya mengirimkan dosennya studi lanjut ke luar negeri dan menerapkan ilmu yang didapatnya untuk pengembangan UIN. Juga menambah fasilitas-fasilitas lain, walaupun dilakukan secara bertahap.

2. Memperkukuh dan Merapatkan Shaf

Kekuatan besar akan tumbuh dan terjadi jika ada persatuan dan kestauan di antara seluruh warga kampus. Dalam rangka menyatukan semua warga kampus, maka dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan penempatan, maka dilakukan secara terbuka, obyektif dan jujur.

3. Memperkukuh Kelembagaan

Terkait dengan pengembangan kelembagaan, diprioritaskan untuk memperkukuh program studi yang sudah ada.

4. Pengembangan Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Penulisan Karya Ilmiah

Warga kampus harus bangga dengan karya-karya penelitian dan pengabdian masyarakatnya, termasuk juga penulisan buku-buku yang dihasilkan.

5. Pengembangan Kemahasiswaan

Perlu dikembangkan fasilitas yang terkait dengan pengembangan minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswanya. Misalanya pengembangan sarana olah raga dan seni.

6. Pengembangan Sarana Fisik Kampus

Hal ini juga memegang andil dalam menentukan dan menciptakan pengembangan kampus.

7. Mencari dan Memperluas Sumber-sumber Pendanaan

Dalam hal ini, tampaknya UIN dipandang perlu mengembangkan lembaga bisnis, mencari mitra kerjasama dengan lembaga-lembaga bisnis yang sudah berpengalaman dan memiliki jaringan luas. Hal ini dilakukan agar UIN memperoleh dana kemudian mengelolanya untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.

8. Membangun Budaya Ilmu dan Etika Islami

Dengan ilmu yang dimiliki, masyarakat kampus seyogyanya mampu menjadikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam mengambil setiap keputusan. Perlu diadakan aktifitas ilmiah seperti penelitian, seminar, karya ilmiah, workshop, diskusi, studi banding.

9. Menjadikan UIN sebagai kampus Islami dan Bilingual

Diharapkan UIN menjadi rumah ilmu, yang para penghuninya adalah orang-orang yang dekat dengan Allah, cita-cita mereka adalah meneruskan perjuangan Nabi Muhammad saw, membangun masyarakat yang damai.

III.Penutup

Universitas Islam Negeri (UIN) pada hakekatnya bahwa ilmu-ilmu yang yang dikembangkan tidak hanya ilmu-ilmu agama saja, tetapi telah dikembangkan ke berbagai disiplin ilmu-ilmu lainnya, yang tergolong ke dalam natural science (ilmu-ilmu alam), social science (ilmu-ilmu sosial), dan termasuk juga ilmu humaniora.

Menurut Haidar Putra Daulay sejak awal tahun 1990 an, IAIN bercita-cita untuk mengembangkan yang dibangun atas dasar integerasi antara ilmu agama dengan ilmu umum. Namun, untuk mencapai status kelembagaan menjadi sebuah Universitas Islam tentunya bukanlah hal yang mudah. Segala aspek harus diperhatikan mulai dari tenaga pengajar, fasilitas, sarana dan konsep keilmuwan.

Adapun landasan pengembangan IAIN menjadi UIN terdiri dari Landasan filosofis dan konstitusional, Sosiologis dan Edukatif.

Alasan yang melatar belakangi perlunya konversi IAIN menjadi UIN adalah

1. Madrasah Aliyah mengalami perubahan jenis pendidikan.

2. Terjadi dikhotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.

3. UIN akan memberikan peluang yang lebih luas kepada para alumninya untuk dapat memasuki lapangan kerja yang lebih luas.

4. UIN memberikan peluang kepada alumninya untuk memasuki medan gerak yang luas.

5. UIN dianggap sejalan dengan tuntutan umat islam yang selain menghendaki adanya pelayanan penyelenggaraan pendidikan yang profesional dan berkualitas juga menawarkan banyak pilihan.


Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah UIN (Universitas Islam Negeri) oleh: Parida Afriani Mahasiswi PascaSarjana IAIN-SU MEDAN, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com
Daftar Pustaka dan Footnote
DAFTAR PUSTAKA

Daulay, Haidar Putra. 2009. Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Rineka Cipta.

Daulay, Haidar Putra. 2009. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, cet II.

Nata, Abuddin. 2007. Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Suprayogo, Imam. 2009. Universitas Islam Unggul: Refleksi Pemikiran Pengembangan kelembagaan dan Reformulasi Paradigma Keilmuwan Islam Malang: Malang Press.

Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tholkhah, Imam dan Ahmad Barizi. 2004. Membuka Jendela Pendidikan: Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuwan Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada,

Yunus, Mahmud. 1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, cet IV.


==========================

[1]Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1995), cet IV, h. 138

[2]Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 26

[3]Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2009), cet II, h. 137

[4]Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007), h. 64

[5] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia ( Jakarta: Kencana, 2007), h.64

[6]Ibid, h.66

[7]ibid

[8] Abudin Nata, ibid, h. 67

[9] Abuddin Nata, ibid, h. 68

[10]Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), h.208

[11]Imam Suprayogo, Universitas Islam Unggul: Refleksi Pemikiran Pengembangan kelembagaan dan Reformulasi Paradigma Keilmuwan Islam (Malang: Malang Press, 2009), h. 45.

[12] Ibid, h. 61

[13]Imam Tholkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan: Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuwan Pendidikan Islam (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), h. 106

[14] Imam Suprayogo, Universitas Islam Unggul: Refleksi Pemikiran Pengembangan kelembagaan dan Reformulasi Paradigma Keilmuwan Islam, h. 88


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved