Aneka Ragam Makalah

Makalah Feminisme ~ Pengertian, Sejarah dan Konsep



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
A. Lahirnya Feminisme
Feminisme lahir sebagai dampak dari filsafat materialistik yang melandasi tatanan sosial yang kapitalistik, akibatnya sektor publik ditempatkan sebagai posisi sentral dan produktif dalam masyarakat dengan sistem gaji dan karier yang permanen. Sistem yang patriarchal yang telah mendominasi kultur manusia turut andil memperkuat posisi sektor publik sebagai milik laki-laki, konsekuensinya sektor domistik semakin didesak sebagai tempat yang tidak berharga. Dan ketika gaya hidup konsumtif melanda masyarakat, kebutuhan hidup tidak mampu hanya ditopang oleh laki-laki, hal yang demikian mengharuskan perempuan untuk keluar rumah sebagai tenaga kerja. Karena skill yang dimiliki oleh perempuan jauh tertinggal dengan laki-laki maka tenaga mereka tidak dihargai sama.

Meskipun pola kerja disektor publik telah berubah namun tidak demikian halnya disektor domestik, pekerjaan rumah tetap saja dibebankan kepada perempuan, semakin berkembangnya zaman, perempuan mendapat kesempatan terbuka dalam belajar dan bekerja, kemudian lambat laun perempuan menyadari adanya ketimpangan dan ketidak adilan perlakuan masyarakat terhadap dirinya, akibatnya muncullah gerakan emansipasi perempuan sebagai reaksi terhadap perubahan sosial yang direkayasa oleh sistem produksi yang diterapkan oleh industrialisasi, dikemudian hari gerakan tersebut melahirkan ”paham keperempuanan” atau yang lazim kita sebut dengan feminisme .

Menurut Fakih gerakan feminisme lahir karena adanya anggapan bahwa dalam suatu masyarakat terdapat kesalahan dalam memperlakukan perempuan sebagai perwujudan dari ketidak adilan gender, yang meliputi

(1) marginalisasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan keluarga, pekerjaan dan masyarakat
(2) subordinasi yang merugikan perempuan
(3) kekerasan-kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun mental yang disebabkan adanya anggapan bahwa perempuan itu lemah 
(4) domestikasi perempuan dalam pekerjaan rumah tangga sebagai akibat adanya anggapan bahwa perempuan bersifat rajin, pemelihara dan lain sebagainya. Karena adanya ketidak adilan gender itulah, para feminis menganalisis sebab-sebab terjadinya penindasan terhadap perempuan, berusaha mendapatkan kebebasan bagi perempuan, dan berusaha memperoleh kesetaraan sosial dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan.

Feminisme ada sejak abad pertengahan yang ditandai dengan adanya debat publik oleh laki-laki, dan pada abad ke 15 M mulailah perempuan menyuarakan hak-hak dan kewajiban seksualnya yang melalui tulisan oleh seorang perempuan bernama Cristine de Pisan (1364-1430), kemudian berlanjut pada abad ke 17 M yang ditandai dengan gerakan protes sekuler oleh kaum feminis pertama di Inggris melalui tulisan-tulisannya yakni Aphra Ben (1640-1689) dan Mary Astell (1666-1731) yang kedua-duanya dianggap sebagai teoritisi feminisme sistematis pertama di barat .

Abad ke 18 M gerakan perempuan terus berlanjut dengan persoalan sekitar rasionalitas dan otoritas tradisional, eksisnya gerakan perempuan tersebut dipengaruhi oleh semangat revolusi Amerika utara dan revolusi Prancis (1789) yang menekankan kebebasan dan rasionalitas manusia, disamping itu juga dipengaruhi oleh doktrin Jhon Lock tentang Human Right (Hak Asasi Manusia).

Dalam prespektif historis, gerakan feminisme muncul sebagai bagian dari radical culture yang termasuk dalam gerakan civil right dan sexual liberation, dan kemudian berkembang menjadi kelompok ”pejuang” yang memperjuangkan nasib perempuan untuk memenuhi kebutuhan praktis seperti childcare, pendidikan, kesehatan, aborsi dan lain-lain. Lambat laun perjuangan tersebut disahkan oleh PBB, sehingga konsekuensinya, negara anggota PBB ikut serta memperjuangkannya, akibatnya, perjuangan feminisme dengan kuat menyebar keseluruh penjuru dunia sekaligus berkembang menjadi gerakan global dan mampu mengguncang dunia ketiga .

Pada abad ke 19 M , ide tentang feminisme tidak hanya disuarakan oleh kaum perempuan tetapi juga disuarakan oleh laki-laki seperti Jhon Stuart Mill (1869) dalam bukunya The Subjection of Women, Mill mengkritik pekerjaan perempuan disektor domestik sebagai pekerjaan irrasional, emosional dan tirani. Tokoh lainnya yang memiliki pandangan radikal pada abad ini adalah Sarah Grimke (1792-1873), Grimke mengatakan bahwa pernikahan menyebabkan perempuan terpenjara dalam sebuah tirani dibawah kekuasaan seorang suami.

B. Pengertian dan Konsep Feminisme
Istilah feminisme berasal dari bahasa latin (femina=woman), yang berarti memiliki sifat-sifat wanita. Kata feminisme dipergunakan untuk menunjuk suatu teori persamaan kelamin (sexual equality) antara laki-laki dan perempuan serta untuk menunjuk pergerakan bagi hak-hak perempuan, istilah ini digunakan sebagai pengganti dari womanism yang lahir pada tahun 1980-an. Istilah feminisme pertama kali dipergunakan pada tahun 1985 dan sejak saat itu makin luas penggunaannya .

Definisi feminisme selalu berubah-ubah sesuai dengan realitas sosio-kultural yang melatarbelakanginya, tingkat kesadaran, persepsi, serta tindakan yang dilakukan oleh feminis itu sendiri, hal itu karena teori feminisme sendiri sangat ditentukan oleh kultur, ras, dan budaya dimana konsep feminisme itu diterapkan. Banyak sekali definisi feminisme yang dikemukakan oleh feminis itu sendiri, salah satu diantara definisi feminis yang tajam adalah pandangan Wardah Hafidz , ia mengartikan feminisme sebagai sebuah teori sosial sekaligus sebagai gerakan pembebasan perempuan yang mengupayakan transformasi bagi satu pranata sosial yang secara gender lebih egaliter.

Tujuannya didasarkan pada Sejarah feminisme kenyataan dan kesadaran bahwa sistem patriarki yang berlaku pada mayoritas masyarakat manusia di dunia sesungguhnya secara gender tidak egaliter dan menindas perempuan sehingga perlu dilakukan adanya transformasi ke arah yang lebih adil. Wardah Hafidz mengkategorikan feminisme sebagai satu budaya tandingan (counterculture) karena feminisme secara tajam menggugat dan menentang nilai-nilai baku dalam masyarakatnya, dan sesungguhnya budaya tandingan tersebut merupakan seruan peringatan bahwa pranata sosial yang berlaku sedang goyah, sistem pendukung kultural, mitos, simbol, sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan kepercayaan atas semua itu telah mati.

C. Aliran-Aliran Feminisme

1. Feminisme Liberal
Asumsi dasar pemikiran ini adalah paham liberalisme yang mengatakan bahwa “Semua manusia, laki-laki dan perempuan diciptakan seimbang, serasi, dan mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan yang lainnya”, feminis yang paling berpengaruh pada aliran ini adalah Mary Wollstonecraft (abad ke-18), dia menulis buku monumental yang berjudul Vindication of Right of Woman, dalam buku tersebut Mary mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai nalar yang sama, oleh karena itu perempuan harus dididik dengan cara yang sama pula, selain itu Mary menuntut agar perempuan mendapat pekerjaan, tanah (kekayaan) dan perlindungan hukum dengan tidak mengenyampingkan peran tradisionalnya .

2. Feminisme Marxis
Aliran feminisme marxis mengatakan bahwa ketertinggalan perempuan bukan disebabkan oleh tindakan individu secara sengaja, tetapi akibat dari struktur sosial, politik, dan ekonomi yang erat kaitannya dengan sistem kapitalisme. Beberapa tokoh aliran feminisme Marxis adalah Clara Zetkin (1857-1933) dan Rosa Luxemburg (1871-1919) dan aliran ini mulai bekembang di Jerman dan Rusia .

3. Feminisme Sosialis
Aliran ini merupakan sintesis dari feminisme marxis dan feminisme liberal, feminis sosialis mengatakan bahwa perempuan dapat dibebaskan dari penindasan, kalau sistem ekonomi kapitalis diganti dengan masyarakat sosialis, yakni masyarakat egaliter tanpa kelas. Untuk mencapai tujuan masyarakat sosialis, maka harus dimulai dari keluarga, istri harus dibebaskan agar dia dapat menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya. Dan kalau sistem egaliter dalam keluarga dapat tercipta, maka akan tercermin pula dalam kehidupan sosial .

4. Feminisme Radikal
Aliran feminisme radikal berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960 dan 1970-an, aliran ini memiliki tujuan yang sama dengan aliran-aliran feminisme lainnya namun memiliki pandangan yang berbeda dalam aspek biologis (nature), aliran feminisme radikal menggugat semua lembaga yang dianggap merugikan perempuan seperti institusi keluarga dan sistem patriarki, hal itu karena keluarga dianggap sebagai institusi yang melahirkan dominasi laki-laki sehingga perempuan termarginalkan, disamping menuntut persamaan hak dengan laki-laki kaum feminisme radikal juga menuntut persamaan seks .

5. Feminisme Teologis
Feminisme teologis bersumber dari teologi pembebasan yang berkembang pada tahun 1960-an dengan tokoh utamanya James Cone, feminisme teologis banyak dikembangkan oleh para feminis yang berpegang teguh pada agama tertentu seperti Kristen, Yahudi dan Islam. Mereka beranggapan bahwa penindasan terhadap perempuan dalam masyarakat agamis berakar pada norma-norma agama yang ditafsirkan dengan memakai metodologi patriarki yang menyudutkan perempuan, kemudian para feminis teologis menafsirkannya dengan menggunakan ideologi kesetaraan. Feminis teologis berpendapat bahwa ideologi yang menempatkan perempuan sebagai subordinasi dari laki-laki harus diubah, perubahan tersebut dapat dilakukan dengan mengkaji ulang sumber nilai yang menjadi pijakan teologi tersebut, kajian ulang ini diarahkan untuk mendapatkan pijakan yang sah guna mengembangkan suatu ideologi yang menempatkan perempuan setara dengan laki-laki, dengan harapan perempuan tidak lagi dianggap sebagai subordinasi laki-laki, tetapi sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki. Dengan demikian, penindasan terhadap perempuan akan hilang dengan sendirinya .

6. Ekofeminisme
Munculnya ekofeminisme seiring dengan perkembangan baru dalam filsafat etika yang berkaitan dengan rusaknya lingkungan hidup diseluruh dunia, ekofeminisme mengajak para perempuan untuk bangkit melestarikan kualitas feminitas agar dominasi sistem maskulin dapat diimbangi, sehingga kerusakan alam, dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan dapat dikurangi .


DAFTAR PUSTAKA
  • Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Syarif Hidayatullah dan McGill-ICIHEP, Pengantar Kajian Gender, Jakarta:2003
  • Fakih, Mansour (etal.), Membincang Feminisme: Diskursus Gender Prespektif Islam, Surabaya:Risalah Gusti, 1996
  • Sukri, Sri Suhandjati (Ed), Pemahaman Islam dan Tantangan Keadilan Gender, Yogyakarta:Gama Media, 2002


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved