Aneka Ragam Makalah

Alquran Terjemahan



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Ada pertentangan di kalangan ummat Islam tentang hukum Alquran terjemahan, apakah ia sama dengan Alquran (mushaf) ataukah tidak. Perbedaan pendapat tentang status Alquran terjemahan ini selanjutnya meluas kepada apakah seseorang harus berwudhu’ ketika akan menyentuh Alquran terjemahan atau tidak dan sebagainya. Makalah ini akan mencoba menguraikan tentang permasalahan tersebut. Di samping itu, demi menambahi wawasan, kami akan menguraikan sejarah penerjemahan Alquran dari bahasa Arab ke bahasa asing.

B. Sejarah Penterjemahan Alquran

Dalam sejarah, penerjemahan al-Qur’an pertama kali dilakukan oleh ketua gereja Cluny, Petrus Agung Peter The Venerable asal Prancis pada tahun 1143 M. Dengan bantuan pendeta Robert Ketton asal Inggris dan Herman Dalmash dari Jerman, demi mendapatkan pengetahuan tentang al-Qur’an kitab umat Islam –yang pada zamannya menjadi agama yang berkembang pesat di Andalusia, Spayol- penerjemahan al-Qur’an kemudian ia lakukan. Terjemahan tersebut sekitar empat abad lamanya hanya dimilki oleh gereja untuk dipelajari dan tidak diizinkan dicetak diluar gereja dengan alasan sepaya umat Kristen tidak mempunyai kesempatan mempelajari al-Qur’an terjemahan tersebut, hingga tidak aka ada penganut Kristen yang murtad dari agamanya.Pertengahan Abad 16 tahun 1543, di bawah pengawasan seorang Swiss bernama Teidoor, terjemahan ini kemudian dicetak. Tahun 1550 untuk kedua kalinya dicetak dalam tiga jilid. Meskipun mengandung kesalahan penerjemahan dan kekeliruan tidak sedikit, tapi kehausan bangsa Eropa untuk mempelajari kitab suci kaum Muslim disamping ketakutan serta kekhawatiran melakukan penerjemahan terhadap kitab mereka bila kemudian menyebar di tengah-tengah masyarakat non-Muslim, karya Petrus ini bukan hanya diterima di tengah bangsa Eropa, lebih dari itu, menjadi referensi terjemahan al-Qur’an untuk bahasa-bahasa Latin lain seperti Italia, Jerman dan Belanda."

Qur’an Karim, adalah satu-satunya kitab langit yang tidak mengalami perubahan. Bagi umat Islam merupakan dasar hukum dan nilai sekaligus sumber keilmuan dalam agama ini. Al-Qur’an yang telah meletakkan batu bangunan peradaban kurang lebih seper empat penduduk bumi yang mayoritas di daerah timur. Bagi barat, tentu saja pintu masuk untuk memahami pemikiran umat Islam adalah mengetahui kitab suci agama Islam ini. Atas dasar inilah, secara dini barat kemudian dengan keteguhan keras melakukan usaha penerjemahan melalui gelombang yang dikenal dengan Istisyraq (Westernisasi) dari bahasa Arab ke dalam bahasa Latin. Tulisan akan mencoba mengulas usaha tersebut.

Pertengahan Abad 16 tahun 1543, di bawah pengawasan seorang Swiss bernama Teidoor, terjemahan ini kemudian dicetak. Tahun 1550 untuk kedua kalinya dicetak dalam tiga jilid. Meskipun mengandung kesalahan penerjemahan dan kekeliruan tidak sedikit[1] tapi kehausan bangsa Eropa untuk mempelajari kitab suci kaum Muslim disamping ketakutan serta kekhawatiran melakukan penerjemahan terhadap kitab mereka bila kemudian menyebar di tengah-tengah masyarakat non-Muslim, karya Petrus ini bukan hanya diterima di tengah bangsa Eropa, lebih dari itu, menjadi referensi terjemahan al-Qur’an untuk bahasa-bahasa Latin lain seperti Italia, Jerman dan Belanda.[2]

Melalui terjemahan Petrus inilah kemudian, barat melakukan alih bahasa ke beberapa bahasa Latin, di antaranya:

1. Terjemahan ke bahasa Latin

Bahasa Latin adalah induk bagi bahasa Eropa. Penerjemahan al-Qur’an untuk pertama kali ke dalam bahasa ini dilakukan pada abad 12 M oleh Gereja Kalony (Pitter Venerable) dan dicetak pada tahun 1543. Penerjemahan lain dilakukan oleh Hankelmann pada tahun 1594, juga oleh Marracci dengan mencetaknya langsung. Penerjemahan al-Qur’an paling masyhur dalam bahasa Latin adalah milik Marracci dan pendeta Inveknitus XI dengan menyertakan teks Arab, mengulas panjang sekaligus menulis ulasan penolakan terhadap Islam tahun 1691, pada tahun 1697 dicetak di Eropa. 

2. Terjemahan ke Bahasa Inggris

Dari tahun 1649 sampai tahun 1970, lebih dari 295 terjemahan sempurna dan 131 terjemahan terpencar atau pimilihan-pilihan dari al-Qur’an dilakukan ke dalam bahasa Inggris. Disebabkan memiliki beberapa keistimewaan, beberapa terjemahan ini dicetak beberapa kali dan puncaknya adalah terjemahan milik George Sale. Sebagaimana penuturan Dr. Ramyare, terjemahan ini sudah dicetak sebanyak 35 kali. Sedangkan dalam Inseklopedia Dunia Penerjemahan al-Qur’an, karya George Sale ini telah dicetak ulang sebanyak 105 kali.[3]

3. Terjemahan ke Bahasa Jerman

Gereja Noremberg (Salamon Schwigger) adalah yang pertama kali melakukan penerjemahan ke dalam bahasa Jerman dari terjemahan bahasa Italia, dengan sampul bertuliskan “al-Coranus Mohomedus” (Qur’an Muhammad) dan dicetak pada tahun 1616. Meskipun sering kali para penerbit atau yang berniat menerbitkan terjemahan ini seluruhnya mengalami penderitaan menjelang kematian, tapi pada tahun 1623, 1659 dan tahun 1664 terus dicetak dalam wajah baru. Pada tahun 1708 terjemahan baru al-Qur’an dilakukan oleh Joeseph Won Hammer. Terjemahan al-Qur’an yang paling bagus dan paling teliti dalam bahasa Jerman adalah miliki Rudy Fart dan telah dicetak dalam edisi revisi sebanyak 16 kali. Sampai sekarang sebanyak 43 terjemahan telah dilakukan ke dalam bahasa Jerman.  

4. Terjemahan Bahasa Prancis

Penerjemahan al-Qur’an ke dalam Prancis dilakukan pertama kali oleh Andre Derwiah pada tahun 1647 yang sebelumnya tinggal lama di Istambul dan Mesir dengan penguasaan terhadap bahasa Arab secara baik. Judul terjemahannya diberi nama “Qur’an Muhammad” dan dicetak di Paris. Sampai tahun 1775 terjemahan ini telah dicetak ulang sebanyak 20 kali dan memiliki introduksi yang berjudul Sekilas Tentang Mazhab-mazhab Bangsa Turki. Termasuk dalam catatan terjemahan yang paling bagus adalah milik C. Savari, dicetak di Paris pada tahun 1750 dan 1788 sebanyak 28 kali. Yang terbaru adalah terjemahan yang dilakukan oleh salah seorang ahli budaya dan bahasa Arab dan dosen kawakan universitas Prancis yang menyertakan penjelasan dan ulasan terhadap karyanya, dicetak pada tahun 1990.[4]

BEBERAPA TOKOH DAN KARYA PENTING

Penyusunan kumpulan peneliti al-Qur’an barat yang memuat tokoh-tokoh penting Westerian juga orang timur non-Muslim dan karya-karya mereka, telah dilakukan dengan giat oleh pusat-pusat reseach Hauzah dan universitas di Republik Islam Iran, berikut ini kami ketengahkan tokoh dan karya penting mereka sesuai dengan urutan tahun.

a. Gustav Flugel (1802-1870)

Penulis berkebangsaan Jerman ini memiliki dari 20 karya seputar agama Islam, Sastra dan ilmu-ilmu mengenai bahasa Arab. Paling terkenalnya adalah Nujum al-Qur’an fi Atraf al-Qur’an, ditulis pada tahun 1842 di kota Leibzigh. Ulama-ulama universitas al-Azhar memberikan perhatian besar terhadap karya ini, mereka kemudian menunjuk Fuad Muhammad Abdul Baqi untuk menerjemahkan karya Flugel ke dalam bahasa Arab yang kemudian diberi nama al-Mu’jam al-Mufahraz Li al-Fadz al-Qur’an.

Jules Labum bisa dikategorikan sebagai penerjemahan dan peneliti al-Qur’an penting yang sezaman dengan Flugel dan Edward Moonitea. Juga dengan usul dan sponsor pihak al-Azhar, karyanya kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi dengan judul Tafsil Ayat al-Qur’an al-Karim.[5]

c. Theodor Noldeke (1836-1931)

Dikenal sebagai bapak Mustasyriqun dan peneliti Islam barat, Ia juga adalah pendiri ilmu Sejarah al-Qur’an dalam kalangan Weasterian. Theodor pada umur 20 tahun di awal Doktoralnya menulis Sejarah al-Qur’an dan setelah 10 tahun, ia melanjutkan penelitian lebih dalam terhadap tulisannya tersebut. Karya terpenting Theodor yang sekaligus menjadi referensi peneliti setelahnya adalah Geschicte des Qorans. Disayangkan, setelah berlalu 170 tahun sampai sekarang buku ini belum diterjemahkan ke dalam bahasa arab.

d. Ignaz Goldziher (1850-1921)

Karya terpentingnya adalah Metodologi Tafsir al-Qur’an. karena bukunya ini juga, kalangan Westerian kemudian menobatkannya sebagai Pounding Father Metodologi Tafsir al-Qur’an. Buku ini diterjemahkan dua kali oleh Dr. Ali Hasan Abdul Kadir dengan judul al-Mazahib al-Islamiyah fi Tafsir al-Qur’an dan oleh Dr. Abdul Halim Bakhar dengan judul Mazahib at-Tafsir al-Islamy. [6]  

c. Regis Blachere (1990-1973)

Tokoh kelahiran Paris ini, bersama ayahnya hijrah ke Aljazair dan Maroko yang ketika itu dalam wilayah jajahan Prancis, di kedua Negara ini jugalah ia mempelajari bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman. Ia memiliki banyak karya dalam sastra Arab dan Islam, di antara yang paling penting adalah;

1. Dar Astaneh Qur’an

Diterjemahkan oleh Dr. Mahmud Ramyar. Dalam bukunya ini, Ia mengkritik matodologi tafsir al-Qur’an, kelemahan Westerian dalam memahami al-Qur’an. Selain itu, bukunya yang menertibkan al-Qur’an sesuai dengan susunan turunnya, adalah karyanya yang penting.

2. Dar Amadiy-e bar Qur’an

Diterjemahkan oleh Dr. Asadullah Mubassyri. Terdiri dalam pembahasan sejarah singkat bacaan-bacaan Qur’an, sejarah hidup Rasululla periode Makkah, tafsir dan mufassirun dll.

d. Artor Jeffri (Awal Abad ke 20)

Seorang guru universitas Amerika di Beirut dan universitas Kairo. Tokoh ini juga memeliki sejumlah karya tentang Islam dan Qur’an, yang terpenting di antaranya;

1. The Foreign Vocabulary of The Qur’an, dicetak pada tahun 1938, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dengan judul Wachehay-e dakhily dar Qur’an oleh Dr. Faridun Badreh’ie. Dalam bukunya ini, Jeffri menyebutkan sebanyak 375 istilah non-Arab yang terdapat dalam al-Qur’an. sehingga –masih menurutnya- Muhammad kesulitan dalam memilih bahasa sehingga harus mengadopsi bahasa asing, dan ini telah menyebabkan kebanyakan sahabat kesulitan.

2. Koreksi atas kitab al-Mashahib karya Sajistany untuk kali pertama. Buku ini kemudian menjadi buku panduan untuk para mahasiswanya.[7]

e. Motogomery Watt (1909)

Ia mendapat gelar Doktoralnya di bidang filsafat dengan desertasi Jabr dan Ikhtiar dalam Islam. Setelah itu, ia kemudian aktif dalam meneliti Islam dan Qur’an bekerjasama dengan gereja Protestan Inggris. Pernah juga menjadi ketua badan reseach al-Qur’an di universitas London.

Di antara tulisan Watt yang penting adalah;

1. Introduksi untuk alQur’an

Lain dari Westerian yang lain, dalam bukunya ini, Watt mengkritik nabi Muhammad lebih ilmiah dan menjauhi bahasa celaan pedas sebagaimana yang dilakukan kelompoknya. Karyanya yang lain; Muhammad pada periode Makkah, Muhammad pada periode Madinah, Muhammad, Nabi dan Pemimpin, Wahyu Islam dalam Era Modern. 

f. Toshihiko Izutshu (1914)

Profesor kelahiran Tokyo Jepang ini, setelah mengenal baik bahasa Arab, ia kemudian mulai meneliti buku-buku menyangkut Islam, universitas Mac Gill kemudian memanggilnya untuk mengajar. Izutshu, melalui kerjasama dengan Dr. Mahdi Muhaqqiq, silsilah pengetahuan sekitar Iran ia telusuri. Karya-karyanya yang terpenting adalah;

1. Menerjemahkan al-Qur’an pertama kali ke dalam bahasa Jepang
2. Tuhan dan Manusia dalam al-Qur’an, diterjemahkan oleh Ahmad Aram
3. Akhlak dalam al-Qur’an, diterjemahkan oleh Faridun Badreh’ie[14]

g. Aro Rippin (1950)

Salah satu dari peneliti Islam dan al-Qur’an ini adalah kelahiran London, ia lulusan fakultas ma’arif ad-Din universitas Toronto, sedang gelar master-nya ia raih di universitas Mac Gill jurusan Ilmu Islam. Paparan tesisnya tahun 1977 berjudul Istilahat al-Mutaradif wa Ma’aniha fi al-Qur’an memuai pujian sebagaimana desertasi doktoralnya tahun 1981 berjudul Mutun asbab Nuzul al-Qur’an. Rippin, menjadi salah seorang anggota Akademi Agama di Kanada dan Amerika, Komunitas penelitian Timut-tengah di Inggris dan guru di universitas Michigan, dan universitas Victoria Kanada. Ia telah menulis puluhan makalah dalam bidang Qur’an, Ensiklopedia agama dan Injil serta puluhan lainnya seputar agama Islam.

B. Menyentuh Alquran Terjemah

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah keharusan berwudhu' untuk menyentuh mushaf. Sebagian ulama mensyaratkan namun sebagian lainnya tidak mensyaratkannya.

1. Yang Mengharuskannya

Di antara ulama yang mengharuskan berwudhu' sebelum menyentuh mushaf adalah Al-Imam Abu Hanifa, Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahumullah.

2. Yang Tidak Mengharuskannya

Sedangkan para ulama dari kalangan mahzab Zhahiri tidak mengharuskan berwudhu' untuk menyentuh mushaf.

Penyebab Perbedaan

Sebenarnya kedua kelompok yang berbeda pendapat ini sama-sama menggunakan dalil ayat Quran yang satu juga, yaitu:

لا يمسه إلا المطهرون

Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan (QS. Al-Waqiah: 79)

Namun metode pendekatan masing-masing saling berbeda. Kelompok yang mengharuskan wudhu' menafsirkan kata al-muthahharun (mereka yang disucikan) di dalam ayat di atas sebagai manusia. Dan lafadz laa yamassuhu bernilai larangan bukan sekedar kabar atau pemberitahuan belaka.[8] Jadi kesimpulan hukumnya menurut kelompok ini adalah manusia tidak boleh menyentuh mushaf Al-Quran kecuali bila telah disucikan. Dan makna disucikan adalah bahwa orang itu sudah berwudhu.

Kelompok yang tidak mewajibkan wudhu' menafsirkan kata al-muthahharun di dalam ayat di atas sebagai malaikat. Sehingga tidak ada kewajiban bagi manusia untuk berwudhu' ketika menyentuh mushaf Al-Quran. Selain itu lafadz laa yammassuhu (tidak menyentuh Al-Quran) menurut mereka tidak bernilai larangan melainkan bernilai khabar (pemberitahuan) bahwa tidak ada yang menyentuh Al-Quran selain para malaikat. Maka tidak ada larangan apapun bagi seseorang untuk menyentuh mushaf meski tidak dalam keadaan suci.

Namun sumber perbedaan di antara keduanya memang bukan semata-mata perbedaan dalam memahami ayat di atas saja, tetapi memang ada dalil lainnya yang digunakan untuk menguatkan argumentasi masing-masing. Misalnya, mereka yang mengharuskan wudhu menambahi hujjah mereka dengan hadits berikut ini:

لا يمس القرآن إلا طاهر

Dari Amru bin Hazm bahwa Rasulullah SAW menuliskan: Tidaklah seseorang menyentuh Al-Quran kecuali dalam keadaan suci. (HR Malik 1/199, Abdurrazzaq 1/341, Al-Baihaqi 1/87 dan Ad-Daruquthuni 1/121) Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan li ghairihi oleh para ulama. Namun sebagian orang tidak menerima hadits ini lantaran diriwayatkan lewat tulisan (mushahhafah).

C. Ijtihad Tentang Quran Terjemah

Kemudian pertanyaan berikutnya adalah apakah mushaf yang ada terjemahannya itu terbilang sebagai mushaf juga atau bukan? Ada sebagian dari ulama yang memandang bahwa ketika sebuah mushaf tidak hanya terdiri dari lafadz Al-Quran, tetapi juga dilengkapi dengan terjemahan atau penjelasan-penjelasan lainnya, maka dinilai sudah bukan termasuk mushaf secara hukum. Namun umumnya ulama tetap tidak membedakan antara keduanya, meski telah dilengkapi dengan terjemahan, tetap saja ada lafadz arabnya. Sehingga identitas ke-mushafan-nya tetap lekat tidak bisa dipisahkan.

E. Penutup.

Penerjemahan Alquran pertama kali dilakukan oleh ketua gereja Cluny, Petrus Agung Peter The Venerable asal Prancis pada tahun 1143 M. setelah masa tersebut, Alquran terus mendapat perhatian dari kalangan non pribumi Arab hingga sekarang. Ada dua kelompok yang berbeda pendapat tentang hukum menyentuh Alquran terjemahan. Sebenarnya kedua kelompok yang berbeda pendapat ini sama-sama menggunakan dalil ayat Quran yang satu juga, yaitu:

لا يمسه إلا المطهرون
Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan (QS. Al-Waqiah: 79)

Namun metode pendekatan masing-masing saling berbeda. Kelompok yang mengharuskan wudhu' menafsirkan kata al-muthahharun (mereka yang disucikan) di dalam ayat di atas sebagai manusia. Dan lafadz laa yamassuhu bernilai larangan bukan sekedar kabar atau pemberitahuan belaka. Sementara yang tidak mengharuskan menafsirkan lain.

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Akhlak Etika dan Moral, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com
Daftar Pustaka dan Footnote


Daftar Pustaka







Baqi , Muhammad Fuad Abdul, Tafsil Ayat al-Qur’an al-Karim. Kairo: Dar al-Masyriq, tth.

Poin, Riwayat hidup Goldziher. Jakarta: Citra Pustaka, 1996.

www.cyberMQ.com didownload pada 2 januari 2008.

Zamani, Hasan, Tarikh Harakat al-Istisyraq. Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, tth.

_____________, Naqd-e Barrasi Ara-e Mustasyriqan Dar Baray-e Qur’an. Lebanon, t.p., tth.





Footnote



[1] Misalnya, dalam menerjemahkan ayat 3 Surah Humamazah Yahsabu Anna Malahu Akhladahu diterjemahkan dengan Harta mereka akan mengekalkan mereka. Dengan kesalahan terjemahan kata Yahsabu.

[2] Hasan Zamani,Tarikh Harakat al-Istisyraq (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, tth.) Hal. 13-17

[3] Hasan Zamani, Naqd-e Barrasi Ara-e Mustasyriqan Dar Baray-e Qur’an (Lebanon, t.p., tth.), Hal. 9

[4] Hasan Zamani,Tarikh Harakat al-Istisyraq

[5] Muhammad Fuad Abdul Baqi , Tafsil Ayat al-Qur’an al-Karim (Kairo: Dar al-Masyriq, tth.)

[6] Poin, Riwayat hidup Goldziher (Jakarta: Citra Pustaka, 1996), h. 34.

[7] Ibid.

[8] diambil dari artikel internet “tentang Alquran terjemahan” dalam www.cyberMQ.com didownload pada 2 januari 2008.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved