Aneka Ragam Makalah

Makalah Urgensi Universitas Islam Sebagai Pendidikan Era Globalisasi



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Urgensi Universitas Islam Sebagai Pendidikan Era Globalisasi 
(Strategi Universitas Islam Negeri Dalam Memajukan Pendidikan Islam Pada Era Globalisasi)

Oleh:  ACHMAD HELMI


BAB I
PENDAHULUAN

Untuk mengatasi atau menghadapi berbagai macam persaingan itu diperlukan mutu sumber daya manusia yang tangguh sehingga tingkat kesejahteraan tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan. Masalah sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sistem pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di negara tersebut. Banyak negara yang telah memiliki sistem yang baik dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan sistem pendidikan itu. Sebaliknya cukup banyak negara yang telah memiliki sistem pendidikan yang baik tetapi tidak dapat melaksanakan sistem itu dengan baik sehingga mutu pendidikan di negara itu merosot yang berakibat sumber daya manusianya tidak dapat diandalkan (Azyumardi. A, 2000)

Suatu universitas didirikan terutama untuk menyelenggarakan pendidikan, melakukan penelitian-penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh industri serta pengabdian pada masyarakat yang tujuannya menyebarluaskan ilmu, teknologi dan seni kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memberdayakan gagasan-gagasan dari universitas itu sesuai dengan disiplin ilmu yang diperlukan masyarakat tersebut. Khusus bagi suatu Universitas Islam Negeri atau Swasta merupakan suatu lembaga tertinggi dalam lembaga Islam diharapkan dapat meningkatkan mutu masyarakat atau umat Islam yang sebagian besar keadaan ekonomi mereka belum baik. Pendidikan Islam tidak terlepas dari ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits dan atas dasar itu menyusun kurikulum yang kelak dapat mewujudkan umat Islam yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Hadits tersebut (Abuddin, 2001)

Kemajuan dalam ilmu, teknologi dan seni dari universitas-universitas non Islam di dunia ini telah jauh maju sehingga masih terdapat pendapat bagi bangsa/negara di dunia ini, kalau mau maju dan berkembang dalam ilmu dan teknologi, maka tempatnya ialah di Barat, yaitu di Eropa dan Amerika Serikat. Negara-negara/bangsa-bangsa yang telah ikut maju karena dapat menimba ilmu dan teknologi dari Barat antara lain: Israel, Jepang, Cina, Korea dan Iran. Walaupun negara-negara itu tidak memiliki sumber daya alam yang memadai tetapi karena didukung oleh sumber daya manusia yang bermutu maka mereka pun di Asia ini sudah menguasai perdagangan, transportasi, kelautan dan tehnik informasi. Semua faktor itu telah mengangkat derajat martabat serta kesejahteraan hidup bangsa-bangsa itu.

Khusus bagi Indonesia yang jumlah penduduk beragama Islam adalah mayoritas yang diperkirakan mencapai 88% dari penduduk Indonesia maka Pendidikan Islam di Indonesia ini merupakan suatu peluang untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bermutu dan di segi lain jika hal ini tidak diperhatikan akan merupakan ancaman bagi kehidupan umat Islam karena rendahnya tingkat pendidikan dan kesejahteraannya. Sampai sekarang Indonesia masih menjadi negara yang menggunakan hasil-hasil industri dan tanaman atau produk dari negara-negara non Islam, karena belum mampu menghasilkan sendiri. Keadaan ini bisa menjadi ancaman dan jangan hendaknya menjadi pendapat umum bagi umat Islam bahwa Pendidikan Islam tidak bisa maju dan tidak bisa bersaing dengan pendidikan yang berasal negara-negara non Islam. Jika hal ini dibiarkan berkepanjangan maka dalam beberapa tahun lagi hampir seluruh negara Islam bisa tergantung dengan kemajuan ilmu dan teknologi Barat yang non Islam. Dalam rangka mencegah hal yang demikian sudah perlu diprakarsai secara serius dan terus menerus bagaimana membangun sistem Pendidikan Islam yang berorientasi kemajuan dalam ilmu dan teknologi yang didasarkan atas ajaran-ajaran Islam. Bagi Universitas Islam Negeri di Indonesia hal ini merupakan suatu tantangan yang perlu dicari bagaimana menghadapinya (Abuddin, 2003)

Menurut Qardhawi (2001), bahwa untuk membangun dan membina suatu Universitas Islam Negeri yang bermutu tidaklah mudah, karena sebagai suatu universitas, ia memerlukan faktor-faktor pendukung seperti: para guru besar, sarana akademik seperti labor, bengkel dan perpustakaan, tenaga ahli, karyawan, dana yang cukup banyak, mahasiswa yang memiliki potensi untuk maju, sarana fisik seperti bangunan dan tanah yang luas serta manajemen yang kuat yang mampu bersaing dengan universitas di dunia ini. Selama ini perguruan tinggi Islam di Indonesia berbentuk Institut dan Sekolah Tinggi. Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi perubahan yang mendasar pada beberapa lembaga Pendidikan Islam tersebut dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Perubahan ini membawa akibat bertambahnya fakultas baru dengan jurusan-jurusan yang baru. Fakultas-fakultas baru ini akan lebih banyak dari disiplin ilmu-ilmu umum seperti: kedokteran, pertanian, peternakan, teknologi informasi, ekonomi dan psikologi.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Manajemen dan Perencanaan Stategis 

Manajemen diartikan sebagai proses planning, organizing, actuating, dan controlling terhadap enam sumber daya yaitu man, materials, machines, methods, money dan markets untuk tujuan-tujuan organisasi (Kamars, D, 2005). Menurut Catelter dalam Uwes (1999) manajemen terdiri atas perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelantikan, penilaian, pengembangan, kompensasi, tawar menawar, pengamanan dan kontinyuitas. Pada intinya dapat dibagi dua yaitu yaitu tugas manajemen dan rangkaian kegiatan manajemen personil yang mencakup perencanaan, pengadaan, seleksi dan pengangkatan serta pembinaan dan pengembangan.

Menurut Mondy dan Premeaux dalam Kamars, D (2005), perencanaan strategis adalah proses yang dengan cara itu manajemen puncak menentukan maksud dan tujuan-tujuan keseluruhan organisasi dan bagaimana tujuan itu dicapai. Dengan perencanaan strategis ini, maka segala kegiatan harus memperhatikan strategi (siasat) itu sebelum dirobah dengan strategi baru. Strategi itu sendiri mungkin tidaklah baru, tetapi pelaksanaannya harus diperbaharui dari yang sudah-sudah. Perencanaan strategis adalah sebuah rencana, tetapi tidak seperti tactical planning (perencanaan yang taktis), perencanaan operasional atau perencanaan jangka pendek. Perencanaan strategis itu meliputi: kerangka yang luas, penyebaran sebagian besar sumber daya organisasi, memperluas kegiatan-kegiatan dan adanya suatu dampak terhadap organisasi. Pada dasarnya perencanaan strategis adalah suatu perencanaan jangka panjang, yang jangkauannya luas dan kritis terhadap keberhasilan organisasi seperti sumber dana yang diakibatkannya serta hasil-hasil akhir yang merupakan pandangan jauh kedepan.

Keuntungan perencanaan strategis makin jelas apabila perusahaan segera merespon terhadap perubahan yang terjadi dengan cepat pada lingkungan. Bagi manejer profesional perencanaan strategis ini penting karena karena akan memberikan pertumbuhan dan keuntungan bagi suatu perusahaan, juga para karyawan akan merasa tinggi harga diri mereka, jaminan kerja, kesejahteraan masyarakat dan keselamatan kerja karena adanya dana para penanam modal. Perencanaan strategis ini mempunyai bahaya juga apabila para perencana secara tidak sadar menciptakan birokrasi yang hilang sentuhannya dengan berbagai pasar yang harus dilayani. Oleh sebab itu jangan terlalu banyak formalitas sehingga dapat melambatkan proses membuat keputusan. Para manejer dapat berlaku rasional, mengambil keputusan dengan resiko yang minimum, walaupun usaha-usaha mereka agak terbatas inovasinya dalam rangka mencapai pasar, sehingga akan dapat keuntungan yang lumayan (Kamars, D. 2005)


B. Universitas dan Pendidikan Islam

Menurut Laurence Urdang (1968), University is an institution of learning of the highest level, comprising a college or liberal art, a program of graduate studies, and several professional schools, and authorized to confer both under graduate and graduate degrees. Maksudnya: suatu universitas adalah sebuah lembaga pembelajaran yang bertaraf tinggi yang memuat kejuruan dan ilmu umum dan beberapa fakultas-fakultas yang profesional serta memiliki wewenang untuk memberikan keahlian tingkat sarjana dan pascasarjana.

Di Indonesia suatu universitas berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Tujuan utama universitas ialah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional (UU No.14, 2004) Sehubungan dengan hal – hal di atas maka universitas yang mau maju dan berkembang senantiasa didukung oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (PP No.60, 1999).

Oleh sebab itu suatu universitas memerlukan struktur internal yang kuat dan memiliki kemampuan untuk berintegrasi dengan unsur – unsur yang tepat dari lingkungan luar. Dalam hal ini unsur – unsur internal kunci ialah staf pengajar, jurusan-jurusan dan penelitian (Scott, P. 2000)

Berkaitan dengan dana yang merupakan tulang punggung suatu kegiatan, apalagi suatu universitas yang memerlukan dana yang cukup banyak, maka Undang-undang RI. No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Bab XIII dan Pasal 46 ayat 1 : Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Selanjutnya pada ayat 2 dipertegas lagi yaitu: Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat 4 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tentang sumber dana tersebut pada Pasal 47 ayat 2 yang menegaskan lagi sebagai berikut: Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memikirkan suatu strategi dan manajemen bagi universitas dalam abad ini diperlukan ramalan (forecasting) tentang hal-hal yang perlu dijadikan pedoman guna mencapai hal-hal yang penting dari universitas itu pada masa yang akan datang. Hal ini tidak terlepas dari perspektif suatu universitas dengan dua kegiatan utama yaitu: penelitian serta pengajaran dan pembelajaran (learning) (Scott, P, 2000)

Beberapa Universitas Islam telah berdiri di Indonesia setelah Indonesia merdeka tahun 1945, antara lain ialah: Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, Universitas Islam Riau (UIR) di Pekanbaru, Universitas Muslimin Indonesia (UMI) di Makassar. Pada dasarnya universitas-universitas tersebut sama dengan universitas lainnya. Bedanya pada universitas Islam di Indonesia dinyatakan secara khusus dan beberapa fakultas di dalam universitas Islam itu terdapat Fakultas Usuluddin, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah, dan lain-lain (Hitami Munzir, 2005)

Tujuan pendidikan (Islam) adalah menciptakan manusia yang baik dan bertaqwa yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan (Sharif, K. 1986). Secara konsepsional pendidikan Islam itu bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya,mengembangkan seluruh potensi manusia, baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menumbuhsuburkan hubungan yang harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian pendidikan Islam itu berupaya untuk mengembangkan individu seutuhnya sekaligus pewarisan nilai-nilai Islam (Daulay, HP. 2004)


C. Globalisasi Pendidikan

Dachnel Kamars (2005)mengemukakan untuk menghadapi abad ke 21, maka semua negara telah berusaha merombak sistem pendidikannya dengan mencari cara baru atau sistem baru sehingga para lulusannya dapat melanjutkan pendidikan ke negara lain dan jika mau bekerja akan terbuka lapangan di negara lain karena mutu lulusan telah sesuai dengan standar internasional.
  • Kecenderungan-kecenderungan gelombang globalisasi
Pendapat Tilaar yang meramu berbagai pendapat para pakar mengemukakan bahwa perubahan kehidupan manusia dewasa ini yang dilanda arus atau gelombang globalisasi bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga bidang sosial, budaya dan politik. Juga dikhawatirkan ada negara atau kelompok masyarakat yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan. Globalisasi juga menimbulkan persaingan, artinya siapa yang unggul maka dia akan bertahan hidup di dalam pasar bebas, sedangkan yang tidak mampu maka dia akan kalah atau mati. Dalam hal ini dituntut sumber daya manusia yang unggul.

Pendapat Ali Alatas yang dikutip Tilaar (2002) sebagai akibat gelombang globalisasi terdapat empat perubahan mendasar yanga akan terjadi, yaitu :
  • Gelombang globalisasi dalam bidang politik akan mengarah kepada kerangka multipolar (banyak kutub) atau hanya antar dua negara.
  • Makin kuatnya keterkaitan antar negara artinya makin kuatnya saling ketergantungan.
  • Globalisasi juga memunculkan pemain-pemain (actors) baru di samping pemerintah, seperti orgnisasi non-pemerintah atau yang disebut lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berusaha menciptakan masyarakat madani atau masyarakat sipil yang mengakui hak-hak asasi manusia.
  • Lahir berbagai isu baru dalam agenda hubungan-hubungan internasional yang memperjuangkan pembangunan demokrasi dan intervensi kemanusiaan.
Pakar lain lebih menonjolkan peranan globalisasi menuntut sumber daya manusia yang berkualitas dengan ciri-ciri: kreatif, proaktif dan mampu bersaing. Dalam kaitan ini peranan pendidikan dan latihan merupakan kunci pengembangan sumber daya manusia, dan organisasi pemerintahan dalam masyarakat sipil itu mau belajar yang menurut istilah Peter Senge a learning organization (Scott, P. 2005)
  • Peluang dan Ancaman
Menurut Ralph G. Lewis and Douglas H. Smith (1994) , Colleges and Universities defining their worlds in terms to an opportunity and threat. Opportunity focus on the future, carrying forward the best of the past and bringing the two together in innovative activities one that allows a positive response to conditions in the environment, viewing them as opportunities, nor as threats.

Pada umumnya pembahasan tentang peluang sering digabung pembahasannya dengan ancaman. Ralph G. Lewis mengemukakan : the Chinese symbol for crisis combines the characters for threat and opportunity. The question to the asked instead is whether these challenges will be viewed as a threat or an opportunity. Maksudnya : lambang China tentang krisis merupakan gabungan ciri-ciri ancaman dan peluang.

Suatu universitas sebagai suatu organisasi menurut Wechsler dan Backoff (1987) yang dikutip oleh Bryson (1998) menyatakan : every organization must manage the tensions among its capacities and intentions, in relation to the opportunities and threat it faces. Maksudnya : setiap organisasi harus mengelola tekanan diantara kemampuan dan maksud dalam hubungan peluang-peluang dan ancaman yang dihadapi organisasi itu.

Atas dasar berbagai teori/pendapat di atas, peneliti akan menyusun suatu daftar peluang-peluang yang direncanakan oleh UIN yang akan dicapai/diusahakan sehingga UIN pada masa depan, paling kurang sampai tahun 2015 akan jaya dan akan menjadi salah satu universitas unggul dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam hal ini unsur mahasiswa, dosen, manajemen, sarana fisik, penelitian, dana, dukungan pemerintah dan masyarakat sangat perlu agar keberadaan UIN dapat dipertahankan dan bahkan bisa lebih maju pada masa yang akan datang, apalagi kalau dapat menduduki peringkat unggul pada tingkat nasional, regional dan internasional.

Menurut kamus istilah threat adalah : 1. a declaration of an intention or determination to inflict punishment, injury, etc, in retaliation for, or conditionally upon, some action or course; menace. 2. an indication or warning of propable trouble. Maksudnya: 1. suatu pernyataan keinginan atau keputusan terhadap hukuman yang diberikan, menyakiti, dan sebagainya sebagai balasan ketidaksukaan atau suatu pekerjaan, ancaman yang membuat tidak baik. 2. suatu pertanda atau peringatan dari masalah/kesusahan yang mungkin timbul (Urdang , L. 1968 )

Ralph G.Lewis dan Douglas H.Smith (1994) melihat adanya suatu tantangan dapat dipandang sebagai suatu ancaman atau suatu peluang. Berbagai universitas mendefinisikan (batasan) dunia mereka dengan istilah ancaman, sehingga mereka lebih banyak terikat dengan tindakan-tindakan bertahan dengan memfokuskan pada keberhasilan-keberhasilan masa lalu. Prinsip-prinsip dan praktek-praktek yang berkenaan dengan kualitas keseluruhan (total quality) membuat suatu kerangka kerja bagi suatu universitas, tetapi hal itu dapat ditanggapi secara positif terhadap kondisi di luar dan memandang kondisi-kondisi lingkungan itu sebagai peluang-peluang dan bukan sebagai ancaman-ancaman.

Suatu daftar ancaman-ancaman perlu dibuat dengan masuk akal (reasonable) dan disusun cukup singkat saja. Hal itu bisa menyangkut hal-hal tentang kemampuan-kemapuan dan kecenderungan-kecenderungan, pelanggan, para pemakai, pembayar, pesaing, dan kawan kerjasama. Dalam hal ini peranan manajemen sistem informasi sangat membantu untuk mengumpulkan data agar daftar ancaman-ancaman itu bisa diisi. Suatu teknik yang terbukti cukup baik digunakan adalah matriks dari SWOT yang menyusun dua kolom dalam matriks itu yaitu kolom kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan sedangkan pada kolom lain diisi dengan peluang-peluang dan ancaman-ancaman. Biasanya isu-isu tentang kelemahan-kelemahan dan ancaman-ancaman kurang diperhatikan dengan serius. Oleh sebab itu suatu organisasi yang kuat akan tidak gelisah menghadapi ancaman-ancaman baik dari dalam maupun dari luar organisasi (Bryson, 1998)


BAB III
PENUTUP

Pembukaan beberapa fakultas dengan jurusan-jurusan baru itu, merupakan peluang bagi UIN untuk lebih banyak menghasilkan para cendikiawan muslim dalam berbagai bidang keahlian. Para lulusan UIN itupun hendaknya cukup bermutu sehingga lapangan kerja mereka tidak saja dalam negeri tetapi juga bisa bekerja diluar negeri terutama di negara-negara Islam yang juga sangat memerlukan tenaga ahli yang Islami. Peluang-peluang untuk menambah fakultas/jurusan baru itu, hendaknya dapat mempersiapkan cukup banyak para ahli yang dididik didalam dan diluar negeri atas dasar kerjasama antar universitas sedunia terutama dengan negara-negara Islam. Begitu juga bantuan dana hendaknya diusahakan oleh pemerintah dan pimpinan UIN dari berbagai sumber di dalam dan luar negeri agar semua program perkuliahan/akademik dapat dipersiapkan dari sekarang.

Seandainya UIN dengan perluasan fakultas/jurusan ini tidak berhasil merencanakan dan melaksanakan program akademik ini sehingga mutunya tidak dapat bersaing dengan universitas dalam dan luar negeri, maka UIN ini akan mengalami ancaman mulai dari sifatnya yang kecil sampai keancaman yang besar. Artinya kalau UIN dapat dikelola (dimenej) dengan baik, maka berbagai peluang akan dapat dicapai sehingga mutu UIN setara dengan mutu universitas di dalam dan di luar negeri sehingga UIN menjadi kebanggaan nasional dan para lulusannya akan menempati berbagai pekerjaan dan posisi di dalam dan luar negeri. Hal ini merupakan harapan bagi umat Islam, masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah lama menginginkan munculnya beberapa universitas yang berkualitas internasional di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA
  • Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, Jakarta: Grasindo, 2001.
  • ......................., Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa, 2003.
  • Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Masyarakat Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu cet II. 2000.
  • Dachnel Kamars, Administrasi Pendidikan, Teori dan Praktek, Universitas Putra Indonesia Press, Padang, 2005.
  • Faisal Sanapiah, Format-Format Penelitian Sosial; Dasar-Dasar dan Aplikasi, Jakarta, Rajawali Press, 1995
  • H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan, Grasindo, Jakarta, 2002.
  • Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta. Prenada Media, Edisi I, 2004.
  • John M. Bryson, Strategic Planning for Public and Nonprofit Organization, Yossey-Bass Publisher, San Francisco, 1998.
  • Khan Sharif, Islamic Education, Ashish Publishing House, New Delhi, 1986.
  • Laurence Urdang, The Random House Dictionary of the English Language College Edition, Random House, New York, 1968.
  • Marwah Daud Ibrahim, Teknologi Emansipasi dan Transedensi, Bandung: Mizan, 1995.
  • Munzir Hitami, dkk (Ed), Rekonstruksi Ilmu di Alaf Baru UIN SUSKA Riau Menuju Universitas Terkemuka di Asia Tenggara. Pekanbaru: UIN SUSKA Press, 2005.
  • Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 1999 tentang Tujuan Perguruan Tinggi
  • Peter Scott, Higher Education Re-formed, New York, Palmer Press 2000.
  • Ralph G. Lewis and Douglas H. Smith, Total Quality in Higher Education, St. Lucie Press Delray Beach, Florida, 1994.
  • Soeratno dan Lincoln Arsyad, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Yogyakarta, BPFE dan LMP2M YPKM, 1998
  • Undang-undang R.I.No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Undang – undang R.I.No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-undang Dasar RI Tahun 1945.
  • Yusuf Qardhawi, Islam dan Globalisasi Dunia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, tt.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved